Kasi Sarpras PAUD Dan PNF Hadirkan Jurus Diam Seribu Bahasa Saat Dikonfirmasi Terkait Revitalisasi TKI Al-Hammah, Ada Apa

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Muncul dugaan adanya ketidakpatuhan yang dilakukan Kepala Sekolah dan P2SP Taman Kanak-Kanak Islam (TKI) Al-Hammah terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam program Revitalisasi sekolah dengan anggaran senilai Rp.1,333.704.000,00

Padahal Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/7470/SEKRET/2026 tentang Implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Pada Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan, yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan penerima revitalisasi menerapkan prinsip keselamatan konstruksi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deis, melalui pesan chat WhatsApp pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Baca juga Skandal Migas Rp2 Triliun Kota Bekasi: Kejagung Periksa Sekwan dan Pejabat Kemendagri, Bayang-Bayang Buronan Riza Chalid Makin Menguat

Namun sangat disayangkan, Kasi Sarpras tersebut hanya membaca pesan konfirmasi tanpa memberikan respon atau tanggapan apapun. Sikap bungkam tersebut bak menunjukkan jurus diam seribu bahasa.

Sikap diamnya Kasi Sarpras saat dikonfirmasi terkait program strategis nasional ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Apakah Kasi Sarpras tidak menguasai pemahaman atas jabatan yang diemban, atau memang ada pembiaran terhadap dugaan ketidakpatuhan di lapangan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait pengawasan penerapan SMKK di TKI Al-Hammah.

Publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dapat bertindak tegas dan melakukan monitoring evaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaan revitalisasi benar-benar memenuhi aspek keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan sesuai SE yang telah dikeluarkan.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *