*IMA Madina Pekanbaru Desak Kapolres Mandailing Natal Copot Kapolsek Muara Batang Gadis*

Pekanbaru, JURNAL TIPIKOR – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru menyoroti keras peristiwa amukan massa yang berujung pada perusakan dan pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis dan menghanguskan satu unit mobil dinas, yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai insiden tersebut tidak dapat dilihat semata-mata sebagai tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang sudah lama meresahkan warga Muara Batang Gadis.
“Peristiwa ini adalah alarm keras runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di tingkat bawah.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Lepasnya terduga pengedar narkoba yang sebelumnya ditangkap warga menjadi pemicu utama kemarahan masyarakat,” tegas Gusti,.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Muara Batang Gadis menunjukkan kegagalan kepemimpinan dan lemahnya kontrol serta pengawasan di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis. Oleh karena itu, IMA Madina Pekanbaru mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera mencopot Kapolsek Muara Batang Gadis, karena dinilai tidak mampu mengatasi persoalan serius peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Jika masyarakat sampai bertindak sejauh ini, maka ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di lapangan. Kapolsek Muara Batang Gadis harus dicopot demi memulihkan kepercayaan publik serta menjaga marwah institusi kepolisian,” ujar Gusti.

Gusti juga menambahkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang telah merusak sendi-sendi sosial dan mengancam generasi muda Mandailing Natal. Ketika masyarakat berani menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada aparat, seharusnya proses hukum berjalan tegas, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga Tingkatkan Profesionalisme Pers, Pemdaprov Jabar Fasilitasi UKW di Bandung dan Majalengka pada 2026

Ketika harapan masyarakat akan keadilan justru dikhianati oleh dugaan pelepasan pelaku, maka wajar jika kemarahan muncul. Namun ini tidak boleh terus berulang. Kapolres harus mengambil langkah tegas,” lanjutnya.

IMA Madina Pekanbaru juga mendesak Polres Mandailing Natal untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan objektif kepada publik, serta melakukan evaluasi internal secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah kunci utama mencegah konflik sosial. Kapolres Mandailing Natal harus berani mengambil keputusan tegas demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

(Siregar)

BOM WAKTU PANGAN: Nusron Wahid Ancam Moratorium Izin Lahan, Dedi Mulyadi Pilih Cegah Bencana Daripada Taat Aturan Fleksibel!

KOTA BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Ancaman krisis pangan dan bencana ekologis di depan mata memaksa pemerintah mengambil langkah ekstrem. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi “menabuh genderang perang” terhadap alih fungsi lahan sawah yang kian masif.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membongkar data mengejutkan: sebanyak 269 kabupaten/kota di Indonesia masih “bebal” karena belum memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Perda RTRW mereka.

Sanksi Tegas: Moratorium KKPR Hingga Februari 2026

Menteri Nusron menegaskan tidak akan ada lagi kompromi. Pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga Februari 2026 untuk menuntaskan identifikasi lahan sawah. Selama proses ini berlangsung, “keran” perizinan dikunci rapat.

“Selama database lahan belum tersedia, kami berlakukan moratorium penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) di atas lahan sawah. Tidak ada izin keluar, baik dari pusat maupun daerah,” tegas Nusron.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Ia juga mewajibkan setiap alih fungsi lahan di perdesaan harus dibayar tunai dengan penggantian Lahan Baku Sawah (LBS) baru guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Dedi Mulyadi: “Saya Pilih Mencegah Bencana!”
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyambut kebijakan pusat dengan nada yang lebih keras. Di tengah kondisi hutan Jawa Barat yang kritis—hanya tersisa 22,54% dari target ideal 30%—KDM menyatakan bahwa keselamatan warga adalah hukum tertinggi.

Menanggapi aturan yang sering kali dianggap terlalu fleksibel dan memicu alih fungsi lahan, KDM memberikan pernyataan menohok:

“Kalau hari ini kondisinya darurat. Pilih taat pada aturan (yang membolehkan alih fungsi) atau pilih menangani bencana? Saya pilih mencegah bencana!” tegas KDM.

Baca juga Aktivis Anak Bangsa Soroti Dugaan Penyelewengan Rp1,88 Miliar pada Proyek Gedung RSKGM Kota Bandung

Pemprov Jabar menargetkan revisi Perda Penataan Ruang tuntas pada Januari mendatang. KDM juga mendesak Kementerian PU segera menetapkan batas sempadan sungai agar sertifikat tanah yang melanggar aturan bisa segera dicabut.

