Resmi! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Perpanjang Napas Wajib Pajak: Batas SPT Tahunan Mundur ke 30 April

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kabar gembira bagi jutaan Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memastikan akan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tahun pajak 2025. Batas waktu yang semula berakhir pada 31 Maret kini digeser hingga 30 April 2026.

Keputusan strategis ini diambil guna memberikan ruang bagi masyarakat di tengah momentum libur panjang Ramadhan dan Idulfitri.

 “(Perpanjangan masa lapor SPT) sampai April. Kita perpanjang satu bulan,” tegas Menkeu Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (25/03).

Relaksasi di Tengah Momentum Lebaran

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang sebelumnya dibuka oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Pertimbangan utamanya adalah aspek kemanusiaan dan teknis, mengingat periode krusial pelaporan pajak tahun ini bertepatan dengan persiapan serta pelaksanaan hari raya besar keagamaan..

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menambahkan bahwa langkah ini sejatinya merupakan bentuk relaksasi administrasi.

Berdasarkan UU KUP, batas formal memang jatuh pada 31 Maret, namun pemerintah memiliki wewenang memberikan keringanan sanksi demi kenyamanan publik.

Update Performa Sistem Coretax dan Realisasi Pelaporan

Hingga 24 Maret 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat antusiasme yang tinggi dalam penggunaan sistem perpajakan terbaru:

  • Aktivasi Akun Coretax: Mencapai 16.723.354 wajib pajak.
  • Total Laporan Masuk: Sebanyak 8.874.904 wajib pajak telah menuntaskan kewajibannya.
  • Dominasi WP Pribadi: Dari total aktivasi, 15,6 juta di antaranya berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Tabel Ringkasan Pelaporan SPT (Tahun Buku 2025):

Kategori Wajib Pajak

Jumlah Laporan

WP OP Karyawan

7.826.341

WP OP Non-Karyawan

863.272

WP Badan (Rupiah)

183.583

WP Badan (Valas/USD)

138

Segera Terbitkan Aturan Resmi

Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai landasan hukum kuat atas kebijakan perpanjangan ini. Dengan adanya tambahan waktu satu bulan, DJP berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan sistem Coretax dengan lebih teliti dan menghindari penumpukan pelaporan di menit-menit terakhir.(*)

 

BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (BPKP) “Tiang Listrik Ambruk di Bandung: Alarm Keras Bagi Pengawasan Infrastruktur Publik”

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyoroti serius insiden ambruknya dua tiang listrik di kawasan Taman Pramuka, Jalan L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, yang terjadi pada Selasa, (24/3) siang, dan menyebabkan gangguan signifikan terhadap arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat.

Peristiwa yang terjadi di ruang publik, tepat di depan gerai Marugame Udon tersebut, tidak dapat dipandang sebagai kejadian teknis semata. Insiden ini merupakan indikasi kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur publik.

BPKP menilai bahwa sebagai penyelenggara layanan ketenagalistrikan nasional, memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan seluruh jaringan listrik dalam kondisi aman, layak, dan terpantau secara berkala. Kegagalan dalam memenuhi standar tersebut berpotensi masuk dalam kategori kelalaian yang berdampak pada kepentingan publik.

Baca juga BPKP Pertanyakan Transparansi KPK: ‘Sakit’ atau Strategi Hindari Sel Tikus?

Lebih jauh, insiden ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi, gangguan mobilitas, serta risiko keselamatan masyarakat. Dalam perspektif hukum, kondisi ini membuka ruang terhadap:

  • Tuntutan tanggung jawab perdata atas kerugian masyarakat
  • Evaluasi kepatuhan terhadap regulasi ketenagalistrikan
  • Hingga potensi konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur kelalaian

BPKP menegaskan bahwa pola penanganan yang hanya berfokus pada perbaikan fisik tanpa evaluasi menyeluruh merupakan pendekatan yang tidak menyelesaikan akar persoalan. Penggantian tiang tidak serta-merta memperbaiki sistem jika pengawasan tetap lemah.

Sehubungan dengan hal tersebut, BPKP menyampaikan beberapa sikap dan rekomendasi:

Sikap BPKP:

  1. Insiden ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan terkait pengelolaan infrastruktur publik.
  2. Publik berhak mendapatkan jaminan keamanan, bukan sekadar respons setelah kejadian.
  3. Setiap bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat harus ditindak secara transparan dan akuntabel.

Rekomendasi BPKP:

  1. Audit menyeluruh terhadap kondisi jaringan listrik di wilayah Kota Bandung
  2. Transparansi hasil investigasi kepada publik secara terbuka
  3. Peningkatan standar inspeksi dan pemeliharaan berkala
  4. Penegakan tanggung jawab hukum apabila terbukti adanya kelalaian
  5. Penyusunan sistem early warning terhadap infrastruktur berisiko

BPKP menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan negara tidak hanya dibangun dari kecepatan perbaikan, tetapi dari kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

Insiden ini harus menjadi momentum untuk berbenah, bukan sekadar peristiwa yang dilupakan setelah lalu lintas kembali normal.

(Her)

BPKP Pertanyakan Transparansi KPK: ‘Sakit’ atau Strategi Hindari Sel Tikus?

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyoroti tajam ketidakjelasan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pasca dikonfirmasi menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih tersangka kasus korupsi kuota haji tersebut masih menjalani pemeriksaan kesehatan intensif di RS Bhayangkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak Senin malam (23/3) hingga Selasa pagi (24/3) sebagai prosedur sebelum Yaqut dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara KPK. Namun, publik menangkap sinyal adanya keistimewaan perlakuan terhadap tersangka yang diduga merugikan negara sebesar Rp622 miliar tersebut.

Baca juga Prabowo: Saya Keliling Dunia Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi Jaga Isi Piring Rakyat!

Spekulasi “Hilangnya” Tersangka

Isu mengenai ketidakhadiran Yaqut di Rutan pertama kali mencuat dari keterangan Silvia Rinita Harefa, istri terdakwa Immanuel Ebenezer, saat menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3).

Silvia membeberkan bahwa Yaqut tidak terlihat di dalam sel, bahkan saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

“Informasinya keluar Kamis malam. Semua tahanan tahu dan bertanya-tanya, karena tidak mungkin ada pemeriksaan menjelang malam takbiran,” ungkap Silvia kepada awak media.

Baca juga Guncang Samudra! ‘Mata’ Baru TNI AL KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta, Siap Amankan Kedaulatan Bawah Laut

Privilese Tahanan Rumah di Tengah Kerugian Ratusan Miliar

Keputusan KPK mengabulkan permohonan keluarga untuk menjadikan Yaqut tahanan rumah pada 17 Maret lalu dinilai mencederai rasa keadilan. Mengingat statusnya sebagai tersangka utama dalam sengkarut kuota haji 2023-2024, langkah KPK yang membiarkannya keluar dari Gedung Merah Putih memicu tanda tanya besar mengenai ketegasan lembaga antirasuah tersebut.

Ketua Umum BPKP, A.Tarmizi menegaskan bahwa KPK harus transparan mengenai kondisi kesehatan Yaqut. Jangan sampai alasan medis menjadi “pintu darurat” bagi para pejabat untuk menghindari dinginnya jeruji besi rutan.

Proses Hukum Harus Terbuka

Meski KPK mengklaim penyidikan mengalami kemajuan positif dan sedang melengkapi berkas untuk tahap penuntutan, desakan publik agar Yaqut segera dikembalikan ke Rutan semakin menguat.

“Rakyat berhak tahu apakah ini murni masalah kesehatan atau sekadar drama untuk mengulur waktu. Kasus haji menyangkut hak umat, jangan ada kompromi,” pungkas pernyataan organisasi pemantau kebijakan tersebut.
(Red)

ALARM TSUNAMI MENYALAK: Gempa M 7,6 Guncang Tonga, Pasifik dalam Siaga Tinggi

NEIAFU, TONGA – Pagi yang tenang di kepulauan Pasifik Selatan berubah mencekam setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang Neiafu, Tonga, pada Selasa (24/3/2026). Besarnya kekuatan getaran ini memicu dikeluarkannya peringatan tsunami “berbahaya” bagi wilayah pesisir di sekitarnya.

