Bupati Sukabumi Resmikan IGD Puskesmas Kalibunder Dan Jembatan Gantung Leuwi Reuming

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., meresmikan dua fasilitas pelayanan publik yakni Unit Instalasi Gawat Darurat (IGD) UPTD Puskesmas Kalibunder serta Jembatan Gantung Leuwi Reuming yang berada di Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (26/01/2026).

Jembatan gantung tersebut dibangun dengan panjang sekitar 70 meter dan rampung dikerjakan selama 120 hari menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi. Keberadaan jembatan ini menjadi akses penghubung sekaligus jalur alternatif bagi masyarakat setempat.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk bersama-sama merawat dan memelihara fasilitas ini. Semoga bisa digunakan dalam waktu yang lama dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujarnya

Baca juga Nyanyian Eks Wamenaker Noel: Ada Partai Berinisial “K” di Balik Pusaran Korupsi Sertifikat K3!

Bupati pun menjelaskan, kehadiran jembatan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas warga. Jika sebelumnya warga harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer untuk mencapai Desa Sirnamekar, kini perjalanan dapat ditempuh hanya dalam waktu sekitar lima menit.

“Selamat menikmati akses baru ini kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan. Mudah-mudahan jembatan ini benar-benar bermanfaat bagi peningkatan perekonomian warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kalibunder, Sri Resmiati, menyampaikan bahwa Jembatan Gantung Leuwi Reuming sebelumnya dibangun pada tahun 2020 melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Namun, jembatan tersebut putus akibat banjir bandang yang terjadi pada Desember 2024.

“Forkopimcam bersama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati beserta jajaran yang telah membangun kembali jembatan ini pascabencana,” kata Camat.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Penanggulangan Bencana Daerah

Sri mengakui, keberadaan jembatan penghubung tersebut mampu menghemat waktu tempuh warga sekaligus meningkatkan akses perekonomian, pendidikan, dan aktivitas sosial masyarakat di wilayah Kalibunder.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat, Latif Soleh. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah mengembalikan akses penghubung antarwilayah tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah membantu kami. Sebelumnya, dari Desa Sirnamekar ke Desa Sukaluyu harus menempuh jarak sekitar 20 kilometer. Sekarang cukup lima menit,” ucapnya.

Baca juga SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera Gelar Launching Di Parungkuda Sukabumi

Menurutnya, kembalinya akses jembatan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani. Harga hasil pertanian yang sebelumnya turun akibat sulitnya akses distribusi, kini kembali membaik.

“Alhamdulillah, setelah jembatan ini dibangun kembali, para petani bisa menjual hasil pertanian dengan harga yang lebih pantas,” pungkasnya.

(Rama)

Nyanyian Eks Wamenaker Noel: Ada Partai Berinisial “K” di Balik Pusaran Korupsi Sertifikat K3!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, melempar bom waktu di tengah persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Noel secara terang-terangan menyebut adanya keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) yang ikut menikmati aliran dana haram dari pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam pernyataannya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1), Noel memberikan petunjuk (clue) yang memancing teka-teki publik mengenai identitas partai tersebut.

“Sudah, itu dulu clue-nya: memiliki huruf ‘K’ di dalam namanya,” ujar Noel singkat.

Meski didesak, Noel masih menutup rapat apakah huruf “K” tersebut berada di awal, tengah, atau akhir nama partai, termasuk enggan membocorkan warna kebesaran partai yang dimaksud.

Baca juga Bungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

Bantah Keterlibatan Ormas Berbasis Agama

Tak hanya partai politik, Noel juga mengungkap peran ormas dalam skema pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia memastikan bahwa ormas yang menerima aliran dana tersebut bukan organisasi yang berlandaskan sentimen keagamaan.”Ormas-nya yang jelas tidak berbasis agama,” tegasnya.

Rincian Dakwaan: Dari Uang Miliaran hingga Moge Ducati

Berdasarkan berkas dakwaan, Noel dituduh melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 dengan total kerugian mencapai Rp6,52 miliar.

Aksi ini diduga dilakukan secara berjamaah bersama 10 terdakwa lainnya, termasuk nama-nama seperti Temurila, Miki Mahfud, hingga Sekarsari Kartika Putri.

Baca juga Gus Falah Pasang Badan: Taruh Polri di Bawah Kementerian Adalah Pengkhianatan Amanat Reformasi!

Khusus untuk Noel, jaksa memaparkan rincian keuntungan pribadi yang diraup:

  • Hasil Pemerasan: Rp70 juta (sebagai bagian dari total Rp6,52 miliar).
  • Gratifikasi: Uang tunai senilai Rp3,36 miliar.
  • Aset Mewah: Satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker yang diduga berasal dari ASN Kemenaker dan pihak swasta.

Korban dan Pasal Berlapis

Para korban pemerasan mencakup sejumlah individu pemohon lisensi K3, di antaranya Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, hingga Sri Enggarwati.

Atas perbuatannya, eks Wamenaker ini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor. Noel juga dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.

Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat posisi Noel yang sebelumnya merupakan pejabat tinggi negara yang seharusnya mengawasi standarisasi keselamatan kerja, namun justru diduga menjadikannya ladang pungutan liar demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

(AZI)

 

Penuh Kepedulian, Kapolres Madina Awali Tempati Rumah Dinas dengan Santunan Anak Yatim

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., mengawali memasuki rumah dinas dengan menggelar kegiatan santunan kepada 50 anak yatim, Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Kapolres Madina yang berlokasi di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan. Acara dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Madina, Bhayangkari, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal.

Turut hadir Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi wujud sinergi dan kebersamaan antara Polri dan pemerintah daerah dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga Bungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

Santunan kepada anak yatim ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur Kapolres Madina beserta keluarga besar Polres Madina dalam mengawali menempati rumah dinas.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan santunan kepada anak yatim ini merupakan bentuk rasa syukur kami dalam mengawali menempati rumah dinas Kapolres Madina. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat berbagi kebahagiaan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres Madina.

Baca juga Dipimpin AKBP Bagus Priandy, KRYD Polres Madina Amankan Dua Pengguna Narkoba Malam Minggu

Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Madina sekaligus berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres di Mandailing Natal. Bergabunglah bersama masyarakat Mandailing Natal. Kami berharap ke depan situasi kamtibmas di daerah ini semakin baik. Dengan ditempatinya rumah dinas ini di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, kami berharap Bapak Kapolres merasa menjadi bagian dari kebahagiaan masyarakat Mandailing Natal,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis berharap kebersamaan ini membawa dampak positif bagi keamanan daerah.

“Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Bupati, mudah-mudahan momentum ini menjadi satu kesatuan untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Mandailing Natal yang lebih baik ke depan,” kata Ketua DPRD Madina.

Kegiatan memasuki rumah dinas Kapolres Madina tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polres Madina, pemerintah daerah, Bhayangkari, dan masyarakat sekitar.

(Siregar)

Yusril Ihza Mahendra: Gabung Militer Asing Tak Lantas Hapus Status WNI, Negara Tak Boleh Main Pecat Tanpa Prosedur!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa status Warga Negara Indonesia (WNI) tidak serta-merta hilang secara otomatis meski seseorang bergabung dengan dinas militer negara asing.

Hal ini disampaikan Yusril menanggapi isu hangat terkait dua WNI, Kezia Syifa dan Muhammad Rio, yang dikabarkan menjadi anggota militer asing.

Yusril menjelaskan bahwa meski Pasal 23 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebutkan WNI kehilangan statusnya jika masuk tentara asing tanpa izin Presiden, namun pelaksanaannya tidak bersifat otomatis atau serta-merta.

“Kehilangan itu tidak bersifat otomatis. Hukum adalah norma yang mengatur, bukan keputusan konkret terkait nasib seseorang. Norma undang-undang tersebut harus dituangkan dalam mekanisme administratif yang jelas dan formal,” tegas Yusril di Jakarta, Senin (26/1).

Baca jugaBungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

Analogi Hukum: Seperti Pencuri yang Tak Langsung Dipenjara

Menko Yusril memberikan perumpamaan sederhana terkait kepastian hukum. Ia mengibaratkan aturan ini dengan tindak pidana pencurian dalam KUHP.

Seseorang yang mencuri tidak otomatis masuk penjara hanya karena ada pasalnya; melainkan harus melalui proses pembuktian di pengadilan hingga keluar putusan konkret.

