DIPOJOKKAN SOAL BLUNDER CEK PADEL, SEKDIS DLH BANDUNG BILANG HASIL UJI ‘ON PROCESS’ BUTUH 14 HARI. BPKP MENGGUGAT: “JANGAN JADIKAN ALIBI UNTUK MENUTUPI KACAU BALAU KOMUNIKASI!”

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Drama kebisingan lapangan padel di Kota Bandung belum usai. Setelah sebelumnya dihajar habis-habisan oleh warganet dan Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) karena dianggap melakukan “blunder” mengukur kebisingan saat lapangan kosong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung kembali memberikan klarifikasi yang justru memancing amarah baru.

Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan, yang sebelumnya menyatakan bahwa pengukuran 24 jam di Padela sudah dilakukan pada 12-13 Oktober, kini memberikan tambahan keterangan yang dinilai sebagai dalih klasik birokrasi untuk mengulur waktu.

Ketika ditekan mengenai mana bukti data hasil pengukuran 24 jam tersebut, Dadang yang dikonfirmasi kembali melalui nomor pribadinya justru menjawab dengan kalimat yang mematahkan logika publik:

“Belum ada data hasil pengujian… on process… uji lab 7 s.d. 14 hari…”

Baca juga BLUNDER FATAL DLH BANDUNG: Ukur Bising Padel Saat Lapangan Kosong, BPKP Angkat Bicara: “Ini Bukan Sekadar Konyol, Tapi Pengkhianatan Kebijakan Publik!

Alibi ‘On Process’: Taktik Kuno Mengulur Waktu?

Bagi Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), jawaban “on process” dan “butuh 7 sampai 14 hari untuk uji lab” adalah tamparan keras bagi transparansi publik.

“Publik tidak sedang menuntut hasil akhir hari ini. Publik menuntut kejelasan! Jika memang pengukuran 24 jam sudah dilakukan pada 12-13 Oktober di Padela, mengapa DLH membiarkan foto dan video tim mereka di lapangan kosong viral tanpa keterangan yang jelas? Jika hasilnya masih di lab, mana Berita Acara Pengambilan Sampel Suara (BAP-S)? Mana bukti kalibrasi alat? Jangan sampai ‘uji lab 14 hari’ hanya menjadi taktik kuno untuk meninabobokan warga sampai isu ini reda,” tegas Ketum BPKP, Tarmizi dalam keterangan resminya, Kamis (15/10).

Kekacauan Narasi: Antara Survei Lapangan dan Uji Lab

BPKP menyoroti adanya diskoneksi yang fatal antara tim lapangan DLH dan pimpinan (Sekdis).

Jika tim lapangan memotret diri mereka di lapangan kosong dan mengunggahnya ke media sosial atau rilis internal tanpa keterangan “ini adalah survei lokasi/kalibrasi alat sebelum uji lab 24 jam”, maka itu adalah kelalaian berat. Hal inilah yang membuat warganet menyimpulkan bahwa DLH sedang melakukan “tes bodong” saat lapangan sepi.

Kini, ketika dipojokkan, Sekdis berdalih bahwa data sebenarnya sedang “on process” di lab.

“Ini namanya komunikasi publik yang kacau balau! Tim lapangan membuat citra DLH hancur karena memposting foto saat lapangan kosong tanpa konteks. Pimpinan baru keluar berdalih ‘datanya di lab’. Siapa yang harus warga percaya? Tim lapangan yang terlihat konyol, atau Sekdis yang berdalih?” sindir BPKP.

Baca juga KESBANGPOL KOTA BANDUNG LAKUKAN SAFARI KEORMASAN DI DPD PROPAS KOTA BANDUNG

Netizen Makin Tidak Percaya: “Typical Banget!”

Klarifikasi bahwa hasil uji butuh waktu hingga 14 hari ini bukannya meredakan situasi, melainkan memicu gelombang skeptisisme baru di media sosial. Warganet menilai ini adalah modus operandi instansi untuk “cuci tangan” sementara.

“Typical banget, pas diprotes baru bilang ‘on process di lab’. Padahal mah emang niatnya ngecek pas sepi, sekarang cari pembenaran,”* tulis salah satu akun.
“14 hari? Berarti 14 hari ke depan warga Sukajadi dan Sukasari harus tetap tidur gak nyenyak karena DLH ‘on process’? Kocak,” timpal warganet lain.

 

Ultimatum BPKP: Buka Data Awal atau Mundur!

BPKP tidak menerima jawaban “on process” sebagai alasan untuk menutupi kebohongan publik. BPKP mendesak DLH Kota Bandung untuk:

1. Membuka Bukti Fisik Pengukuran 24 Jam:Tunjukkan logbook, data mentah alat pengukur suara (Sound Level Meter), dan Berita Acara serah terima sampel ke laboratorium untuk pengukuran di Padela pada 12-13 Oktober. Jika tidak ada, berarti Sekdis berbohong.

2. Sanksi Tim Publikasi DLH: Pecat atau beri sanksi tegas oknum humas/tim dokumentasi DLH yang memviralkan foto peninjauan tanpa konteks yang benar, sehingga mencoreng nama baik instansi dan memicu kegaduhan.

3. Jaminan Pengukuran Padelwood: Untuk pengukuran di Padelwood pada 17-18 Oktober, BPKP dan perwakilan warga akan hadir langsung mengawal. Tidak ada lagi alasan “alat rusak” atau “salah jadwal”.

“DLH Kota Bandung sedang bermain api. Jika dalam 14 hari ke depan tidak ada transparansi data, dan kebisingan tetap mengganggu warga, BPKP akan melaporkan indikasi tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara (pemborosan APBD untuk rombongan yang tidak menghasilkan data valid) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tutup BPKP.

Warga Bandung tidak butuh alasan “on process”. Warga butuh tidur nyenyak, dan DLH wajib bekerja dengan data, bukan dengan dalih!

Sumber : Divisi Investigasi dan Advokasi Kebijakan Publik
Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *