Masyarakat Siak Mendesak Perombakan Total PT BSP: “Sapu Bersih Fenomena Gaji Buta dan Nepotisme SDM Kekeluargaan”

SIAK, JURNAL TIPIKOR – Proses rekrutmen Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru kini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Siak.

Mulai dari mahasiswa, tokoh agama, hingga pemimpin ormas, semua menaruh harapan besar agar manajemen perusahaan daerah ini dapat diperbaiki secara menyeluruh.

Hal ini sejalan dengan kondisi Kabupaten Siak yang sedang menghadapi tantangan berat akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim, yang berdampak pada terhambatnya berbagai program pembangunan dan menumpuknya utang daerah.

Kerugian PT BSP Diduga Akibat Buruknya Tata Kelola Internal
Selama ini, masyarakat menilai kerugian yang dialami PT BSP bukan semata-mata karena faktor eksternal, melainkan akibat dari buruknya tata kelola manajemen internal.

Baca juga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

Beberapa persoalan krusial yang menjadi sorotan publik adalah:

  1. Penempatan Jabatan Bukan Berdasarkan Profesionalisme: Penunjukan General Manager diduga lebih didasarkan pada kedekatan personal dan kesediaan untuk mengikuti arahan, bukan pada keahlian atau kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Hal ini membuat banyak profesional justru tersingkir.
  2. Praktik Nepotisme dan Ketidakadilan dalam Rekrutmen: Posisi Human Resource Manager yang seharusnya berfokus pada pengembangan SDM justru disebut-sebut lebih banyak mengurus tender proyek. Rekrutmen pegawai pun sering tidak transparan, di mana anak pejabat atau mantan pegawai yang memiliki kedekatan keluarga bisa dengan mudah kembali bekerja, seolah PT BSP adalah perusahaan keluarga.
  3. Fenomena “Gaji Buta”: Dugaan adanya pegawai titipan yang menerima gaji bulanan tanpa pernah hadir atau bekerja di anak perusahaan PT BSP menjadi sorotan tajam. Praktik ini dinilai merugikan keuangan perusahaan dan melukai rasa keadilan.
  4. Penyaluran CSR yang Tidak Tepat Sasaran: Alokasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat di desa-desa penghasil minyak, justru dipakai untuk membeli fasilitas mewah seperti kuda olahraga bagi pejabat, sementara kondisi jalan di desa-desa tersebut banyak yang rusak parah.

Baca juga ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN

Harapan Besar untuk Dirut Baru

Masyarakat Siak berharap besar kepada Dirut baru yang akan ditunjuk oleh Bupati agar segera melakukan langkah-langkah strategis untuk membersihkan berbagai praktik buruk tersebut.

Prioritas utama yang harus segera diselesaikan adalah:

  • Perombakan Total Manajemen SDM: Membangun sistem rekrutmen yang profesional, transparan, dan bebas dari nepotisme.
  •  Pemberantasan “Gaji Buta”: Menghentikan segala bentuk praktik keuangan yang tidak sah dan merugikan perusahaan.
  • Optimalisasi Penyaluran CSR: Memastikan dana CSR benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di desa-desa penghasil minyak.
  •  Penempatan Pejabat Sesuai Kompetensi: Memposisikan individu berdasarkan keahlian dan kapasitas, bukan karena kedekatan atau koneksi pribadi.

“Masyarakat Kabupaten Siak berharap kepada Dirut yang nanti dipilih Ibu Bupati, agar mampu membereskan penyakit dan kebiasaan buruk ini semua,” ujar Farizal, salah seorang tokoh masyarakat, mewakili suara banyak pihak yang menginginkan PT BSP kembali menjadi perusahaan daerah yang profesional, berdaya saing, dan menjadi kebanggaan serta sumber PAD utama bagi Kabupaten Siak.(***)

Menteri Sekretaris Negara: Penayangan Pesan Pemerintah di Bioskop adalah Hal yang Lumrah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) hari ini menegaskan bahwa penayangan pesan-pesan pemerintah melalui media publik, termasuk bioskop, adalah praktik yang wajar dan lumrah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi perbincangan publik mengenai penayangan video pendek yang berisi program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sejumlah jaringan bioskop.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/9), Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan merupakan hal yang biasa, asalkan tidak melanggar peraturan atau mengganggu kenyamanan dan estetika.

“Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo Hadi.

