Kasus Andrie Yunus Jadi ‘Batu Uji’ Kepercayaan Dunia, Kementerian HAM: Jangan Ada Distorsi Hukum!

JAKARTA,JURNAL TIPIKOR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, adalah pertaruhan besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Pemerintah menuntut proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bersih dari segala bentuk manipulasi demi menjaga kepercayaan publik serta dunia internasional.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk menjamin hak-hak korban, terutama dalam aspek pemulihan medis.

“Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh negara. LPSK telah menyatakan komitmennya dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas,” ujar Munafrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/03).

Baca juga Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

Sinergi Lintas Lembaga dan Pengawalan Ketat

Kementerian HAM menyoroti beberapa poin krusial dalam penanganan kasus ini:

  • Komitmen Medis Total: Koordinasi intensif telah dilakukan dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung negara tanpa terkecuali.
  • Apresiasi & Ketegasan Hukum: Meski mengapresiasi langkah cepat Polri dalam penyelidikan, Kementerian HAM meminta proses tersebut tetap berbasis bukti (scientific investigation) dan profesional.
  • Kolaborasi TNI-Polri: Terkait penahanan empat anggota BAIS TNI oleh Puspom TNI, Munafrizal menekankan bahwa sinergi antara Polri dan TNI adalah kunci pengungkapan kasus secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
  • Dukungan Politik: Kementerian HAM mendukung penuh pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI serta dorongan kolaborasi dari Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan LPSK.
  • Sorotan Internasional: Indonesia Sedang Diuji Munafrizal menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan memiliki dimensi strategis.

Perhatian dari Komisioner Tinggi

HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa mata dunia sedang tertuju pada komitmen Indonesia dalam melindungi pembela HAM (human rights defenders).

“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Untuk itu, harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” tegas Munafrizal.

Penanganan yang serius dan kolaboratif dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Negara harus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap mereka yang berjuang demi keadilan.(*)

Tips Mudik Lebaran 2026

JURNAL TIPIKOR – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, berikut adalah rangkuman tips berkendara aman yang disusun dari berbagai sumber berita terkini untuk memastikan perjalanan Anda lancar dan selamat sampai tujuan:

1. Persiapan Teknis Kendaraan

  • Servis Menyeluruh: Jangan hanya mengandalkan pengecekan mandiri. Bawa kendaraan ke bengkel resmi untuk memeriksa tiga pilar keselamatan: ketebalan ban, kepakeman rem, dan fungsi seluruh lampu.
  • Cek Cairan & Kelistrikan: Pastikan oli mesin, air radiator, dan air wiper dalam kondisi cukup. Periksa juga kondisi aki agar tidak mogok di tengah jalan.
  • Peralatan Darurat: Selalu bawa tool kit standar, dongkrak, ban cadangan yang berisi angin, serta kotak P3K.

2. Manajemen Barang Bawaan

  • Hindari Overload: Untuk pengguna motor, batas lebar barang tidak boleh melebihi stang kemudi dan tingginya tidak boleh melebihi helm pengendara.
  • Distribusi Beban: Letakkan barang terberat di posisi paling bawah atau paling dekat dengan pusat gravitasi kendaraan agar keseimbangan tetap terjaga.
  • Gunakan Jasa Ekspedisi: Jika barang bawaan terlalu banyak, sangat disarankan untuk mengirimnya terlebih dahulu melalui jasa ekspedisi guna mengurangi beban kendaraan.

3. Persiapan Fisik & Kesehatan

  • Pola Tidur: Pastikan tidur minimal 7-8 jam sebelum keberangkatan. Kurang tidur dapat menyebabkan microsleep yang sangat berbahaya saat berkendara.
  • Disiplin Istirahat: Motor: Istirahat setiap 2 jam sekali. Mobil: Istirahat setiap 4 jam atau maksimal 3 jam jika kondisi jalan padat.
  • Hidrasi & Nutrisi: Konsumsi karbohidrat kompleks saat sahur/sebelum berangkat agar energi bertahan lama, dan hindari kafein berlebihan yang bisa memicu dehidrasi.

