Wujudkan Keadilan Ekonomi: Kejaksaan Agung Setor Rp6,62 Triliun ke Kas Negara

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Bertepatan dengan momentum refleksi akhir tahun, Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp6,62 triliun kepada negara pada Rabu (24/12/2025).

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam memulihkan kerugian finansial negara dari berbagai sektor tindak pidana.

Total dana yang dikembalikan ke kas negara tersebut berasal dari dua sumber utama:

  1. Sitaan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan): Sebesar Rp2,344 triliun yang merupakan hasil dari penertiban penggunaan lahan secara ilegal di kawasan hutan.
  2. Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi: Sebesar Rp4,28 triliun yang berhasil diselamatkan melalui upaya penegakan hukum dan eksekusi uang pengganti oleh Kejaksaan Agung.

Penyerahan aset ini menjadi bukti efektivitas sinergi antar-lembaga dalam mengawal sumber daya alam dan memberantas korupsi secara tuntas hingga ke pemulihan aset (asset recovery).
Presiden Prabowo: Natal Jadi Momentum Solidaritas Nasional

Baca juga KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Tersangka SRJ dalam Proyek Pemkab Bekasi di Era Bupati Sebelum Ade Kuswara Kunang

Di sisi lain, di tengah upaya penguatan keuangan negara, Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan menyentuh dalam peringatan Hari Raya Natal 2025.

Dalam video ucapannya, Presiden menekankan bahwa perayaan tahun ini diwarnai dengan rasa empati yang mendalam terhadap saudara sebangsa yang terdampak bencana alam.

“Di tengah perayaan Natal tahun ini, hati kita juga tertuju kepada saudara-saudara kita yang tengah menghadapi akibat bencana di sejumlah tempat di tanah air,” ujar Presiden Prabowo, menyoroti musibah yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.

Baca juga KPK Telusuri ‘Riak’ Aliran Dana Korupsi Bank BJB: Dari Ridwan Kamil Mengalir ke Aura Kasih?

Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai Natal sebagai penggerak solidaritas sosial dan gotong royong. Beliau menegaskan bahwa persatuan nasional adalah kunci dalam menghadapi segala tantangan, termasuk dalam proses pemulihan pascabencana.

“Kita harus bersatu, bekerja sama, dan mengatasi segala perbedaan demi kepentingan rakyat yang kita cintai,” tegasnya.

Penutup

Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengembalikan aset negara senilai triliunan rupiah ini diharapkan dapat memperkuat postur APBN untuk mendukung program kesejahteraan rakyat, termasuk bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana sebagaimana yang diamanatkan oleh Kepala Negara.

(Red)

0 thoughts on “Wujudkan Keadilan Ekonomi: Kejaksaan Agung Setor Rp6,62 Triliun ke Kas Negara

  1. **mitolyn**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *