Rp7 Triliun Habis untuk Gaji Petugas, Hasilnya Penjual Cilok Masuk Desil 10: Sensus Ekonomi atau Sensus Fantasi?

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) hari ini secara resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi terbaru telah mencapai tingkat absurditas tertinggi dalam sejarah birokrasi Indonesia. Dengan anggaran fantastis sebesar Rp7 triliun yang sebagian besar terserap untuk pos gaji petugas, hasil sensus justru menghasilkan data yang oleh Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, S.E., S.H., disebut sebagai “karya fiksi ilmiah ekonomi”.

“Kami tidak sedang mengomentari novel fantasi, tapi laporan resmi negara,” ujar Tarmizi dalam konferensi pers yang digelar pagi ini. “Bagaimana mungkin seorang penjual cilok—yang setiap harinya bergulat dengan tepung dan minyak goreng—tiba-tiba terklasifikasi masuk ke dalam Desil 10? Apakah cilok sekarang dijual seharga emas batangan? Atau jangan-jangan petugas sensusnya sendiri yang bingung membedakan antara ‘pendapatan bersih’ dan ‘modal usaha’?”

Tarmizi menegaskan bahwa pemborosan anggaran Rp7 triliun bukan sekadar inefisiensi, melainkan sebuah “prestasi” dalam menghamburkan uang rakyat tanpa menghasilkan manfaat nyata. “Tujuh triliun rupiah! Angka itu cukup untuk membangun ratusan sekolah atau rumah sakit. Tapi apa yang kita dapat? Data acak-acakan yang membuat kebijakan subsidi bisa salah sasaran, pajak jadi tidak adil, dan bantuan sosial malah jatuh ke tangan orang yang sebenarnya tidak membutuhkan.” ujarnya kepada Jurnal Tipikor, Jumat (4/9).

Baca juga RAKYAT MISKIN DIANGGAP MAMPU, DATA DESIL JANGAN SAMPAI LEBIH PERCAYA ANGKA DARIPADA PERUT RAKYAT

Menurut BPKP, fenomena “penjual cilok masuk desil terkaya” hanyalah puncak gunung es dari kegagalan sistemik. Rekrutmen petugas yang longgar, pelatihan yang minim, serta pengawasan lapangan yang nyaris nol telah mengubah sensus ekonomi menjadi proyek penyerapan anggaran belaka. “Petugas sensus seolah diberi mandat: habiskan anggaran, isi formulir asal-asalan, dan pulang dengan selamat. Validitas data? Itu urusan nanti,” sindir Tarmizi.

BPKP kemudian mengeluarkan empat tuntutan tegas kepada pemerintah:
1. Audit Forensik Anggaran: Buka semua pos pengeluaran Rp7 triliun tersebut. Rakyat berhak tahu berapa persen yang benar-benar digunakan untuk pengumpulan data valid, dan berapa persen yang hanya menjadi “biaya siluman” birokrasi.
2. Evaluasi Kompetensi Petugas: Standar rekrutmen dan pelatihan harus diperketat. Memasukkan data keliru seperti kasus cilok-desil-10 menunjukkan ketidakpahaman mendasar terhadap indikator ekonomi. Ini bukan kesalahan kecil; ini bencana metodologis.
3. Verifikasi Ulang Massal: Lakukan sampling check dan koreksi menyeluruh terhadap data Desil 10. Jangan biarkan kesalahan statistik ini menjadi fondasi kebijakan ekonomi tahun depan.
4. Sanksi Nyata: Bagi pihak yang terbukti lalai atau memanipulasi data demi menyerap anggaran, berikan konsekuensi hukum dan administratif yang tegas. Impunitas hanya akan melahirkan siklus kegagalan yang sama di masa depan.

“Kebijakan publik bukan tentang seberapa besar angka yang dibelanjakan, tapi seberapa tepat dampaknya bagi rakyat,” tutup Tarmizi. “Tujuh triliun rupiah adalah jumlah yang luar biasa. Sayang sekali, ia hanya berakhir menjadi catatan ironi dalam buku sejarah statistika Indonesia.”

BPKP akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas temuan ini. Rakyat berhak mendapatkan data yang benar, dan negara wajib memberikan pertanggungjawaban yang jelas—bukan sekadar alasan administratif yang terdengar seperti lelucon.

#SensusCilokDesil10 #7TriliunFantasi #DataAcakRakyatBingung #SensusEkonomiAtauSensusImajinasi

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *