TEGAS! DEDI MULYADI SETOP PAKSA PROYEK RAKSASA DATA CENTER AI BDX DI JATILUHUR: TANPA AMDAL DAN PBG, INVESTASI TIDAK BOLEH MENGORBANKAN RAKYAT!
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas bak “rem darurat” dengan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan pusat data kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Proyek berkapasitas raksasa ini dihentikan paksa karena terbukti melanggar hukum: berjalan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (28/9), Gubernur mendapati proyek di atas lahan 8.000 meter persegi dengan konsumsi daya listrik monster hingga 640 Megawatt (MW) itu telah lebih dulu mencangkul tanah sejak 22 September 2026, padahal izin lingkungannya belum terbit.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya!” semprot Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (2/10).
Dedi menegaskan bahwa ketiadaan dua dokumen krusial ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan bom waktu yang berpotensi memicu sengketa hukum dan bencana lingkungan. Keresahan publik terhadap potensi gangguan kebisingan mesin raksasa serta ancaman krisis air bagi petani lokal di sekitar Jatiluhur dinilai sangat beralasan dan harus dilindungi oleh negara.
Angka di balik proyek ini bukanlah main-main. Data teknis mencatat, pusat data AI BDX diproyeksikan menyedot pasokan air hingga 384 liter per detik, atau setara dengan 33.000 meter kubik per hari saat beroperasi pada kapasitas penuh. Bahkan, hanya pada tahap awal pembangunan saja, proyek ini sudah “meminum” kebutuhan air hingga 6.000 meter kubik per hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengonfirmasi tindakan tegas Gubernur tersebut.
“Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan,” jelas Mas Adi Komar.
Menanggapi besarnya konsumsi air yang mengkhawatirkan tersebut, Pemprov Jawa Barat memberikan ultimatum keras. Pemerintah Provinsi menuntut konsultan proyek untuk membuka hasil kajian teknis secara transparan kepada publik. Selain itu, manajemen BDX Data Centers wajib berkoordinasi erat dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan PDAM Purwakarta guna menjamin bahwa setetes pun pasokan air untuk pertanian dan warga tidak boleh terganggu.
Pemprov Jawa Barat menegaskan posisinya yang sangat mendukung masuknya investasi infrastruktur digital skala besar. Namun, dukungan tersebut memiliki syarat mutlak: kepatuhan terhadap hukum dan kelestarian lingkungan.
“Pintu investasi kami buka lebar untuk kemajuan digital Jawa Barat. Tapi, jendela hukum dan lingkungan tidak boleh dibobol. Selesaikan seluruh persyaratan perizinan di Pemkab Purwakarta sesuai kaidah hukum. Baru setelah itu, silakan mengoperasikan kembali kegiatan konstruksinya,” tutup Dedi Mulyadi.(*)