4. Strategi Perjalanan

  • Pantau Rute Real-Time: Gunakan aplikasi navigasi untuk memantau titik kemacetan terbaru dan jalur alternatif.
  • Manfaatkan Posko Mudik: Pemerintah dan berbagai instansi menyediakan ribuan posko kesehatan dan rest area tambahan (termasuk ribuan masjid di sepanjang jalur mudik) yang beroperasi 24 jam.
  • Waktu Berangkat: Disarankan berangkat pada sore atau malam hari untuk menghindari cuaca terik yang mempercepat kelelahan dan dehidrasi.

Informasi Tambahan:

Puncak arus mudik 2026 diprediksi terjadi pada tanggal 14-15 Maret dan 18 Maret. Pastikan saldo kartu tol atau dompet digital Anda sudah terisi cukup untuk menghindari hambatan di gerbang tol atau tempat peristirahatan.

(Red)

Plafon RS Bedas Pacira “Ambruk”, Bupati Dadang Supriatna Perintahkan Perbaikan Total: Ganti GRC!

CIWIDEY, JURNAL TIPIKOR – Insiden mengejutkan terjadi di RS Bedas Pacira pada Selasa (17/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Sejumlah plafon gypsum di Lantai 3 Gedung B dilaporkan copot dan jatuh ke area selasar. Meski menimbulkan kerusakan material, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung meninjau lokasi pada Rabu (18/3/2026).

Didampingi Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Fauzi dan jajaran dinas terkait, Bupati menegaskan langkah cepat untuk menjamin keamanan pasien.

Baca juga Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

Evaluasi Material: Gypsum Tak Kuat Cuaca Ekstrem

Bupati Dadang menyampaikan bahwa faktor cuaca ekstrem di wilayah Pacira, yang meliputi angin kencang dan kelembaban tinggi, menjadi pemicu utama.

Desain gedung bagian depan yang lebih tinggi membuat tekanan angin langsung menghantam plafon.

“Material gypsum akan segera kita ganti dengan GRC yang jauh lebih kuat menahan guncangan angin dan tahan air. Perbaikan dilakukan segera agar keselamatan pasien tetap terjaga,” tegas Bupati Dadang di sela peninjauannya.

Tanggung Jawab Konstruksi dan Pemeliharaan

Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUTR, Widia Astuti, menjelaskan bahwa tanggung jawab pemeliharaan masih berada di bawah DPUTR karena proses serah terima gedung belum sepenuhnya dilakukan.

Pihak kontraktor dari PT Gie, Mexa, menyebutkan bahwa pembangunan ini adalah proyek tahap pertama tahun 2024. Meskipun penggunaan gypsum telah sesuai kontrak awal, pihaknya mengakui kondisi cuaca Pacira sangat menantang.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan siap bertanggung jawab penuh. Kami akan mengecek seluruh atap untuk memastikan tidak ada masalah serupa di titik lain,” ujar Mexa.

Baca juga Muhibbah Ramadhan 1447 H, Bupati Sukabumi “2026 Fokus Pembangunan Infrastruktur”

Keselamatan Pasien Tetap Prioritas Utama

Direktur RSUD Bedas Pacira melalui Kasubag TU, Dani Sumarya, memastikan bahwa tim tanggap darurat telah mengamankan area terdampak sesaat setelah kejadian agar tidak membahayakan staf maupun pasien.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, memberikan catatan tegas:

“Keselamatan pasien dan tenaga medis adalah prioritas di atas segalanya. Perbaikan ini harus diawasi ketat agar kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya.”

Kondisi Terkini RS Bedas Pacira:

  • Operasional: Tetap berjalan normal dengan pengamanan ketat di area terdampak.
  • Target: Perbaikan mencakup penggantian material plafon dan evaluasi desain struktur untuk meminimalisir tekanan angin.
  • Visi Ke Depan: Pemerintah tetap berkomitmen menjadikan RS Bedas Pacira sebagai rumah sakit percontohan dan destinasi medical tourism di Jawa Barat.

