Kapolres Sukabumi dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi Monitoring Kesiapan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 di Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah Malam Natal Tahun 2025 berjalan aman dan kondusif, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi melaksanakan monitoring kesiapan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/12/2025) sore.

Kegiatan monitoring dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, di antaranya Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.,Asda Kabupaten Sukabumi, Dandim 0622/Kab. Sukabumi, perwakilan TNI AL, serta Kesbangpol Kabupaten Sukabumi.

Adapun gereja yang dilakukan pengecekan meliputi Gereja Gakesia Bukit Zaitun, Gereja HKBP Palabuhanratu, Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi, serta Gereja GPIB Galilea Palabuhanratu.

Baca juga Ketua DPD JWI Sukabumi Raya Kunjungi Pasutri Di Kampung Ciroyom Yang Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah.

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah Malam Natal dapat berjalan dengan aman, lancar, dan penuh khidmat. Personel pengamanan telah kami siagakan, baik dari Polri, TNI, maupun unsur terkait lainnya, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi.

Ia juga menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan sinergitas antarinstansi serta toleransi antarumat beragama.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. mengapresiasi kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sukabumi dan seluruh unsur pengamanan yang telah bekerja maksimal. Kehadiran pemerintah daerah bersama TNI-Polri ini sebagai bentuk dukungan agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan tenang,” ungkap Wakil Bupati.

(Rama)

Ketua DPD JWI Sukabumi Raya Kunjungi Pasutri Di Kampung Ciroyom Yang Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Berawal dari masuknya informasi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Warga Indonesia (JWI) Sukabumi Raya, terkait adanya warga yang kehidupannya memprihatinkan, dialami pasangan suami istri, Bah Dudin dan istrinya Ema Epon, warga Kampung Ciroyom RT. 01 RW. 08, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, ahirnya Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, terjun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, Rabu (24/12/2025).

Setelah melihat secara langsung kondisi rumah dan kehidupan pasutri tersebut, Lutfi Yahya, menyampaikan keprihatinannya kepada awak media.

"Kami dari DPD JWI Sukabumi Raya sangat prihatin melihat langsung kondisi rumah dan juga kehidupan Abah Dudin dan Istrinya Ema Epon. Bertahun-tahun lamanya, Abah Dudin dan Ema Epon yang belum dikaruniai anak ini harus bertahan hidup di sebuah rumah yang sudah tidak layak huni, tanpa tersentuh bantuan program pemerintah,"ujar Lutfi.

Baca juga Forkopimda Kabupaten Sukabumi Monitoring Kesiapan Pengamanan Dan Kelancaran Natal 2025

Lanjutnya, rumah Abah Dudin dan Ema Epon berukuran sekitar 4 x 6 meter, dan terlihat kerusakan-kerusakan di beberapa bagian rumah, atap bocor, dinding rapuh, dan lantai lembap, menjadi kondisi sehari-hari yang harus mereka hadapi. Saat hujan turun, air pun masuk ke dalam rumah. Sehingga, mereka kesulitan hanya sekedar mencari tempat tidur yang layak. Dengan keterbatasan ekonomi, Bah Dudin dan Ema Epon pun mengaku tidak sanggup memperbaiki rumah tersebut.

“Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pasangan ini bekerja sebagai tukang potong rumput dengan penghasilan sekitar Rp.20.000 perhari. Namun, pekerjaan tersebut tidak menentu. Ketika tidak ada yang memperkerjakan, mereka terpaksa mengandalkan belas kasih keluarga dan tetangga untuk sekadar bisa makan,” Jelasnya.

Lutfi menambahkan, di tengah gencarnya pemerintah menggulirkan berbagai macam program bantuan sosial, Bah Dudin dan Ma Epon tercatat tidak pernah menerima bantuan apapun. Mereka tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk BPJS Kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun bantuan beras yang disalurkan secara berkala.

“Ini sungguh ironis. Ketika pemerintah dengan gencar menggulirkan berbagai program bantuan, masih ada warga yang termarginalkan seperti ini,” Ucap Lutfi.

Baca juga Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Dan Sinkronisasi Pemantauan Stok Pasokan Juga Harga Pangan

Lutfi pun mengajak seluruh pihak, khususnya para pemangku kebijakan, untuk kembali menggunakan hati nurani dalam menjalankan amanah jabatan.

“Mari kita bicara dengan hati nurani, mumpung masih diberi ruang dan kesempatan dalam jabatan. Pakailah jabatan itu demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, jangan karena kepentingan politik hati nurani kita menjadi buta, sehingga bersikap tidak adil dan diskriminatif,” tegasnya.

Lutfi pun menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, agar keluarga Bah Dudin dan Ma Epon segera mendapatkan bantuan, baik berupa perbaikan hunian maupun dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

“Kami dari DPD JWI Sukabumi Raya akan segera mengambil langkah yaitu berkoordinasi langsung dengan Pemdes, Kecamatan, Pemda bahkan hingga Pemprov, agar Bah Dudin dan Ema Epon dapat segera terbantu,” pungkasnya.

Kasus ini pun dapat menjadi pengingat, bahwa masih ada warga miskin yang luput dari pendataan dan perhatian pemerintah. Adanya kondisi masyarakat seperti ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menyentuh mereka yang sangat membutuhkan.

(Rama)

Forkopimda Kabupaten Sukabumi Monitoring Kesiapan Pengamanan Dan Kelancaran Natal 2025

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., bersama Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.,melakukan monitoring ke sejumlah gereja di wilayah Palabuhanratu, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran ibadah menjelang perayaan Natal 2025.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E.,menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan seluruh persiapan perayaan Natal di gereja-gereja yang dikunjungi berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, dari hasil monitoring hari ini semuanya berjalan lancar. Ada empat gereja yang kami tinjau dan persiapannya cukup matang. Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah Natal berjalan khidmat dan lancar,” ujarnya.

Baca juga Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Dan Sinkronisasi Pemantauan Stok Pasokan Juga Harga Pangan

Wabup menegaskan, bahwa pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal.

“Kami Pemerintah Daerah, didampingi Kapolres Sukabumi, Dandim 0622, dan Ketua DPRD, siap mengamankan perayaan Natal 2025. Kami mengucapkan selamat merayakan Natal, semoga berjalan lancar, aman, dan penuh sukacita,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si.,memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi, khususnya di Palabuhanratu dalam kondisi aman dan kondusif.

“Kami pastikan, pengamanan berjalan optimal sehingga umat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman,” singkatnya.

(Rama)

Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Dan Sinkronisasi Pemantauan Stok Pasokan Juga Harga Pangan

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H.,M.M., pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Singkronisasi Pemantauan Stok Pasokan dan Harga Pangan dalam Rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional, bertempat di Pendopo Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, (24/12/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II), Puji Widodo, menyampaikan bahwa hasil pemantauan bahan-bahan pokok masih stabil walaupun ada beberapa komoditi pangan yang naik.

Sementara itu, Sekda dalam arahannya mengatakan, bahwa berdasarkan pantauan di Pasaran untuk stok pangan tersedia dan stabil.

"Komoditi harga pangan seperti minyak goreng, daging ayam ras dan cabai rawit menjadi concern Pemerintah. Untuk itu, kita akan terus mengecek harga dilapangan, sementara pasokan beras cukup stabil," ungkapnya.

Baca juga Posko Nataru Kementerian Pekerjaan Umum 2025/2026 Exit Toll Bocimi Parungkuda Berikan Layanan Prima

Menurut Sekda, Pemkab Sukabumi akan terus menjaga harga pangan dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat agar tetap terpenuhi terutama menjelang Nataru, Ramadhan dan Idul Fitri.

“Saya berharap, Stok Pangan benar-benar terjaga dengan baik supaya tidak terjadi Inflasi,” pungkasnya.

(Rama)

PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA BUKIT MAKMUR WUJUD KOMITMEN BERSAMA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

KAUR, BENGKULU, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung, telah sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada hari Selasa, 23 Desember 2025.

Acara ini menandai tahapan krusial dalam proses penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) untuk tahun anggaran 2026.

Musrenbang Desa Bukit Makmur yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bukit Makmur bertujuan utama untuk membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan tahun 2026, serta merumuskan daftar usulan kegiatan pembangunan untuk DU RKP Desa tahun 2027 yang akan diajukan ke forum Musrenbang Kecamatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Camat Kecamatan Muara Sahung, Bapak Ahmad Gusran S.Sos,

Baca juga Posko Nataru Kementerian Pekerjaan Umum 2025/2030 Exit Toll Bocimi Parungkuda Berikan Layanan Prima

Kepala Desa Bukit Makmur, Bapak M Zari Azis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini merupakan momen penting dalam proses pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Musrenbangdes adalah wadah partisipatif untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Bapak Camat Kecamatan Muara Sahung, Bapak Ahmad Gusran S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

“Tujuannya adalah dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 di pemerintah Desa,” jelasnya.

Baca juga Wujudkan Desa Berwawasan Lingkungan, Pemdes Petani Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Kegiatan ini dihadiri oleh beragam unsur, termasuk Bapak Kapolsek Kecamatan Muara Sahung Bapak Suharno, Sekdes, Ketua BPD beserta anggota, Korcam Pendamping Desa, perwakilan UPT, Kepala Dusun, RT/RW se-Desa Bukit Makmur, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Desa Bukit Makmur, Perangkat Desa, Ketua BUMDES, Kader Posyandu, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan seluruh masyarakat undangan lainnya.

Pelaksanaan Musrenbang ini menegaskan komitmen bersama Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat Desa Bukit Makmur dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran, memastikan bahwa program yang akan dijalankan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

(Jusri)

Posko Nataru Kementerian Pekerjaan Umum 2025/2026 Exit Toll Bocimi Parungkuda Berikan Layanan Prima

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2025/2026 di Exit Toll Bocimi siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melakukan perjalanan selama liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Saat diwawancara awak Media jurnaltipikor.com/ dilokasi Posko, pihak Kementerian PU, Warso, menyampaikan, bahwa posko nataru kementerian PU sudah siap memberikan pelayanan yang prima menjelang libur Nataru. Ia pun menjelaskan, posko sudah dilengkapi dengan fasilitas dan personel yang memadai untuk menangani kebutuhan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Kementerian PU secara keseluruhan telah menyiapkan 492 posko Nataru di seluruh Indonesia, yang akan beroperasi mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026," ujar Warso.

Lanjutnya, posko-posko ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan kondisi infrastruktur, dan juga respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Di Exit Toll Bocimi, posko Nataru dilengkapi dengan Ruang Laktasi, Tempat Bermain Anak, layanan darurat, seperti mobil derek, ambulans, dan kendaraan rescue. Selain itu, juga tersedia Disaster Relief Unit (DRU) yang siap dikerahkan untuk menangani kondisi darurat,” Bebernya.

Warso pun menekankan, bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelayanan Nataru 2025/2026.

“Kami memastikan, bahwa infrastruktur jalan nasional berfungsi optimal selama periode Nataru,” Ucapnya.

Baca juga Wujudkan Desa Berwawasan Lingkungan, Pemdes Petani Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Warso menambahkan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 158 atau 0822-8885-8884 untuk mendapatkan informasi dan bantuan selama perjalanan.

“Silahkan hubungi Call Centre kami untuk mendapatkan informasi serta bilamana ada kendala selama diperjalanan yang membutuhkan bantuan,” pungkasnya.

(Rama)

Wujudkan Desa Berwawasan Lingkungan, Pemdes Petani Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

BHATIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR- – Pemerintah Desa Petani, Kecamatan Bhatin Solapan, mengambil langkah nyata dalam mewujudkan visi desa yang bersih, rapi, dan berwawasan lingkungan. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, Pemdes Petani menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik bertempat di wilayah KM 10, Desa Petani.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Petani, Ali Ridwan, S.AP, Korcam Kecamatan Fhatiriyawi, perwakilan Bank Sampah Sakai Indah Bomban Bapak Abiyan, Tim Bank Sampah Desa Pematang Pudu Lambas Hutabarat, serta jajaran Ketua RW, RT, dan tokoh masyarakat Desa Petani.

Edukasi Praktis Menggunakan Teknologi Komposter
Pelatihan ini difokuskan pada pemanfaatan teknologi tong komposter dengan bantuan aktivator EM4 dan molase untuk mempercepat proses dekomposisi. Agenda dibagi menjadi dua sesi utama:

  •  Sesi Teori: Pemaparan mengenai jenis-jenis sampah dan teknik penggunaan tong komposter.
  • Sesi Praktik: Simulasi langsung pengolahan sampah organik rumah tangga hingga menjadi pupuk kompos yang siap guna.

Kepala Desa Petani, Ali Ridwan, S.AP, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan moto desa yaitu “Berjuang untuk Rakyat”. Beliau berharap masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani sawit dan hortikultura dapat memanfaatkan hasil kompos ini untuk menekan biaya pupuk kimia.

“Visi kami adalah membangun desa yang religius, berbasis kultural, dan berwawasan lingkungan. Pelatihan ini adalah bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas SDM agar mampu mengelola potensi asli daerah secara mandiri dan bernilai ekonomi,” ujar Ali Ridwan.

