Dua Kali Memimpin, Dua Kali Disamakan! PERSIB Pulang dari Surabaya dengan Satu Poin Pahit

Surabaya, JURNAL TIPIKOR— harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 2-2 melawan pada pekan ke-24 di , Senin (2/3/2026).

Dua gol Maung Bandung dicetak Luciano Guaycochea pada menit ke-51 dan Andrew Jung menit ke-73. Namun keunggulan tersebut dua kali buyar akibat gol penalti Bruno Moreira pada menit ke-44 dan gol penyeimbang Francisco Rivera menit ke-83.

Meski gagal meraih kemenangan, hasil ini membuat PERSIB tetap bertengger di puncak klasemen sementara dengan koleksi 54 poin dari 23 pertandingan. Untuk sementara, Pangeran Biru unggul empat poin dari yang berada di peringkat kedua.

Baca juga KDM Cukup Marahi Anak Buah, Rakyat Disikat: Supremasi Hukum Dipertanyakan di Kasus PJU Jabar

Pelatih Bojan Hodak menurunkan komposisi starter yang sama seperti saat menghadapi Madura United. Sejak awal, duel berjalan keras dan penuh tekanan. PERSIB tertinggal lebih dulu lewat penalti Bruno Moreira di babak pertama.

Saat jeda, Hodak melakukan tiga pergantian sekaligus dengan memasukkan Andrew Jung, Beckham Putra Nugraha, dan Adam Alis. Perubahan itu langsung berdampak. Pada menit ke-51, Guaycochea memanfaatkan umpan Adam Alis dan menyamakan skor menjadi 1-1.

Tekanan PERSIB berlanjut. Andrew Jung sukses membalikkan keadaan pada menit ke-73 setelah menerima umpan tarik Beckham Putra dari kerja sama apik dengan Berguinho. Skor 2-1 membuat PERSIB berada di atas angin.

Baca juga Penyaluran Dana BOP PAUD dan PKBM di Kota Cimahi Disorot, Muncul Laporan Dugaan Ketidaksesuaian

Namun keunggulan itu tak bertahan lama. Persebaya meningkatkan intensitas serangan dan akhirnya menyamakan kedudukan melalui Rivera pada menit ke-83, menyambar umpan mendatar Toni Firmansyah.

Di sisa waktu, PERSIB memasukkan Marc Klok, Thom Haye, dan Sergio Castel untuk mengamankan lini tengah dan menambah daya gedor. Castel nyaris menjadi pahlawan kemenangan, namun tembakannya hanya membentur tiang gawang.

Laga berlangsung panas hingga tambahan waktu 11 menit. Kedua tim saling melancarkan serangan, tetapi tidak ada gol tambahan tercipta.

Dengan hasil ini, PERSIB tetap kokoh di puncak klasemen, namun gagal memperlebar jarak secara maksimal. Satu poin dari Surabaya menjadi bukti bahwa jalan menuju gelar juara masih penuh rintangan, bahkan ketika Maung Bandung sempat dua kali berada di depan.(*)

CELOTEH “MANG AKJUR”, Hukum itu seperti pisau dapur sang Penguasa

Ada sebuah pepatah kuno yang dimodifikasi di negeri antah-berantah: “Hukum itu seperti pisau dapur sang Penguasa.”

Begini ceritanya:

Suatu hari, sang Penguasa memanggil si Tukang Asah Pedang karena merasa senjatanya sudah mulai aneh.
“Wahai Tukang Asah,” gertak sang Penguasa, “Kenapa setiap kali aku mengeluarkan titah untuk rakyat, kata-kataku begitu tajam sampai mereka teriris kemiskinan dan denda? Tapi begitu aku bicara pada menteri-menteriku yang korupsi, kata-kataku jadi tumpul seperti punggung parang?”

Si Tukang Asah tersenyum tipis sambil terus menggosok batu asahannya. “Itu bukan salah asahannya, Baginda. Itu masalah fisika politik.”
“Maksudmu?” tanya Penguasa bingung.
“Begini, Baginda…” jelas si Tukang Asah. “Titah Baginda itu kalau ke arah rakyat posisinya menurun, jadi gravitasi membantu ketajamannya. Sekali lepas, langsung menusuk sampai ke tulang mereka.”
“Lalu kenapa ke bawahanku tumpul?”
“Oh, kalau ke bawahan itu bukan karena tumpul, Baginda. Tapi karena bawahan Baginda semuanya pakai baju zirah yang terbuat dari ‘Emas Murni’ dan ‘Kartu AS’ milik Baginda. Jangankan pedang, logika saja sering mental kalau kena lapisan itu.” Sang Penguasa terdiam sebentar, lalu berbisik, “Bisa kau buatkan aku pedang yang tajam ke segala arah?”
Si Tukang Asah menggeleng, “Bisa saja, Baginda. Tapi masalahnya satu: Kalau pedang itu tajam ke segala arah, nanti saat Baginda mau menyarungkannya kembali, tangan Baginda sendiri yang berdarah.

Pelajaran Singkat:
“Keadilan yang tebang pilih sebenarnya bukan sedang memotong masalah, tapi sedang mengasah revolusi.”

KDM Cukup Marahi Anak Buah, Rakyat Disikat: Supremasi Hukum Dipertanyakan di Kasus PJU Jabar

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Sikap Gubernur Jawa Barat (KDM) yang hanya memarahi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) terkait dugaan penyimpangan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) menuai kritik tajam. Respons tersebut dinilai tidak sebanding dengan potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, menilai sikap KDM tersebut mencederai prinsip supremasi hukum serta melukai rasa keadilan warga Jawa Barat yang selama ini menjadi korban kebijakan penertiban pemerintah daerah.

“Ketika pedagang kaki lima digusur, pekerja tambang kehilangan pekerjaan, dan warga kecil ditegakkan aturan secara keras, negara hadir dengan wajah tegas. Tapi saat muncul dugaan penyelewengan proyek besar, negara hanya hadir dalam bentuk kemarahan lisan. Ini ketegasan yang timpang,” ujar A. Tarmizi dalam pernyataannya, Senin (2/3).

Baca juga BEASISWA DARI PAJAK RAKYAT, GAYA HIDUP SULTAN: AWARDEE LPDP DIINGATKAN JANGAN LUPA SIAPA YANG BAYAR

Dikutif dari Teras Jabar.Id, Kritik serupa datang dari praktisi hukum Anom Joemadi, SH, yang menilai seharusnya gubernur mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak, bukan berhenti pada teguran internal.

“Harusnya KDM mendorong Kejaksaan atau Kepolisian untuk menindak pelanggaran tersebut. Di sini terlihat ada perlakuan berbeda. Ada apa?” ujar Anom, merujuk tayangan video pernyataan KDM yang beredar di media sosial.

Senada dengan itu, pakar hukum dari , DR Indra Prawira, meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak menunggu kasus ini viral untuk bertindak.

“Kejaksaan harus bergerak cepat dan tidak ewuh pakewuh. Siapa pun yang terlibat tidak boleh disegani,” tegas Indra.

Baca juga NAGIH UTANG, DAPAT CEKIKAN: TAGIHAN CICILAN BERUJUNG AIR PANAS

Sebelumnya, LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) melaporkan dugaan penyelewengan proyek PJU ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam laporannya, APAK menemukan indikasi mark-up harga tiang PJU dari sekitar Rp13 juta menjadi Rp33 juta per unit. Laporan tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak yang disebut-sebut dekat dengan lingkar kekuasaan.

APAK mengklaim telah menyerahkan data hasil investigasi terkait dugaan manipulasi spesifikasi, di mana tiang PJU yang seharusnya menggunakan beton diduga diganti dengan material pasir, sehingga kualitas dan keselamatan publik dipertaruhkan.

Menurut A. Tarmizi, bila benar dugaan tersebut, maka penanganan kasus hanya dengan memarahi pejabat terkait merupakan bentuk pelemahan terhadap prinsip negara hukum.

“Supremasi hukum tidak boleh berhenti di ruang rapat. Kalau rakyat kecil bisa digusur dan ditertibkan atas nama aturan, maka pejabat yang diduga menyimpangkan anggaran juga harus diserahkan pada hukum,” katanya.

Baca juga Perang Dunia III Hanya Gertak Psikologis? Pengamat Global Nilai Peluangnya Sangat Kecil

Ia menegaskan bahwa keberanian seorang pemimpin tidak diukur dari kerasnya memarahi bawahan, tetapi dari kesediaannya membuka jalan bagi proses hukum.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan berubah menjadi slogan kosong,” tutupnya.

(Her)

Perang Dunia III Hanya Gertak Psikologis? Pengamat Global Nilai Peluangnya Sangat Kecil

TEHERAN/WASHINGTON, JURNAL TIPIKOR – Ketegangan militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran kembali memicu kekhawatiran global akan pecahnya Perang Dunia III. Namun, sejumlah pengamat politik internasional menilai skenario tersebut jauh dari kepastian dan lebih banyak dipicu oleh ketakutan publik serta perang narasi media.

Pengamat politik internasional asal Amerika Serikat, , menilai konflik yang terjadi saat ini masih berada dalam kerangka perang regional terbatas, bukan perang global.

“Konflik ini memang berbahaya dan berpotensi meluas di kawasan Timur Tengah, tetapi peluangnya berkembang menjadi Perang Dunia III sangat kecil karena negara-negara besar masih berupaya menghindari konfrontasi langsung,” ujar Walt dalam analisisnya tentang dinamika kekuatan global.

Baca juga “TIMUR TENGAH DI AMBANG PERANG TERBUKA: Hujan Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi dan Sekitarnya”

Menurutnya, negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China memiliki kepentingan strategis untuk mencegah perang dunia terbuka karena dampaknya akan menghancurkan stabilitas ekonomi dan politik global. Oleh sebab itu, eskalasi konflik cenderung dikendalikan melalui jalur diplomasi, tekanan politik, dan operasi militer terbatas.

Meski demikian, Walt mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan tetap berisiko memicu perang regional yang lebih luas jika tidak dikelola secara hati-hati. Ia menekankan pentingnya peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara besar untuk menahan diri serta mendorong dialog politik.

Sementara itu, kekhawatiran publik terhadap Perang Dunia III dinilai lebih dipicu oleh intensitas pemberitaan dan media sosial, yang sering menyederhanakan konflik kompleks menjadi ancaman global instan.

“Perang dunia bukan terjadi hanya karena satu konflik, tetapi karena runtuhnya seluruh mekanisme pengendalian krisis antarnegara besar. Saat ini, mekanisme itu masih bekerja,” pungkas Walt.

(Red)

 

“555 Nyawa Melayang: Serangan AS–Israel Ubah Iran Jadi Medan Pembantaian”

TEHERAN, JURNAL TIPIKOR — pada Senin (2/3) mengumumkan lonjakan drastis jumlah korban tewas akibat serangan udara dan terhadap . Total korban jiwa kini mencapai 555 orang.

Dalam pernyataan yang dikutip , serangan gabungan tersebut dilaporkan menghantam 131 kawasan permukiman di berbagai wilayah Iran. Otoritas hanya mengonfirmasi angka kematian tanpa merinci jumlah korban luka terbaru.

Data sebelumnya yang dirilis pada Sabtu mencatat 201 orang tewas dan 747 orang luka-luka, menandakan eskalasi cepat dalam hitungan hari.

Baca juga Penyaluran Dana BOP PAUD dan PKBM di Kota Cimahi Disorot, Muncul Laporan Dugaan Ketidaksesuaian

Kampanye militer gabungan AS–Israel yang dimulai Sabtu (28/2) dilaporkan menewaskan sejumlah pejabat senior Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi . Informasi ini memicu respons keras dari Teheran.

Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan menggunakan drone dan rudal yang menyasar wilayah Israel, aset-aset Amerika Serikat, serta target di kawasan Teluk. Situasi regional pun kian tidak terkendali, dengan risiko meluasnya konflik terbuka antarnegara.

Pengamat internasional memperingatkan, serangan yang menyasar area permukiman sipil berpotensi memperparah krisis kemanusiaan dan menjerumuskan Timur Tengah ke jurang perang regional berskala penuh.

Sumber: Anadolu

Editor: Azi

Penyaluran Dana BOP PAUD dan PKBM di Kota Cimahi Disorot, Muncul Laporan Dugaan Ketidaksesuaian

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Penyaluran dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan PKBM (Pendidikan Kesetaraan) di Kota Cimahi menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari sejumlah pengelola satuan pendidikan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pencairan dan pertanggungjawaban dana.

Mengutip pemberitaan salah satu media, berdasarkan data periode 2024–2026, secara umum di berbagai daerah ditemukan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan, antara lain melalui ketidaksesuaian data peserta didik dan penggunaan dana yang tidak sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis. Kondisi tersebut mendorong perlunya pengawasan lebih ketat di setiap daerah, termasuk di Kota Cimahi.

Kota Cimahi yang berdiri sebagai daerah otonom sejak tahun 2001 memiliki wilayah seluas sekitar 40,2 km² dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu jiwa. Dengan karakter wilayah yang relatif kecil, sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

Namun demikian, baru-baru ini awak media Jurnal Tipikor menerima laporan dari salah satu pengelola PAUD dan PKBM yang mengaku mengalami ketidaksesuaian dalam proses penyaluran dana BOP dan BOSP.

Baca juga Dana Rp400 Juta Menguap, BPKP Sentil DPKP Cimahi: “Ini Bukan Sekadar Lalai, Ini Dugaan Perbuatan Melawan Hukum!”

Isi Laporan yang Diterima

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan:

  • Perbedaan data jumlah peserta didik,
  • Ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban,
  • Dana yang tercatat masuk ke rekening satuan pendidikan namun tidak sepenuhnya dikelola oleh pihak pengelola.

Laporan tersebut juga menyebutkan dugaan adanya keterlibatan pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak berwenang.

Surat permintaan konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Baca juga 13 MILIAR DIDUGA PROYEK SILUMAN: LOKASI PROYEK TIDAK SESUAI PLANG, DRAINASE DIBIARKAN, WARGA JADI KORBAN

Keterangan dari Pelapor

Salah satu pelapor yang tidak bersedia disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa dirinya menerima pemberitahuan untuk mengembalikan dana BOP PAUD tahun anggaran 2025, meskipun menurut pengakuannya, dana tersebut tidak pernah ia kelola secara langsung.

“Saya mendapat beberapa kali panggilan dan pesan agar mengembalikan dana BOP PAUD tahun 2025 yang disebut telah masuk ke rekening PAUD. Saya juga diminta menyerahkan buku rekening, sementara rekening tersebut sudah diblokir sejak Maret 2025,” ujarnya.

Pelapor juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihak Dinas Pendidikan menginformasikan dana tahun anggaran 2025 tidak akan dicairkan karena laporan tahun 2024 belum diserahkan. Namun pada bulan Maret 2025, dana tersebut tercatat masuk dengan perhitungan 12 peserta didik sebesar Rp660 ribu per anak, sehingga total sebesar Rp3.960.000 untuk tahap pertama.

Perlu Klarifikasi dan Penelusuran

Atas laporan tersebut, diperlukan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan serta penelusuran lebih lanjut oleh instansi pengawas internal maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran aturan.

Pengelolaan dana pendidikan merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang sah agar diperoleh kepastian hukum dan kejelasan informasi bagi publik.

(Tim)

 

NAGIH UTANG, DAPAT CEKIKAN: TAGIHAN CICILAN BERUJUNG AIR PANAS

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Upaya menagih angsuran hutang berubah menjadi ajang adu otot dan siraman air panas. Seorang perempuan muda berinisial FN (22) harus berurusan dengan kekerasan setelah mendatangi rumah debitur di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/60/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU tertanggal 4 Februari 2026, atas nama pelapor FADILATULL NAFIAH dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kronologi

Kejadian bermula saat pelapor bersama saksi mendatangi rumah terlapor untuk menagih angsuran hutang kepada istri terlapor. Namun, istri terlapor mengaku tidak memiliki uang dan menjanjikan pembayaran pada sore hari.

Saat pelapor hendak meninggalkan lokasi, terlapor JL (31) tiba-tiba keluar dari rumah dan langsung menyerang. Korban dicekik di bagian leher, dipukul di bagian wajah hingga kacamata pecah, lalu disiram air panas yang mengenai helm dan jaket korban.

Alih-alih menyelesaikan hutang, terlapor justru memilih “metode kekerasan” sebagai cara berdiskusi.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Acara Penutupan Musabaqoh Hidzfil Qur’an Janatul Firdausi Ke-8

Saksi

  • FN (22), karyawan swasta
  • DS (19), karyawan swasta

Tersangka

  • JL (31), wiraswasta, warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan

Waktu dan Tempat Kejadian

Sabtu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB
Jl. Sidomulyo Gg. Horas, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis

Pengungkapan Kasus

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Pelaku diamankan secara koperatif dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti

  • Hasil Visum et Repertum

Pasal yang Dipersangkakan

Tersangka dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Imbauan Kepolisian

melalui Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas.
Masyarakat diminta segera menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

(Irwansyah Siregar)

 

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Bangun Proyek Pondasi Penahan Tanah Di Cisarua Nagrak

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi sedang melaksanakan kegiatan program optimalisasi tahun anggaran 2025-2026 dengan menggelar pekerjaan pembuatan pondasi penahan tanah, Senin (02/03/2026).

Pekerjaan ini memiliki Nomor Surat Perintah (NO.SP) 600.9/SPK/PAKET-3.87/PPK-03/2026 dan bersumber dari dana RKAP Perumda Air Minum Tahun Anggaran 2025-2026.

