Kado “Wisata Api” di Jalur Madinah: Kemenhaj Tagih Ganti Rugi Atas Hangusnya Koper dan Doa Jamaah

JAKARTA,  – Sepertinya standar pelayanan transportasi umrah sedang mencoba inovasi baru: paket perjalanan dengan atraksi kembang api di tengah jalan.

Menanggapi insiden bus jamaah Indonesia yang berubah menjadi panggangan raksasa di jalur Mekkah-Madinah, Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Haji dan Umrah kini sibuk “menagih janji” kepada pihak muassasah agar memberikan kompensasi yang lebih layak daripada sekadar ucapan belasungkawa.

Staf Teknis Haji KUH, M. Ilham Effendy, mengonfirmasi bahwa sementara 24 jamaah berhasil selamat dari maut, harta benda mereka tidak seberuntung itu. Semuanya ludes menjadi abu, menyisakan jamaah yang kini tiba di Madinah hanya dengan pakaian di badan dan kenangan pahit akan bus yang membara.

Baca juga Drama Lelang KPK: Ketika Ambisi ‘Selfie’ Tak Sebanding Isi Dompet, Negara Kena PHP Rp62,8 Juta

“Kami sedang berkomunikasi dengan pihak muassasah agar jamaah mendapatkan kompensasi yang layak, mengingat seluruh barang bawaan mereka ikut terbakar,” ujar Ilham di Jakarta, Sabtu (28/3), seolah mengingatkan bahwa pahala sabar memang tak ternilai, tapi koper dan isinya tetap ada harganya.

Kronologi “Uji Nyali” 50 Kilometer Menuju Madinah

Peristiwa yang nyaris menjadi tragedi nasional ini terjadi pada Kamis (26/3), tepat 50 kilometer sebelum gerbang Madinah. Beruntung, sang sopir tampaknya lebih sigap mendeteksi asap ketimbang pihak manajemen transportasi dalam mendeteksi kelayakan armada.

Begitu tanda-tanda gangguan muncul, evakuasi dilakukan secepat kilat sebelum bus tersebut resmi menjadi rongsokan hangus.

Meski Kemenhaj memastikan para jamaah sudah tiba di Madinah menggunakan bus pengganti (yang diharapkan kali ini tidak memiliki fitur “terbakar otomatis”), trauma kehilangan paspor, pakaian, dan oleh-oleh tentu tidak bisa diganti hanya dengan air zam-zam tambahan.

Catatan Tajam untuk Penyelenggara
Kemenhaj kini melayangkan imbauan keras—yang entah sudah keberapa kalinya—kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk:

  • Berhenti Berjudi dengan Nyawa: Meningkatkan standar keselamatan transportasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
  • Audit Armada, Bukan Cuma Laba: Memastikan bus yang digunakan memang layak jalan, bukan bus “veteran” yang dipaksa bekerja lembur.
    Sembari menunggu realisasi ganti rugi dari pihak Arab Saudi, KUH terus memantau kondisi jamaah yang kini harus beribadah dengan status “penyintas api”.

Semoga kedepannya, perjalanan menuju Madinah murni diisi oleh lantunan salawat, bukan teriakan panik melihat api di spion bus

Sumber : Antara

Editor : Azi

Drama Lelang KPK: Ketika Ambisi ‘Selfie’ Tak Sebanding Isi Dompet, Negara Kena PHP Rp62,8 Juta

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya harus belajar bersabar menghadapi drama baru dalam upaya pemulihan aset negara. Bukan soal perlawanan koruptor, kali ini hambatan datang dari para “pemenang lelang” yang mendadak amnesia finansial.

Hingga penutupan periode Maret 2026, KPK mencatat dua lot barang rampasan berupa telepon seluler (HP) resmi menyandang status wanprestasi.

Alih-alih masuk ke kas negara, total nilai Rp62,8 juta dari dua perangkat komunikasi tersebut berakhir menjadi angka semu karena sang pemenang gagal melunasi pembayarannya.

“Terdapat dua wanprestasi untuk dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipraktikto, di Jakarta, Sabtu (28/3).

Bacavjuga BREAKING NEWS: Bandung Tambah Wahana Baru, “Simpang Maut Setiabudhi” Resmi Dibuka untuk Umum!

Target Meleset Tipis Akibat “Janji Manis”

Akibat aksi bid yang berakhir zonk ini, perolehan lelang KPK bulan Maret 2026 harus puas di angka Rp10,922 miliar. Padahal, jika para pemenang lelang tidak “pingsan” saat melihat tagihan, negara diproyeksikan bisa mengantongi Rp10,985 miliar. DI

Ketidakkonsistenan peserta lelang ini memicu spekulasi di tengah publik. Apakah dua HP yang gagal bayar ini adalah unit OPPO “ajaib” yang sempat viral karena laku terjual Rp59,72 juta (meski harga pasarannya hanya seharga token listrik)? Mungki enggan menjawab teka-teki tersebut, membiarkan publik tetap dalam rasa penasaran yang sama seperti menunggu kepastian dari mantan.

Rangkuman Capaian Lelang Maret 2026

Meski diganggu drama HP “PHP”, KPK tetap berhasil menyetorkan miliaran rupiah dari berbagai aset yang berhasil dieksekusi:

  • Barang Bergerak (Rp719 Juta): Meliputi mobil, motor, sepeda, tas mewah, jam tangan, hingga HP yang benar-benar dibayar.
  • Barang Tidak Bergerak (Rp10,266 Miliar): Didominasi oleh tanah dan bangunan yang menjadi penyumbang terbesar kas negara.

Mungki menegaskan bahwa pengelolaan barang rampasan bukan sekadar ritual hukum, melainkan upaya memastikan nilai ekonomi kembali ke rakyat secara optimal melalui asset recovery.

Namun, melihat adanya peserta lelang yang berani menawar tinggi tapi “masuk angin” saat pembayaran, KPK tampaknya perlu mempertimbangkan skema cicilan yang direncanakan mulai tahun ini agar target negara tidak hanya menjadi sekadar angka di atas kertas.(*)

Brotherhood atau Bandarhood? KTV Jadi Sarang Ekstasi, Polsek Mandau ‘Bungkus’ Dua Wanita dan 93 Butir Pil Setan

BHATIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR – Tampaknya slogan “Pencegahan dan Pemberantasan” (P4GN) belum sepenuhnya sampai ke telinga para pengunjung KTV Brotherhood.

Alih-alih menjadi tempat melepas penat dengan bernyanyi, tempat hiburan malam di Jalan Lintas Duri–Dumai ini justru nyaris berubah menjadi apotek berjalan bagi para pemuja zat haram.

Sabtu (28/3/2026) dini hari, saat dentuman musik masih memekakkan telinga, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau datang memberikan “kejutan” yang tidak ada dalam daftar putar lagu. Hasilnya? Dua wanita berinisial F.A. (32) dan R.M. (28) gagal menikmati malam minggu setelah kedapatan mengoleksi total 93 butir ekstasi.

Baca juga “Goyang Transfer” Obat Terlarang: Ketika Stempel Kepemudaan Diduga Jadi Tameng Bisnis Haram

Dompet Pink dan Kotak Rokok: Brankas Amatir Narkoba

Kapolsek Mandau, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan betapa kreatifnya para tersangka dalam menyembunyikan barang bukti:

  • F.A. tertangkap tangan menyimpan 3 butir ekstasi di dalam kotak rokok Esse. Sebuah kombinasi “nikotin dan halusinasi” yang berakhir di jeruji besi.
  • R.M. tidak kalah mencengangkan. Di kamar yang diduga milik seorang DPO berinisial A, polisi menemukan 90 butir sisanya. Dompet berwarna pink yang seharusnya berisi kartu belanja justru menjadi gudang mini pil setan.

 “Kami mengamankan total 93 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang gerah dengan aktivitas ‘mencurigakan’ di lokasi hiburan tersebut,” ujar Kapolsek Mandau.

Janji Manis Brotherhood, Pahit di Sel Tahanan

Ironis memang, tempat yang menyandang nama “Brotherhood” (Persaudaraan) ini justru menjadi saksi bisu “permufakatan jahat”. Selain puluhan butir ekstasi, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi barang haram tersebut.

Kini, kedua wanita tersebut harus menukar gemerlap lampu diskotik dengan redupnya lampu sel tahanan. Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1).

Ancaman hukumannya? Cukup lama untuk merenungi mengapa mereka memilih menjadi kurir daripada sekadar penyanyi karaoke.

Polsek Mandau menegaskan tidak ada ruang bagi “bisnis lendir dan narkoba” berkedok hiburan malam. Sementara itu, sosok berinisial A kini resmi menjadi buronan, membuktikan bahwa dalam dunia gelap narkoba, “Brotherhood” hanyalah nama, dan setiap orang akan lari menyelamatkan diri masing-masing saat borgol mulai berbunyi.

(Irwansyah Siregar)

BREAKING NEWS: Bandung Tambah Wahana Baru, “Simpang Maut Setiabudhi” Resmi Dibuka untuk Umum!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Lupakan Trans Studio atau keriuhan Braga. Pemerintah Kota Bandung baru saja meresmikan wahana uji nyali paling real di sepanjang Jl. Setiabudhi arah Simpang Cihampelas-Ciumbuleuit. Tanpa tiket masuk, warga kini bisa menikmati sensasi jatuh bangun yang sebenarnya.
Aspal “Limited Edition” dan Konsep Blind Test

Bukan sembarang aspal, jalur ini mengusung konsep “Visual Aesthetic vs Reality”. Di media sosial, Bandung mungkin terlihat penuh bunga dan lampu hias, tapi di Setiabudhi, Anda akan menemukan instalasi seni berupa lubang-lubang artistik yang siap melahap velg motor Anda dalam sekejap.

Bahkan, pemkot tampaknya sangat peduli dengan pertumbuhan indra keenam warga. Dengan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang “hemat energi” (baca: mati), pengendara diajak melakukan blind test setiap malam. Siapa yang berhasil menghindar, dia yang menang. Siapa yang terperosok? Anggap saja itu kontribusi untuk kesejahteraan bengkel velg lokal.

Baca juga METRO JABAR TRANS: PROYEK “HIBRIDA” ATAU BOM WAKTU UTANG? BPKP PERINGATKAN RISIKO PROYEK ASAL-ASALAN DI BANDUNG RAYA

Highlight Fasilitas “Butut”:

  • Pijat Refleksi Kendaraan: Getaran hebat sepanjang jalan dijamin merontokkan baut-baut motor yang sudah longgar.
  • Zona Diet Adrenalin: Tak perlu kopi, melintas di sini saat hujan dijamin bikin jantung berdegup kencang karena lubang yang menyamar jadi genangan.
  • Samsat & BPJS Challenge: Sudah ada laporan korban wanita yang kendaraannya hancur. Sebuah cara unik untuk mengetes kecepatan klaim asuransi warga secara langsung.

Masa Depan: Menuju Bandung Kota Seribu Lubang?

Selagi dinas terkait mungkin sedang sibuk memilih filter Instagram yang pas untuk taman kota, warga disarankan tetap waspada. Jangan lupa siapkan doa sebelum lewat, karena di Setiabudhi, keberuntungan lebih berharga daripada SIM dan STNK.

“Kenapa harus aspal mulus kalau jalan bergelombang bisa bikin kita lebih ingat Tuhan?” celetuk salah satu netizen di kolom komentar yang sudah bosan menunggu perbaikan.

Sumber : Sekitarbandung.com

Editor : Azi

“Goyang Transfer” Obat Terlarang: Ketika Stempel Kepemudaan Diduga Jadi Tameng Bisnis Haram

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Isu dugaan aliran dana ilegal yang menyeret salah satu pengurus tingkat kecamatan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi terus menjadi perhatian publik. Meski telah ada klarifikasi resmi dari pihak organisasi, sejumlah temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan baru yang belum sepenuhnya terjawab.

Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan bahwa tuduhan terhadap salah satu Ketua KNPI kecamatan terkait penerimaan dana dari aktivitas peredaran obat-obatan terlarang tidak benar. Ia mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang dituduh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Saya sudah menghubungi langsung yang bersangkutan. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang jasa keamanan seperti yang dituduhkan. Bahkan wilayah yang disebutkan bukan menjadi tanggung jawabnya,” ujar Yandra, Selasa (24/3/2026).

Baca juga LOWONGAN KERJA ATAU LELANG JABATAN? Mau Jadi Buruh Saja Harus ‘Investasi’ 18 Juta: Selamat Datang di Dunia Tipu-Tipu Calo Sukabumi!

Lebih lanjut, Yandra menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat, yakni di salah satu polsek. Dalam proses tersebut, pihak yang dituduh telah memberikan klarifikasi secara resmi, sementara pihak penuduh disebut telah menyampaikan permintaan maaf.

“Yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi dengan difasilitasi pihak kepolisian. Ia tetap pada pernyataannya, tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan,” tambahnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam polemik. Di tengah masyarakat, beredar informasi yang diklaim sebagai bukti transfer dana ke rekening pihak yang bersangkutan. Temuan ini memicu spekulasi lanjutan dan mendorong publik untuk mempertanyakan transparansi serta kejelasan penanganan kasus tersebut.

Baca juga BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (BPKP) “Tiang Listrik Ambruk di Bandung: Alarm Keras Bagi Pengawasan Infrastruktur Publik”

Sejumlah pihak menilai bahwa klarifikasi internal organisasi saja belum cukup untuk menutup perkara. Mereka mendesak agar dilakukan penelusuran lebih mendalam oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas ilegal yang dituduhkan.

“Kalau memang tidak ada, harus dibuka secara terang. Tapi kalau ada indikasi, jangan ditutup-tutupi. Publik butuh kejelasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Yandra sendiri menegaskan bahwa KNPI tetap berkomitmen menjaga integritas organisasi. Ia memastikan bahwa jika di kemudian hari ditemukan bukti pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada oknum yang terbukti melanggar AD/ART, tentu akan kami tindak, bahkan sampai pemberhentian. Tapi hari ini tidak ada bukti atau putusan resmi yang menyatakan yang bersangkutan bersalah,” tegasnya.

Baca juga  BPJS ‘Rasa’ Mandiri di Puskesmas Jampang Tengah: Bayar Oksigen Tanpa Saturasi, Obat Tanpa Bungkus, SOP Pun Jadi ‘Hiasan’

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran KNPI agar tidak menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Menurutnya, menjaga marwah organisasi adalah tanggung jawab bersama.

Di sisi lain, desakan publik agar kasus ini dibuka secara transparan terus menguat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada mediasi atau klarifikasi semata, melainkan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan yang beredar, termasuk menelusuri aliran dana yang menjadi sorotan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait validitas bukti transfer yang beredar di masyarakat. Kondisi ini membuat kasus tersebut masih menjadi “bola liar” yang berpotensi memperkeruh situasi jika tidak segera ditangani secara terbuka dan profesional.

Publik pun kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengungkap secara terang benderang duduk perkara yang sebenarnya, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada praktik ilegal yang berlindung di balik institusi kepemudaan.

(Tim)

Samin Tan ‘Cokot’ Status Tersangka: Satgas PKH Ingatkan Pengusaha Lain Bahwa Hutan Bukan Warisan Nenek Moyang Sendiri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kabar gembira bagi para pencinta kepatuhan hukum dan kabar buruk bagi mereka yang hobi “main mata” di rimbunnya hutan Indonesia.

Penetapan status tersangka terhadap ST (Samin Tan), sang beneficial ownership PT AKT oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), resmi menjadi lonceng kematian bagi era “tambang kucing-kucingan”.

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa jatuhnya ST bukan sekadar drama satu babak, melainkan peringatan keras bagi perusahaan lain yang masih merasa kebal hukum.

Jika selama ini ada yang mengira Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 hanyalah tumpukan kertas tanpa taji, maka kasus PT AKT adalah bukti bahwa instrumen negara bisa “menggigit” jika itikad baik tak kunjung datang.

“Bilamana terdapat itikad tidak baik, tentu saja instrumen negara akan bekerja untuk memastikan kepatuhan pada peraturan itu dilaksanakan, dipatuhi oleh siapapun di negara hukum kita,” ujar Barita dengan nada lugas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu dini hari (28/3/2026).

Baca juga Prestasi Lagi! Samin Tan Resmi Menambah Koleksi “Rompi Oranye” Kejagung dalam Skandal Tambang Kalteng

Delapan Tahun “Ilegal Tapi Lancar”:

Rekor yang Berakhir di Tangan Jaksa
Kasus ini menyuguhkan ironi yang luar biasa. PT AKT tercatat tetap asyik mengeruk batu bara secara ilegal selama delapan tahun (2017-2025) meskipun izin PKP2B mereka sudah dicabut sejak lama.

 

Tampaknya, konsep “ilegal” bagi perusahaan ini hanyalah hambatan administratif kecil hingga akhirnya Satgas PKH turun tangan menguasai kembali lahan tersebut pada Januari 2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa PT AKT terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara melawan hukum seolah-olah negara tidak sedang melihat. Namun, “pesta” itu resmi berakhir di meja penyidik.
Siapa Menyusul?

Baca juga LOWONGAN KERJA ATAU LELANG JABATAN? Mau Jadi Buruh Saja Harus ‘Investasi’ 18 Juta: Selamat Datang di Dunia Tipu-Tipu Calo Sukabumi!

Barita Simanjuntak memberikan sinyal bahwa ST mungkin tidak akan sendirian di balik jeruji besi. Penyidik kini memiliki wewenang penuh untuk mengembangkan konstruksi hukum dan mencari pihak-pihak lain yang turut menikmati “kue” ilegal dari PT AKT.

Catatan untuk Perusahaan yang Sudah Dipanggil Satgas PKH:

  • Segera selesaikan kewajiban: Negara tidak lagi menerima alasan “lupa” atau “khilaf”.
  • Patuhi Perpres No. 5/2025: Hutan adalah aset negara, bukan ladang jarahan pribadi.
  • Jangan tunggu dijemput: Konsistensi penegakan hukum kini bukan lagi sekadar jargon.
    Satgas PKH mengapresiasi gerak cepat Kejagung dalam mengungkap borok pengelolaan tambang ini.

Dengan dikuasainya kembali hutan PT AKT, diharapkan ekosistem investasi pertambangan kembali ke jalur yang benar: jalur yang membayar pajak dan memiliki izin, bukan jalur “siluman” yang merugikan rakyat.(***)

Prestasi Lagi! Samin Tan Resmi Menambah Koleksi “Rompi Oranye” Kejagung dalam Skandal Tambang Kalteng

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuktikan bahwa sektor pertambangan Indonesia adalah “tambang emas” sesungguhnya bagi para pemburu rente.

Pada Jumat (27/3), penyidik resmi menetapkan Samin Tan (ST) sebagai tersangka dalam drama kolosal dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2016-2025.

Seolah tak puas dengan catatan masa lalunya, sang taipan kini harus menukar kenyamanan jet pribadinya dengan fasilitas negara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga LOWONGAN KERJA ATAU LELANG JABATAN? Mau Jadi Buruh Saja Harus ‘Investasi’ 18 Juta: Selamat Datang di Dunia Tipu-Tipu Calo Sukabumi!

Samin Tan dijadwalkan menjalani “masa orientasi” selama 20 hari ke depan untuk merenungkan bagaimana tata kelola batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bisa begitu kreatif hingga merugikan negara.

Poin-Poin Penting Operasi “Pembersihan” Tambang:

  • Tersangka: Samin Tan (ST), sosok yang namanya sudah tidak asing lagi di telinga para penegak hukum dan pengamat komoditas.
  • Lokus Kejahatan: Pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
  • Durasi “Main Mata”: Mencakup periode panjang hampir satu dekade (2016-2025).
  • Status Terkini: Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung demi kepentingan penyidikan agar tidak ada “keajaiban” hilangnya barang bukti.

Ironi di Balik Emas Hitam

Kasus ini menjadi pengingat pedas bahwa di balik gemerlapnya angka ekspor batu bara, seringkali terselip praktik main belakang yang merampas hak rakyat atas kekayaan alamnya sendiri.

Penetapan Samin Tan sebagai tersangka seolah menegaskan bahwa hukum terkadang—meski perlahan—bisa menangkap mereka yang selama ini merasa berada di atas awan.

Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa Samin Tan mungkin bukan aktor tunggal dalam simfoni korupsi ini. Publik kini menunggu, siapa lagi kawan duet yang akan menyusulnya mengenakan seragam kebesaran berwarna oranye tersebut

“Korupsi di sektor tambang bukanlah tentang kekurangan uang, tapi tentang ketidakterbatasan ketamakan yang difasilitasi oleh celah regulasi.”
(Red)

LOWONGAN KERJA ATAU LELANG JABATAN? Mau Jadi Buruh Saja Harus ‘Investasi’ 18 Juta: Selamat Datang di Dunia Tipu-Tipu Calo Sukabumi!

SUKABUMI, JURNAL TIPIKOR – Sepertinya gelar “Pahlawan Devisa” atau “Pejuang Nafkah” sudah tidak lagi relevan di Sukabumi. Gelar yang lebih cocok mungkin adalah “Investor Penderitaan.” Bagaimana tidak? Untuk sekadar mendapatkan hak dasar bekerja di perusahaan manufaktur ternama seperti PT. Nike GSI, seorang pelamar pria diduga harus merogoh kocek hingga Rp18 juta, sementara wanita “didiskon” menjadi Rp8 juta.

Fenomena ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp berbahasa Sunda viral, memperlihatkan betapa transparannya praktik “jual beli kursi” di pabrik tersebut.

Harga 18 juta rupiah ini bahkan sudah menyalip harga motor matic terbaru, namun bedanya, uang ini bukan untuk kendaraan operasional, melainkan tiket masuk untuk mencicipi lelahnya lantai produksi.

Kesetaraan Gender Versi Calo: Pria Lebih Mahal!

Dalam percakapan yang beredar, terungkap sebuah ironi yang menggelitik:

“Pami pameget mah lumayan nyaeta kana 18jt an tapi dijamin pasti lebet,” tulis oknum tersebut.

Tampaknya, di mata calo, keringat pria dihargai lebih mahal di muka. Dengan uang sebesar itu, seorang pelamar seharusnya sudah bisa membuka usaha UMKM mandiri. Namun, demi label “karyawan pabrik,” banyak yang terjebak dalam skema “bayar dulu, kerja kemudian, utang belakangan.”

Pabrik atau Dealer Jabatan?

Praktik ini seolah mengonfirmasi bahwa kompetensi dan ijazah hanyalah tumpukan kertas tak berguna jika tidak dibarengi dengan tumpukan uang kertas. Prinsip keadilan dalam dunia kerja telah bergeser menjadi prinsip “Ada Uang, Ada Loker.”

Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah perusahaan sebesar ini benar-benar tidak tahu, atau pura-pura buta bahwa di luar gerbang mereka, ada “pasar gelap” yang memperdagangkan nasib manusia?

Catatan Merah untuk Keadilan

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT. Nike GSI. Namun, publik sudah terlanjur skeptis. Di tengah angka pengangguran yang mencekik, para oknum ini justru berpesta di atas keputusasaan rakyat kecil.

Jika masuk kerja saja sudah harus berutang puluhan juta, butuh berapa tahun gaji hanya untuk melunasi “tiket masuk” tersebut? Ini bukan lagi rekrutmen tenaga kerja, ini adalah perbudakan modern yang dibungkus dengan administrasi rapi.

Pesan untuk para pencari kerja:

Berhati-hatilah. Jika Anda diminta membayar belasan juta untuk sebuah pekerjaan, Anda bukan sedang melamar kerja, Anda sedang dirampok secara halus.

(Rama)

 

Nahkoda Baru Birokrasi Keuangan: Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melakukan penyegaran krusial di tubuh pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam upacara khidmat di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, Robert Leonard Marbun dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu yang baru, menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat sejak 2021.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam manajemen internal kementerian pemberi arah kebijakan fiskal nasional tersebut. Pengangkatan Robert didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.

“Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara (Robert) dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Menkeu Purbaya dalam prosesi pengambilan sumpah.

Rekam Jejak Tanpa Celah

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemilihan Robert bukanlah tanpa alasan. Sebagai sosok yang akan memimpin operasional organisasi sebesar Kemenkeu, Robert dinilai memiliki paket lengkap: akademis, lapangan, dan diplomasi.

