Wakil Wali Kota Bandung: UKM Adalah Laboratorium Kehidupan bagi Mahasiswa

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam membentuk karakter dan kompetensi generasi muda. Hal ini disampaikannya saat menghadiri dan membuka kegiatan UKM Day 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) LPKIA, Sabtu (4/10/2025).

Acara yang mengusung tema “The Common Ground” ini, menurut Erwin, sangat relevan sebagai semangat membangun ruang bersama bagi mahasiswa baru.

“Tema ini mencerminkan pentingnya menciptakan titik temu, tempat mahasiswa baru bisa mulai mengenal lingkungan kampus, memahami potensi diri, dan membangun jejaring yang akan menjadi bekal penting untuk perjalanan akademik maupun non-akademik,” ujar Erwin di Kampus LPKIA Jalan Soekarno-Hatta.

Baca juga Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Rusunawa Cingised, Wakil Wali Kota Turun Langsung Tinjau Kondisi

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa di tengah kompleksitas tantangan global dan perubahan teknologi yang masif, UKM bukan sekadar kegiatan tambahan, tapi laboratorium kehidupan.

Wakil walikota Bandung, Dr.H.Erwin S.E., M.Pd (Poto : Istimewa)

Membentuk Karakter dan Kepemimpinan

Erwin menyoroti peran strategis UKM dalam membentuk karakter mahasiswa. Melalui UKM, mahasiswa diajarkan untuk belajar kepemimpinan, mengelola perbedaan, serta bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan bersama.

“UKM Day ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi momentum penting. Ini adalah titik awal kalian untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi, serta memperkuat jejaring pertemanan dan semangat kepemimpinan,” tambahnya.

Baca juga Pemkot Bandung Integrasikan “Segitiga Program” Unggulan: Kang Pisman, Buruan Sae, dan Dapur Dahsat untuk Solusi Holistik Persoalan Kota

Pemerintah Kota Bandung, lanjut Erwin, berkomitmen menciptakan generasi muda yang unggul, inovatif, dan siap menghadapi masa depan. Ia optimistis mahasiswa LPKIA dapat menjadi motor penggerak perubahan di Kota Bandung.

“Kota Bandung tidak akan maju hanya karena infrastruktur atau teknologi, tapi juga karena hadirnya generasi muda yang punya karakter kuat dan daya juang tinggi,” tegasnya.

UKM sebagai Ruang Kreasi dan Asah Soft Skill

Senada dengan Wakil Wali Kota, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan LPKIA, Andi Victor, menyampaikan bahwa UKM adalah bagian penting dari pendidikan di kampus.

“Di LPKIA, mahasiswa tidak hanya belajar di kelas. Lewat UKM seperti inkubasi bisnis, futsal, kreasi, hingga paduan suara, mahasiswa bisa tumbuh, berkreasi, dan berkolaborasi secara nyata,” jelas Andi Victor.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Ia mengajak seluruh mahasiswa baru untuk terlibat aktif di UKM, karena di situlah proses pembelajaran yang sesungguhnya dimulai. “Memimpin itu dimulai dari berani menghadapi tantangan dan membangun jejaring yang kuat,” pungkasnya.

UKM Day 2025 menjadi momen penting bagi mahasiswa baru untuk memilih dan terlibat dalam berbagai unit kegiatan, mulai dari wirausaha, desain grafis, hingga olahraga.

(Diskominfo Kota Bandung)

Kemendagri Dorong BUMD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah dan Agen Pembangunan

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah mendesak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Optimalisasi ini bertujuan menjadikan BUMD sebagai lokomotif perekonomian daerah dan agen pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya peran strategis BUMD.

“Jadikan BUMD sebagai agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi Bagikan Santunan dan Baju Pramuka kepada Anak-Anak Yatim Piatu

Menurut Maurits, penguatan BUMD memiliki nilai strategis seiring dengan semangat otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk menumbuhkan kemandirian di semua aspek pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik. BUMD hadir sebagai sarana utama bagi Pemda untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menetapkan tiga tujuan utama pendirian BUMD:

  1. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.
  2. Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
  3. Memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Maurits menekankan bahwa meskipun BUMD memiliki orientasi pada keuntungan, peran pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian.

Baca juga Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Jalin Sinergi Erat dengan KPK Upaya Pencegahan Korupsi dan Malaadministrasi di “Tanah Rencong”

Data dan Aset BUMD di Indonesia
Saat ini, tercatat terdapat 1.091 BUMD di seluruh Indonesia, meliputi:

  • BUMD perbankan: 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 212 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda.
  •  394 BUMD air minum.
  • Lebih dari 458 BUMD aneka usaha.

Secara kolektif, total aset BUMD di Indonesia mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp236,5 triliun. Total laba yang berhasil dicatatkan adalah Rp24,1 triliun, dengan kontribusi dividen kepada daerah mencapai Rp13,02 triliun.

Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Mengingat besarnya nilai aset dan kontribusi BUMD, Maurits mengingatkan bahwa menjaga kredibilitas, kepercayaan penyertaan modal daerah, dan nama baik adalah hal yang sangat penting.

“BUMD juga perlu mewaspadai dan memitigasi risiko pada sektor asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana,” tutupnya.

Langkah-langkah ini krusial untuk menciptakan BUMD yang terpercaya, bersih, dan menerapkan good corporate governance.

(Azi)

Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Jalin Sinergi Erat dengan KPK Upaya Pencegahan Korupsi dan Malaadministrasi di “Tanah Rencong”

BANDA ACEH, JIRNAL TIPIKOR– Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pengawasan di sektor pelayanan publik di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan malaadministrasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, di Banda Aceh, Sabtu, menegaskan bahwa mandat kerja kedua lembaga memiliki irisan yang kuat.
“KPK dan Ombudsman mandatnya berisian. Sebab, malaadministrasi dari pelayanan publik kerap menjadi pintu masuk praktik koruptif. Karena itu, sinergi Ombudsman dan KPK terus diperkuat,” ujar Dian Rubianty.

Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas KPK

Sinergi ini semakin penting mengingat temuan dari Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang sebelumnya menggandeng Ombudsman Aceh.

Berdasarkan data Indeks Integritas Nasional 2024 di Provinsi Aceh, sebagian besar kabupaten/kota masih memperoleh skor rendah, yang mengindikasikan perlunya perhatian serius dan tindak lanjut segera dari pemerintah daerah.

Dian Rubianty menjelaskan bahwa skor SPI yang rendah menunjukkan bahwa instansi pemerintah perlu didorong untuk membenahi sistem, menyederhanakan layanan, meningkatkan transparansi informasi, serta memperbaiki tata kelola pengaduan.

“Data survei KPK tersebut akan semakin kuat jika dipadukan dengan temuan Ombudsman Aceh dalam menyelesaikan malaadministrasi serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi pada layanan publik,” tambahnya.

Kepala Ombudsman Aceh juga menekankan bahwa korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi secara langsung juga merugikan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dengan diperkuatnya sinergi Ombudsman dan KPK ini diharapkan kualitas pelayanan publik di Aceh meningkat serta dapat mencegah praktik korupsi di layanan kepada masyarakat,” tutup Dian Rubianty.
[red)

DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi Bagikan Santunan dan Baju Pramuka kepada Anak-Anak Yatim Piatu

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sosial dengan membagikan santunan dan Baju Pramuka kepada anak-anak yatim piatu yang bertempat di Kantor DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi, Jln. Pakuwon, Perum Pusaka Bumi Parungkuda, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Jum'at (03/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial organisasi DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi terhadap anak-anak yatim piatu.

Ketua DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian organisasi wartawan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu.

"Kami dari DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan ini untuk memberikan bantuan dan juga dukungan kepada anak-anak yatim piatu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap anak yatim piatu,"ujarnya.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Heriyadi pun berharap, dengan digelarnya kegiatan ini akan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak yatim piatu dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepedulian sosial.

(Rama)

Pemkot Bandung Integrasikan “Segitiga Program” Unggulan: Kang Pisman, Buruan Sae, dan Dapur Dahsat untuk Solusi Holistik Persoalan Kota

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan tiga program unggulan yang telah berjalan: Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan Sampah), Buruan Sae (Pekarangan yang Indah dan Sehat), dan Dapur Dahsat (Dapur Sehat Atasi Stunting).