Lokasi pekerjaan ini berada di JL. Barujagong Nagrak, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 482.612.000,-. Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 120 hari, dan penyedia jasa adalah CV. Raksa Aulia Pratama.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Acara Penutupan Musabaqoh Hidzfil Qur’an Janatul Firdausi Ke-8

Perumda AM TJM melalui Humas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Sukabumi.

“Dengan digelarnya pekerjaan ini, diharapkan dapat meningkatkan stabilitas tanah dan keamanan di sekitar lokasi pekerjaan,” pungkasnya.

(Rama)

Bupati Sukabumi Hadiri Acara Penutupan Musabaqoh Hidzfil Qur’an Janatul Firdausi Ke-8

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menutup secara resmi acara Musabaqoh Hidzfil Qur'an Janatul Firdausi Ke-8 yang digelar di Halaman Masjid Al- Mahfudziyah, Perumahan Mangkalaya Residance, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, pada Minggu (01/03/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang bertujuan membina dan menumbuhkan generasi Qurani.

"Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, namun sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah, meneguhkan kecintaan terhadap Alquran, serta menumbuhkan semangat untuk mengamalkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-harinya," ujarnya.

Baca juga BEASISWA DARI PAJAK RAKYAT, GAYA HIDUP SULTAN: AWARDEE LPDP DIINGATKAN JANGAN LUPA SIAPA YANG BAYAR

Selain itu, kegiatan ini pun menjadi bukti nyata pembinaan keagamaan di Kabupaten Sukabumi yang terus berjalan. Hal itu didukung juga oleh masyarakat.

“Ini adalah investasi besar bagi Kabupaten Sukabumi. Hal ini juga selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (Maju, unggul,berbudaya, dan berkah), dimana nilai religius menjadi landasan dalam setiap gerak pembangunan,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini pula, Bupati ingin memastikan syiar Alquran terus berkumandang di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu para generasi muda diharapkan tidak hanya mampu menghafal Alquran, namun menjadikannya sebagai pedoman hidup.

Baca juga Pemkab Sukabumi Bersama Dekranasda Kembali Gelar Bazar Culinary Ramadhan 1447 H, Ini Waktunya

Lebih lanjut Bupatipun berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan nya bersama H. Andreas. Bupati mengaku, masih banyak kekurangannya dalam memimpin Sukabumi selama satu tahun ini. Namun bupati meminta doa dan dukungan agar bisa membantu Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik lagi.

“Kami akui masih banyak kekurangan, namun kami akan berjuang untuk terus memajukan Kabupaten Sukabumi. Mohon doakan kami untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Kesra Setda Kab. Sukabumi, Camat Gunungguruh, Pimpinan UKA Group serta undangan lainnya.

(Rama)

BEASISWA DARI PAJAK RAKYAT, GAYA HIDUP SULTAN: AWARDEE LPDP DIINGATKAN JANGAN LUPA SIAPA YANG BAYAR

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan program beasiswa yang dijalankan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yaitu sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

sehingga seluruh pendanaan beasiswa bersumber dari negara. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mayoritas dibentuk dari pajak rakyat.

Artinya, setiap rupiah yang membiayai penerima beasiswa LPDP adalah hasil keringat masyarakat. Pajak publik menjadi fondasi utama dana abadi LPDP yang selama ini dipromosikan sebagai instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, ketika salah satu penerima beasiswa LPDP viral di media sosial dan memicu kontroversi, reaksi keras publik dinilai sebagai sesuatu yang wajar. Perilaku yang dipertontonkan dinilai tidak mencerminkan etika penerima dana publik dan melukai rasa keadilan masyarakat yang ikut membiayai pendidikan mereka.

Baca juga “TIMUR TENGAH DI AMBANG PERANG TERBUKA: Hujan Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi dan Sekitarnya”

Menyikapi polemik tersebut, Plt. Direktur Utama LPDP, Sudarto menegaskan bahwa seluruh penerima beasiswa LPDP wajib menunjukkan sikap hormat kepada rakyat Indonesia sebagai sumber dana pendidikan mereka.

“Beasiswa LPDP adalah amanah negara. Setiap penerima harus sadar bahwa dana yang mereka terima berasal dari pajak rakyat, sehingga wajib dijaga dengan perilaku, prestasi, dan pengabdian,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Purbaya, ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk karya nyata dan kontribusi strategis bagi pembangunan nasional. LPDP bukan tiket bebas gaya hidup, melainkan investasi kolektif bangsa untuk masa depan Indonesia.

“Ini bukan uang gratis. Ini kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu harus dibayar dengan integritas,” pungkasnya.

(Red)