Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk segera memulai pekerjaan dan menyampaikan laporan awal dalam kurun waktu tiga bulan setelah pembentukannya.
Permintaan ini disampaikan setelah Presiden melantik 10 anggota Komisi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat siang (7/11).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan jelas mengenai langkah-langkah yang harus dipersiapkan tim.
Baca juga Penyitaan Dokumen dan CCTV di Rumah Dinas Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Laporan awal tersebut, meskipun ditargetkan tiga bulan, dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan Komisi.
“Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka.
Jimly menambahkan bahwa jika pekerjaan memerlukan waktu lebih lama, misalnya enam bulan, hal itu tetap dimungkinkan, namun targetnya adalah merespons dengan cepat dan efektif.
“Kalau misalnya 3 bulan selesai, ya Insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” katanya.
Baca juga Rumah Dinas Bupati Ponorogo Tertutup Rapat Pasca Kabar OTT KPK Terkait Mutasi Jabatan
Sinergi dan Keterbukaan
Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa pembentukan Komisi ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi publik terkait perlunya evaluasi terhadap kepolisian, yang memuncak pada demonstrasi besar Agustus lalu.
- Rapat Perdana: Rapat perdana Komisi dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 10 November, di Markas Besar Polri, Jakarta.
- Proses Kerja: Tim ini akan bekerja secara cepat dan terbuka, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.
- Fokus: Hasil kerja tim akan berfokus tidak hanya pada rekomendasi, tetapi juga pada proses perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.
- Kolaborasi: Komisi juga akan bersinergi erat dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.
“Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri… tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” tutup Jimly.
Baca juga BPKP Kota Bandung Soroti Anggaran Renovasi Kelurahan Ciateul Rp 84 Juta, Duga Adanya Mark-Up
Susunan Anggota Komisi
Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh tokoh-tokoh penting di bidang hukum dan keamanan :

(Red)