Baca juga Tak Digubris Pemerintah Kota, Cipayung Plus Bandung Konsolidasi Lanjutan: Desak Wali Kota Serahkan Diri

Sinergi Hingga ke Lingkungan Sekolah

Dalam arahannya, Ali Ridwan mengimbau kepada seluruh Ketua RW dan RT untuk bersinergi aktif dalam penanggulangan sampah di lingkungan masing-masing. Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peran dunia pendidikan.

“Saya menghimbau sekolah-sekolah di wilayah Desa Petani untuk ikut serta mengedukasi siswa-siswi dalam penanggulangan sampah. Pemerintah desa siap mendukung penuh program pelatihan sampah di tiap sekolah agar budaya bersih ini tertanam sejak dini,” tambahnya.

Manfaat Jangka Panjang

Selain mengurangi beban sampah di tempat pembuangan akhir, penggunaan pupuk organik hasil mandiri diharapkan dapat memperbaiki kualitas tanah pertanian di Desa Petani secara berkelanjutan. Dengan adanya produk kompos yang berkualitas, masyarakat juga memiliki peluang untuk menjadikannya sebagai produk bernilai ekonomi tambahan.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Petani optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung ketahanan pangan warga melalui pertanian organik yang mandiri.

Kontributor: Irwansyah Siregar

Tak Digubris Pemerintah Kota, Cipayung Plus Bandung Konsolidasi Lanjutan: Desak Wali Kota Serahkan Diri

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR-– Aliansi Cipayung Plus Kota Bandung kembali memanaskan mesin pergerakan. Gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari HMI, GMNI, GMKI, KAMMI, PMII, HIMA PERSIS, IMM, dan PKRI ini menggelar diskusi serta konsolidasi lanjutan guna menyikapi bungkamnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap isu jual beli jabatan.

Langkah ini merupakan respon langsung setelah aksi unjuk rasa yang digelar di Balai Kota pada Jumat, 19 Desember 2025 lalu, tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari pemangku kebijakan.

Kritik Keras Atas Absennya Respon Pemkot

Aliansi menilai sikap diam Pemkot Bandung adalah bentuk pengabaian terhadap kegaduhan publik yang dipicu oleh dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Dalam konsolidasi tersebut, para aktivis mahasiswa menegaskan kembali tuntutan utama mereka: Wali Kota Bandung harus segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri.

Penyerahan diri tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas carut-marutnya birokrasi serta dugaan kasus jual beli jabatan yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Baca juga BAHAYA JUAL BELI JABATAN MENGANCAM BIROKRASI! BPKP: PELAKU DAN PENYUAP HARUS DIPENJARA, KARENA JELAS TINDAK PIDANA KORUPSI

Ancaman Gelombang Unjuk Rasa Susulan

Ketidakpuasan aliansi semakin memuncak karena hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak eksekutif untuk menemui massa aksi maupun memberikan penjelasan transparan.

Fikri Ali Murtadho Mengatakan, perwakilan dari HMI Cabang Bandung yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap dingin pemerintah. Menurutnya, aksi jalanan kembali adalah satu-satunya jalan jika suara mahasiswa terus diabaikan.

“Kami sangat kecewa karena aksi kemarin tidak mendapat respon sama sekali. Ini menunjukkan tidak adanya komitmen dari Pemkot Bandung untuk bersih-bersih dari praktik korupsi. Maka dari itu, kami sepakat untuk kembali turun ke jalan sebagai bentuk desakan agar Wali Kota Bandung segera diperiksa secara tuntas dalam kasus ini,” ujar Fikri kepada Jurnal Tipikor, Rabu (24/12).

Baca juga KPK Cium Upaya Penghilangan Barang Bukti: Ada Perintah Hapus Jejak Komunikasi dalam Skandal Suap Bupati Bekasi

Poin Utama Tuntutan Cipayung Plus:

  1. Transparansi Hukum: Mendesak Kejaksaan Negeri untuk bergerak cepat memeriksa keterlibatan pimpinan tertinggi daerah dalam kasus jual beli jabatan.
  2. Tanggung Jawab Moral: Meminta Wali Kota menyerahkan diri demi meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
  3. Reformasi Birokrasi: Menuntut pembersihan sistem promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung yang diduga sarat dengan praktik transaksional.

Aliansi Cipayung Plus Kota Bandung memastikan bahwa konsolidasi ini akan menghasilkan mobilisasi massa yang lebih besar dalam waktu dekat. Mereka menegaskan tidak akan mundur hingga tuntutan keadilan bagi warga Kota Bandung terpenuhi.

(Her)

Oknum Kejaksaan Negeri Kaur Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, Langgar UU Pers dan KIP?

KAUR, BENGKULU, JURNAL TIPIKOR – Pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menuai sorotan. Hal ini dipicu oleh tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Kaur yang diduga bersikap arogan dan melarang wartawan melakukan peliputan di lokasi proyek yang sedang berjalan, Selasa (23/12/2025).

Tindakan pelarangan ini dinilai bertentangan dengan semangat transparansi publik, khususnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU Pers Pasal 18, disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Kecaman dari Insan Pers

Amli, seorang wartawan sekaligus perwakilan masyarakat setempat, mengecam keras aksi penghalangan tersebut. Ia mempertanyakan alasan di balik sikap tertutup oknum tersebut terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Kami sangat mengecam tindakan oknum ASN Kejari Kaur tersebut. Peliputan ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar. Kalau dilarang seperti ini, timbul pertanyaan: ada apa dengan proyek tersebut?” ujar Amli dengan nada tegas.

Baca juga Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang Sebagai Tersangka Dugaan Suap Dana ZIS Baznas

Amli menambahkan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan meminta pimpinan Kejaksaan untuk menindak tegas oknum yang bersangkutan demi menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Detail Proyek

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan tersebut bersumber dari Hibah APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025.
Rozi, pihak kontraktor pelaksana, menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki tenggat waktu yang cukup singkat.

“Ini proyek hibah dari Pemda Kaur. Sesuai kontrak, batas akhir pengerjaan adalah tanggal 30 Desember 2025 ini,” jelas Rozi.

Baca juga KPK Cium Upaya Penghilangan Barang Bukti: Ada Perintah Hapus Jejak Komunikasi dalam Skandal Suap Bupati Bekasi

Pertanyaan Besar Publik

Sikap kurang kooperatif dari oknum Kejari Kaur ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai kualitas dan transparansi pengerjaan fisik di lapangan. Publik berharap pihak Kejaksaan Negeri Kaur dapat memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini dan tetap membuka diri terhadap fungsi kontrol sosial oleh media.
(Jusri)

KPK Cium Upaya Penghilangan Barang Bukti: Ada Perintah Hapus Jejak Komunikasi dalam Skandal Suap Bupati Bekasi

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara (AK). Penyidik kini tengah mendalami temuan baru terkait dugaan instruksi penghapusan pesan elektronik atau jejak komunikasi antarpihak yang terlibat.

Temuan krusial ini terungkap setelah tim penyidik melakukan analisis mendalam terhadap sejumlah perangkat komunikasi (handphone) yang disita dalam rangkaian penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12).

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut. Upaya sengaja untuk menghilangkan barang bukti memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).

Baca juga Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang Sebagai Tersangka Dugaan Suap Dana ZIS Baznas

Dokumen Proyek 2025-2026 Turut Disita
Selain alat komunikasi, penggeledahan tersebut juga mengamankan sejumlah dokumen penting yang menjadi mata rantai perkara. Dokumen-dokumen ini berkaitan erat dengan:

    • Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2025.
    • Rencana Pekerjaan Strategis untuk tahun anggaran 2026.

Penyitaan ini memperkuat dugaan bahwa praktik “ijon” proyek di Kabupaten Bekasi dilakukan secara terencana dan berkelanjutan untuk proyek-proyek masa depan.

Konstruksi Perkara dan Aliran Dana

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam pusaran kasus ini:

  1. AK (Bupati Bekasi): Tersangka penerima suap.
  2. HMK (Swasta/Ayah AK): Tersangka perantara suap.
  3. S (Swasta): Tersangka pemberi suap.

Berdasarkan bukti permulaan, AK diduga secara rutin meminta setoran ‘ijon’ paket proyek kepada S melalui perantara HMK.

Total nilai suap yang teridentifikasi mencapai Rp9,5 miliar sejak Desember 2024. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lain sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Komitmen Penuntasan Kasus

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Rangkaian penggeledahan masih akan terus dilakukan di berbagai lokasi strategis lainnya untuk mengumpulkan alat bukti tambahan serta mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk unsur Obstruction of Justice terkait penghapusan jejak komunikasi tersebut.

Sumber :

Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan