Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi mengucurkan anggaran sebesar Rp130 juta untuk pembangunan rumah jaga di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Parakansalak.
Hasil pantauan awak media jurnaltipikor.com dilokasi proyek, pada Kamis (16/07/2026),terpampang keterangan pada papan informasi proyek bahwa pembangunan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kerja No. 600.9/SPK/Paket-3.33/PPK-03/VI/2026 dengan nama pekerjaan Pembuatan Rumah Jaga. Lokasi pengerjaan berada di kawasan IPA Parakansalak.
Berdasarkan data kontrak, nilai pekerjaan mencapai Rp. 130.993.000, dengan sumber dana berasal dari RKAP Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Waktu pelaksanaan ditargetkan selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender. Adapun pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada CV MAHA DEWA CONTRACTOR.
Direktur Perumda AM TJM, H. Muhammae Kamaludin Zein, mengatakan bahwa pembangunan rumah jaga ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dan pengawasan aset perusahaan di wilayah Parakansalak.
“Rumah jaga ini penting untuk memastikan operasional IPA berjalan 24 jam dan menjaga aset BUMD. Dengan adanya petugas yang berjaga, potensi kehilangan air dan kerusakan fasilitas bisa diminimalisir,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan rumah jaga juga untuk mendukung pelayanan air bersih kepada masyarakat Parakansalak agar lebih optimal dan tidak terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, pekerjaan sudah mulai berjalan dan ditargetkan selesai sesuai kontrak 60 hari ke depan.
Warga sekitar pun menyambut baik pembangunan tersebut. Mereka berharap dengan adanya rumah jaga, keamanan lingkungan IPA dan kelancaran distribusi air bersih dapat lebih terjaga.
(Rama)



