Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih dalam proses pendalaman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi dari Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” ujar Budi Prasetyo.

Bagian dari Pengembangan Penyidikan Kasus Lain

Budi menjelaskan, pendalaman dugaan korupsi proyek MRMP ini dilakukan seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan terkait kasus dugaan suap, proyek pekerjaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca juga Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka pada 9 November 2025 dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Daftar Tersangka yang Telah Ditetapkan KPK

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo.
  2. Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
  3. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Ponorogo.
  4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

KPK menegaskan akan terus bekerja berdasarkan informasi dan petunjuk yang diperoleh guna mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

(Red/Antara)

Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Hari ini, Gusman selaku Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur bersama Sekdes dan seluruh anggota BPD serta beberapa tokoh masyarakat resmi malaporkan oknum wartawan di Kabupaten Kaur ke Polres Kaur. Rabu, (12/11/2025).

‎Laporan resmi yang mereka buat pada hari ini terkait dengan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan kades yang dituduhkan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu oleh oknum wartawan yang tentu merugikan beberapa pihak termasuk Gusman sendiri selaku Kepala Desa Sumber Makmur.

‎Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di Polres Kaur, Gusman menjelaskan kepada beberapa awak media, “Benar, hari ini kita melaporkan oknum wartawan yang membuat  pemberitaan perselingkuhan yang disangkakan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu dan hal itu sangat tidak benar, serta sangat merugikan saya pribadi selaku Kepala Desa Sumber Makmur dan pihak-pihak lain yang ada di desa kami”, Jelas Gusman.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

‎‎Lanjut Gusman, "Kemarin, ketika kami bertemu di Polsek Muara Sahung kami sudah menawarkan kepada beberapa oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan tersebut, agar mereka datang ke desa kami dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tertuduh oleh adanya pemberitaan tersebut, namun salah seorang oknum wartawan kemarin itu bilang kepada kami, silahkan laporkan, kami wartawan ini dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu hasil rapat kami dengan BPD dan tokoh masyarakat serta lembaga adat mengambil keputusan untuk melapor resmi ke pihak berwajib pada hari ini", Pungkasnya.

‎Disisi lain Ketua selaku BPD Sumber Makmur menyampaikan kepada awak media, "Kami atas nama BPD Sumber Makmur sangat tidak menerima atas tuduhan oknum wartawan yang mencatut nama organisasi kami dalam pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, dan atas dasar itulah kami sepakat bersama pemerintahan desa, tokoh agama serta lembaga adat desa kami untuk melaporkan resmi hal ini yang kami anggap sebagai pencemaran nama baik", Sampainya.

‎Diwaktu yang bersamaan, Syahrul selaku Sekretaris Desa Sumber Makmur ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media mengatakan, "Oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan atas tuduhan yang membuat buruk nama baik Kepala Desa Sumber Makmur dan beberapa pihak terkait yang berdomisili di desa kami itu, tidak bisa hanya sekedar merubah isi berita tersebut dan hanya minta maaf, karena berita tersebut telah dibaca oleh banyak orang", Tutup Sekdes.

‎( JS – jurnaltipikor.com/ )

KPK Kembali Geledah, Sasar Rumah Kerabat Bupati Ponorogo di Babadan

PONOROGO, JURNAL TIPIKOR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kali ini, penyidik menyasar rumah yang disewa oleh kerabat dekat Bupati Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, pada hari Rabu (12/11).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi serupa yang telah dilakukan sehari sebelumnya di kantor Bupati Ponorogo.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

Proses penggeledahan di rumah kerabat Bupati tersebut berlangsung hingga larut malam di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo.

    • Durasi dan Temuan: Sedikitnya sembilan petugas KPK melakukan pemeriksaan di setiap ruangan rumah selama lebih dari dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik terlihat membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
    • Saksi: Dua perangkat desa setempat turut diminta untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut. Salah satu perangkat desa, Saifudin, membenarkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh kerabat Bupati Sugiri, yang disebutnya sebagai adik atau keponakan Bupati, selama dua tahun terakhir.
    • Status Resmi: Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil spesifik dan temuan yang disita dari penggeledahan di Desa Ngunut Babadan.