(Red)

Usut Tuntas Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Desak Peradilan Koneksitas TNI-Polri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi III DPR RI menegaskan sikap keras terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dalam rapat khusus yang digelar di Jakarta, Rabu (18/3/2026), Komisi III mendesak Polri dan TNI untuk bersinergi penuh dengan menerapkan mekanisme peradilan koneksitas guna memastikan hukum tegak tanpa pandang bulu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menginstruksikan agar penanganan perkara ini berpedoman pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pasal tersebut mengatur bahwa tindak pidana yang melibatkan warga sipil dan personel militer secara bersama-sama harus diadili di lingkungan peradilan umum.

 “Pedomani ketentuan Pasal 170 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru dalam penanganan perkara ini. Komisi III mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi,” tegas Habiburokhman di hadapan peserta rapat.

Pembentukan Panja dan Pengawalan Kasus

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Langkah ini diambil menyusul indikasi keterlibatan lintas unsur dalam serangan yang terjadi di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam lalu.

Selain itu, Komisi III menjadwalkan rapat kerja lanjutan dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta pihak korban sebagai komitmen nyata dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

Perkembangan Penyelidikan: 6 Terduga Pelaku Teridentifikasi
Hingga saat ini, penyelidikan telah menunjukkan kemajuan signifikan dari kedua belah pihak:

  • Polda Metro Jaya: Telah mengidentifikasi dua terduga pelaku dari unsur sipil dengan inisial BHC dan MAK.
  • Puspom TNI: Telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat. Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempatnya—berinisial NDP, SL, BWH, dan ES—merupakan anggota Denma BAIS TNI.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku. Ini adalah langkah awal yang krusial,” tambah Habiburokhman.

Latar Belakang Insiden

Andrie Yunus diserang air keras sesaat setelah menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI. Ironisnya, diskusi yang baru saja ia tuntaskan membahas topik sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Kehadiran mekanisme koneksitas diharapkan mampu menghapus kekhawatiran publik akan adanya impunitas dalam kasus yang menyasar aktivis HAM ini.
(Red)

BPKP Riau: Selamat Datang di Siak, Negeri Seribu Janji dan Satu RSUD yang “Pensiun” Dini

PEKANBARU, JURNAL TIPIKOR– Direktur Pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau, Farizal, melontarkan kritik pedas terhadap kemelut kesehatan yang melanda Kabupaten Siak.

Menurutnya, RSUD Tengku Rafi’an kini bukan lagi tempat mencari kesembuhan, melainkan telah resmi berubah fungsi menjadi “Monumen Pengabaian” dan bukti nyata kegagalan manajemen fiskal di bawah komando Bupati Afni Zulkifli, Ungkap Farizal kepada Jurnal Tipikor, Selasa (17/3).

Logika “Amnesia Fiskal” Pemkab Siak

Farizal menyoroti dalih “efisiensi anggaran” yang dipakai Pemkab Siak untuk menunggak Uang Kelangkaan Profesi puluhan dokter spesialis sejak September 2025 hingga Februari 2026.

Ia menilai alasan tersebut hanyalah lelucon birokrasi yang tidak lucu bagi masyarakat yang butuh pelayanan medis.

“Kita sedang menyaksikan fenomena amnesia fiskal yang luar biasa. Di satu sisi, Pemkab Siak memotong hak dokter spesialis di RSUD Tengku Rafi’an dengan alasan hemat. Tapi di sisi lain, RSUD Tualang justru asyik menambah dokter kontrak baru. Ini efisiensi atau memang ada diskriminasi dalam tata kelola anggaran?” sindir Farizal dengan nada tajam.

Bupati Siak: Juara Dunia Lari dari Tanggung Jawab

Kritik Farizal semakin memanas saat menyinggung absennya Bupati Afni Zulkifli dalam dua kali audiensi krusial. Baginya, aksi “petak umpet” sang bupati di tengah ancaman lumpuhnya layanan medis adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Bupati Afni Zulkifli dan Kadis Kesehatan dr. Handry seolah sedang mengikuti lomba lari dari tanggung jawab. Dua kali audiensi, dua kali pula mereka tidak menampakkan batang hidung. Bahkan saat dipanggil ke rumah dinasnya sendiri oleh Sekda, beliau tetap memilih menghilang. Mungkin jeritan ribuan pasien rawat jalan dianggap hanya kebisingan latar belakang saja,” tegas Farizal.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

RSUD Tengku Rafi’an: Titik Nadir Pelayanan Publik

Sejak Selasa (17/3), pendaftaran rawat jalan resmi ditutup. Daftar mosi tidak percaya yang ditandatangani puluhan dokter spesialis—mulai dari spesialis kandungan, anak, bedah, hingga kejiwaan—menjadi saksi bisu betapa muaknya garda terdepan kesehatan terhadap manajemen daerah.