Demikian pula dengan status kewarganegaraan. Berdasarkan PP No. 2 Tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2022, proses pencabutan status WNI harus melalui tahapan sebagai berikut:

  • Laporan atau Permohonan: Adanya laporan dari pihak lain atau permohonan dari yang bersangkutan.
  • Verifikasi & Penelitian: Menteri Hukum melakukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
  • Keputusan Menteri: Jika terbukti benar tanpa izin Presiden, Menteri Hukum menerbitkan Keputusan Menteri tentang kehilangan kewarganegaraan.
  • Pengumuman Resmi: Keputusan tersebut wajib diumumkan dalam Berita Negara.
    Status Hukum Kezia dan Rio Saat Ini

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Terkait kasus Kezia Syifa dan Muhammad Rio, Yusril menyatakan pemerintah saat ini masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Ia menekankan bahwa selama belum ada Keputusan Menteri yang diterbitkan dan diumumkan di Berita Negara, maka secara hukum yang bersangkutan masih menyandang status WNI.

“Sejak saat itulah (pengumuman di Berita Negara) akibat hukumnya berlaku. Selama belum ada keputusan menteri, maka yang bersangkutan secara hukum tetaplah WNI,” pungkasnya.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa hak konstitusional setiap warga negara terlindungi dan setiap tindakan hukum negara didasarkan pada prosedur administrasi yang sah dan akuntabel.

(Azi)

 

Bungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memilih bungkam seribu bahasa usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1).

Mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas ini enggan membeberkan detail materi pemeriksaan dan justru mengarahkan awak media untuk bertanya langsung kepada tim penyidik.

“Ya, ke penyidik saja langsung, saya sudah jalani semua (pemeriksaan),” ujar Gus Alex singkat sembari bergegas meninggalkan kerumunan jurnalis di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin sore.

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Pemeriksaan Maraton Tujuh Jam
Berdasarkan data pantauan di lokasi, Gus Alex tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 09.38 WIB. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.23 WIB.

Selama lebih dari tujuh jam, Gus Alex dikonfrontir oleh penyidik terkait perannya dalam skandal penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Agama.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik memanggil saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz),” tegas Budi.

Baca juga Gus Falah Pasang Badan: Taruh Polri di Bawah Kementerian Adalah Pengkhianatan Amanat Reformasi!

Jejak Skandal Rp1 Triliun

Kasus ini mulai mencuat sejak penyidikan resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025. Hanya berselang dua hari, KPK merilis temuan mengejutkan terkait potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni:

  • Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) – Mantan Menteri Agama.
  • Ishfah Abidal Aziz (IAA) – Mantan Staf Khusus Menteri Agama.

Keduanya, bersama pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus tahun lalu untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga BPKP Bongkar “Dosa” Tata Ruang KBB: Longsor Bukan Sekadar Takdir, Tapi Kegagalan Mitigasi!

Melawan Undang-Undan

Selain bidikan KPK, kasus ini sebelumnya telah menjadi bola panas di DPR RI melalui Pansus Hak Angket Haji. Pansus menemukan kejanggalan fatal dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag diketahui membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50 (10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus).

Kebijakan ini dinilai menabrak Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen menjadi hak jemaah haji reguler

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng penyelenggaraan ibadah suci umat Islam tersebut.

(Azi)

 

Gus Falah Pasang Badan: Taruh Polri di Bawah Kementerian Adalah Pengkhianatan Amanat Reformasi!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, memberikan peringatan keras terhadap usulan pemindahan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian. Pria yang akrab disapa Gus Falah ini menegaskan bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden adalah harga mati sebagai mandat murni reformasi 1998.

Menurut Gus Falah, struktur Polri saat ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan benteng terakhir untuk menjaga Polri tetap menjadi alat negara yang profesional dan terbebas dari intervensi politik praktis.

“Penempatan Polri di bawah Presiden pascareformasi bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menempatkan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala pemerintahan yang dipilih rakyat,” tegas Gus Falah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1).

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Risiko Intervensi Politik Sektoral
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, menarik Polri ke bawah kementerian justru akan menjadi langkah mundur (kemunduran demokrasi).

Ia menyoroti beberapa risiko fatal jika usulan tersebut dipaksakan:

  • Sub-ordinat Kepentingan Politik: Polri berisiko terjebak dalam kepentingan sektoral menteri yang menjabat, sehingga mengaburkan prinsip supremasi sipil.
  • Lemahnya Independensi: Ruang intervensi politik praktis akan terbuka lebar, yang secara langsung melemahkan profesionalisme penegakan hukum.
  • Penyimpangan Cita-Cita 1998: Mengubah struktur komando Polri dinilai menyimpang dari semangat utama pemisahan Polri dari fungsi militeristik masa lalu.

“Reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando di peta birokrasi, tapi memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan HAM. Jangan fokus pada perubahan struktur yang justru mengkhianati sejarah,” tambahnya.

Baca juga Gebrakan Humanis Wakil Bupati Kuningan, Terjang Pelosok Sagaranten di Hari Libur!

Sejalan dengan Sikap Kapolri

Senada dengan Gus Falah, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah format paling ideal. Mengingat luas geografis Indonesia yang setara jarak London ke Moskow dengan belasan ribu pulau, Polri membutuhkan fleksibilitas komando tingkat tinggi.

Kapolri mengingatkan sejarah panjang lembaga ini yang pernah berada di bawah kementerian hingga tergabung dalam ABRI. Namun, pemisahan pascareformasi terbukti menjadi momentum krusial bagi Polri untuk bertransformasi menjadi polisi sipil (civilian police) yang modern.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, memberikan peringatan keras kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global.

Ia menyoroti fluktuasi nilai tukar rupiah yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam stabilitas pembiayaan ibadah haji Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1), Azis menegaskan bahwa kondisi geopolitik dunia yang kian memanas—mulai dari ketegangan di Venezuela, konflik berkepanjangan Rusia-Ukraina, hingga dinamika di wilayah Greenland—telah menciptakan efek domino terhadap ekonomi nasional.

“Kondisi geopolitik yang panas di belahan dunia lainnya tentunya harus diantisipasi karena berpengaruh langsung terhadap ketidakpastian nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” ujar Azis.

Baca juga Gebrakan Humanis Wakil Bupati Kuningan, Terjang Pelosok Sagaranten di Hari Libur!

Ancaman Tiga Mata Uang

Legislator dari Dapil Jawa Barat III (Cianjur–Kota Bogor) ini mengungkapkan kekhawatirannya mengingat nilai tukar rupiah yang kini sudah merangkak naik mendekati angka Rp17.000 per dolar AS.

Menurutnya, skema pembayaran haji sangat rentan karena bergantung pada tiga mata uang sekaligus.

  1. Rupiah (IDR): Digunakan untuk biaya lokal dan administrasi dalam negeri.
  2. Riyal Arab Saudi (SAR): Digunakan untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Tanah Suci.
  3. Dolar AS (USD): Mata uang acuan global yang memengaruhi biaya penerbangan dan kontrak internasional lainnya.

“Penyelenggaraan haji menggunakan tiga mata uang: Rupiah, SAR, dan Dolar. Jika rupiah terus melemah, biaya riil di lapangan akan membengkak drastis,” tegas Azis.

Baca juga Senin Depan Di Jadwalkan, Hearing Dengan Dinas Dan DPR Daerah, Prihal Terkait Berikut Ini

Mitigasi Agar Jemaah Tak Tercekik
Azis mendesak pemerintah dan BPKH untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang konkret.

Ia tidak ingin pelemahan nilai tukar rupiah ini dibebankan langsung kepada jemaah haji dalam bentuk kenaikan biaya pelunasan yang memberatkan.

“Bagaimana mitigasi kita untuk menjaga nilai rupiah agar tidak menjadi beban bagi jemaah kita? Pemerintah harus punya strategi cadangan (buffer) atau instrumen lindung nilai (hedging) yang kuat untuk mengunci harga sebelum kurs semakin liar,” pungkasnya.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Gebrakan Humanis Wakil Bupati Kuningan, Terjang Pelosok Sagaranten di Hari Libur!

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR – Hari libur biasanya menjadi waktu untuk beristirahat, namun tidak bagi Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn.

Dengan semangat pengabdian tanpa batas, beliau menerjang jalur sulit menuju pelosok Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, pada Sabtu (24/1/2026).

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kepemimpinan yang “jemput bola” dalam menuntaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Baca juga Senin Depan Di Jadwalkan, Hearing Dengan Dinas Dan DPR Daerah, Prihal Terkait Berikut Ini

Negara Hadir di Garis Depan Kemiskinan

Meski harus menempuh kondisi geografis yang menantang, Wabup Tuti menegaskan bahwa jarak tidak boleh menjadi penghalang bagi keadilan sosial.