Detail Guncangan

Berdasarkan data resmi dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), pusat gempa terdeteksi berada di koordinat laut dengan rincian sebagai berikut:

  • Kekuatan: Magnitudo 7,6* Lokasi: 153 kilometer di sebelah barat Neiafu, Tonga.
  • Kedalaman: 237,5 kilometer di bawah permukaan laut.

Ancaman Tsunami dan Dampak

Meskipun gempa ini terjadi di kedalaman yang cukup dalam, otoritas pemantau tsunami segera mengeluarkan peringatan dini.

Penduduk di daerah rendah diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi gelombang yang tidak biasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur skala besar.

Baca juga Prabowo: Saya Keliling Dunia Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi Jaga Isi Piring Rakyat!

Pihak berwenang setempat masih terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan keamanan warga dan wisatawan.

“Gempa ini memiliki parameter yang signifikan. Meski belum ada laporan kerusakan, peringatan tsunami tetap diberlakukan sebagai langkah mitigasi utama demi keselamatan warga di Kepulauan Tonga.” > — Laporan Terintegrasi (via Antara)

Situasi saat ini terpantau masih terkendali, namun warga diminta untuk tidak kembali ke area pantai hingga peringatan tsunami resmi dicabut oleh pemerintah setempat.

Sumber :
Pusat Informasi Darurat Tonga / Kantor Berita Antara

Prabowo: Saya Keliling Dunia Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi Jaga Isi Piring Rakyat!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan tegas mengenai intensitas kunjungan kerjanya ke luar negeri yang kerap menjadi sorotan.

Beliau mengungkapkan bahwa diplomasi pertahanan dan hubungan internasional yang dijalankannya adalah insting bertahan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan urusan “perut” rakyat Indonesia.

Diplomasi Pangan: Memastikan Harga Tetap Stabil

Prabowo menekankan bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada ketersediaan barang pokok di pasar.

Menurutnya, menjalin persahabatan dengan negara-negara produsen adalah langkah preventif agar rantai pasok komoditas krusial tidak terhambat.

“Memiliki teman di dunia internasional itu penting. Kita bicara soal pasokan beras, minyak goreng, gandum, hingga kedelai. Jika hubungan kita buruk, pasokan terganggu, harga melonjak, rakyat yang susah. Dan kalau rakyat susah, stabilitas negara bisa goyah,” ujar Prabowo.

Ekspor-Impor dan Ketahanan Ekonomi

Dalam paparannya, Prabowo menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia tidak berdiri sendiri. Kelangsungan ekspor produk lokal dan kelancaran impor bahan baku sangat bergantung pada seberapa baik Indonesia memposisikan diri di mata dunia.

  • Stabilitas Harga: Menjaga agar inflasi tetap terkendali melalui kepastian pasokan dari luar negeri.
  • Keamanan Jalur Perdagangan: Memastikan Indonesia memiliki akses prioritas dalam perdagangan global.
  • Mencegah Gejolak Sosial: Menghindari kelangkaan pangan yang berpotensi memicu keributan di tengah masyarakat.

Indonesia Sebagai Pemain Kunci, Bukan Penonton

Sebagai calon pemimpin yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, Prabowo menyoroti pentingnya peran aktif Indonesia di kancah global. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus merangkul semua negara, terutama negara-negara besar, demi kepentingan nasional.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah perubahan dunia yang cepat. Indonesia harus menjadi pemain kunci. Hubungan baik dengan semua pihak adalah kunci agar ekonomi kita tetap kokoh dan berdaulat,” pungkasnya.

Tentang Prabowo Subianto

Saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan merupakan Calon Presiden Terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024. Fokus utamanya mencakup penguatan pertahanan nasional, hilirisasi industri, dan ketahanan pangan nasional.(*)

KEMENANGAN MUTLAK: Kim Jong Un Kembali Terpilih Aklamasi, Segel Kekuasaan Absolut di Korea Utara

PYONGYANG, JURNAL TIPIKOR  — Dalam sebuah langkah yang kembali menegaskan cengkeraman besinya, Kim Jong Un secara resmi terpilih kembali sebagai Ketua Komisi Urusan Negara (SAC) dalam sesi ke-10 Parlemen Tertinggi Rakyat (SPA) Korea Utara yang digelar Sabtu (22/3).