Integrasi program ini didorong oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menciptakan solusi holistik atas berbagai tantangan di kota, mulai dari pengelolaan sampah, inflasi komoditas pangan, hingga isu stunting.

Inisiatif ini tercetus dalam rangkaian kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kota Bandung, yang pada edisi kesepuluh ini berlangsung di Kantor Kelurahan Wates.

Program Segitiga Jawab Persoalan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa ketiga program ini harus berjalan beriringan di setiap Rukun Warga (RW) sebagai “program segitiga” Pemkot Bandung.

“Kang Pisman mengolah sampah organik menjadi kompos, Buruan Sae memanfaatkan kompos itu untuk menanam sayuran dan pangan keluarga. Lalu, hasilnya dipakai di Dapur Dahsat untuk memberi makanan bergizi kepada anak-anak dan warga rentan.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Jadi ini harus terintegrasi di tiap RW,” ujar Farhan di Kantor Kelurahan Wates.
Farhan juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan Gerakan Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota untuk menghadapi potensi dan tantangan wilayah.

Hal ini, menurutnya, krusial untuk melindungi kelompok rentan dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan.

Sorotan Isu dan Potensi di Kelurahan Wates

Pada kesempatan Siskamling ini, Farhan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Bandung juga membahas isu spesifik di Kelurahan Wates.

Baca juga Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Rusunawa Cingised, Wakil Wali Kota Turun Langsung Tinjau Kondisi

Lurah Wates, Darmawansyah, memaparkan sejumlah tantangan utama yang dihadapi kelurahan tersebut, di antaranya:

  • Banjir yang masih terjadi di RW 3, 4, 5, 6, dan 7.
  • Stunting dengan data tercatat sebanyak 38 anak.
  • Pengangguran yang mencapai sekitar 391 orang, atau sekitar 5 persen dari total penduduk usia kerja.
  • Isu kerawanan sosial, termasuk kasus narkoba, curanmor, dan kejahatan seksual anak.

Namun, Darmawansyah juga menyoroti potensi besar kelurahan, terutama kekuatan gotong royong dan tingginya partisipasi warga dalam kegiatan pemberdayaan seperti Posyandu, PKK, dan Karang Taruna.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Selain itu, Kelurahan Wates telah menjalankan dua program inovasi pelayanan publik yang telah bergulir lebih dari dua tahun: Ngawargi (Ngalayanan Wargi) dan Sila Bewara (Silaturahmi Lurah Bersama Warga), yang memungkinkan Lurah berkantor langsung di tujuh RW untuk menyerap informasi dan memantau kondisi lapangan secara real time.

“Kami melihat semangat warga luar biasa. Dengan dukungan Pemkot Bandung, kami optimis Kelurahan Wates bisa terus tumbuh sebagai kelurahan yang tangguh bencana sekaligus maju dalam pembangunan,” tutup Darmawansyah.

Siskamling Siaga Bencana di Kota Bandung direncanakan akan menyasar total 151 kelurahan, dipantau langsung oleh Wali Kota Bandung, jajaran OPD, dan Anggota DPRD Kota Bandung.

( Diskominfo Kota Bandung)

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Rusunawa Cingised, Wakil Wali Kota Turun Langsung Tinjau Kondisi

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi warga Rusunawa Cingised di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (3/10) untuk memastikan penanganan segera dilakukan terhadap keluhan yang disampaikan oleh Paguyuban Warga Rusunawa Cingised.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait kerusakan fasilitas dan permintaan keringanan pembayaran sewa.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Wakil Wali Kota Erwin didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Camat Arcamanik, Lurah Cisaranten Kulon, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Cingised. Mereka berdialog langsung dengan penghuni untuk mendengar aspirasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan.

Perbaikan Fasilitas Mendesak Segera Ditangani

Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan beberapa kerusakan fasilitas yang mendesak. “Warga mengadu soal fasilitas, mulai dari saluran air yang bocor, saluran pembuangan yang mampet, hingga kondisi air yang keruh,” jelas Erwin.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota memastikan bahwa masalah yang sifatnya mendesak akan segera ditangani oleh UPT Rusunawa.

