SKANDAL 1.500 “PETUGAS HANTU” BANDUNG TERBONGKAR! Badan Pemantau Kebijakan Publik: Ini Bukti Nyata Kebocoran APBD dan Maladministrasi Sistemik, Wali Kota Diminta Segera Langkah Tegas

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Sorotan tajam terhadap kinerja ribuan petugas kebersihan di Kota Bandung akhirnya memuncak menjadi skandal publik yang menyita perhatian nasional. Pengakuan mengejutkan dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bahwa 1.500 penyapu jalan tidak menunjukkan perubahan signifikan, kini menjadi bahan penyelidikan serius oleh berbagai elemen pengawas kebijakan publik.

Fakta di lapangan terkuak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti adanya kejanggalan sistemik. Diduga kuat, sebagian besar petugas hanya hadir untuk formalitas absensi tanpa melaksanakan tugas membersihkan jalan sebagaimana mestinya. Fenomena ini oleh para pengamat disebut sebagai indikasi nyata adanya “pegawai hantu” yang memakan anggaran daerah tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Temuan Mengejutkan Operasi “Anu Sasapu Bandung”

Puncak dari drama ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 April 2026, ketika Pemkot Bandung menggelar uji coba mendadak melalui program “Anu Sasapu Bandung”. Sebanyak 46 titik sapuan di seluruh kota dipantau langsung oleh para Camat dan Lurah.

Hasilnya mencengangkan:

  • Mayoritas petugas tidak hadir tepat waktu pada pukul 04.00 WIB sesuai jadwal kontrak kerja.
  • Pada pukul 06.00 WIB, saat aktivitas warga mulai padat, banyak ruas jalan utama masih tertutup sampah dan kotoran.
  • Terdeteksi pola ketidakhadiran berulang yang selama ini luput dari sistem pengawasan manual yang diakui lemah oleh Wali Kota sendiri.

Baca juga UPI Diterpa Isu Integritas: Dugaan ISBN Bermasalah hingga Jurnal Ditarik Disorot Publik

Sorotan Tajam Badan Pemantau Kebijakan Publik

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Pemantau Kebijakan Publik, A.Tarmizi,  bersama sejumlah lembaga watchdog kebijakan publik  menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar masalah disiplin pegawai biasa, melainkan potensi tindak pidana korupsi dan maladministrasi berat.

“Ini adalah bukti nyata kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika 1.500 petugas digaji tetapi tidak bekerja, maka ada uang rakyat yang hilang sia-sia,” tegas Tarmizi, dalam siaran persnya hari ini (25/4/2026).

Badan pemantau tersebut menuntut tiga hal utama:

  1. Audit Forensik Segera: Melakukan audit mendalam terhadap daftar hadir dan pembayaran upah petugas kebersihan selama minimal satu tahun terakhir untuk menghitung potensi kerugian negara.
  2. Penegakan Hukum Tegas: Memproses secara hukum siapa pun yang terbukti memalsukan absen atau menerima gaji tanpa bekerja, baik itu petugas lapangan maupun oknum pengawas yang membiarkan praktik ini.
  3. Evaluasi Total Sistem: Menghentikan segera sistem pengawasan manual yang rentan manipulasi dan mempercepat transisi ke sistem digital berbasis GPS dan biometrik yang transparan.

Baca juga KPK BONGKAR AKAR MASALAH MAHAR POLITIK: KADERISASI PARPOL YANG “BOLONG” PICU TRANSAKSI JABATAN

Rencana Pembenahan Pemkot Bandung

Di tengah tekanan publik dan sorotan pengawas, Wali Kota Muhammad Farhan berkomitmen melakukan pembenahan total. “Kami akui sistem lama telah gagal. Kontrol manual membuka celah ketidakdisiplinan. Ini harus diubah,” ujar Farhan.

Pemkot Bandung berencana segera menerapkan:

  • Sistem Pengawasan Digital: Penerapan aplikasi absensi berbasis lokasi (GPS) dan verifikasi wajah untuk memastikan petugas benar-benar berada di titik sapuan.
  • Pembagian Shift Kerja: Mengubah pola kerja menjadi tiga shift untuk menjamin kebersihan kota selama 24 jam dengan efisiensi tenaga yang lebih terukur.
  • Sanksi Tegas: Memberikan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi petugas yang terbukti melanggar disiplin berat.

Tuntutan Publik

Masyarakat Bandung yang selama ini merasakan dampak langsung dari jalanan yang kotor menyambut baik rencana pembenahan tersebut, namun mendesak agar tindakan nyata segera dilakukan. “Kami lelah melihat jalan kotor setiap pagi padahal katanya ada ribuan petugas. Kami ingin tahu ke mana uang pajak kami pergi,” keluh seorang warga Kecamatan Andir.

Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Pemerintahan Kota Bandung di bawah kepemimpinan Muhammad Farhan. Mata publik dan badan pengawas kebijakan tertuju pada langkah konkret berikutnya: apakah skandal “petugas hantu” ini akan berakhir dengan reformasi bersih dan penegakan hukum, atau hanya menjadi janji manis belaka.

(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *