Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Beri Keterangan di KPK Soal Kuota Haji

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji khusus. Yaqut hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8) dan menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih. Akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut kepada awak media setelah keluar dari gedung KPK.

Yaqut mengaku ditanya banyak pertanyaan oleh penyidik KPK mengenai kasus tersebut. Berdasarkan laporan, ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.31 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 14.21 WIB.

Baca juga PT. Bogorindo Cemerlang Buka Agrowisata Di Bukit Panenjoan Cibadak, AU Bintoro “Kita Jaga Dan Lestarikan Alam”

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus, termasuk Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Kasus ini, menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, diduga tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Penyelidikan KPK berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca juga KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi. Dari 20.000 kuota tambahan, Kementerian Agama membagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.

Pembagian ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur bahwa kuota haji khusus hanya delapan persen dari total kuota, sementara sisanya 92 persen untuk haji reguler.

(AZI)

PT. Bogorindo Cemerlang Buka Agrowisata Di Bukit Panenjoan Cibadak, AU Bintoro “Kita Jaga Dan Lestarikan Alam”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,- Tidak lama lagi akan segera hadir agrowisata baru di Cibadak Sukabumi tepatnya di Bukit Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Agrowisata tersebut dibangun oleh PT. Bogorindo Cemerlang diatas lahan seluas 200 Hektar dengan total luas keseluruhan 400 Hektar.

Proyek agrowisata ini digadang-gadang akan mendorong dan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus destinasi wisata edukatif dan alam dengan view yang sangat indah dan menjadi Agrowisata terbeser di wilayah Kecamatan Cibadak.

Baca juga KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Direktur Utama PT Bogorindo Cemerlang, AU Bintoro, mengatakan bahwa Progres agrowisata ini mengusung konsep revitalisasi lahan rusak menjadi lahan produktif dan ramah lingkungan. Proyek ini juga dirancang menjadi sarana edukasi, wisata alam, hingga tempat healing yang menyatu dengan alam terbuka.

“Kita belajar Bagaimana kita mencintai alam, bagaimana alam harus kita jaga dan Lestarikan, di atas Lahan seluas 400 hektare, tapi kita mulai kembangkan 200 hektare dulu,” Ucapnya kepada awak media (06/08/2025).

Lanjutnya, proses pembangunan agrowisata ini masih dalam tahap awal. Izinnya pun sedang diproses dan ditargetkan akan rampung dalam waktu dekat ini. Kami optimis proyek ini bisa selesai dalam waktu satu tahun ke depan.

“Beragam fasilitas akan kami hadirkan di kawasan ini seperti kuliner khas, area healing, glamping (glamour camping), rafting, paralayang, dan berbagai wahana permainan rakyat yang bisa dinikmati pengunjung dari segala kalangan,”jelasnya.

Baca juga Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Gelar Vaksin di Wilayah Kecamatan Cikembar, Sebanyak 400 hewan divaksin

AU Bintoro pun menjelaskan, bahwa kawasan ini memiliki keistimewaab diantaranya yaitu menyajikan pemandangan yang indah, udara sejuk, dan didukung dengan masyarakat sekitar yang ramah dan kondusif untuk membangun kawasan.

Dalam mewujudkan proyek ini, PT Bogorindo Cemerlang menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. Meski tidak menyebutkan angka pasti, AU Bintoro menyebut nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

“Terkait anggarannya kita mengalir saja, yang penting ada uang, kita masukkan. Tapi mungkin bisa habis puluhan miliar,” pungkasnya.

(Rama)

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penetapan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini. “Ada dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep.

Baca juga KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans-Sumatera

Asep juga membenarkan bahwa kedua tersangka tersebut berprofesi sebagai legislator. Namun, KPK saat ini belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai tingkatan jabatan kedua legislator tersebut, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten.

KPK akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

(AZI)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans-Sumatera

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/8), menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.

Penahanan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti yang cukup untuk menjerat kedua tersangka.

Kedua tersangka yang ditahan adalah:

  • Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya.
  • M. Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.

“Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK,” ujar Juru Bicara KPK dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca juga Dirwaster Lembaga BPKP Provinsi Riau Soroti manajemen PT SPS dan PT KITB tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah berjalan. KPK menduga bahwa kedua tersangka terlibat dalam serangkaian perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus operandi yang diduga digunakan adalah mark-up harga pengadaan lahan di beberapa lokasi proyek JTTS.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK mengimbau kepada seluruh pihak yang mengetahui kasus ini untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan demi kelancaran proses hukum.

(AZI)

Dirwaster Lembaga BPKP Provinsi Riau Soroti manajemen PT SPS dan PT KITB tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak

SIAK , JURNAL TIPIKOR – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler PT Samudera Siak (SS) yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025,

menghasilkan keputusan penting. Pemegang saham, yaitu PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), bersepakat untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris PT SS secara tidak hormat.

“Kami sebagai pemegang saham harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang lama secara tidak hormat karena kelalaiannya dalam pengelolaan PT SS,” ujar Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah, dalam siaran persnya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Keputusan ini diambil setelah meninjau laporan keuangan perseroan tahun 2023 dan 2024 yang terus menunjukkan kerugian. Kinerja Direktur Juprizal dan Komisaris Wira Gunawan dinilai tidak optimal. Keadaan ini diperparah dengan kegagalan PT SS dalam mendapatkan kembali izin pengelolaan kawasan pelabuhan Tanjung Buton.

Menanggapi pemberhentian jajaran direksi PT SS, Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) BPKP Provinsi Riau, Farizal, memberikan komentar tajam.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa PT SPS sebagai pemegang saham tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Saya miris membaca pernyataan Direktur PT SPS tentang kinerja PT SS, menyalahkan direksi PT SS seolah-olah PT SPS tidak punya andil di situ. Padahal ada saham PT SPS di PT SS,” kata Farizal.

Baca juga KPK Respons Isu Pemanggilan Nadiem Makarim dan Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Google Cloud

Ia menilai PT SPS seharusnya mengontrol manajemen PT SS sejak dini. Jika merugi dan kinerja direksi dianggap tidak mampu, rapat pemegang saham seharusnya sudah diadakan jauh hari sebelumnya untuk mengganti direksi yang lebih baik.

Farizal mengungkapkan bahwa manajemen PT SS sudah bermasalah sejak sebelum tahun 2022. Ia mempertanyakan mengapa PT SPS baru bertindak dan menyalahkan direksi setelah empat tahun.

“Jadi, apa kerja PT SPS selama ini sebagai pemegang saham?” tanyanya. Farizal pun mendesak DPRD untuk menekan Bupati agar mengganti seluruh jajaran PT SPS dan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

“Cabut dengan akarnya. Baru bisa lahan itu kita ganti dengan tumbuhan lain. Kalau tidak, tumbuhan yang baru tetap mati karena masih ada akar lalang yang kokoh dibiarkan,” tegasnya.

Baca juga Dewan Pers Cabut Verifikasi dan Sertifikasi Media Pencatut Nama Lembaga Negara

Menurut Farizal, jika PT SPS dan PT KITB tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak, maka sebaiknya dibubarkan saja dan diganti dengan Badan Pengelolaan Kawasan Buton yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Hal ini akan lebih jelas dan efektif.

Ia juga menyoroti satu direktur BUMD yang menjabat sejak era Bupati Arwin dan belum diganti hingga saat ini, meskipun prestasinya dinilai nihil.

(Tim)

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Gelar Vaksin di Wilayah Kecamatan Cikembar, Sebanyak 400 hewan divaksin

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi gelar kegiatan vaksinasi rabies terhadap ratusan hewan diantaranya anjing, kucing, dan monyet yang ada di wilayah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (06/08/2025).