Baca juga ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN

Video yang menjadi sorotan publik ini menampilkan cuplikan kegiatan Presiden Prabowo Subianto dan rangkuman capaian program pemerintah.

Beberapa data yang disajikan dalam video tersebut antara lain:

  •  Total produksi beras nasional yang telah mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025.
  • Beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025.

Video yang berdurasi singkat ini diputar sebelum film utama dimulai.

Pihak bioskop juga menyertakan peringatan agar penonton tidak merekam layar, sebuah prosedur standar yang umum diterapkan untuk mencegah pelanggaran hak cipta. Setelah video berakhir, penayangan film utama pun berlangsung seperti biasa.

Pemerintah berpandangan bahwa memanfaatkan berbagai platform media, termasuk bioskop, adalah cara yang efektif untuk mengedukasi masyarakat mengenai perkembangan dan keberhasilan program-program nasional.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan informasi penting sampai ke audiens yang lebih luas dan beragam.
TENTANG KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia memiliki tugas dan fungsi sebagai penyelenggara dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi
Kementerian Sekretariat Negara

Kompolnas Soroti Tiga Pilar Utama Reformasi Polri: Digital, HAM, dan Pengawasan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan adanya tiga pilar penting yang harus menjadi fokus utama dalam upaya reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketiga pilar tersebut adalah instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan. Kompolnas menekankan bahwa reformasi tidak dimulai dari nol, melainkan memanfaatkan dan memperkuat fondasi yang sudah ada.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa ketiga instrumen ini merupakan modalitas penting untuk memaksimalkan perbaikan di tubuh Polri.

“Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti,” ujar Anam. Ia menambahkan bahwa peta jalan ini penting untuk memastikan Polri menjadi lembaga yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip HAM.

Baca juga ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN

Poin-Poin Utama Reformasi Polri Menurut Kompolnas

  1. Digital dan Modernisasi
    Menurut Anam, instrumen kepolisian harus dievaluasi ulang agar sejalan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital. Kepolisian harus mampu memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul di ruang digital, sesuai dengan amanat konstitusi.
  2. Penguatan HAM dan Budaya Humanis
    Kompolnas mengakui masih adanya laporan mengenai tindakan represif dari aparat. Anam menekankan perlunya peningkatan instrumen HAM di tubuh Polri dan mengubah budaya kekerasan yang mungkin masih ada. “Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan,” tegasnya.
    Salah satu cara mendasar untuk membentuk kepolisian yang humanis adalah melalui pendidikan. Nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian untuk mengubah kultur yang ada.
  3. Peningkatan Pengawasan
    Instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, juga dinilai krusial. Anam menyoroti efektivitas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai pengawas internal dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Menurutnya, Kompolnas perlu diperkuat agar dapat lebih efektif mencegah pelanggaran, dan temuan-temuan dari pengawasan dapat menjadi dasar untuk mengubah kebijakan.

Pernyataan dari Kompolnas ini muncul menyusul rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.

Rencana tersebut disampaikan setelah Presiden berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa dan lintas agama di Istana Kepresidenan. GNB menyampaikan aspirasi masyarakat sipil terkait perlunya reformasi kepolisian.(*)

ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN

SEMARANG, JURNAL TIPIKOR – Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda RS, dilaporkan tewas setelah menjadi korban penyerangan saat berusaha melerai pertikaian di sebuah restoran di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/9) malam.

Korban mengalami luka tusuk serius dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Andy Soelistyo, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurut Kolonel Andy, Serda RS sedang berada di Resto Shaka, Desa Jolontoro, untuk makan malam usai melaksanakan tugas pemantauan.

“Saat menjelang tengah malam, korban mendengar keributan dan melihat seorang pengunjung sedang ribut dengan petugas restoran,” ujar Kolonel Andy Soelistyo.

Baca juga Peresmian Kantor Hukum Rismanto Lumban Tobing, SH. MH., Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat dan Pendidikan

Serda RS kemudian berinisiatif melerai pertikaian dan mencoba mengarahkan pengunjung berinisial I tersebut ke area parkir. Namun, tanpa diduga, pelaku kembali ke mobilnya dan mengambil senjata tajam.

Pelaku lantas menyerang Serda RS dari belakang, melukai bagian wajah korban, sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan mobil.

Serda RS yang terluka segera mendapat pertolongan dari petugas dan pengunjung restoran sebelum dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

Baca juga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

Terkait penyelidikan, Kolonel Andy Soelistyo menambahkan bahwa Polisi Militer telah berkoordinasi dengan Polres Wonosobo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan ini.

(Antara)

Peresmian Kantor Hukum Rismanto Lumban Tobing, SH. MH., Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat dan Pendidikan

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR-– Kantor Hukum Rismanto Lumban Tobing, SH. MH. secara resmi dibuka pada Minggu, 14 September di Jalan Brigjen Katamso No. 41, Kota Bandung.

Acara peresmian ini dihadiri oleh para mentor dan anggota komunitas yang memberikan dukungan penuh.

Dalam sambutannya, Rismanto Lumban Tobing menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan dukungan yang diberikan.

“Alhamdulillah, selama ini kami selalu memberikan atensi kepada anak-anak berprestasi dan masyarakat sekitar dengan memberikan beasiswa setiap tahunnya,” ujarnya.

Baca juga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

Dengan berdirinya kantor hukum ini, Rismanto berharap dapat memperluas jangkauan dan dampak sosialnya. “Dengan diresmikannya Kantor Hukum ini, kami bisa memberikan kepedulian yang lebih besar kepada masyarakat sekitar, terutama yang berkaitan dengan masalah advokasi hukum,” tuturnya.

Pemberian Bea Siswa kepada Siswa/i yang berprestasi (Poto : Dok. Jurnal Tipikor)

Peresmian ini menandai langkah baru bagi Rismanto Lumban Tobing, SH. MH. dalam mengabdi kepada masyarakat, tidak hanya melalui bantuan pendidikan tetapi juga melalui bantuan hukum.

Kantor hukum ini diharapkan menjadi tempat yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.

((Her)

Warga Perum BMI 3 Cibunarjaya Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,- Warga Perumahan Bumi Mutiara Indah 3 (Perum BMI 3 ) menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang bertempat di Masjid Arraudohnurul huda
Perum BMI 3, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/09/2025) malam.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cibunarjaya H. Acep Awaludin, S.T., beserta jajaran. Acara diikuti oleh ratusan jamaah dari lingkungan Perum BMI 3 dan sekitarnya.

Acara Peringatan Maulid Nabi SAW ini diawali dengan sambutan-sambutan, pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, Sholawat, dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustadz Aril dan Ustadz Sirojudin

Baca juga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

Dalam ceramahnya, Ustadz Aril dan Ustadz Sirojudin mengajak kepada para jamaah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mengikuti sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibunarjaya, H. Acep Awaludin, S.T., mengucapkan selamat datang kepada seluruh jamaah dan juga mengajak kepada seluruh warga untuk terus meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan Perum BMI 3 dan juga terus menjaga kerukunan.

Baca juga Gugatan terhadap Wali Kota Bandung Terkait Kebun Binatang Bandung Akan Dicabut

Sementara itu, Ketua DKM sekaligus Ketua panitia acara, Yudi, mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan juga warga Perum BMI 3 yang sudah mendukung terselenggaranya acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dan mengajak jamaah untuk terus memperkuat ukhuwah islamiyah.

Yudi berharap, dengan digelarnya acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga Perum BMI 3, serta dapat memperkuat ukhuwah islamiyah di lingkungan masyarakat.

(Rama)

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa Polri menghadapi tantangan besar untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Forum Belajar Bersama (FBB) yang diselenggarakan pada Jumat (12/9) di Jakarta.

Sebagai pembicara dalam forum bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus,”

Mahfud menyebutkan bahwa kepercayaan publik adalah aspek fundamental yang sangat mempengaruhi efektivitas penegakan hukum.

Baca juga Gugatan terhadap Wali Kota Bandung Terkait Kebun Binatang Bandung Akan Dicabut

Ia berpendapat bahwa sorotan publik terhadap beberapa insiden yang terjadi belakangan ini, terutama saat demonstrasi, membuat Polri harus berbenah.

Menurut Mahfud, solusi fundamental bagi institusi Polri adalah dengan kembali kepada jati dirinya, yaitu sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum.

“Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana setuju dengan pandangan Mahfud.

Baca juga A’wan PBNU Mendesak KPK untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Ia menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri yang berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban.

“Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujar Chryshnanda.

Dengan perubahan total ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menerima keberadaan Polri, sehingga kinerja institusi dalam menegakkan hukum dapat meningkat secara signifikan.