Beliau hadir membawa solusi konkret dengan menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Kuningan untuk menyalurkan bantuan langsung berupa sembako, perlengkapan mandi, hingga kasur lipat bagi warga yang paling membutuhkan.

“Tidak ada kata mundur untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat. Monitoring ini adalah bagian dari empati dan keberpihakan kita kepada warga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan,” tegas Hj. Tuti Andriani di sela-sela kunjungannya.

Baca juga Wujudkan Swasembada Pangan Era Prabowo, Pj Kades Suryati “Hujani” Lahan Air Kulim dengan Belasan Ribu Bibit Jagung

Bukan Hanya Rumah: Menilik Nadi Ekonomi dan Infrastruktur

Selain fokus pada Rutilahu, Wabup Tuti secara komprehensif membedah problematika Desa Sagaranten. Beliau meninjau langsung:

  • Aksesibilitas: Menilai urgensi perbaikan jalan desa sebagai kunci mobilitas dan distribusi hasil tani.
  • Ekonomi Lokal: Meninjau aktivitas UMKM yang menjadi tulang punggung masyarakat namun masih terkendala modal dan pemasaran.
  • Keberlanjutan Program: Memastikan program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan efisien.

Beliau menekankan bahwa pembangunan Sagaranten tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus lintas sektor agar memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga.

Baca juga BPKP Bongkar “Dosa” Tata Ruang KBB: Longsor Bukan Sekadar Takdir, Tapi Kegagalan Mitigasi!

Sinergi Cerdas: Peran Perangkat Desa dan “Jemput Bola”

Dibalik kesuksesan kunjungan ini, terdapat koordinasi berjenjang yang rapi. Samsi Nugraha, Kaur Perencanaan Desa Sagaranten, mengungkapkan bahwa agenda ini adalah hasil komunikasi intensif dengan tokoh pemerhati pembangunan, Firman Azhari, yang kemudian ditindaklanjuti ke jajaran Sekretaris Pribadi Wakil Bupati.

Kepala Desa Sagaranten, Diding, memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas perangkat desanya. “Saya selalu menekankan prinsip ‘jemput bola’.

Perangkat desa harus proaktif, tidak boleh hanya menunggu program. Sinergi dengan Pak Firman Azhari dan respon cepat Ibu Wakil Bupati adalah modal besar bagi kemajuan desa kami,” ujar Diding

Baca juga BANDUNG PEDULI! Dinsos Kota Bandung Gerak Cepat Tembus Lokasi Longsor Cisarua Lembang

Pengawalan Ketat Pemerintah Kecamatan

Hadir mendampingi Wakil Bupati, Camat Ciwaru Rusmiadi, AP., S.Sos., M.Si, bersama Kasi Pemerintahan Nanang Faturohman, S.E., M.E.

Kehadiran jajaran kecamatan memastikan bahwa seluruh hasil temuan lapangan akan ditindaklanjuti secara administratif dan teknis agar realisasi bantuan berjalan lebih cepat.

Kunjungan ini diakhiri dengan harapan besar dari Pemerintah Desa Sagaranten agar kolaborasi antara desa dan Pemerintah Kabupaten terus terjalin.

Kehadiran Hj. Tuti Andriani menjadi simbol kuat bahwa pembangunan di Kabupaten Kuningan kini benar-benar bergerak dari pinggiran, merangkul yang terpencil, dan memanusiakan setiap warga.

Tentang Kegiatan:
Monitoring Rutilahu dan Peninjauan Infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

(Deden)

Senin Depan Di Jadwalkan, Hearing Dengan Dinas Dan DPR Daerah, Prihal Terkait Berikut Ini

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Perwakilan Dari Masyarakat Kaur, Amli menyampaikan, telah memasukan surat pemberitahuan terkait dengan waktu dan jadwal hearing bersama

Kata Amli, surat pemberitahuan sudah kami sampaikan di DPR Daerah Kabupaten Kaur, Bengkulu hari ini dan hearing tersebut berkait dengan HGU perusahaan PT.DSJ ( Dinamika Selaras Jaya ) dengan dana hibah dari Pemda Kaur, Bengkulu kepada instansi Vertikal