Kegiatan ini menyasar lima desa di wilayah Kecamatan Cikembar, yaitu Desa Cikembar, Sukamulya, Bojong, Bojong Kembar, serta satu desa tambahan. Target vaksinasi sebanyak 100 ekor perDesa, sehingga total hewan yang divaksin mencapai 400 ekor.

"Kami turunkan tim yang terdiri dari dokter hewan, petugas teknis, tenaga medis, serta tim khusus yang memiliki keahlian menangkap anjing," ujar Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Endri Baharianto.

Baca juga Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Peternakan, Kecamatan Cikembar, serta dukungan dari Babinsa, Babinkamtibmas.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, khususnya untuk mencegah kasus gigitan rabies pada manusia dan kasus positif rabies pada hewan,”ucapnya.

Endri pun menegaskan, bahwa wilayah Kecamatan Cikembar merupakan salah satu daerah dengan riwayat kasus positif rabies pada anjing serta memiliki populasi kepemilikan anjing yang cukup tinggi, terutama di wilayah perkotaan.

“Kasus gigitan rabies terakhir di Kabupaten Sukabumi terjadi pada 2018, dan sejak itu sudah tidak ada laporan kasus baru. Namun, vaksinasi terus kita galakkan agar status bebas rabies ini tetap terjaga,” bebernya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Program vaksinasi rabies ini dilaksanakan setahun sekali sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Meski demikian, kasus gigitan hewan seperti anjing dan kucing terhadap manusia masih ditemukan. Oleh karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Puskesmas Cikembar untuk mengendalikan potensi risiko.

Endri mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar bertanggung jawab dalam pemeliharaannya.

“Bagi masyarakat yang punya anjing, tolong dipelihara dengan baik, diberi makan, dan tidak dibiarkan liar. Selain itu, manfaatkan program vaksinasi rabies dari Dinas Peternakan dan itu gratis,” pungkasnya.

(Rama)

Sebanyak 499 KPM Di Desa Wangunjaya Ciambar Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bertempat di Aula Kantor Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 499 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan beras 20 Kg dari program pemerintah melalui Bulog yang disalurkan oleh pihak pemerintah Desa Wangunjaya, Rabu (06/08/2025).

Bantuan pangan beras tersebut bersumber dari bantuan pangan pemerintah dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bulog.

Kepala Desa Wangunjaya, Ipin Aripin, S.I.P., mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas bantuan pangan beras yang dibagikan untuk warganya, dengan adanya bantuan pangan beras ini tentunya dapat meringankan beban warga dalam mencukupi kebutuhan pangan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat, termasuk Bulog, serta unsur pengawasan lainnya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami," ucapnya.

Baca juga Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Ipin pun turut hadir memantau langsung jalannya penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, sebanyak 499 KPM di Desa kami mendapatkan bantuan pangan beras dari pemerintah sebanyak 20 Kg per-KPM”,ungkapnya.

Lanjut Ipin, Mudah-mudahan bantuan pangan beras ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban akan kebutuhan pangan warga serta dapat menjadikan kekuatan dalam meningkatkan kegiatan beribadah kepada Allah SWT.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Ipin berharap, program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kedepannya.

Ipin juga menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan tersebut.

“Kami memastikan, bahwa distribusi berjalan sesuai data yang ada. Warga yang berhak benar-benar mendapatkan haknya dengan sistem yang rapi dan tertib,”pungkasnya.

(Rama)

Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bertempat di Aula Kantor Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 1087 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan beras 20 Kg dari program pemerintah melalui Bulog yang disalurkan oleh pihak pemerintah Desa Karang Tengah, Rabu (06/08/2025).

Bantuan pangan beras tersebut bersumber dari bantuan pangan pemerintah dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bulog.

Kepala Desa Karang Tengah, Agung Pratama Putra, S.I.P., mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas bantuan pangan beras yang dibagikan untuk warganya, dengan adanya bantuan pangan beras ini tentunya dapat meringankan beban warga dalam mencukupi kebutuhan pangan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat, termasuk Bulog, PSM, serta unsur pengawasan lainnya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami," ucapnya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Agung pun turut hadir memantau langsung jalannya penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, sebanyak 1087 KPM di Desa kami mendapatkan bantuan pangan beras dari pemerintah sebanyak 20 Kg per-KPM”,ungkapnya.