Jawa Barat dalam Status Siaga Lingkungan
Data dari Ditjen PKTL Kementerian Kehutanan menambah potret buram kondisi alam Jabar. Luas hutan saat ini hanya sekitar 760.000 hektare. Angka ini jauh di bawah batas aman untuk menyerap air dan mencegah banjir bandang atau longsor.

Sebagai langkah darurat, Kementerian Kehutanan berkomitmen tidak akan mengeluarkan izin lokasi maupun izin lingkungan apapun tanpa rekomendasi “lampu hijau” dari Gubernur Jawa Barat.

Baca juga Jaga Stabilitas Pasca OTT KPK, Gubernur Jabar Tunjuk dr. Asep Surya Atmaja Jadi Plt. Bupati Bekasi

 

Infografis Teks untuk Media Sosial (Slide/Carousel)

Slide 1: JUDUL

DARURAT LAHAN: Izin Bangunan di Atas Sawah DISKOR! 🛑

Menteri ATR/BPN & Gubernur Jabar ambil langkah ekstrem selamatkan sisa lahan tani.

Slide 2: DATA MIRIS
* 269 Kota/Kabupaten belum punya aturan lindungi sawah (KP2B).
* 139 Wilayah gagal penuhi target minimal lahan sawah.
* Hutan Jabar Kritis: Sisa 22,54% (Target 30%).
Slide 3: KEBIJAKAN “REDAF” (Reaksi Darurat Periferal)

* Moratorium KKPR: Gak ada izin baru di atas sawah sampai Februari 2026!
* Wajib Ganti Sawah: Bongkar sawah di desa? Wajib ganti lahan baru!
* Audit Sertifikat: Sertifikat di sempadan sungai terancam DICABUT.

Slide 4: QUOTE PEDAS KDM
“Pilih taat pada aturan atau pilih menangani bencana? SAYA PILIH MENCEGAH BENCANA!”
— Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Slide 5: CALL TO ACTION
Setuju lahan sawah dikunci total dari mal & perumahan?

Ketik “SETUJU” di kolom komentar! 👇
Apakah Anda ingin saya menyesuaikan nada bicaranya agar lebih formal atau justru lebih bombastis untuk gaya “clickbait” media sosial lainnya?

Sumber : Humas Pemprov. Jabar

Pemerintah Perbarui Peta Sumber Gempa 2024: Zona Megathrust Bertambah Menjadi 14 Titik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Indonesia resmi memperbarui Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2024. Pembaruan ini mencatatkan peningkatan jumlah zona megathrust dari yang sebelumnya 13 zona pada peta tahun 2017, kini menjadi 14 zona.

Perubahan ini menjadi sinyal penting bagi penguatan mitigasi bencana dan ketahanan infrastruktur nasional di tengah meningkatnya indikasi potensi bahaya gempa.

Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Iswandi Imran, menjelaskan bahwa peta terbaru ini menunjukkan kerapatan kontur bahaya yang lebih signifikan dibanding versi sebelumnya.

“Antara 2017 dengan 2024, kalau kita lihat kontur pada 2024 jauh lebih rapat. Ini mengindikasikan adanya peningkatan bahaya gempa di daerah-daerah tertentu di Indonesia,” ujar Prof. Iswandi dalam sosialisasi Ketahanan Infrastruktur baru-baru ini.

Baca juga Aktivis Anak Bangsa Soroti Dugaan Penyelewengan Rp1,88 Miliar pada Proyek Gedung RSKGM Kota Bandung

Potensi Magnitudo Hingga 9,2

Peta terbaru ini memetakan sebaran zona megathrust dengan potensi kekuatan gempa yang bervariasi. Zona Aceh-Andaman tercatat memiliki potensi energi terbesar dengan magnitudo maksimum (M_{max}) mencapai 9,2. Sementara itu, Zona Megathrust Jawa dipetakan memiliki potensi hingga M 9,1, diikuti oleh wilayah Mentawai-Siberut dan Enggano dengan potensi M 8,9.

Klarifikasi BMKG Terkait Kondisi “Seismic Gap”
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi dua titik yang saat ini berada dalam kondisi seismic gap—wilayah aktif namun sudah lama tidak melepaskan energi besar—yaitu Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut.

BMKG menegaskan bahwa istilah “menunggu waktu” bukan merupakan prediksi waktu kejadian gempa, melainkan pengingat akan adanya akumulasi energi tektonik.

“Tinggal menunggu waktu bukan ramalan. Maksudnya, zona tersebut menyimpan potensi besar karena sudah lama tidak melepaskan energi. Penggunaan istilah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan berbasis data, bukan memicu kepanikan,” tulis BMKG dalam keterangan resminya.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Pelajaran dari Jepang: Mitigasi Berbasis Teknologi
Senada dengan temuan di Indonesia, Prof. Kosuke Heki dari Hokkaido University (Visiting Researcher di BRIN), menyoroti kemiripan karakter geologi Indonesia dengan Nankai Trough di Jepang. Ia menekankan pentingnya pemantauan deformasi kerak bumi menggunakan Global Navigation Satellite System (GNSS).

“Kami melihat adanya kopling antar-seismik yang saling mengunci di sumbu palung. Indonesia memiliki peluang besar menggunakan jaringan GNSS untuk mendeteksi slow slip event atau fenomena tanda awal sebelum gempa besar terjadi,” ungkap Prof. Heki.

Daftar 14 Zona Megathrust dalam Peta Gempa 2024:

Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024 ini diharapkan menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah, pengembang infrastruktur, dan masyarakat luas dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi ancaman gempa bumi di masa depan.

Sumber : CNBC

KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, H. M. Kunang, terkait dugaan suap praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain keduanya, KPK juga menahan seorang pihak swasta berinisial S (Sarjan) sebagai pemberi suap.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindak KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kronologi dan Modus Operandi

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini bermula sesaat setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati.

Tersangka Ade diduga menjalin komunikasi intens dengan Sarjan, seorang penyedia paket proyek, untuk mengatur jatah pengerjaan di Pemkab Bekasi.

Baca juga

Jaga Stabilitas Pasca OTT KPK, Gubernur Jabar Tunjuk dr. Asep Surya Atmaja Jadi Plt. Bupati Bekasi

Tingkatkan Profesionalisme Pers, Pemdaprov Jabar Fasilitasi UKW di Bandung dan Majalengka pada 2026

KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka Pemerasan, Satu Pejabat Kejaksaan Buron

Heboh! Warga MBG Bakar Fasilitas Polsek Usai Isu Tangkap Lepas Narkoba

Dalam menjalankan aksinya, Ade melibatkan ayahnya, H. M. Kunang, sebagai perantara untuk menerima uang “setoran” awal (ijon) dari pengusaha.

“Total ijon proyek yang diberikan tersangka S kepada AKK (Ade Kuswara Kunang) bersama-sama HMK (H. M. Kunang) mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian dilakukan secara bertahap dalam empat kali transaksi melalui sejumlah perantara,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12).

Temuan Aliran Dana dan Barang Bukti
Penyidik KPK juga menemukan adanya aliran dana lain yang masuk ke kantong Bupati Bekasi sepanjang tahun 2025 dari berbagai pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Jika diakumulasikan, total dugaan suap ijon proyek yang diterima tersangka menembus angka Rp14,2 miliar.

Dalam operasi penggeledahan di kediaman tersangka, KPK berhasil mengamankan:

  • Uang tunai sebesar Rp200 juta yang diduga merupakan sisa setoran tahap keempat.
  • Dokumen catatan proyek dan bukti transaksi perbankan.

Masa Penahanan dan Sangkaan Pasal

Ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Masa Penahanan: 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

  • Lokasi: Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Jeratan Hukum:

  • AKK dan HMK (Penerima): Disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
  • S (Pemberi): Disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah mengenai risiko penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan lingkaran keluarga (nepotisme) dalam tata kelola anggaran publik.(*)

Kontak Media:
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Email: humas@kpk.go.id

Jaga Stabilitas Pasca OTT KPK, Gubernur Jabar Tunjuk dr. Asep Surya Atmaja Jadi Plt. Bupati Bekasi

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Menanggapi situasi hukum yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal tanpa hambatan, menyusul laporan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Sabtu (20/12).

Dasar Penunjukan dan Surat Perintah

Keputusan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor: 9344/KPG.11.01/PEMOTDA.

Surat tersebut telah beredar luas dan menjadi dasar hukum bagi dr. Asep untuk segera mengambil alih kendali pemerintahan terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Baca juga Tingkatkan Profesionalisme Pers, Pemdaprov Jabar Fasilitasi UKW di Bandung dan Majalengka pada 2026

Penunjukan ini berlandaskan pada payung hukum yang kuat, yaitu:

  1. UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. PP Nomor 40 Tahun 2008 mengenai tata cara pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Tugas dan Wewenang Plt. Bupati

Dalam mandat yang diberikan, dr. Asep Surya Atmaja memiliki tanggung jawab krusial, di antaranya:

  1. Pelaksana Harian: Menjalankan tugas operasional Bupati Bekasi di samping jabatan tetapnya sebagai Wakil Bupati.
  2. Stabilitas Daerah: Menjamin pelayanan publik dan menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
  3. Masa Jabatan: Menjabat sebagai Plt hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Baca juga Heboh! Warga MBG Bakar Fasilitas Polsek Usai Isu Tangkap Lepas Narkoba

Konteks Kepemimpinan

Sebagai informasi, dr. Asep Surya Atmaja merupakan pasangan dari Ade Kuswara Kunang dalam kontestasi Pilkada untuk periode 2025–2030. Pasangan ini sebelumnya memenangi pemilihan dengan dukungan koalisi besar, termasuk PPP dan PDI Perjuangan.

Hingga saat ini, pihak KPK RI masih melakukan pendalaman dan belum memberikan rincian resmi terkait kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Namun, melalui penunjukan Plt ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tetap tenang. Seluruh urusan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(*)

Kontak Media:
Biro Komunikasi dan Informasi Publik (IKP)
Provinsi Jawa Barat / Humas Pemkab Bekasi

Tingkatkan Profesionalisme Pers, Pemdaprov Jabar Fasilitasi UKW di Bandung dan Majalengka pada 2026

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem media yang sehat melalui peningkatan kualitas jurnalis. Bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pemdaprov Jabar menjadwalkan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tahun 2026 mendatang.

Pelaksanaan UKW tersebut direncanakan berlangsung di dua titik strategis, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Majalengka. Kota Bandung akan menjadi lokasi pembuka yang dijadwalkan pada Februari 2026.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Bayu Rahkmana, menyampaikan bahwa wartawan merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendistribusikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, standar kompetensi yang mumpuni menjadi aspek yang sangat diperhatikan oleh pemerintah.

“Kami mendukung media dalam bentuk peningkatan kompetensi. Pemdaprov Jabar menganggap wartawan sebagai rekan kerja dalam menyebarkan informasi, sehingga kompetensinya perlu dipikirkan secara serius,” ujar Bayu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pers di Kantor Diskominfo Jabar, Jumat (19/12/2025).

Baca juga KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka Pemerasan, Satu Pejabat Kejaksaan Buron

Mendorong Ekosistem Media yang Sehat
Berdasarkan data Dewan Pers, hingga akhir tahun 2024, tercatat sekitar 30.000 jurnalis di Indonesia telah memiliki sertifikat kompetensi. Langkah Pemdaprov Jabar ini diharapkan dapat menambah jumlah jurnalis bersertifikasi, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Selain melalui UKW, dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan media massa diwujudkan melalui:

  1. Keterbukaan Informasi Publik: Membuka akses informasi seluas-luasnya bagi jurnalis.
  2. Edukasi Masyarakat: Memastikan informasi yang sampai ke tangan publik bersifat mencerdaskan dan objektif.
  3. Keberlanjutan Industri: Menjaga ekosistem media tetap tumbuh meski di tengah tantangan alokasi anggaran.

“Alokasi anggaran tahun ini mungkin berkurang, tetapi semoga tidak mengurangi kualitas pemberian informasi kepada masyarakat. Fokus kita tetap mencoba mencerdaskan masyarakat,” tambah Bayu.

Baca juga Heboh! Warga MBG Bakar Fasilitas Polsek Usai Isu Tangkap Lepas Narkoba

Harapan Regulasi dan Keberlangsungan Media
Senada dengan hal tersebut, Plt. Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri, menyambut baik inisiatif pemerintah. Ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada peningkatan skill individu, tetapi juga menyentuh aspek struktural.

“Kami berharap pemerintah ikut campur tangan mendukung keberlangsungan kehidupan media. Implementasi nyatanya bisa berupa pembentukan regulasi yang mendukung eksistensi dan kesehatan industri media massa,” kata Ahmad Syukri.

Melalui sinergi antara Pemdaprov Jabar dan PWI, diharapkan pers di Jawa Barat dapat terus bertransformasi menjadi pilar demokrasi yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, dan objektif.(*)

Kontak Media:

Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka Pemerasan, Satu Pejabat Kejaksaan Buron

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum tahun anggaran 2025-2026. Penetapan ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Kamis, 18 Desember 2025, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan hasil praktik pemerasan.
Identitas Para Tersangka

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama:

  1.  Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) – Kepala Kejari HSU (Status: Ditahan).
  2. Asis Budianto (ASB) – Kasi Intelijen Kejari HSU (Status: Ditahan).
  3. Tri Taruna Fariadi (TAR) – Kasi Datun Kejari HSU (Status: Buron/Melarikan Diri).

Baca juga KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka Pemerasan, Satu Pejabat Kejaksaan Buron

Upaya Pengejaran Tersangka TAR

Tersangka Tri Taruna Fariadi (TAR) diketahui melarikan diri saat operasi berlangsung. Menanggapi hal tersebut, KPK telah mengambil langkah-langkah strategis:

  1. Sinergi Kelembagaan: Melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Agung RI.
  2. Persuasif: Melakukan pendekatan kepada pihak keluarga dan kerabat dekat guna menghimbau tersangka agar segera menyerahkan diri.
  3.  Tindakan Tegas: KPK menegaskan akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tersangka tidak kooperatif dalam waktu dekat.

Baca juga Heboh! Warga MBG Bakar Fasilitas Polsek Usai Isu Tangkap Lepas Narkoba

Pernyataan KPK

“Kasus ini menjadi atensi serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Kami akan mengusut tuntas aliran dana dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers di Jakarta..

Saat ini, dua tersangka yang telah ditahan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kronologi pemerasan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait di lingkungan Pemkab HSU.(*)

Kontak Media:
Biro Hubungan Masyarakat KPK

Heboh! Warga MBG Bakar Fasilitas Polsek Usai Isu Tangkap Lepas Narkoba

Mandailing Natal, JURNAL TIPIKOR – Situasi di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal, mendadak heboh pada Sabtu (20/12/2025).

Ratusan warga mendatangi dan mengepung Markas Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis (Polsek MBG) menyusul isu dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang terduga pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan oleh aparat kepolisian.

Aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan. Warga menyebut peredaran narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan generasi muda dan ketertiban sosial di wilayah tersebut.

Informasi mengenai bebasnya kembali terduga pengedar narkoba menjadi pemicu utama kemarahan warga. Mereka menilai penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.
Di halaman Polsek MBG, warga secara bergantian menyampaikan protes dan tuntutan agar aparat kepolisian bertindak tegas, transparan, serta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di hadapan aparat.

Baca Juga Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025, Wabup “Pemkab Sukabumi Dukung Penuh”

Situasi kemudian memanas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa diduga melakukan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas di lingkungan Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG) yang dipimpin oleh Kapolsek MBG, Iptu Akmaluddin, S.H., M.H.

Seiring meningkatnya ketegangan, sejumlah petugas kepolisian dilaporkan sempat meninggalkan lokasi kantor polsek guna menghindari eskalasi situasi dan menjaga keselamatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah tersebut.

Terpantau dari Markas Komando Polres Mandailing Natal, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., bergerak menuju lokasi kejadian bersama rombongan untuk melakukan pengamanan dan pengendalian situasi.

Baca juga Persiapan Hadapi Bhayangkara FC, Beckham Putra Usung Misi Bangkit di GBLA

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait isu dugaan dilepasnya terduga pengedar narkoba yang menjadi pemicu aksi warga tersebut.)

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bersikap terbuka serta melakukan penindakan secara serius dan konsisten terhadap peredaran narkoba yang dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan mengancam masa depan generasi muda di Kecamatan Muara Batang Gadis.

(Siregar)

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025, Wabup “Pemkab Sukabumi Dukung Penuh”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Polres Sukabumi menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Lodaya 2025 untuk pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Apel berlangsung di Mapolres Sukabumi, pada Jumat (19/12/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si.

Ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait mengikuti apel tersebut. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E.,Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Baca juga Persiapan Hadapi Bhayangkara FC, Beckham Putra Usung Misi Bangkit di GBLA

Dalam apel itu, Kapolres Sukabumi bersama Dandim 0622 dan Wakil Bupati Sukabumi melakukan pemeriksaan kesiapan pasukan dan sarana prasarana pendukung operasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si
,membacakan amanat Kapolri yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan akhir untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan Operasi Lilin 2025. Operasi ini ditujukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolri menyebut perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi agenda nasional yang rutin digelar setiap tahun dan berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat hampir 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain lonjakan mobilitas, potensi cuaca ekstrem juga menjadi perhatian. BMKG memprediksi adanya sistem siklonik di sekitar wilayah Indonesia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi. Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026 dan meningkatkan risiko bencana alam selama periode Nataru.

