Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan puluhan pegawai negeri sipil (PNS). Bupati Sukabumi, H Asep Japar, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (01/04/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti 93 ASN yang terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama serta 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai PNS penuh. Adapun tiga pejabat tinggi pratama itu akan menempati jabatan strategis yang selama ini kosong, yakni pada Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Momentum ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Sekretaris Daerah, H Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Baca juga Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Bupati H Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukan formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Bupati menekankan bahwa ASN merupakan unsur utama dalam memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu memberikan pelayanan cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.

“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” tegasnya.

Baca juga Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Bupati juga meminta seluruh ASN aktif menjelaskan berbagai persoalan publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah harus dijawab dengan penjelasan yang baik, bukan diabaikan apalagi dibalas dengan emosi.

“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” ujarnya.

H Asep Japar menambahkan bahwa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tugas semua ASN. Karena itu, ia berpesan agar seluruh pegawai menjadi role model, menjaga integritas, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif.

Berikut tiga pejabat setingkat eselon II B yang resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis:

  • Deni Yudono, S.KM., M.M.KP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  • Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  • Dadang Rustandi, SH, ST, MA sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.

(Rama)

Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida, pada Selasa, (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas serta menyepakati program prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang, terarah, dan berkesinambungan.

Baca juga Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Musrenbang Kabupaten menjadi wadah integrasi berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan.

RKPD Tahun 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Oleh karena itu, arah kebijakan, sasaran, serta prioritas pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab isu strategis dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana DPRD berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, pengawasan, serta masukan dari alat kelengkapan dan fraksi.

DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026. Pokok-pokok pikiran tersebut memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, yang menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD Tahun 2025-2029, serta tema pembangunan tahun 2027. Hal ini merupakan komitmen DPRD dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah), melalui pengembangan agroindustri berkelanjutan dan pariwisata unggulan.

Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan bersama dalam penyusunan skala prioritas pembangunan Tahun 2027, yang selanjutnya menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara lebih lanjut.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, serta seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pewarta : Rama

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, (31/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026, rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan reses ke-1 DPRD tahun 2026, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD tahun 2027, penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Keterangan (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan dokumen terkait antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Baca juga Hemat Rp20 Triliun, Pemerintah Pangkas Operasional Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Seminggu

Ketua DPRD menyampaikan bahwa reses telah dilaksanakan pada 4-6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menginventarisasi berbagai persoalan pembangunan di daerah.

Laporan hasil reses kemudian disampaikan oleh masing-masing fraksi. Fraksi Partai Golkar dan PAN diwakili oleh Loka Tresnajaya, Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Leni Liawati, Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana, Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, serta Fraksi PPP oleh Andri Hidayana.

Seluruh aspirasi yang dihimpun tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kebijakan ke depan.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang disampaikan oleh Wakil Ketua II H. Usep. Disampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan masukan dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan amanat Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun tahapan pembahasan LKPJ yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD meliputi kajian oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah pada awal April 2026, dilanjutkan dengan rapat internal komisi, rapat kerja gabungan, hingga rapat paripurna pengambilan keputusan yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Pimpinan DPRD berharap seluruh komisi dapat segera mempersiapkan jadwal pembahasan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bupati Sukabumi diminta untuk menugaskan seluruh kepala perangkat daerah agar hadir langsung dalam setiap pembahasan, guna menghasilkan rekomendasi DPRD yang objektif, komprehensif, dan bermanfaat bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pimpinan DPRD, serta penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 kepada Bupati dan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD.

(Rama)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri kegiatan Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat yang diselenggarakan pada hari Senin, 30 Maret 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Sate, tepatnya di halaman depan yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 22, Kota Bandung.

Kegiatan ini menjadi ajang strategis dalam mempererat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota.

Hadir dalam kesempatan tersebut para Ketua DPRD, Bupati, serta Wali Kota dari seluruh wilayah Jawa Barat.

Silaturahmi ini tidak hanya menjadi forum kebersamaan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyelaraskan arah kebijakan serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program daerah yang pembangunan berkelanjutan.

Baca juga Nasionalisme Tanpa Taring: Generasi Akan Terseret, Bangsa Bisa Tergantikan

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif antar pimpinan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Kegiatan ini menjadi ruang yang sangat baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menjalankan program pembangunan. Dengan komunikasi yang solid, kita dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di daerah.

(Rama)

BPJS ‘Rasa’ Mandiri di Puskesmas Jampang Tengah: Bayar Oksigen Tanpa Saturasi, Obat Tanpa Bungkus, SOP Pun Jadi ‘Hiasan’

SUKABUMI, JURNAL TIPIKOR – Sepertinya slogan “Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat” di Puskesmas Jampang Tengah perlu diberi catatan kaki tebal: Syarat dan Ketentuan (Biaya) Berlaku.

Meski berstatus sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, almarhum Suharso tetap harus mencicipi tarif “spesial” sebesar Rp325.000 saat berobat pada 19 Maret 2026 lalu.

Kepala Puskesmas (Kapus) Jampang Tengah, Sopyan Efendi, akhirnya mengakui melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (27/3), bahwa ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sengaja “diistirahatkan” oleh jajarannya.

Baca juga MONUMEN KEGAGALAN DI JALAN IBRAHIM ADJIE: BPKP KOTA BANDUNG SEBUT PROYEK BRT DEPAN BORMA SEBAGAI ‘WARISAN KEKACAUAN’

Inovasi Pelayanan: Bayar Dulu, Nyawa Urusan Nanti?

Dalam pertemuan dengan keluarga korban, pihak Puskesmas sempat mencoba jurus “silat lidah” dengan alasan biaya tersebut adalah administrasi oksigen dan nebu karena keluarga meminta pulang. Namun, alasan ini terasa seperti komedi getir bagi keluarga.

 “Istri pasien cuma tanya ‘apa boleh pulang?’, eh malah dianggap permintaan pulang. Tidak ada tanda tangan, tidak ada rujukan, pasien kritis malah disuruh bayar. Dokter dan perawat sepertinya lupa cara membedakan kalimat tanya dan permintaan,” ungkap perwakilan keluarga dengan nada geram.

Fasilitas ‘Minimalis’: Oksigen Tanpa

Akurasi, Obat Tanpa Kemasan
Ironi tidak berhenti pada tagihan ilegal. Keluarga pasien membeberkan fakta lapangan yang mencengangkan:

  • Oksigen Manual: Pemasangan oksigen dilakukan oleh dokter berinisial AP tanpa alat akurasi dengan alasan “sedang rusak”.
  • Obat ‘Ramah Lingkungan’: Pasien menerima obat yang diletakkan begitu saja tanpa bungkus plastik atau perekat (hektra). Seolah pasien diharapkan membawa kantong belanja sendiri saat sedang sekarat.
  • Etika Minus: Alih-alih keramahan atau saran medis profesional, keluarga justru dihadapkan pada ketidakpedulian di tengah kondisi kritis.

Baca juga Puskesmas Jampang Tengah Diduga Tarik Biaya Pada Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

Ke Mana Larinya Anggaran BOK, SOP, dan Kapitasi?

Kejadian ini menyisakan tanda tanya besar bagi publik. Dengan aliran dana dari APBN (Bantuan Operasional Kesehatan/BOK), APBD (Subsidi Operasional Puskesmas/SOP), hingga dana Kapitasi, bagaimana mungkin alat akurasi oksigen bisa rusak dibiarkan dan plastik pembungkus obat pun raib dari inventaris?

Sopyan Efendi selaku Kapus Jampang Tengah memang telah melayangkan surat teguran tertulis kepada dua perawat dan satu dokter, serta mencoba mengembalikan uang Rp325.000 tersebut. Namun, keluarga menolak. Bagi mereka, ini bukan soal nominal, melainkan soal martabat pelayanan publik yang kian komersil.

 “Kami minta maaf dan akan evaluasi. Saya bertanggung jawab jika hal ini terjadi lagi,” pungkas Sopyan Efendi dengan kalimat klasik khas pejabat saat terdesak.

Puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan kemanusiaan, kini justru terlihat seperti loket pembayaran yang sedang pura-pura lupa akan aturan negara.

Jika SOP hanya dianggap saran dan BPJS dianggap beban, lantas kepada siapa rakyat kecil harus bersandar saat nyawa di ujung tanduk?
(Rama)

Japek 1 Mulai Sesak, Polisi ‘Buka Keran’ Jalur Japek 2: Lewat Sadang ke Setu Gratis!

KARAWANG, JURNAL TIPIKOR – Menghadapi lonjakan volume kendaraan yang kian padat di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek 1), kepolisian mengambil langkah taktis untuk mengurai kemacetan.

Mulai hari ini, akses alternatif melalui Tol Japek 2 resmi dibuka sebagai jalur penyelamat bagi para pemudik.
Kebijakan strategis ini mengarahkan kendaraan dari arah Tol Cipularang yang masuk melalui Gerbang Tol Sadang untuk dialihkan menuju Japek 2, dan nantinya keluar di Tol Setu–Burangkeng, Kabupaten Bekasi.

Jadwal dan Ketentuan Operasional
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa rekayasa arus ini tidak berlaku 24 jam, melainkan pada jam-jam krusial:

  • Waktu Operasional: Pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB.
  • Masa Berlaku: Selama periode mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
  • Tarif: GRATIS (Tanpa biaya tol untuk jalur fungsional Japek 2).

“Pengalihan arus ini kami lakukan untuk mengurangi beban kendaraan di ruas utama Tol Japek 1. Dengan dibukanya jalur ini, diharapkan perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan nyaman,” ujar IPDA Cep Wildan.

Baca juga Kapolres Sukabumi Pantau Langsung Pesisir Pantai Pelabuhanratu, Kapolres “Jaga Keselamatan Keluarga”

Waspada Jalur Baru

Meski menjadi solusi “jalur cepat” dan bebas biaya, pihak kepolisian memberikan catatan penting bagi para pengguna jalan. Karena statusnya yang masih fungsional dan tergolong baru, kondisi infrastruktur memerlukan kewaspadaan ekstra dari pengemudi.

Pesan Keselamatan untuk Pemudik:

  •  Jaga Kecepatan: Jangan terlena dengan jalan yang relatif kosong.
  • Patuhi Rambu: Perhatikan petunjuk arah darurat dan arahan petugas di lapangan.
  • Cek Kondisi Fisik: Pastikan kendaraan dan pengemudi dalam stamina prima sebelum memasuki jalur alternatif.

“Kami mengingatkan kepada para pemudik agar tetap waspada dan menjaga kecepatan kendaraan. Polres Karawang bersama seluruh stakeholder akan terus memantau situasi secara real-time demi menjamin arus mudik yang aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.
(Red)

Kapolres Sukabumi Pantau Langsung Pesisir Pantai Pelabuhanratu, Kapolres “Jaga Keselamatan Keluarga”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung ke kawasan wisata Pantai Palabuhanratu untuk memastikan situasi keamanan dan keselamatan para wisatawan yang memanfaatkan momen libur Lebaran, Minggu (22/03).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan selama berada di kawasan pantai.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Namun kami tegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar AKBP Dr. Samian.

Baca juga Distributor Jadi Pengecer, Dinas Perdagangan Kab. Bandung Sedang “Tidur Nyenyak” atau Pura-Pura Buta?

Ia menekankan bahwa kawasan Pantai Palabuhanratu memiliki karakter ombak yang cukup besar dan arus laut yang kuat, sehingga wisatawan diminta untuk tidak berenang di area yang telah ditandai sebagai zona berbahaya.

“Jangan pernah abaikan rambu peringatan. Jika sudah ada tanda larangan, itu berarti area tersebut berisiko tinggi. Jangan sampai liburan yang seharusnya menyenangkan justru berubah menjadi musibah,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar pantai guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Khusus kepada para orang tua, kami minta untuk tidak lengah. Pastikan anak-anak selalu dalam pengawasan, terutama saat berada dekat air,” tambahnya.

Baca juga Pemkab Sukabumi Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriyah Di Bale Budaya Pudak Arum, Bupati “Mari Kita Saling Memaafkan”

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukabumi juga menyoroti masih adanya penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut wisatawan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat berbahaya dan dilarang.

“Kami melarang keras penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Risiko kecelakaannya sangat tinggi, apalagi di jalur wisata yang padat. Gunakan kendaraan yang layak dan sesuai peruntukannya,” ujarnya dengan tegas.

Kapolres berharap seluruh masyarakat dapat lebih disiplin dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan selama berwisata.

“Kami ingin semua yang datang ke Palabuhanratu bisa kembali pulang dengan selamat dan membawa kenangan indah, bukan duka. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Polres Sukabumi bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli, pengamanan, serta memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan wisata Pantai di Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Pemkab Sukabumi Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriyah Di Bale Budaya Pudak Arum, Bupati “Mari Kita Saling Memaafkan”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah di Bale Budaya Pudak Arum, Pendopo Sukabumi, pada Minggu, (22/03/2026). Kegiatan halal bihalal tersebut dihadiri berbagai unsur yang ada di Kabupaten Sukabumi. Baik dari pemerintah, swasta, organisasi, partai politik, hingga yang lainnya.

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., mengatakan bahwa halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk saling memaafkan, membersihkan hati dari segala khilaf, serta mempererat tali persaudaraan. Bahkan, semangat fitrah ini menjadi energi baru untuk memperkokoh kebersamaan, meningkatkan etos kerja, integritas, serta profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca juga  Besok Puncak “Serbuan” Pemudik Lokal, Kakorlantas Siagakan Personel di Jalur Aglomerasi

H. Asep Japar meyakini, semangat kebersamaan akan berdampak besar dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Terutama dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul,berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

“Dengan semangat kebersamaan, kami yakin visi Mubarakah dapat terwujud. Meskipun di tengah tantangan zaman yang luar biasa,” ucapnya.

Di momen tersebut, H. Asep Japar pun meminta maaf kepada masyarakat atas kinerjanya selama setahun yang belum maksimal. Namun masih terdapat empat tahun ke depan yang akan dimaksimalkan untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.

“Satu tahun kerja bersama Pak wakil bupati,masih banyak hal yang belum maksimal. Masih ada waktu empat tahun ke depan yang akan kami maksimalkan,” ungkapnya.

Baca juga KPK: 10 Kepala Daerah Terjaring OTT, Korupsi Masih Pakai ‘Lagu Lama’ dan Rapuhnya Integritas

Namun sejumlah prestasi pun diraih di satu tahun kepemimpinan. Salah satunya ialah penurunan angka kemiskinan, swasembada pangan, hingga peningkatakan SDM.

“Sejak 2025 ratusan beasiswa telah kami berikan untuk putra/putri terbaik di Kabupaten Sukabumi. Beasiswa ini terus bergulir di 2026 ini. Semua ini dilaksanakan untuk meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi,” bebernya

Di momen yang fitrah ini, Bupati pun memohon doa untuk Kabupaten Sukabumi. Terutama berkaitan kemajuan Kabupaten Sukabumi.

“Kami mohon doanya akan Sukabumi semakin maju. Semoga pula Sukabumi dapat terbebas dari bencana,” pungkasnya.

(Rama)

Muhibbah Ramadhan 1447 H, Bupati Sukabumi “2026 Fokus Pembangunan Infrastruktur”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengakhiri kegiatan muhibah ramadan 1447 hijriah di Masjid Jami As-Salafiyah yang berlokasi di Pasireungit RT03 RW08 Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Senin, 16 Maret 2026. Hal itu pasca berkeliling ke sejumlah masjid di 10 kecamatan selama Ramadan tahun ini.

Maka dari itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, hingga kepala perangkat daerah hadir di tempat ini.

Dalam kesempatan tersebut, H. Asep Japar mengatakan, kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi baru sekitar 62 persen. Persentase tersebut dari luasan jalan Kabupaten Sukabumi sekitar 1.400KM.

"Jalan Kabupaten Sukabumi itu sangat panjang. Sejauh ini kemantapan jalannya baru 62 persen," ujarnya.

Baca juga Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

Namun, masyarakat tidak perlu risau. Apalagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi fokus terhadap pembangunan infrastruktur di 2026 ini.

“Insya Allah akan banyak pembangunan di 2026 ini. Baik itu infrastruktur jalan, irigasi, rutilahu, maupun yang lainnya,” ucapnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan H. Asep Japar dan H. Andreas telah menargetkan berbagai pembangunan. Terutama hingga akhir jabatannya.

“Kami baru satu tahun memimpin Kabupaten Sukabumi. Semoga dalam empat tahun ke depan, kemantapan jalan bisa semakin meningkat. Termasuk konektifitas antar wilayah,” tegasnya

Baca juga Bukit Cimenyan: Dari Paru-Paru Hijau Menjadi Arang, Prestasi atau Kelalaian?

Di satu tahun kepemimpinannya sendiri, sejumlah pembangunan pun telah terlihat. Terutama dalam hal membangun sumber daya manusia (SDM).

“Kami sejak memimpin telah menyediakan beasiswa bagi warga Kabupaten Sukabumi untuk berkuliah di berbagai perguruan tinggi. Selain itu, infrastruktur pun banyak yang telah kami bangun, cuman bukan hanya jalan, tapi berbagai infrasktrur lainnya,” bebernya.

Di momen tersebut, H. Asep Japar menegaskan, dirinya selalu kompak bersama wakilnya dalam memimpin Kabupaten Sukabumi. Termasuk dalam hal membangun Kabupaten Sukabumi dan mewujudkan visi-misi pemerintah.

“Dalam memimpin Kabupaten Sukabumi, saya selalu berdampingan bersama pak wakil. Mohon doakan kami agar diberi kekuatan dan kesehatan untuk memimpin Kabupaten Sukabumi,” pintanya

Hal senada pun disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Bahkan menegaskan, tidak ada kepala daerah lain sekompak pimpinan di Kabupaten Sukabumi.