“Kami pastikan masalah yang sifatnya mendesak akan segera ditangani UPT, bahkan mulai besok akan diperbaiki. Untuk yang mendesak seperti saluran air kotor, pipa bocor, dan saluran tinja yang tersumbat akan segera diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Sementara itu, perbaikan skala besar, termasuk pengadaan sumber air baru yang lebih bersih, akan dianggarkan melalui APBD 2026.

Apresiasi Komitmen Warga dan Prinsip Keadilan

Selain persoalan fasilitas, warga juga mengusulkan keringanan pembayaran sewa. Erwin mengapresiasi tinggi sikap warga yang tetap berkomitmen untuk membayar kewajiban mereka.

“Alhamdulillah warga tetap sadar dan mau membayar sewa. Pemerintah akan memastikan fasilitas yang disediakan sebanding dengan kewajiban mereka. Prinsipnya harus adil, hak dan kewajiban berjalan seimbang,” ujar Erwin.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Rusunawa Cingised dibangun sebagai upaya Pemkot untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca juga KPK dan Kementerian Haji dan Umrah Sinergi Perkuat Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ia juga berharap agar keberadaan rusun menjadi batu loncatan bagi warga untuk kelak mampu memiliki rumah pribadi.
“Rusun ini bukan untuk selamanya.

Harapannya, warga yang tinggal di sini suatu saat bisa memiliki rumah pribadi. Pemerintah akan terus mengevaluasi regulasi agar keberadaan rusun benar-benar memberi manfaat bagi warga,” tutup Erwin.

(Diskominfo Kota Bandung)

KPK dan Kementerian Haji dan Umrah Sinergi Perkuat Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, menerima audiensi dari Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini berfokus pada pembahasan berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Fokus pada Upaya Pencegahan dan Perbaikan Sistem

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta menyatakan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam kerangka pencegahan korupsi.

“Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umroh, dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Budi menekankan bahwa KPK tidak hanya mendukung melalui upaya penindakan, tetapi juga melalui pencegahan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui kajian untuk mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan haji.

“KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa KPK selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi untuk mendukung perwujudan good governance.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan tiba sekitar pukul 13.47 WIB di Gedung Merah Putih KPK. “Nanti, nanti ya,” kata Gus Irfan kepada awak media setibanya di lokasi.

Latar Belakang Penanganan Kasus Korupsi Haji

Audiensi ini berlangsung di tengah proses penyidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

  •  9 Agustus 2025: KPK mengumumkan dimulainya penyidikan perkara tersebut.
  •  7 Agustus 2025: KPK sebelumnya telah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara.
  • 11 Agustus 2025: KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, untuk bepergian ke luar negeri.
  • 18 September 2025: KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini.

Selain penanganan oleh KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Baca juga KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR

Poin utama yang disorot Pansus adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50 berbanding 50 (10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus).

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur alokasi kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler sebesar 92 persen.

Sinergi antara KPK dan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat menciptakan tata kelola haji yang lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.

(AZI)

Mahkamah Konstitusi Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional Bersyarat, Negara Diminta Tata Ulang dalam Dua Tahun

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024 memutuskan untuk mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

MK menyatakan UU Tapera inkonstitusional bersyarat atau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 jika tidak dilakukan penataan ulang dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan pada akhir September 2025.

Pasal Jantung UU Tapera Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi
Pokok persoalan yang diujikan adalah kewajiban kepesertaan Tapera yang dinilai membebankan buruh dan pekerja mandiri.

Baca juga Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

MK secara spesifik menyatakan Pasal 7 ayat (1) UU Tapera – yang mewajibkan setiap pekerja dan pekerja mandiri berpenghasilan minimal sebesar upah minimum menjadi peserta – tidak sejalan dengan amanat konstitusi.
MK menilai penetapan kata “wajib” dalam program yang dinamakan “tabungan” tersebut telah menggeser makna konsep tabungan yang sejatinya bersifat sukarela menjadi pungutan yang bersifat memaksa.

Tapera juga dinilai bukan termasuk pungutan resmi (seperti retribusi, bea masuk, atau cukai) yang diatur dalam Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945.
Pergeseran Peran Negara dari Penjamin Menjadi Pemungut Iuran
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyoroti Pasal 7 ayat (1) telah menggeser peran negara dari sebagai “penjamin” penyediaan rumah layak huni bagi warganya menjadi “pemungut iuran”.

Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan esensi Pasal 34 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kelompok rentan.

Baca juga KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR

MK berpandangan, kewajiban iuran paksa tersebut justru menempatkan beban tambahan pada kelompok pekerja, termasuk yang berpenghasilan sebatas upah minimum.

Putusan MK ini memberikan waktu kepada Pemerintah dan DPR untuk meninjau dan menata ulang secara fundamental UU Tapera agar selaras dengan semangat konstitusi yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam menjamin hak atas perumahan.

Jika penataan ulang tidak dilakukan dalam batas waktu dua tahun, maka UU Tapera akan batal secara keseluruhan.

(Antara)

Profile singkat mengenai latar belakang dan tujuan Komunitas Peci Hitam didirikan di Kota Bandung.

Bandung, JURNAL TIPIKOR –
Profil Singkat Komunitas Peci Hitam
Komunitas Peci Hitam adalah sebuah gerakan yang lahir di Bandung dengan misi utama untuk mengembalikan dan menumbuhkan kembali nilai-nilai kebangsaan serta semangat nasionalisme pada Generasi Muda yang dirasakan mulai memudar di era modern ini.

Latar Belakang dan Filosofi

Salah seorang Pendiri organisasi Komunitas Peci Hitam, A.Tarmizi mengatakan kepada Jurnal Tipikor, Jumat (3/10),  bahwa Nama “Peci Hitam” dipilih karena memiliki makna filosofis yang mendalam dalam sejarah Indonesia.

Peci hitam adalah simbol yang dipopulerkan oleh Bapak Bangsa, Ir. Soekarno, sebagai identitas bangsa dan alat pemersatu di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.

Peci hitam melambangkan perlawanan terhadap kolonialisme, kesetaraan harkat martabat, dan kebangkitan nasionalisme Indonesia. Dengan mengadopsi nama ini, Komunitas Peci Hitam berupaya menghidupkan kembali roh dan semangat yang terkandung dalam simbol tersebut, tuturnya

Tujuan Utama

Tujuan Komunitas Peci Hitam adalah:

  1. Mengembalikan Nilai Kebangsaan: Memperkuat pemahaman dan penghayatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.
  2. Menumbuhkan Nasionalisme: Mendorong rasa cinta tanah air, bangga menjadi bangsa Indonesia, dan kesadaran untuk berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
  3. Edukasi Sejarah: Mengajak generasi muda untuk mempelajari dan memaknai kembali sejarah perjuangan bangsa, khususnya melalui perspektif yang relevan dengan kehidupan masa kini.
  4. Aksi Nyata: Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, sosial, dan budaya di Bandung, yang secara praktis merefleksikan nilai-nilai gotong royong dan persatuan.

Komunitas ini berjuang agar nilai-nilai luhur dan identitas keindonesiaan, yang disimbolkan salah satunya oleh peci hitam, tidak hanya menjadi artefak sejarah, tetapi menjadi semangat yang terus menyala di hati setiap generasi, ujar Tarmizi.

Lebih lanjut A.Tarmizi menjelaskan, Peci hitam memiliki makna yang sangat mendalam dan erat kaitannya dengan pergerakan kebangsaan di Indonesia, khususnya berkat peran Presiden pertama RI, Soekarno.

Peci hitam tidak hanya sekadar penutup kepala, tetapi telah diangkat menjadi simbol nasionalisme dan identitas bangsa Indonesia.

Makna Peci Hitam dalam Pergerakan Kebangsaan:

  •  Simbol Perjuangan dan Perlawanan:
    Soekarno secara konsisten mengenakan peci hitam, bahkan saat menghadapi pengadilan kolonial Belanda. Penggunaan peci hitam dipadukan dengan busana Barat (jas) menjadi simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan pernyataan kesetaraan harkat dan martabat kemanusiaan di hadapan penjajah.
  • Identitas Nasional:
    Bung Karno adalah tokoh yang mempopulerkan peci hitam sebagai lambang kebangsaan. Ia berpendapat bahwa Indonesia memerlukan sebuah lambang yang menjadi kepribadian bangsanya. Peci hitam dipilih karena sifatnya yang dapat mengikat kaum intelektual (‘intellijensia’) dengan rakyat kecil, menjadikannya perwakilan dari budaya akar rumput dan semangat egalitarianisme (kesetaraan).
  • Alat Pemersatu:
    Pada masa pergerakan, peci hitam mampu menjadi alat pemersatu dan identitas bangsa di tengah perdebatan budaya, yang kadang mengarah pada segregasi rasial politik kolonial. Peci hitam yang lazim dikenakan oleh umat Islam dan kaum santri, dapat melampaui batas-batas suku dan agama, merepresentasikan kesatuan visi dan tujuan dalam perjuangan kemerdekaan.
  • Ciri Khas Pemimpin Rakyat:
    Soekarno melihat peci sebagai instrumen yang membuatnya ‘mempertalikan diri dengan sengaja kepada rakyat jelata’.

Baginya, peci hitam di kepala adalah salah satu ciri pemimpin rakyat, menegaskan bahwa pemimpin harus berasal dari dan dekat dengan rakyat.

Hingga saat ini, peci hitam (atau kopiah hitam) tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari busana resmi kenegaraan di Indonesia, dikenakan oleh para Presiden dan pejabat negara sebagai pengingat akan identitas nasional dan semangat perjuangan para pendiri bangsa.

Ditanya tentang Legalitas organisasi Komunitas Peci Hitam, Tarmizi menjawab ” Alhamdulillah Legalitas sudah hampir rampung, SK Kemenkumham sudah terbit dan sekarang dalam proses Akta Notaris, imbuhnya

Insya Allah dalam waktu dekat, Organisasi Komunitas Pecinta Hitam akan segera dideklarasikan, kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak, tutupnya

(Her)

MARI KITA MENGENANG PASAR BARU DI KOTA BANDUNG

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pasar Baru merupakan pasar tertua di Kota Bandung yang masih berdiri. Sebelumnya, pasar ini sebetulnya merupakan lokasi pengganti pasar lama di daerah Ciguriang (sekitar pertokoan Kings, Jalan Kepatihan sekarang) yang terbakar akibat kerusuhan Munada pada tahun 1842. Di sekitar kawasan Kepatihan memang masih dapat ditemukan ruas jalan kecil bernama Ciguriang.

Munada adalah seorang Cina-Islam dari Kudus yang tinggal di Cianjur. Setelah pindah ke Bandung Munada mendapatkan kepercayaan dari Asisten Residen saat itu, Nagel, untuk pengadaan alat transportasi kereta angkutan. Namun ternyata Munada berperangai buruk dan menyelewengkan uang kepercayaan dari Nagel untuk berfoya-foya, mabuk, dan main perempuan hingga akhirnya dia dipenjarakan dan disiksa oleh Nagel. Akibatnya Munada mendendam dan dengan bantuan beberapa orang lainnya membakar Pasar Ciguriang. Saat kerusuhan terjadi Munada menyerang Asisten Residen Nagel dengan golok hingga terluka parah dan meninggal keesokan harinya.

Untuk menampung para pedagang yang tercerai-berai serta aktivitas pasar yang tidak teratur, maka pada tahun 1884 lokasi penampungan baru mulai dibuka di sisi barat kawasan Pecinan. Kawasan inilah yang kemudian hari dikenal sebagai kawasan Pasar Baru.

Pada masa ini sebetulnya sudah ada beberapa usaha perdagangan yang tersebar di sekitar Pasar Baru. Sebagian dari generasi penerus pertokoan ini masih melanjutkan usaha dagang kakek-buyutnya sampai sekarang. Beberapa nama pengusaha terkenal dari masa lalu itu sekarang terabadikan menjadi nama-nama jalan di sekitaran Pasar Baru (H. Basar, Ence Ajis, H. Durasid, H. Pahruroji, Soeniaradja, dll).