“Situasi ini menuntut kesiapsiagaan ekstra, baik dari aspek pengamanan, pelayanan, maupun respons cepat di lapangan, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” demikian amanat Kapolri.

Baca juga Bekasi Gempar! KPK Jaring Bupati Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan

Secara nasional, Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan dan didukung 2.903 pos pengamanan, pelayanan, serta pos terpadu yang disiagakan untuk mengamankan lebih dari 44 ribu objek vital, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, dan kawasan wisata.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Lilin harus adaptif terhadap dinamika di lapangan, termasuk potensi bencana alam yang saat ini mulai terjadi di sejumlah wilayah Sukabumi.

“Beberapa wilayah sudah terdampak bencana. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar pengamanan Nataru tetap berjalan tanpa mengabaikan penanganan bencana,” ujarnya.

Baca  juga Bawaslu Madina Raih Penghargaan dari KIP Sumut Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menyatakan pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Ia meminta seluruh personel tetap fokus, menjaga koordinasi, serta cepat merespons setiap perkembangan situasi di lapangan.

“Kita ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan terbaik. Koordinasi dan kesiapsiagaan menjadi kunci, terutama dalam kondisi cuaca yang tidak menentu,” kata Wabup.

Wabup juga mengingatkan pentingnya menjaga stamina dan kesehatan personel agar pelayanan kepada masyarakat, baik masyarakat lokal maupun pendatang, dapat berlangsung optimal selama periode Natal dan Tahun Baru.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Nataru.

(Rama)

Persiapan Hadapi Bhayangkara FC, Beckham Putra Usung Misi Bangkit di GBLA

BANDUNG – Gelandang muda andalan PERSIB, Beckham Putra Nugraha, menegaskan tekadnya untuk membawa Pangeran Biru kembali ke jalur kemenangan pada laga pekan ke-15 Super League 2025/26. PERSIB dijadwalkan menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 21 Desember 2025.

Pemain yang akrab disapa Etam ini mengaku tidak ingin hasil minor saat bertandang ke markas Malut United kembali terulang. Sebelumnya, tren positif enam kemenangan beruntun PERSIB harus terhenti setelah kalah 0-2 di Stadion Kie Raha, Ternate, pada 14 Desember lalu.

Jadikan Kekalahan Sebagai Motivasi
Bagi Beckham, kekalahan tersebut bukanlah alasan untuk terpuruk, melainkan cambuk untuk tampil lebih maksimal di hadapan pendukung sendiri.

“Ini tentunya jadi motivasi tambahan buat saya pribadi. Kalah dari Malut United harus menjadi pembelajaran berharga. Saya pikir semua pemain juga sudah tahu tentang tanggung jawab di pertandingan selanjutnya,” tegas Etam.

Baca juga Bekasi Gempar! KPK Jaring Bupati Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan

Kondisi Fisik dan Tantangan Jadwal Padat

Meski PERSIB harus membagi fokus antara kompetisi domestik dan AFC Champions League Two (ACL Two), Beckham memastikan bahwa kondisi fisiknya tetap prima. Ia menyadari jadwal padat menuntut profesionalisme tinggi dalam menjaga kebugaran.

“Kita tahu, PERSIB bermain di dua ajang, kompetisi dan ACL Two. Tentunya itu sangat menguras energi. Jadi kita juga harus bisa mengatur keseimbangan fisik dan waktu,” pungkas pemain berlabel Tim Nasional Indonesia tersebut.

Kemenangan melawan Bhayangkara FC menjadi target krusial bagi PERSIB untuk tetap bersaing di papan atas klasemen Super League musim ini. Dukungan Bobotoh di GBLA diharapkan menjadi energi tambahan bagi skuad asuhan Bojan Hodak untuk mengamankan tiga poin penuh.

Baca juga Bawaslu Madina Raih Penghargaan dari KIP Sumut Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

Tentang PERSIB:

PERSIB adalah klub sepak bola profesional Indonesia yang berbasis di Bandung, Jawa Barat. Saat ini berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Indonesia (Super League) dan mewakili Indonesia di ajang kompetisi antar-klub Asia, AFC Champions League Two.(*)