“Sampai detik ini, kami sadar betul banyak kekurangan. Namun dengan kekompakan kami, Insya Allah tanggungjawab jauh lebih ringan. Bupati dan Wakil Bupati solid sampai akhir jabatan,” ungkapnya

Baca juga Wujud Kepedulian Dan Kebersamaan, CAF Regional Depok Gelar Bagi-Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Kepala Bagian Setda Kabupaten Sukabumi H. Andi Rahman mengatakan, Cidahu dipilih menjadi lokasi terakhir kegiatan muhibah ramadan. Mengingat, Kecamatan Cidahu merupakan lokasi spesial bagi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.

“Ini merupakan lokasi akhir dan final kegiatan muhibah ramadan. Cidahu ini spesial atas permintaan pak Wabup,” ungkapnya.

Di kegiatan akhir ini juga, berbagai bantuan disalurkan. Hal itu seperti paket sembako, hadiah umroh, hingga bazar sembako murah.

“Ratusan paket sembako kami sediakan. Termasuk hadiah umroh untuk warga yang beruntung,” bebernya

Momen akhir ini, bukan berakhir akhir dari kegiatan muhibah ramadan. Mengingat kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Kita akan perbaiki dan evaluasi kegiatan ini agar lebih baik ke depannya. Mari kita jadikan momen muhibah ramadan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” pungkasnya.

(Rama)

Bukit Cimenyan: Dari Paru-Paru Hijau Menjadi Arang, Prestasi atau Kelalaian?

KAB. BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) hari ini mengeluarkan pernyataan keras terkait insiden kebakaran yang kembali melanda kawasan perbukitan Cimenyan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 ini dinilai bukan sekadar kecelakaan iklim, melainkan sebuah “atraksi” tahunan yang memalukan akibat bobroknya tata kelola lahan.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A.Tarmizi,  mengatakan bahwa api yang melahap ilalang kering di belakang Perumahan Griya Mandala Permai adalah manifestasi dari pengabaian yang terstruktur dan masif, Hal tersebut disampaikan ya kepada jurnal Tipikor, Selasa (17/3)

Baca juga Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

Simfoni Pengabaian: Siapa yang Bermain Api?

BPKP menyoroti bahwa di tengah gempuran beton yang nekat memanjat lereng curam, kebakaran ini adalah pengingat bahwa alam sudah jengah. Kami menunjuk hidung para “Pemeran Utama” yang harus bertanggung jawab atas krisis ini:

  • Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung: Di mana fungsi pengawasan Anda? Apakah menunggu seluruh Cimenyan menjadi hitam legam baru akan bertindak?
  • PT. Griya Mandala Permai: Tanggung jawab pengembang tidak berakhir saat akad kredit selesai. Mengabaikan keamanan ekosistem di sekitar proyek adalah bentuk cuci tangan yang nyata.
  • Pemerintah Kecamatan Cimenyan: Jangan hanya menjadi penonton kursi barisan depan saat wilayah Anda perlahan hangus dan gundul.
  • Dinas PUPR Kab. Bandung: Memberikan izin pembangunan di lereng curam adalah bentuk penanaman “bom waktu”. Hari ini kita bicara api, besok kita mungkin bicara tentang mengubur korban longsor.

Ketamakan Tata Ruang: Pertanian Paksa vs Beton Rakus

Masalah di Cimenyan adalah penyakit kronis yang dibiarkan membusuk. Eksploitasi lahan melalui pertanian intensif yang tak terkontrol dan dipaksanya perumahan berdiri di kemiringan ekstrem telah menciptakan ekosistem yang rapuh.

“Kami bosan dengan janji investigasi yang hasilnya selalu menguap bersama asap kebakaran. Kami butuh tindakan preventif, bukan sekadar mobil pemadam yang datang saat api sudah membesar,” tegas perwakilan warga terdampak.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Tuntutan Nyata (Call to Action)

BPKP mendesak langkah konkret, bukan sekadar basa-basi birokrasi di atas kertas:

  1. Investigasi Transparan: Bongkar apakah kebakaran ini adalah modus land clearing murah atau murni kelalaian.
  2. Audit Izin: Lakukan audit ulang seluruh perizinan pembangunan di lereng perbukitan Cimenyan yang menyalahi kaidah lingkungan.
  3. Pengawasan Ketat: Perketat penjagaan lahan kosong milik pengembang yang seringkali dibiarkan terlantar hingga menjadi sumber api.

Kami menghimbau masyarakat untuk terus mendokumentasikan setiap aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan Cimenyan habis terbakar hanya demi menebalkan kantong segelintir pihak.

“Tanggung Jawab untuk Lingkungan, Keadilan untuk Masyarakat”

(Her)