Sukabumi, jurnaltipikor.com/,- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, hadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cidahu Tahun Anggaran 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang bertempat di Aula Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/02/2026).
Acara tersebut juga dihadiri unsur Forkopimcam Cidahu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kepala Desa se-Kecamatan Cidahu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.
Camat Cidahu, Tamtam Alamsyah, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk merumuskan prioritas pembangunan tahun 2026-2027. Sesuai tema, kita ingin menyiapkan ekosistem pendukung yang kuat untuk penguatan agroindustri dan pariwisata di Kecamatan Cidahu. Dimana potensi alam dan pertanian yang kita miliki harus mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur
Selain itu, di lokasi yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddi Setiadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal anggaran dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengajuan pembangunan dan administrasi yang harus ditempuh agar yang menjadi aspirasinya dapat direalisasikan.
“Saya ingin masyarakat memahami bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari Musdes di tingkat desa lalu dibawa ke Musrenbang Kecamatan, hingga dibahas di tingkat kabupaten,”ujarnya.
Lanjut Tedi, dalam pengajuan aspirasi harus dilengkapi dengan administrasi yang lengkap dan proposalnya harus disusun sesuai kebutuhan prioritas juga dilengkapi data pendukung agar bisa masuk dalam sistem perencanaan daerah.
“Kelengkapan Administrasi sangat penting, agar usulan tidak gugur dalam proses verifikasi,” ucapnya.
Tedi pun menjelaskan, sering kali usulan itu bagus. Akan tetapi, terkendala administrasi. Karena itu, dirinya mendorong kepada pemerintah desa dan para tokoh masyarakat untuk aktif berkoordinasi dalam menyiapkan dokumen dengan baik, serta memastikan yang menjadi usulan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
“Dengan mekanisme yang tepat, aspirasi yang diajukan peluangnya akan besar untuk direalisasikan,” tegasnya.
Teddy setiadi juga menyampaikan, bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang akan dijalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat khusunya masyarakat Cidahu.
“Kami di DPRD siap mengawal aspirasi yang sudah melalui prosedur dan sesuai regulasi. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan informasi di era digital ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Cidahu khususnya akan semakin memahami proses perencanaan pembangunan serta aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
(Rama)