Hemat kami kata Amli, aksi hearing dilakukan bersama instansi terkait dan DPRD (Banggar) maupun tim pengguna anggaran (TAPD) dan LPSe, dengan pasal, dugaan tumpang tindih dana hibah yang menjadi kewenangan APBN (Pusat)

Baca juga Wujudkan Swasembada Pangan Era Prabowo, Pj Kades Suryati “Hujani” Lahan Air Kulim dengan Belasan Ribu Bibit Jagung

Peserta hearing diperkirakan berjumlah 15 anggota, dan hearing direncanakan di gedung DPRD Kabupaten Kaur, Bengkulu pada tanggal 02/02/2026, dan dalam hearing ini nanti, kami akan mempertanyakan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan bukti serah terima hibah daerah (BSTHD). Demikian Amli

(Jusri)

Wujudkan Swasembada Pangan Era Prabowo, Pj Kades Suryati “Hujani” Lahan Air Kulim dengan Belasan Ribu Bibit Jagung

BATHIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR | Awal tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi kedaulatan pangan di Kabupaten Bengkalis. Sejalan dengan visi Presiden H. Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Penjabat (Pj) Kepala Desa Air Kulim, Suryati, memimpin langsung aksi nyata penanaman jagung serentak yang dipusatkan di KM 14, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (26/01/2026).

Langkah agresif ini bukan sekadar seremoni. Di atas lahan seluas 2,5 hektar, sebanyak 12.600 bibit jagung dan semangka mulai ditanam sebagai bagian dari Gerakan Nasional Penanaman Jagung.

Baca juga BANDUNG PEDULI! Dinsos Kota Bandung Gerak Cepat Tembus Lokasi Longsor Cisarua Lembang

Upaya ini menjadi kelanjutan dari kesuksesan kolaborasi Polri dan petani di tahun 2025 yang telah berhasil mengelola ratusan ribu hektar lahan di seluruh Indonesia.

Sinergi Lintas Sektor di Garis Depan
Pj Kades Air Kulim, Suryati, yang hadir mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah harga mati bagi kesejahteraan warga Desa Air Kulim.

“Kita tidak ingin hanya menjadi penonton. Desa Air Kulim harus menjadi lumbung pangan yang mandiri. Jagung adalah komoditas strategis yang mampu mendongkrak ekonomi lokal secara signifikan,” tegas Suryati di sela-sela kegiatan penanaman.

Baca juga BPKP Bongkar “Dosa” Tata Ruang KBB: Longsor Bukan Sekadar Takdir, Tapi Kegagalan Mitigasi!

Suryati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas dukungan penuh berupa bantuan bibit unggul, pupuk, hingga pendampingan teknis yang menjadi bahan bakar utama keberhasilan program ini.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Air Kulim, Suryati, (Poto Dok.Jurnal Tipikor)

Bukan Sekadar Seremonial

Nada optimisme serupa disampaikan oleh Direktur BUMDes Air Kulim, Aditya Kurniawan, S.Pd., Gr. Ia menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus membuahkan hasil konkret di tangan masyarakat.

“Mari kita jadikan kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi gerakan berkelanjutan untuk kemandirian ekonomi masyarakat,” cetus Aditya.

Baca juga “Jangan Tukar Nyawa dengan Sayur!”: Dedi Mulyadi Berang Lihat Hutan Burangrang Jadi Kebun di Lokasi Longsor Cisarua

Aksi Simbolis di Lapangan

Puncak acara ditandai dengan penanaman benih jagung secara simbolis oleh Pj Kades Suryati bersama Aditya Kurniawan dan perwakilan kepolisian sektor Mandau. Aksi ini disaksikan langsung oleh jajaran tokoh penting, di antaranya:

  •  Suparno (Ketua BPD Desa Air Kulim)
  • R. Gultom (Perwakilan Kapolsek Mandau)
  • Safrizal Rianto (Sekretaris Desa Air Kulim)
  • Arben Tobing, S.E. (Perwakilan PT. Darma Jaya Lestari)
  • Jajaran Babinkamtibmas dan Babinsa yang mewakili Danramil 03/03 Mandau.

Dengan target produksi nasional yang terus dipacu, gerakan di Desa Air

Kulim ini diharapkan menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis untuk memaksimalkan potensi lahan tidur demi masa depan pangan Indonesia yang lebih tangguh.

Pewarta : Irwansyah Siregar

Editor : Azi