Lanjut Agung, Mudah-mudahan bantuan pangan beras ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban akan kebutuhan pangan warga serta dapat menjadikan kekuatan dalam meningkatkan kegiatan beribadah kepada Allah SWT.

Agung berharap, program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kedepannya.

Agung juga menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan tersebut.

“Kami memastikan, bahwa distribusi berjalan sesuai data yang ada. Warga yang berhak benar-benar mendapatkan haknya dengan sistem yang rapi dan tertib,”pungkasnya.

(Rama)

Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melakukan rotasi jabatan terhadap tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), termasuk Kapolda Metro Jaya.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Anwar.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan pengembangan karier di tubuh institusi kepolisian.

“Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” kata Irjen Sandi.

Baca juga KPK Respons Isu Pemanggilan Nadiem Makarim dan Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Google Cloud

Daftar Kapolda yang Dirotasi:

  • Polda Metro Jaya: Jabatan Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya diemban oleh Irjen Pol Karyoto kini digantikan oleh Irjen Pol Asep Edi Suhari. Irjen Pol Karyoto selanjutnya diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
  • Polda Kalimantan Utara: Jabatan Kapolda beralih dari Irjen Pol Hary Sudwijanto kepada Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
  • Polda Aceh: Irjen Pol Achmad Kartiko digantikan oleh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah
  • Polda Sulawesi Barat: Irjen Pol Adang Ginanjar digantikan oleh Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
  • Polda Gorontalo: Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo digantikan oleh Irjen Pol Widodo.
  • Polda Maluku: Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan digantikan oleh Irjen Pol Dadang Hartanto.
  • Polda Banten: Irjen Pol Suyudi Ario Seto digantikan oleh Brigjen Pol Hengki.

Secara keseluruhan, mutasi ini mencakup 61 personel Polri dengan berbagai promosi jabatan. Rinciannya, delapan personel dipromosikan sebagai pejabat utama (PJU) Mabes Polri, tujuh personel menjadi Kapolda, dan sejumlah personel lainnya juga mendapatkan promosi dan penugasan khusus.

Irjen Sandi Nugroho menambahkan bahwa mutasi ini mencakup pula 23 personel yang memasuki masa pensiun.

(ANTARA)

 

KPK Respons Isu Pemanggilan Nadiem Makarim dan Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Google Cloud

Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar mengenai rencana pemanggilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis (7/8).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan memverifikasi informasi tersebut.
“Nanti kami cek informasi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/8).

Budi juga memaparkan perkembangan positif dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga Pemerintah Siap Beri Dukungan Penuh Kejaksaan Agung Buru Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid

Ia menjelaskan KPK telah secara intensif memanggil pihak-pihak terkait sejak Senin (4/8), hari ini (Selasa, 5/8), dan direncanakan berlanjut besok (Rabu, 6/8).

“KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari kemarin, hari ini, dan mungkin besok juga ada pihak lain yang dipanggil. Progresnya bagus, positif, dan semuanya hadir memberikan keterangan,” jelas Budi.

Penyelidikan yang sedang berlangsung ini berbeda dari kasus korupsi pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. KPK juga mengungkapkan adanya penyelidikan terpisah terkait dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis yang disebut berkaitan dengan kasus Google Cloud.

Baca juga Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan untuk HUT ke-80 RI

Meskipun progresnya positif, Budi tetap mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif. Ia menegaskan sejauh ini tidak ada pihak yang mempersulit proses penyelidikan.

“Sejauh ini tidak ada. Proses berjalan dengan baik, on the track,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025 terkait kasus ini.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus serupa terkait program digitalisasi pendidikan, di mana empat tersangka telah ditetapkan.

(AZI)