Latar Belakang:

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Bupati dan rumah dinas Bupati.

(Red/Antara)

KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

Ponorogo, JURNAL TIPIKOR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Rabu.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan Monumen Reog yang berlokasi di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

Baca juga Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Sunyi Bangsa: Seruan untuk Mengenang Kontribusi Tak Ternilai Para Pejuang yang Jarang Disebut

Kronologi dan Detail Penggeledahan

  • Kedatangan Petugas: Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar sepuluh petugas KPK tiba di Gedung Kesenian, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten. Mereka menggunakan tiga mobil Avanza hitam.
  • Target Lokasi: Tim KPK langsung menuju dan memasuki ruangan Bidang Kebudayaan di kantor tersebut, sambil membawa beberapa koper berukuran besar.
  • Konfirmasi Internal: Sumber internal di lingkungan Disbudparpora membenarkan bahwa penggeledahan berfokus pada ruangan yang menangani urusan kebudayaan, termasuk detail mengenai proyek Monumen Reog.
  • Pengamanan: Proses penggeledahan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 11.00 WIB, dengan sejumlah anggota Polres Ponorogo bersiaga di sekitar ruangan untuk mengamankan jalannya proses.

Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di dalam gedung dan belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait tujuan dan hasil dari penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut.

(Red/Antara)

 

Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat Puskesmas Muara Sahung Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Kaur, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Muara Sahung menggelar acara kegiatan lokakarya Mini lintas Sektor pada Selasa 11 November 2025, acara ini diselenggarakan di Puskesmas Muara Sahung, hadir di acara ini selain Kapus Muara Sahung seluruh dan stafnya, Camat Muara Sahung. Kapolsek para APDESI Kepala desa, serta BKKBN perwakilan dan tokoh masyarakat dan kader Posyandu.

Lokakarya Mini lintas sektor Puskesmas menjadi forum untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak seperti Pemerintah Kecamatan, Bhabinsa dan Bhabinkamtipmas, APDESI Kepala Desa. tujuannya adalah saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Dinkes Kabupaten Kaur melalui seksi pelayanan kesehatan primer dan tradisional dan Puskesmas mendukung penyelenggaraan lokakarya Mini diseluruh Puskesmas termasuk Puskesmas Muara Sahung.

Kapus Muara Sahung Junis Mawan Tomi, SKM. melalui Kasubag Puskesmas Muara Sahung Sasmiati menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan Pemerintah dan Menteri Kesehatan tentang manajemen Puskesmas serta bentuk dukungan terhadap peran Puskesmas sebagai penyelenggara layanan kesehatan ditingkat kecamatan. Sasmiati juga mengatakan bahwa Tema dalam lokakarya Mini lintas Sektor kali ini adalah Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular ( TB ) serta berbagai Materi Kesehatan lainnya dibahas, acara ini juga merupakan ajang strategis bagi petugas Puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama dalam memantau cakupan pelayanan kesehatan juga untuk mendorong partisipasi aktip masyarakat.

Baca juga Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Sunyi Bangsa: Seruan untuk Mengenang Kontribusi Tak Ternilai Para Pejuang yang Jarang Disebut

Selanjutnya Kapus Muara Sahung Junis Mawan Tomi,SKM. bersama pemangku kepentingan lainya membahas berbagai upaya strategis untuk meningkatkan gizi pada ibu hamil yang merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan generasi mendatang, mereka juga fokus pada upaya penurunan angka stunting melalui berbagai program intervensi gizi yang tepat sasaran.

Selain itu dalam acara tersebut Kapus dan Kasubag mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktip dalam menjaga kebersihan lingkungan karena lingkungan yang bersih merupakan faktor penting dalam mencegah berbagai penyakit untuk meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat secara keseluruhannya.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Sunyi Bangsa: Seruan untuk Mengenang Kontribusi Tak Ternilai Para Pejuang yang Jarang Disebut

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, sebuah inisiatif digulirkan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar memperluas pemahaman mereka mengenai sejarah perjuangan bangsa.

Sorotan utama diarahkan kepada pahlawan-pahlawan yang kontribusinya sangat besar bagi kemerdekaan dan kebangsaan, namun namanya sering kali tenggelam di balik figur-figur yang lebih populer seperti Soekarno dan Hatta.

Rilis berita ini menekankan bahwa sejarah Indonesia kaya akan kisah heroik dari berbagai penjuru nusantara—mulai dari filsuf revolusioner, raja pejuang, hingga tokoh emansipasi perempuan.

Baca juga Groundbreaking Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH, Wabup “Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan”

Pejuang dan Pemikir yang Nyaris Terlupakan

Di antara tokoh yang jasanya luar biasa namun jarang mendapat sorotan dalam kurikulum sejarah formal adalah:

  1. Tan Malaka: Dikenal sebagai Filsuf Revolusi, ia telah menggagas ide kemerdekaan penuh jauh sebelum tahun 1945 dan karyanya, Madilog, menjadi inspirasi bagi banyak intelektual muda.
  2. Sisingamangaraja XII: Sang Raja dari Tanah Batak yang memimpin perang gerilya selama lebih dari 30 tahun melawan penjajahan Belanda di Sumatra Utara, menjadi simbol keteguhan hati rakyat Batak.
  3. Opu Daeng Risadju: Tokoh perempuan religius dari Sulawesi Selatan yang memimpin perlawanan rakyat Luwu. Ia juga merupakan tokoh pendidikan yang gigih memperjuangkan kesadaran nasional meski harus menghadapi penyiksaan.
  4. I Gusti Ngurah Rai: Pahlawan dari Bali yang mengabadikan namanya dalam Pertempuran Puputan Margarana (1946). Ia memilih gugur bersama pasukannya demi mempertahankan kehormatan bangsa.

Perjuangan Melalui Pendidikan dan Semangat Kaum Kecil

Perjuangan tidak hanya dilakukan di medan pertempuran, namun juga melalui jalur pendidikan dan ideologi rakyat:

  1. Maria Walanda Maramis: Pejuang Emansipasi dari Minahasa yang mendirikan organisasi PIKAT untuk memperjuangkan hak dan pendidikan perempuan, membuka jalan bagi kesetaraan gender di luar Jawa.
  2. Martha Christina Tiahahu: Gadis 18 tahun dari Maluku yang menjadi martir karena keberaniannya menantang penjajah, kini menjadi simbol semangat juang perempuan muda.
  3. Marhaen: Meskipun bukan tokoh politik, kisah petani sederhana ini menginspirasi Soekarno untuk menciptakan ideologi “Marhaenisme”—ideologi perjuangan kaum kecil untuk berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).

Seruan kepada Generasi Muda

“Sejarah bukan hanya tentang siapa yang paling terkenal, tetapi tentang siapa yang paling tulus berjuang,” demikian penutup dari inisiatif ini.

Baca juga KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Enam Jabatan PNS, Tahap Selanjutnya Penulisan Makalah

Mengenang nama-nama seperti Tan Malaka, Opu Daeng Risadju, dan Martha Christina Tiahahu membuktikan bahwa perjuangan kemerdekaan datang dari berbagai penjuru, dari rakyat kecil hingga raja, dan dari Jawa hingga Maluku.

Diharapkan pengenalan kembali terhadap para pahlawan sunyi ini dapat menanamkan semangat patriotisme yang lebih mendalam dan komprehensif bagi generasi penerus bangsa.

—SELESAI—

(Red)

Groundbreaking Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH, Wabup “Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., melakukan groundbreaking pembangunan Gedung Karlinah Rumah Sakit (RS) DKH Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin, (10/11/2025). Bangunan yang direncanakan akan rampung di akhir 2026, untuk meningkatkan kapasitas layanan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Andreas, S.E., mengatakan bahwa RS DKH Cibadak telah menjadi mitra strategis pemerintah. Terutama, dalam memperkuat sistem layanan kesehatan.

"Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan cepat, ramah, dan profesional, RS DKH Cibadak telah menunjukan dedikasi dan komitmen yang luar biasa," ujarnnya.

Baca juga PENANAMAN POHON SERENTAK POLSEK MANDAU BERSAMA PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA BENGKALIS

Kehadiran RS DKH menjadi momentum peningkatan pelayanan kesehatan di Sukabumi.

“Kehadiran RS DKH menjadi momentum pelayanan kesehatan di Sukabumi yang semakin meningkat, terjaga,dan terjamin,” ucapnya.

Lanjutnya, kehadiran Gedung Karlinah diharapkan dapat memperluas layanan, menambah fasilitas unggulan, dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan profesional.

“Semoga pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu,dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Baca juga KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Enam Jabatan PNS, Tahap Selanjutnya Penulisan Makalah

Di lokasi yang sama, Direktur Utama DKH Hospitals Group, Satria Muhammad Wilis menyampaikan, pembangunan gedung ini diyakini akan berdampak luar luar biasa bagi masyarakat Sukabumi khususnya.

“Pembangunan gedung ini impactnya akan luar biasa,” ungkapnya.

Dirinya pun bercerita, nama Karlinah di gedung tersebut merupakan neneknya yang sekaligus istri Wakil Presiden RI ke 4 Umar Wirahadi Kusumah.

“Karlinah ini merupakan nama nenek kami. Secara kebetulan, Sukabumi merupakan kampung halaman beliau,” bebernya

Sementara itu, Direktur RS DKH Cibadak, dr. Nadya Yosvara menambahkan, pembangunan gedung ini sebagai wujud nyata untuk terus maju dan berkembang memberikan pelayanan kesehatan di Sukabumi.

“Melihat kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi, kami ingin terus meningkatkan mutu pelayanan. Salah satunya, memberikan kenyaman pasien yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Rama)

PENANAMAN POHON SERENTAK POLSEK MANDAU BERSAMA PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA BENGKALIS

Bengkalis, JURNAL TIPIKOR – Selasa, 11 November 2025, pukul 9.00 WIB Polsek Mandau melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon serentak dalam rangka memperingati hari pohon Nasional pada tanggal 21 November 2025.

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bapak Kapolda Riau kepada seluruh satker yang ada dipolda riau dengan konsep Gerakan Tanam 21.000 pohon serentak yang puncaknya pada tanggal 21 November 2025 nanti

Penanaman pohon bersama Pramuka dilaksanakan di Lahan Polsek Mandau, Jl. Jend. Sudirman Kel. Gajah Sakti Kec. Mandau Kab. Bengkalis yang dihadiri :Kapolsek Madnau Kompol Primadona S.I.K., M.Si dan didampingi :
1.. Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, MH. (Kanit Reskrim Polsek Mandau)
2.. Iptu Viktor Manalu (Panit Intel Polsek Mandau)
3.. Iptu Ekanedi S.ip (Panit Lantas Polsek mandau).
4.. Aiptu Herman S.H. ( Kasium Polsek Mandau).
5. Personil Polsek Mandau.

Baca juga Dugaan Korupsi Menghantam Diskominfo Bandung! BPKP Sorot Tajam Anggaran Kemitraan Media Miliar Rupiah: “Transparansi adalah Harga Mati”

Kegiatan peduli lingkungan yang melibatkan gerakan Pramuka Saka Bhayanhkara untuk menanam pohon sebagai upaya melestarikan alam, mencegah bencana, dan memperbaiki kualitas udara.

Kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai kepramukaan seperti “Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia” serta menjadi sarana edukasi karakter dan kesadaran lingkungan bagi generasi muda

Penanaman Pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan, ingin memberikan contoh langsung kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam melalui kegiatan penanaman pohon. Selain menjaga kelestarian juga salah satu cara memperbaiki kualitas udara,” ungkap Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si

Baca juga KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Enam Jabatan PNS, Tahap Selanjutnya Penulisan Makalah

Dalam kegiatan tersebut ditanam jenis tanaman Multifungsi sehingga mampu menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, hasil buahnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai sumber pangan maupun tambahan pendapatan ekonomi.

Kegiatan penanaman ini juga menjadi bagian dari peringatan hari pohon Nasional pada tanggal 21 November 2025.

Kami berharap langkah kecil ini dapat memberi dampak besar bagi kelestarian alam sekaligus menjadi teladan bagi generasi muda untuk terus menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek Mandau.

Melalui sinergi ini, Penanaman Pohon Tanaman untuk terus melibatkan berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda, dalam upaya pelestarian alam dan peningkatan kesadaran lingkungan sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem.

#polsekmandausiap

(Irwansyah)

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Enam Jabatan PNS, Tahap Selanjutnya Penulisan Makalah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian enam lowongan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan KPK. Pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk melaksanakan proses seleksi secara terbuka dan transparan kepada publik.

Lowongan Jabatan dan Hasil Seleksi
Enam lowongan kerja yang dibuka dan telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi adalah:

  1. Kepala Biro Hukum
  2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
  3. Direktur Penyelidikan
  4. Direktur Penuntutan
  5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
  6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Untuk menghasilkan putra-putri terbaik bangsa dalam pengisian jabatan di KPK ini, maka kami berkomitmen untuk terbuka dalam prosesnya, termasuk dengan menyampaikan hasilnya kepada publik pada setiap tahapannya.”

Baca juga Kejati Jabar Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Sumedang

Pengumuman lengkap mengenai daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi dapat diakses melalui laman resmi KPK di

https://rekrutmen.kpk.go.id/jpt/pengumuman.

Eks Jubir KPK Lolos Seleksi Administrasi
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor B/002/PANSELKPK/11/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Ranu Mihardja pada 7 November 2025, salah satu nama yang lolos dan menarik perhatian publik adalah Tessa Mahardhika Sugiarto untuk posisi Direktur Penyelidikan.

Baca juga Dugaan Korupsi Menghantam Diskominfo Bandung! BPKP Sorot Tajam Anggaran Kemitraan Media Miliar Rupiah: “Transparansi adalah Harga Mati”

Tahapan Seleksi Selanjutnya

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penulisan makalah dan bahan presentasi. Tahapan ini akan dilaksanakan secara luring (luar jaringan) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, pada hari Jumat, 14 November 2025.

KPK berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan individu-individu berintegritas dan kompeten untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Narahubung:
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kejati Jabar Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Sumedang

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., didampingi oleh Aspidum Kejati Jabar, Agus Setiadi, S.H., M.H., dan para Kasi pada Bidang Pidum, telah melaksanakan kegiatan permohonan Restorative Justice (RJ) secara daring (zoom meeting) dengan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum), Zullikar Tanjung, S.H., M.H., pada hari Selasa, 10 November 2025.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Adhyaksa I Kejati Jabar tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan asas kemanfaatan.

Baca juga Dugaan Korupsi Menghantam Diskominfo Bandung! BPKP Sorot Tajam Anggaran Kemitraan Media Miliar Rupiah: “Transparansi adalah Harga Mati”

Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif

Dalam acara tersebut, JAM Pidum telah menyetujui 1 (satu) Perkara Tindak Pidana Narkotika yang diajukan melalui mekanisme keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri Sumedang.

  • Tersangka: JH dan UR.
  • Pasal yang Disangkakan: Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
  • Rekomendasi Restorative Justice: Program konseling rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Cimaung Kabupaten Bandung selama 3 (tiga) bulan.

Penyelesaian perkara ini sejalan dengan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yaitu “Tajam Keatas, Humanis Kebawah”, yang menekankan pentingnya aspek humanis dan keadilan yang memulihkan dalam penanganan perkara, terutama bagi para pengguna narkotika.

(Red)