Farizal memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, Siak akan dikenal sebagai daerah yang lebih mementingkan “gengsi proyek” ketimbang nyawa rakyatnya.

“Jika bupati lebih suka bersembunyi di balik tameng efisiensi ketimbang membayar hak tenaga ahli, maka RSUD Tengku Rafi’an tidak lagi butuh dokter. Rumah sakit itu butuh mukjizat atau mungkin papan nisan sebagai simbol matinya pelayanan publik di Negeri Istana,” pungkasnya.

Tentang BPKP Riau:

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau adalah lembaga independen yang berfokus pada pengawasan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kebijakan pemerintah daerah di wilayah Riau demi kepentingan masyarakat luas.(*)

CELOTEH ” MANG AKJUR”, PROYEK KELAS DUNIA, HASIL KELAS… AH SUDAHLAH

(Lampu sorot menyala. Komedian berdiri di tengah panggung dengan gaya santai)

Komedian:
“Gila ya, Bandung ini memang kota kreatif. Sampai urusan transportasi publik pun kreatif… kreatif bikin kita bingung. Kemarin ramai berita Wali Kota Farhan ngamuk, izin proyek BRT dicabut. Alasannya? Karena pengerjaannya berantakan. Katanya ini Proyek Strategis Nasional, tapi kualitasnya… ‘Kelas Kelurahan’.”

(Muka heran)
“Ini penghinaan buat Pak Lurah, lho. Pak Lurah kalau benerin selokan depan rumah saya, itu semennya dirapiin pakai sendok semen. Lha ini? Trotoar di Wastukencana dibongkar, terus ditinggal gitu aja. Mungkin kontraktornya penganut aliran seni abstrak. Dia pengen warga Bandung pas jalan kaki ngerasain sensasi off-road di tengah kota.”

Komedian:
“Yang paling lucu itu urusan perizinannya. Di kita itu, izin turunnya kayak kilat, tapi pengawasannya kayak siput lagi sariawan. Pelan banget! Biasanya kan alurnya: Perencanaan, Perizinan, Pengawasan. Kalau proyek ini beda: Perizinan, Pengerjaan asal-asalan, Viral di medsos, baru deh Pengawasan datang sambil marah-marah.”

Gambar hanya Ilustrasi, Poto : Jurnal Tipikor

(Gaya bicara seperti birokrat)
“Mungkin pas tanda tangan izin, dinasnya nggak baca dokumennya sampai habis. Di dokumen tulisannya: ‘Pengerjaan Jalur Bus Cepat’. Eh, kontraktornya salah baca jadi: ‘Pengerjaan Jalur Bikin Celaka’.”

Komedian:
“Coba bayangin di Taman Pramuka. Trotoar dibongkar, debu di mana-mana. Orang mau olahraga di sana bukannya sehat, malah paru-parunya penuh semen. Niatnya mau bikin BRT biar macet berkurang, eh malah nambah antrean… antrean di tukang urut gara-gara warga pada kesandung trotoar!”

(Gaya sinis tapi tertawa)
“Pak Wali sampai bilang, ‘Ini proyek nasional kok kayak gini?’ Ya gimana ya Pak, mungkin anggarannya ‘Nasional‘, tapi pas sampai ke lapangan, eh… kena ‘diskon’ sana-sini sampai sisa budgetnya cuma cukup buat beli pacul sama bayar tukang harian yang lagi magang.”

Komedian:
“Pesan saya buat kontraktornya cuma satu: Besok-besok kalau mau bikin proyek, tolong rapihin dikit. Jangan sampai busnya belum datang, tapi dendam warga sudah sampai duluan. Bandung itu butuh solusi transportasi, bukan butuh koleksi lubang baru di trotoar!”
(Membungkuk)
“Terima kasih, saya Akjur!”

Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Hari ini, penyidik KPK resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

​”Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka IA (Ishfah Abidal Aziz) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, 17 Maret hingga 5 April 2026. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (17/3).

Baca juga Menu “Diet Paksa” di Bulan Suci: BGN Skors 62 Satuan Pelayanan yang Terlalu Kreatif Mengakali Anggaran

​Perjalanan Kasus dan Kerugian Negara

​Penahanan Gus Alex merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan panjang yang dimulai sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini mencuat setelah KPK mengendus adanya ketidakberesan dalam alokasi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 yang merugikan jemaah dan negara.

​Berdasarkan audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp622 miliar. Angka ini terkonsolidasi dari perhitungan awal yang sempat menyentuh angka Rp1 triliun.

​Babak Baru Setelah Praperadilan

​Sebelum Gus Alex ditahan, KPK lebih dulu menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 12 Maret 2026. Yaqut sempat melakukan perlawanan hukum melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Namun, pada 11 Maret 2026, majelis hakim secara tegas menolak permohonan tersebut, yang memperkuat legitimasi KPK dalam menetapkan status tersangka.

Baca juga Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

​Kronologi Singkat Kasus Kuota Haji:

  • 9 Agustus 2025: KPK resmi memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
  • 11 Agustus 2025: Pencegahan ke luar negeri dilakukan terhadap tiga orang: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur (Pemilik Maktour).
  • 9 Januari 2026: Yaqut dan Gus Alex resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • 19 Februari 2026: Perpanjangan masa pencegahan dilakukan untuk Yaqut dan Gus Alex.
  • 4 Maret 2026: Pengumuman resmi kerugian negara sebesar Rp622 miliar berdasarkan audit BPK.
  • 12 Maret 2026: Penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
  • 17 Maret 2026: Penahanan Staf Khusus Gus Alex.

​KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini guna memastikan keadilan bagi para calon jemaah haji Indonesia yang dirugikan.(*)

Menu “Diet Paksa” di Bulan Suci: BGN Skors 62 Satuan Pelayanan yang Terlalu Kreatif Mengakali Anggaran

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di tengah khidmatnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Badan Gizi Nasional (BGN) terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tampaknya salah mengartikan konsep “sederhana”.

Ke-62 satuan tersebut resmi diberhentikan sementara setelah tertangkap basah menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kualitas “minimalis” yang tidak sebanding dengan pagu anggaran negara.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons atas temuan menu yang jauh dari standar gizi yang seharusnya dinikmati para penerima manfaat.

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu, baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik. Selama Ramadhan ini, mereka kita ‘istirahatkan’ dulu,” ujar Dadan usai melakukan pertemuan strategis dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa (17/03).

Baca juga Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

Vocal Minority vs Silent Majority: Ketika Nasi Sesuap Merusak Susu Sebelanga

BGN menyayangkan ulah segelintir SPPG yang menjadi vocal minority di jagat maya. Berkat kreativitas mereka dalam menyusutkan porsi dan kualitas makanan, citra program nasional ini tercoreng di media sosial.

  • Total SPPG Beroperasi: 25.000+ unit.
  • Oknum Bermasalah: 62 unit (hanya 0,2% namun viral luar biasa).
  • Masalah Utama: Menu tidak sesuai pagu, tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan absennya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
    Dadan menekankan bahwa fokus publik seharusnya tidak hanya tertuju pada mereka yang menyimpang

“Padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik. Kami ingin yang 62 itu makin lama makin kecil, sehingga yang terungkap adalah mereka yang silent majority—yang bekerja bagus namun tidak viral,” tambahnya.

Baca juga SABOTASE PROGRAM PRESIDEN: Aroma Korupsi dan Intervensi di Balik Petaka Keracunan Masal MBG Garut!

Mekanisme “Pembinaan”: Dari Surat Cinta Hingga Pidana

BGN menegaskan bahwa penutupan ini bukan tanpa prosedur. Para mitra yang hobi “berhemat” di atas piring rakyat ini telah melalui tahapan peringatan:

  • Surat Peringatan 1 & 2: Kesempatan untuk bertaubat secara administratif.
  • Penutupan Sementara: Masa perenungan dan perbaikan fasilitas/menu.
  • Penutupan Permanen: Sanksi akhir jika pelanggaran diulangi.

Meskipun saat ini BGN masih mengedepankan pendekatan pembinaan agar anggaran digunakan seefektif mungkin, pintu penjara tetap terbuka lebar.

Jika hasil audit membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran secara sengaja, BGN tidak segan menyerahkan kasus tersebut ke ranah pidana melalui kerja sama dengan Kejagung.

Tentang Badan Gizi Nasional (BGN):
Lembaga negara yang bertanggung jawab memastikan setiap rupiah anggaran gizi berubah menjadi protein dan kalori yang layak di piring masyarakat, bukan menguap menjadi “menu minimalis” di tangan oknum kreatif.(*)

Muhibbah Ramadhan 1447 H, Bupati Sukabumi “2026 Fokus Pembangunan Infrastruktur”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengakhiri kegiatan muhibah ramadan 1447 hijriah di Masjid Jami As-Salafiyah yang berlokasi di Pasireungit RT03 RW08 Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Senin, 16 Maret 2026. Hal itu pasca berkeliling ke sejumlah masjid di 10 kecamatan selama Ramadan tahun ini.

Maka dari itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, hingga kepala perangkat daerah hadir di tempat ini.

Dalam kesempatan tersebut, H. Asep Japar mengatakan, kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi baru sekitar 62 persen. Persentase tersebut dari luasan jalan Kabupaten Sukabumi sekitar 1.400KM.

"Jalan Kabupaten Sukabumi itu sangat panjang. Sejauh ini kemantapan jalannya baru 62 persen," ujarnya.

Baca juga Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

Namun, masyarakat tidak perlu risau. Apalagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi fokus terhadap pembangunan infrastruktur di 2026 ini.

“Insya Allah akan banyak pembangunan di 2026 ini. Baik itu infrastruktur jalan, irigasi, rutilahu, maupun yang lainnya,” ucapnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan H. Asep Japar dan H. Andreas telah menargetkan berbagai pembangunan. Terutama hingga akhir jabatannya.

“Kami baru satu tahun memimpin Kabupaten Sukabumi. Semoga dalam empat tahun ke depan, kemantapan jalan bisa semakin meningkat. Termasuk konektifitas antar wilayah,” tegasnya

Baca juga Bukit Cimenyan: Dari Paru-Paru Hijau Menjadi Arang, Prestasi atau Kelalaian?

Di satu tahun kepemimpinannya sendiri, sejumlah pembangunan pun telah terlihat. Terutama dalam hal membangun sumber daya manusia (SDM).

“Kami sejak memimpin telah menyediakan beasiswa bagi warga Kabupaten Sukabumi untuk berkuliah di berbagai perguruan tinggi. Selain itu, infrastruktur pun banyak yang telah kami bangun, cuman bukan hanya jalan, tapi berbagai infrasktrur lainnya,” bebernya.

Di momen tersebut, H. Asep Japar menegaskan, dirinya selalu kompak bersama wakilnya dalam memimpin Kabupaten Sukabumi. Termasuk dalam hal membangun Kabupaten Sukabumi dan mewujudkan visi-misi pemerintah.

“Dalam memimpin Kabupaten Sukabumi, saya selalu berdampingan bersama pak wakil. Mohon doakan kami agar diberi kekuatan dan kesehatan untuk memimpin Kabupaten Sukabumi,” pintanya

Hal senada pun disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Bahkan menegaskan, tidak ada kepala daerah lain sekompak pimpinan di Kabupaten Sukabumi.

“Sampai detik ini, kami sadar betul banyak kekurangan. Namun dengan kekompakan kami, Insya Allah tanggungjawab jauh lebih ringan. Bupati dan Wakil Bupati solid sampai akhir jabatan,” ungkapnya

Baca juga Wujud Kepedulian Dan Kebersamaan, CAF Regional Depok Gelar Bagi-Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Kepala Bagian Setda Kabupaten Sukabumi H. Andi Rahman mengatakan, Cidahu dipilih menjadi lokasi terakhir kegiatan muhibah ramadan. Mengingat, Kecamatan Cidahu merupakan lokasi spesial bagi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.

“Ini merupakan lokasi akhir dan final kegiatan muhibah ramadan. Cidahu ini spesial atas permintaan pak Wabup,” ungkapnya.

Di kegiatan akhir ini juga, berbagai bantuan disalurkan. Hal itu seperti paket sembako, hadiah umroh, hingga bazar sembako murah.

“Ratusan paket sembako kami sediakan. Termasuk hadiah umroh untuk warga yang beruntung,” bebernya

Momen akhir ini, bukan berakhir akhir dari kegiatan muhibah ramadan. Mengingat kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Kita akan perbaiki dan evaluasi kegiatan ini agar lebih baik ke depannya. Mari kita jadikan momen muhibah ramadan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” pungkasnya.

(Rama)

Bukit Cimenyan: Dari Paru-Paru Hijau Menjadi Arang, Prestasi atau Kelalaian?

KAB. BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) hari ini mengeluarkan pernyataan keras terkait insiden kebakaran yang kembali melanda kawasan perbukitan Cimenyan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 ini dinilai bukan sekadar kecelakaan iklim, melainkan sebuah “atraksi” tahunan yang memalukan akibat bobroknya tata kelola lahan.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A.Tarmizi,  mengatakan bahwa api yang melahap ilalang kering di belakang Perumahan Griya Mandala Permai adalah manifestasi dari pengabaian yang terstruktur dan masif, Hal tersebut disampaikan ya kepada jurnal Tipikor, Selasa (17/3)

Baca juga Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

Simfoni Pengabaian: Siapa yang Bermain Api?

BPKP menyoroti bahwa di tengah gempuran beton yang nekat memanjat lereng curam, kebakaran ini adalah pengingat bahwa alam sudah jengah. Kami menunjuk hidung para “Pemeran Utama” yang harus bertanggung jawab atas krisis ini:

  • Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung: Di mana fungsi pengawasan Anda? Apakah menunggu seluruh Cimenyan menjadi hitam legam baru akan bertindak?
  • PT. Griya Mandala Permai: Tanggung jawab pengembang tidak berakhir saat akad kredit selesai. Mengabaikan keamanan ekosistem di sekitar proyek adalah bentuk cuci tangan yang nyata.
  • Pemerintah Kecamatan Cimenyan: Jangan hanya menjadi penonton kursi barisan depan saat wilayah Anda perlahan hangus dan gundul.
  • Dinas PUPR Kab. Bandung: Memberikan izin pembangunan di lereng curam adalah bentuk penanaman “bom waktu”. Hari ini kita bicara api, besok kita mungkin bicara tentang mengubur korban longsor.

Ketamakan Tata Ruang: Pertanian Paksa vs Beton Rakus

Masalah di Cimenyan adalah penyakit kronis yang dibiarkan membusuk. Eksploitasi lahan melalui pertanian intensif yang tak terkontrol dan dipaksanya perumahan berdiri di kemiringan ekstrem telah menciptakan ekosistem yang rapuh.

“Kami bosan dengan janji investigasi yang hasilnya selalu menguap bersama asap kebakaran. Kami butuh tindakan preventif, bukan sekadar mobil pemadam yang datang saat api sudah membesar,” tegas perwakilan warga terdampak.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Tuntutan Nyata (Call to Action)

BPKP mendesak langkah konkret, bukan sekadar basa-basi birokrasi di atas kertas:

  1. Investigasi Transparan: Bongkar apakah kebakaran ini adalah modus land clearing murah atau murni kelalaian.
  2. Audit Izin: Lakukan audit ulang seluruh perizinan pembangunan di lereng perbukitan Cimenyan yang menyalahi kaidah lingkungan.
  3. Pengawasan Ketat: Perketat penjagaan lahan kosong milik pengembang yang seringkali dibiarkan terlantar hingga menjadi sumber api.

Kami menghimbau masyarakat untuk terus mendokumentasikan setiap aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan Cimenyan habis terbakar hanya demi menebalkan kantong segelintir pihak.

“Tanggung Jawab untuk Lingkungan, Keadilan untuk Masyarakat”

(Her)