Baca juga RETAKNYA ASPAL JAKARTA DEMI HARMONI “ABANG-ADIK” YANG TAK KUNJUNG USAI

Beberapa poin keunggulan Robert yang disoroti Menkeu meliputi:

  • Fondasi Akademik: Latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hubungan internasional hingga ekonomi.
  • Pengalaman Operasional: Pernah memimpin wilayah serta memiliki jam terbang tinggi di sektor pengawasan dan penegakan hukum.
  • Keahlian Strategis: Berpengalaman dalam fungsi internasional hingga perumusan kebijakan penerimaan negara.

“Pak Robert datang dengan fondasi yang kuat. Rekam jejak beliau mencerminkan kemampuan di lapangan, perumusan kebijakan, hingga koordinasi lintas fungsi. Hal ini krusial karena posisi Sekjen menuntut pemahaman menyeluruh untuk menyinergikan berbagai unit dalam organisasi,” tegas Purbaya.

Tantangan Sinergi ke Depan

Sebagai Sekjen, Robert Leonard Marbun kini mengemban tanggung jawab untuk memastikan seluruh mesin birokrasi Kemenkeu berjalan selaras di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utama kedepannya adalah memperkuat efisiensi internal dan memastikan kebijakan fiskal dapat dieksekusi dengan koordinasi lintas unit yang lebih solid.(*)

RETAKNYA ASPAL JAKARTA DEMI HARMONI “ABANG-ADIK” YANG TAK KUNJUNG USAI

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Bersiaplah untuk mematikan mesin kendaraan dan merenungi nasib di tengah kemacetan, karena sore ini, Jumat (27/3/2026), karpet merah kembali digelar.

Presiden Prabowo Subianto akan menjamu tamu langganannya, PM Malaysia Anwar Ibrahim, dalam sebuah agenda yang disebut-sebut sebagai “kunjungan khusus”, meski bagi warga Jakarta ini lebih terasa seperti “penutupan jalan khusus”.
Geopolitik yang Jauh, Macet yang Dekat

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dengan bahasa diplomatik yang sangat rapi menyebutkan bahwa pertemuan ini akan membahas konflik di Asia Barat (Timur Tengah).

Nampaknya, stabilitas di belahan dunia sana memang sangat bergantung pada apakah kedua pemimpin ini bisa berbincang dengan tenang di tengah riuhnya klakson warga Jakarta yang tertahan di Jalan Gatot Subroto.

Baca juga Rp. 6 Juta/Hari Insentif Bagi SPPG, Tidak Dibayarkan Jika SPPG Berstatus Suspend

Polda Metro Jaya, dengan semangat “keamanan VVIP di atas segalanya,” telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas sejak pukul 15.30 WIB. Bagi Anda yang berencana melintasi Sudirman hingga Merdeka Barat: selamat menikmati pemandangan trotoar. Karena seperti kata Kombes Pol Komarudin, penutupan ini hanyalah “sementara”—setidaknya sampai rombongan kebesaran selesai melintas dengan mulus tanpa hambatan lampu merah sedikitpun.

Tradisi “Curhat” Tahunan

Jika Anda merasa ini adalah deja vu, Anda tidak salah. Baru Juli 2025 lalu, kedua pemimpin ini berpose akrab sambil melihat album foto di Istana Merdeka.

Sepertinya, setahun belum cukup untuk membahas tuntas bagaimana cara “memperkuat peran ASEAN” atau “memastikan rantai pasok global” tetap aman, sementara warga sendiri masih berjuang memastikan “rantai pasok” ojek online sampai ke tujuan tepat waktu.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menyelaraskan posisi kedua negara,” tulis keterangan resmi tersebut.

Tentu saja, posisi yang paling selaras sore ini adalah posisi ribuan kendaraan yang akan berhenti serentak dalam harmoni kemacetan yang paripurna di sepanjang jalur protokol.

Harapan Tinggi, Jalanan Sepi
Meskipun agenda ini dibalut narasi besar tentang stabilitas kawasan dan ketahanan ekonomi global, bagi masyarakat jelata, indikator keberhasilan pertemuan ini cukup sederhana: Seberapa cepat jalanan dibuka kembali.

Kita semua berharap diplomatik ini menghasilkan sesuatu yang lebih konkret daripada sekadar foto jabat tangan yang hangat, karena harga yang dibayar untuk satu jam diskusi geopolitik ini adalah ribuan liter bensin yang terbakar sia-sia dalam kemacetan sore hari.

(Red)