(Antara)

 

Gugatan terhadap Wali Kota Bandung Terkait Kebun Binatang Bandung Akan Dicabut

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR— Enam orang penggugat, termasuk dua terdakwa kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), berencana mencabut gugatan perdata mereka terhadap Wali Kota Bandung, M. Farhan. Gugatan ini juga melibatkan Kepala BPN dan Kementerian Kehutanan sebagai turut tergugat.

Kronologi Perkara

Berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, gugatan dengan Nomor Perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg ini awalnya dijadwalkan untuk disidangkan pertama kali pada Kamis, 11 September lalu. Namun, sidang tersebut dibatalkan untuk memberi jalan bagi penetapan pencabutan gugatan.

Penetapan pencabutan gugatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, pukul 14.00 WIB, di Ruang Oemar Seno Adji, PN Bandung.

Baca juga A’wan PBNU Mendesak KPK untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Para Penggugat dan Isi Gugatan
Gugatan ini didaftarkan pada 21 Agustus 2025, dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum perdata.

Para penggugatnya adalah:

  • Raden Bisma Bratakoesoema
  • Nina Kurnia Hikmawati
  • Mohamad Ariodillah
  • Sri Rejeki
  • Sri
  • Gantira Bratakusuma

Dari nama-nama tersebut, Raden Bisma Bratakoesoema diketahui sedang menjalani persidangan dalam kasus korupsi Bandung Zoo. Selain itu, nama penggugat bernama Sri sangat identik dengan salah satu tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Sri Devi.

Dalam dokumen gugatan, para penggugat meminta majelis hakim untuk:

  1. Memerintahkan para penggugat tetap mengelola Yayasan Margasatwa Tamansari atau Kebun Binatang Bandung hingga kasus ini memiliki kekuatan hukum tetap.
  2.  Memerintahkan tergugat (Wali Kota Bandung) untuk tidak membatasi atau mengawasi siapa pun yang memasuki area Kebun Binatang Bandung sampai ada putusan tetap.
  3. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  4. Menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor: 986 atas nama Pemerintah Kota Bandung cacat demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum.

(Red)

A’wan PBNU Mendesak KPK untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta, JURNAL TIPIKOR— A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Desakan ini muncul karena KPK menyatakan sedang menelusuri aliran dana kasus ini ke PBNU, yang menurut Abdul, menimbulkan keresahan di internal NU.

“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Baca juga Tim Puskeswan Sukalarang Lakukan Vaksinasi PMK pada 200 Ternak Domba

Abdul menegaskan bahwa jika penetapan tersangka tidak segera dilakukan, hal ini dapat merusak reputasi NU sebagai sebuah lembaga. Ia menekankan bahwa dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum yang menyalahgunakan nama besar NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Meskipun demikian, Abdul memastikan bahwa para kiai NU tetap mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas perkara ini, bahkan jika melibatkan petinggi PBNU. “Telusuri aliran dana dan periksa petinggi PBNU itu tugas KPK. Kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025 dan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana, termasuk ke PBNU. KPK juga menjelaskan bahwa penelusuran ini bukan upaya untuk mendiskreditkan PBNU, melainkan bagian dari kewajiban untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca juga Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM: Alhamdulillah Sangat Membantu

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(*)

Tim Puskeswan Sukalarang Lakukan Vaksinasi PMK pada 200 Ternak Domba

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Tim Puskeswan Sukalarang melakukan vaksinasi PMK pada 200 ekor domba milik peternak di Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (10/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan ternak, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Pelaksanaan vaksinasi PMK pada ternak domba ini dilakukan oleh Tim Puskeswan Sukalarang yang terdiri dari dokter hewan, teknisi vaksinasi, dan juga petugas lapangan.

Baca juga Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM: Alhamdulillah Sangat Membantu

Vaksinasi PMK pada ternak domba ini memiliki beberapa manfaat, antara lain untuk Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Meningkatkan kesehatan dan keselamatan ternak, Mendukung ketahanan pangan nasional, Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ternak serta Mengurangi risiko kerugian ekonomi bagi peternak.

Tim Puskeswan Sukakarang mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama peternak di Desa Sukamanis.

Pihak Puskeswan Sukalarang pun mengajak untuk bersama-sama mewujudkan ternak yang sehat, produktif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan peternak

Baca juga DPR RI Mendukung Penuh Upaya Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Polri

Dengan demikian, kegiatan vaksinasi PMK pada ternak domba ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peternak dan masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

(Rama)