Pada tahun 1906 barulah didirikan bangunan baru yang semi permanen. Pada bangunan baru ini, jajaran pertokoan berada di bagian paling depan dan di belakangnya diisi oleh los-los pedagang. Bangunan ini kemudian dikembangkan pada tahun 1926 dengan dibangunnya kompleks pasar permanen yang lebih luas dan teratur. Pada bangunan baru ini terdapat dua buah pos yang mengapit jalan masuk menuju kompleks Pasar Baru. Selain sebagai gerbang masuk, kedua pos ini dipergunakan juga sebagai Kantor Pengelola Pasar dan Pos Jaga Polisi. Atap limas pada kedua pos ini sangat unik karena memakai bahan lembaran karet semacam ebonit yang dipasang secara diagonal dan hanya digunakan untuk menara pasar. Sayangnya ciri khas menara dan bahan atap itu sudah tidak bisa lagi ditemukan di Bandung akibat dari program peremajaan pasar kota Bandung pada tahun 1970an.

Pasar Baru Bandung sempat menjadi kebanggan warga kota karena meraih predikat sebagai pasar terbersih dan paling teratur se-Hindia Belanda pada tahun 1935. Perombakan yang dilakukan pada tahun 1970an membuat bangunan pasar menjadi gedung modern bertingkat yang tidak menyisakan lagi bentuk bangunan lamanya, walaupun konsep pasar tradisional masih dapat dipertahankan. Setelah ini perombakan berikutnya dilakukan pada tahun 2001 hingga menjadi bentuknya yang dapat kita lihat sekarang.

Bila kita berdiri di atas jembatan penyebrangan di atas Jalan Oto Iskandar Dinata, kita dapat melayangkan pandangan lepas ke arah utara, kawasan perbukitan Bandung Utara yang nampak padat oleh pemukiman dan gedung-gedung. Di bawah kita adalah keramaian Jalan Oto Iskandar Dinata, persis di depan Pasar. Ke arah timur, tampak deretan gedung dan toko di Jalan ABC yang semrawut oleh plang-plang nama toko atau iklan-iklan yang sangat tidak teratur. Di selatan adalah ruas Jalan Oto Iskandar Dinata yang padat memanjang hingga Tegallega (nama lamanya adalah Pangeran Soemedangweg). Sedang di barat, Jalan Pasar Selatan, tampak beberapa bangunan tua berarsitektur campuran antara kolonial dan Cina. Pemandangan Kota Bandung yang lebih luas dapat terlihat dari atas puncak gedung Pasar Baru.

Sebetulnya ada banyak kisah menarik di balik Pasar Baru yang masih bisa kita gali. Di antaranya adalah kisah para saudagar Bandung tempo dulu yang tinggal dan menjalankan usaha dagangnya di kawasan ini. Mereka adalah para saudagar yang berasal dari Sunda, Jawa, Palembang, bahkan India dan Arab. Pada umumnya masyarakat menyebut para saudagar Pasar Baru ini dengan sebutan “Orang Pasar”. Salah satu kelompok keluarga besar para saudagar ini mengaku merupakan turunan dari istri ke-4 Pangeran Diponegoro yang dibuktikan dengan pohon silsilah yang masih disimpan oleh salah satu keluarga.

Peristiwa Perang Dipenegoro (1825-1830) juga menyisakan sebuah cerita lain. Konon akibat dari peperangan itu banyak orang Tionghoa yang berpindah ke berbagai tempat, di antaranya ke Bandung. Konon pula Daendels-lah yang memaksa mereka datang ke Bandung melalui Cirebon sebagai tukang perkayuan (ingat kisah Babah Tan Long yang memunculkan nama jalan Tamblong) dan dalam upaya menghidupkan perekonomian di pusat kota dekat Grotepostweg. Daerah hunian para pendatang baru ini berada di Kampung Suniaraja (sekitar Jalan Pecinan Lama sekarang) yang berada di depan Pasar Baru. Dengan begitu kampung ini menjadi lokasi pemukiman Tionghoa pertama di Bandung. Hingga tahun 1840, tercatat hanya 13 orang Tinghoa saja yang bermukim di Bandung. Pada tahun yang sama terdapat 15 orang Tionghoa yang bermukim di Ujungberung. Seiring dengan perkembangan masyarakat dan kawasan pemukiman kaum Tionghoa yang lebih banyak diarahkan ke sebelah barat pemukiman lama, yaitu di belakang Pasar Baru. Karena itu lokasi pemukiman Tiongoa pertama ini kemudian mendapatkan sebutan Pecinan Lama (Chinesen Voorstraat).

Di sekitar Pasar Baru juga masih tersebar banyak sisa bangunan lama yang menjadi saksi perkembangan Pasar Baru. Kebanyakan bangunan berada dalam kondisi kurang terawat walaupun masih dipakai oleh pemiliknya sebagai rumah tinggal atau toko. Sebagian lainnya malah tampak sangat kumuh seperti menunggu waktu untuk rubuh. Sedikit saja bangunan yang masih terpelihara dengan baik. Bila jeli memperhatikan keadaan sekitar, kita masih bisa menemukan banyak keunikan di kawasan ini seperti, tanda tahun pendirian rumah, plakat nama pemilik rumah ataupun bentuk bangunan yang menyiratkan keadaan masa lalunya. Beberapa tinggalan bangunan bahkan memiliki gaya campuran antara kolonial, Tonghoa dan Islam.

Dari sedikit saja bangunan lama yang masih terpelihara baik, terdapat satu bangunan yang cukup khas karena semua pintunya berwarna hijau sehingga cukup menyolok pandangan. Bangunan bercorak unik ini ternyata juga menyimpan cerita mengenai para perintis perdagangan di Pasar Baru. Perempuan pedagang dari keluarga Achsan yang menghuni rumah ini dulu merupakan perempuan Bandung pertama yang yang menumpang pesawat (Fokker KLM) dengan trayek Bandung-Batavia.

Beberapa toko lainnya juga menyimpan sejarah panjang perkembangan Pasar Baru. Seperti Toko Jamu Babah Kuya. Toko Jamu ini didirikan oleh Tan Sioe How di Jl. Pasar Barat, tahun 1910 (ada kemungkinan juga lebih awal, tahun 1800-an). Belakangan, salah satu keturunan Tan Sioe How membuka toko lainnya dengan nama sama di dekatnya (Jl. Pasar Selatan). Bersama-sama dengan dengan keluarga Achsan, Tan merupakan perintis usaha perdagangan di kawasan yang kemudian hari menjadi Pasar Baru. Julukan Babah Kuya didapatkan Tan dari piaraannya yaitu sejumlah kura-kura yang sekarang ini terpajang di tembok ruang tokonya.

Sebagai tujuan wisata kuliner, Pasar Baru tak kurang menariknya. Salah satu usaha yang sudah berlangsung cukup lama adalah Toko Cakue dan Bapia Lie Tjay Tat (sekarang Toko Osin) yang kini berlokasi di Jalan Belakang Pasar. Cakue Pasar Baru ini terkenal karena menggunakan resep tradisional yang masih terus dipertahankan hingga sekarang. Ukuran cakuenya besar-besar dengan rasa yang gurih dan renyah. Selain itu juga tersedia Bubur Kacang Tanah yang unik. Jenis makanan istimewa yang terakhir ini memang tidak terlalu mudah didapatkan di Kota Bandung. Ada juga warung es goyobod dengan nama Goyobod Kuno 1949 di Jalan Pasar Barat. Pengusaha goyobod ini merupakan salah satu keluarga perintis usaha es goyobod di Bandung. Sebagian warga Bandung tentunya juga masih mengingat gado-gado Bi Acim, sate gule Abah Odjie, atau Mie Kocok Subur.

Selain para pedagang Sunda, Jawa dan Sumatera, beberapa kelompok masyarakat lain juga berkumpul di sini seperti orang-orang India di kawasan kecil yang bernama Gang Bombay. Sejumlah warga Arab yang sebelumnya menempati area ini sekarang sudah tersebar ke berbagai kawasan lain di Bandung.

Mungkin sebagian warga Bandung masih dapat mengingat masa kecilnya dulu saat orang tua berjanji untuk membelikan baju atau sepatu baru bila naik kelas. Di mana belanjanya? Tentu saja, di Pasar Baru…

#mooibandung

Bahan :
BANDUNG; Kilas Peristiwa di Mata Filatelis; Sebuah Wisata Sejarah. (Sudarsono Katam Kartodiwirio, 2006)
– Berbagai arsip artikel dari Harian Kompas dan Pikiran Rakyat.
– Berbagai wawancara dengan keluarga Pasar Baru
Catatan : Warung Goyobod Kuno 1949 saat ini sudah berpindah lokasi.