JAKARTA,JURNAL TIPIKOR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, adalah pertaruhan besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Pemerintah menuntut proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bersih dari segala bentuk manipulasi demi menjaga kepercayaan publik serta dunia internasional.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk menjamin hak-hak korban, terutama dalam aspek pemulihan medis.
“Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh negara. LPSK telah menyatakan komitmennya dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas,” ujar Munafrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/03).
Baca juga Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan
Sinergi Lintas Lembaga dan Pengawalan Ketat
Kementerian HAM menyoroti beberapa poin krusial dalam penanganan kasus ini:
- Komitmen Medis Total: Koordinasi intensif telah dilakukan dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung negara tanpa terkecuali.
- Apresiasi & Ketegasan Hukum: Meski mengapresiasi langkah cepat Polri dalam penyelidikan, Kementerian HAM meminta proses tersebut tetap berbasis bukti (scientific investigation) dan profesional.
- Kolaborasi TNI-Polri: Terkait penahanan empat anggota BAIS TNI oleh Puspom TNI, Munafrizal menekankan bahwa sinergi antara Polri dan TNI adalah kunci pengungkapan kasus secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
- Dukungan Politik: Kementerian HAM mendukung penuh pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI serta dorongan kolaborasi dari Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan LPSK.
- Sorotan Internasional: Indonesia Sedang Diuji Munafrizal menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan memiliki dimensi strategis.
Perhatian dari Komisioner Tinggi
HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa mata dunia sedang tertuju pada komitmen Indonesia dalam melindungi pembela HAM (human rights defenders).
“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Untuk itu, harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” tegas Munafrizal.
Penanganan yang serius dan kolaboratif dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Negara harus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap mereka yang berjuang demi keadilan.(*)