Hasil ini dicapai melalui suara bulat atau aklamasi, mengukuhkan posisinya sebagai otoritas tunggal dan pemimpin tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea.

Dominasi Tanpa Celah di Puncak Kekuasaan

Pemilihan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan simbolitas kekuatan yang tak tergoyahkan.

Sebagai Ketua SAC, Kim Jong Un memegang kendali atas badan pengambilan keputusan paling berkuasa di negara tersebut. Mandat ini memberikan legitimasi hukum penuh bagi Kim untuk mengarahkan seluruh kebijakan strategis, mulai dari urusan diplomatik hingga kekuatan militer.

Baca juga MAKI Endus Bau Amis Suap Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Desak Dewas KPK Bongkar ‘Main Mata’ Aparat

Evolusi Institusi: Dari Pertahanan ke Urusan Negara

Komisi Urusan Negara (SAC) merupakan evolusi dari Komisi Pertahanan Nasional yang dibubarkan pada tahun 2016.

Sejak saat itu, Kim Jong Un telah memimpin lembaga ini sebagai pusat gravitasi politik Korut. Struktur ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh elemen kekuatan negara di bawah satu komando pusat yang lebih fleksibel namun jauh lebih berkuasa.

Rekam Jejak Kontinuitas: 14 Tahun Tanpa Tanding

Sejak mengambil alih kepemimpinan pada tahun 2012, Kim Jong Un telah bertransformasi dari seorang pewaris muda menjadi figur sentral yang mendominasi panggung politik Asia Timur.

  •  2012: Memimpin Komisi Pertahanan Nasional sebagai awal kendali penuh.
  • 2016: Membentuk dan memimpin SAC.
  •  2026: Terpilih kembali secara aklamasi, menandakan dukungan internal yang tanpa celah di tengah dinamika geopolitik global.

Kemenangan aklamasi di sesi ke-10

SPA ini mengirimkan pesan jelas kepada dunia luar: stabilitas internal Korea Utara tetap solid dan kepemimpinan Kim Jong Un adalah variabel tetap yang tidak akan berubah dalam waktu dekat.(*)

 

SUAMI BIADAB! CUCU MPOK NORI TEWAS DICEKIK DAN DICOR SEMEN DALAM DRUM

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Sebuah tragedi memilukan mengguncang keluarga besar seniman legendaris Betawi, almarhumah Mpok Nori. Siti Darmawati (Wati), sang cucu, ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (22/3/2026).

Wati menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri, Muhammad Adam (M. Adam).
Motif Asmara dan Cemburu Buta
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi nekat M. Adam dipicu oleh kekesalan yang memuncak.

Pelaku mengaku naik pitam karena korban menolak diceraikan dan justru menyatakan keinginan untuk kembali ke pelukan mantan suaminya. Tak hanya itu, dugaan perselingkuhan juga disebut-sebut menjadi pemantik emosi pelaku hingga gelap mata menghabisi nyawa perempuan yang dinikahinya secara siri tersebut.

Baca juga MAKI Endus Bau Amis Suap Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Desak Dewas KPK Bongkar ‘Main Mata’ Aparat

Modus Keji: Dicekik Lalu Dicor Beton

Kekejaman M. Adam tidak berhenti pada penghilangan nyawa semata. Setelah mencekik Wati menggunakan tangan kosong dan seutas tali hingga tewas, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara yang sangat dingin.

  • Penyembunyian Jasad: Jasad korban dimasukkan ke dalam sebuah drum plastik berukuran besar.
  • Pengecoran: Pelaku kemudian menuangkan adukan semen beton ke dalam drum tersebut hingga menutupi seluruh tubuh korban, bertujuan agar aroma busuk tidak tercium dan jasad sulit ditemukan.

Terungkap Berkat Laporan Ibu Kandung

Skandal berdarah ini akhirnya terbongkar justru melalui informasi dari keluarga terdekat pelaku. Ibu kandung M. Adam, yang diduga mengetahui perbuatan putranya, melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Laporan ini menjadi kunci bagi kepolisian untuk membongkar “makam beton” di dalam kontrakan tersebut.

Baca juga Deklarasi Nasionalisme: Integritas Harga Mati, Jaga Kedaulatan NKRI!

Penangkapan Pelaku

M. Adam sempat melarikan diri sesaat setelah melakukan aksinya. Namun, pelariannya berakhir di Tegal, Jawa Tengah. Tim buser berhasil melacak dan meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti.

Saat ini, M. Adam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusianya.

(Azi)

PUNCAK ARUS BALIK 2026: Korlantas, Kemenhub, dan Jasa Marga ‘Kunci’ Tol Trans Jawa dengan Skema One Way & Ganjil-Genap!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Demi mengantisipasi ledakan volume kendaraan dan memastikan kelancaran perjalanan masyarakat kembali ke Ibu Kota, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas besar-besaran di ruas Tol Trans Jawa.

Mulai hari ini, 13 hingga 16 April 2026, skema One Way, Ganjil-Genap, dan Contraflow akan diterapkan secara terintegrasi untuk mengurai kepadatan di titik-titik krusial.

1. Sistem Satu Arah (One Way) & Ganjil-Genap

Penerapan One Way dan Ganjil-Genap akan dilakukan secara simultan (bersamaan) untuk mematikan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Timur, memberikan prioritas penuh bagi pemudik yang kembali ke arah Barat.

  • Lokasi: Km 188 GT Palimanan-Kanci s.d. Km 36 GT Cikarang Utama.
  • Jadwal Operasional:
  •  13 – 15 April 2026: Pukul 08.00 s.d. 24.00 WIB.
  •  16 April 2026: Berakhir pada pukul 08.00 WIB.
  •  Catatan Penting: Aturan Ganjil-Genap berlaku ketat mengikuti jadwal dan lokasi One Way tersebut. Pastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal keberangkatan Anda.

Baca juga Japek 1 Mulai Sesak, Polisi ‘Buka Keran’ Jalur Japek 2: Lewat Sadang ke Setu Gratis!

2. Sistem Lawan Arus (Contraflow)

Untuk memperlancar penyempitan arus di wilayah Cikampek menuju Cikarang, skema Contraflow disiapkan dengan jadwal sebagai berikut:

  •  Lokasi: Km 72 GT Cikampek Utama s.d. Km 36 GT Cikarang Utama.
  • Jadwal Operasional:
    * 13 April 2026: Pukul 14.00 – 24.00 WIB.
    * 14 – 15 April 2026: Pukul 08.00 – 24.00 WIB.
    * 16 April 2026: Pukul 08.00 – 12.00 WIB.
    Pesan Untuk Pengendara
    Pihak berwenang menghimbau seluruh pengendara untuk:
  • Cek Saldo E-Toll: Pastikan saldo cukup guna menghindari antrean panjang di gerbang tol.
    * Kondisi Fisik & Kendaraan: Jangan memaksakan berkendara dalam kondisi lelah; manfaatkan Rest Area secukupnya.
    * Update Informasi: Pantau kanal media sosial resmi Korlantas Polri dan Jasa Marga untuk perubahan situasi diskresi di lapangan.

“Rekayasa ini adalah upaya maksimal kami agar masyarakat bisa kembali ke rumah dengan aman, nyaman, dan tanpa terjebak kemacetan horor. Kerjasama pengendara dalam mematuhi aturan Ganjil-Genap sangat krusial,” ujar perwakilan Korlantas Polri.(*)

Guncang Samudra! ‘Mata’ Baru TNI AL KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta, Siap Amankan Kedaulatan Bawah Laut

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Sebuah tonggak sejarah baru bagi kedaulatan maritim Indonesia baru saja bersandar. KRI Prabu Siliwangi-321, kapal Bantu Hidro-Oseanografi (BHO) paling mutakhir milik TNI Angkatan Laut, resmi tiba di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (23/3).

Kapal yang dijuluki sebagai “benteng data maritim” ini baru saja menyelesaikan pelayaran panjang dari galangan kapal kenamaan Italia.

Modernisasi Tanpa Kompromi

Kehadiran KRI Prabu Siliwangi-321 merupakan buah dari kontrak strategis antara Kementerian Pertahanan RI dan galangan kapal Fincantieri, Italia, yang ditandatangani sejak 11 April 2019.

Kapal ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memodernisasi armada TNI AL guna menghadapi tantangan geopolitik dan keamanan navigasi di perairan nusantara.
Kronologi Pembangunan:

  • Peletakan Lunas (Keel Laying): 21 Juni 2024 di Riva Trigoso, Italia.
  • Peluncuran: 13 September 2025.
    * Ketibaan di Indonesia: 23 Maret 2026.

Baca juga MAKI Endus Bau Amis Suap Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Desak Dewas KPK Bongkar ‘Main Mata’ Aparat

Fungsi Vital bagi Pushidrosal

Kapal ini bukan sekadar kapal angkut biasa. KRI Prabu Siliwangi-321 dirancang khusus untuk memperkuat Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) dalam menjalankan misi-misi krusial, antara lain:

  • Survei dan Pemetaan: Memastikan jalur navigasi nasional aman dan akurat.
  • Penelitian Oseanografi: Mendalami karakteristik bawah laut Indonesia untuk kepentingan pertahanan.
  • Keamanan Maritim: Mendukung operasi bawah air dan deteksi rintangan di dasar laut.
    Agenda Peresmian

Guncang Samudra! ‘Mata’ Baru TNI AL

KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta, Siap Amankan Kedaulatan Bawah Laut

Setelah bersandar di tanah air, KRI Prabu Siliwangi-321 dijadwalkan akan diresmikan secara langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali pada akhir Maret 2026 mendatang.

Peresmian ini akan menandai masuknya kapal tersebut secara resmi ke dalam jajaran unsur operasional Pushidrosal.

“Kehadiran kapal BHO buatan Fincantieri ini adalah lompatan teknologi bagi TNI AL. Data hidrografi yang akurat adalah kunci kemenangan dalam operasi maritim dan keselamatan pelayaran internasional di perairan kita.”

(Azi)

MAKI Endus Bau Amis Suap Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Desak Dewas KPK Bongkar ‘Main Mata’ Aparat

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) secara resmi melayangkan somasi dan aduan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik lancung di balik status tahanan rumah mantan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.

MAKI menduga ada aroma suap dan gratifikasi yang membuat tersangka korupsi proyek sistem informasi tersebut mendapat “perlakuan istimewa” dari aparat penegak hukum.

 

Keistimewaan yang Mencurigakan
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa keputusan Bareskrim Polri untuk tidak menjebloskan Yaqut ke Rumah Tahanan (Rutan) adalah anomali besar dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Baca juga Deklarasi Nasionalisme: Integritas Harga Mati, Jaga Kedaulatan NKRI!

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2024, Yaqut melenggang dengan status tahanan rumah, sebuah kebijakan yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, tapi penanganannya kok seperti pilih kasih? Kami menduga ada kekuatan uang atau gratifikasi di balik keputusan tidak menahan Yaqut di sel. Ini jelas melanggar standar prosedur penahanan tersangka korupsi yang biasanya sangat ketat,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Kamis (21/3).

KPK Dipertanyakan: Mandeg atau Sengaja Dihentikan?

Langkah MAKI ini juga dipicu oleh rekam jejak penanganan kasus yang membingungkan. KPK diketahui pernah mengendus kasus pengadaan sistem informasi yang sama, namun secara misterius tidak menindaklanjutinya hingga akhirnya ditangani oleh Bareskrim.

MAKI mempertanyakan apakah ada “koordinasi bawah tangan” antara oknum di KPK dan Bareskrim sehingga kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Poin Utama Aduan MAKI ke Dewas KPK:

  1. Audit Investigatif: Meminta Dewas memeriksa pimpinan KPK terkait alasan penghentian atau lambatnya penanganan kasus Yaqut di masa lalu.
  2. Dugaan Gratifikasi: Mendesak Dewas untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada oknum penyidik yang memuluskan status tahanan rumah bagi tersangka.
  3. Transparansi Publik: Menuntut penjelasan terbuka mengapa tersangka korupsi proyek vital negara diberikan kelonggaran yang tidak didapatkan oleh tersangka korupsi lainnya.

“Surat resmi sudah kami kirimkan ke Dewas KPK hari ini. Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja hanya karena sosok tersangka yang memiliki pengaruh politik. Hukum harus tegak, bukan malah ‘rebahan’ karena suap,” tegas Boyamin.

(Azi)