Taman Kolam Wisata Desa Lokasi Baru Diduga Mangkrak Habiskan Anggaran Ratusan Juta Kepala Desa dan Pengurus Bumdes Tidak Sejalan Negara Dirugikan

Seluma, JURNAL TIPIKOR — Dugaan kasus ketidakseimbangan antara Kepala Desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan pengelolaan Bumdes program taman kolam wisata yang dianggarkan diduga mencapai Rp. 400 juta tidak berjalan mangkrak menimbulkan kecurigaan tentang pengelolaan anggaran Dana yang di realisasikan.

Kepala Desa Lokasi Baru. Wahyudi saat dimintai keterangan Tim awak media, terkait masalah pengelolaan BUMDES dan LPJ, menyampaikan bahwa program taman kolam wisata memang tidak berjalan mangkrak sampai hari ini.”Untuk masalah taman kolam wisata itu memang tidak berjalan mangkrak sampai hari ini, saya kurang paham karena bukan masa saya yang menjabat waktu itu adalah masa kades yang lama,”ujarnya pada hari Rabu,16 Juli 2025, di ruang kerjanya di kantor desa.

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan taman kolam wisata dan pagar itu diduga memang betul diperkirakan mencapai. Rp. 400 juta yang dialokasikan.”Dan terkait dengan PAD desa sampai sekarang tidak ada masuk ke desa dan program sekarang yang berjalan adalah sewa tenda dan penggemukan sapi, juga simpan pinjam. Namun jangankan PAD, LPJ-nya aja untuk laporan dari Bumdes belum ada, tahun 2024 ada tambahan dana sekitar. 40 juta langsung ke rekening Bumdes”katanya.17/juli//25.

Baca juga Mutasi, Sekda Lantik Kadis PMD dan 2 Pejabat Fungsional Pemkab Kepahiang

Sementara itu, ketua Bumdes desa lokasi baru, menjelaskan bahwa untuk program taman kolam wisata memang tidak berjalan dan yang berjalan adalah penggemukan sapi dan sewa tenda serta simpan pinjam.”Untuk legalitas, lengkap akta notaris ada semua dokumen lengkap,”paparnya saat ditemui di kediamannya.

Terkait masalah PAD desa dan LPJ, ketua BUMDES menyatakan bahwa sudah serah terima ke desa dan banyak yang diundang saat penyerahan LPJ dan PAD tahun 2024 sebesar Rp.6 juta rupiah.”Pak Kades juga tahu waktu penyerahan hadir, dan saya kan baru jadi ketua BUMDES. Mana yang saya tahu dan saya terima itulah yang dapat saya jelaskan,”ujarnya.

Dengan demikian, ada pertanyaan tentang transparansi dan pengelolaan Bumdes di Desa Lokasi Baru Dugaan ketidakseimbangan antara kepala desa dan pengurus Bumdes menimbulkan kesan tidak transparan dan perlu diusut lebih lanjut. Anggaran dana ratusan juta untuk taman kolam yang dikelola BUMDES Desa Lokasi Baru diduga mangkrak.

Oleh karena itu, pihak yang berwenang diharapkan dapat meninjau langsung ke lapangan untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Dugaan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan tidak transparan perlu diusut lebih lanjut.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Mutasi, Sekda Lantik Kadis PMD dan 2 Pejabat Fungsional Pemkab Kepahiang

Kepahiang, JURNAL TIPIKOR – Sempat menuai pertanyaan lantaran hasil seleksi terbuka ( Selter ) tak kunjung keluar, Kamis 13 November 2025 petang Pemkab Kepahiang melantik 1 pejabat eselon II sesuai hasil lelang jabatan Seleksi Terbuka ( Selter ) jabatan pimpinan tertinggi Pratama ( JPTP )

Yakni, Kadis PMD, Zaili, SE. Ikut dilantik, 2 Pejabat Fungsional di Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang. Yakni, Sheila Zahira dan Tio Refaldo keduanya selaku Pengawas Penyenggaraan urusan pemerintah daerah ahli pertama.

Saat melantik langsung ketiga pejabat eselon II tersebut, Sekda Kepahiang, DR. Hartono meminta pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri di tempat barunya.

Baca juga Heru: Melalui pendidikan, inovasi, dan kontribusi positif bagi masyarakat kita dapat melanjutkan perjuangan para Pahlawan

Pejabat yang dilantik juga diminta segera menunaikan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan. "Mutasi jabatan adalah hal yang biasa, Sebagai salah satu bentuk penyegaran." Kata Sekda.

Di Kabupaten Kepahiang, informasi akan adanya mutasi telah berhembus kencang sejak awal bulan.

Informasi diperoleh dalam waktu dekat Pemkab akan melakukan mutasi massal. Adapun pelantikan Kadis PMD dan 2 Pejabat Fungsional yang baru saja dilakukan ini, adalah sebagai pendahuluan. "Ya, semua sedang dipersiapkan," singkat Sekda.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Heru: Melalui pendidikan, inovasi, dan kontribusi positif bagi masyarakat kita dapat melanjutkan perjuangan para Pahlawan

Bekasi, JURNAL TIPIKOR — SMK Sandikta kota Bekasi menggelar upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-97 dan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Acara dimulai dengan upacara bendera sekira pukul 07.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMK Sandikta, Dr. Heru Priatna, M.Pd

Dilokasi terpantau seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan berkumpul untuk mengikuti upacara bendera sekaligus serangkaian acara yang dirancang untuk mengenang jasa para pahlawan dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan di kalangan generasi muda.

Baca juga Pasar Wisata Desa Pangalengan Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Kenali diri, gali potensi dan raih prestasi di generasi Z”, kata Heru.

Heru mengatakan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan merupakan momen penting untuk mengingat jasa para pejuang muda Indonesia dalam meraih kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat pemuda Indonesia.

“Hari Sumpah pemuda dan Hari Pahlawan bukan hanya sekadar mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di era modern, yaitu melalui pendidikan, inovasi, dan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata dia

Setelah upacara, siswa-siswi mengikuti seminar dialog interaktif menghadirkan narasumber Sandra Novita salah satu finalis None Jakarta dan moderator Refara.

Baca juga Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

Dalam sesi seminar ini, para siswa diajak untuk berdialog dan mengambil pelajaran yang berharga dari narasumber.

Selain itu Heru menambahkan Hari Pahlawan tahun ini menjadi momen berharga bagi seluruh keluarga besar SMK Sandikta untuk merenungkan makna perjuangan dan kepahlawanan. Dengan semangat yang terbarukan, SMK Sandikta berkomitmen untuk terus melahirkan generasi muda yang tidak hanya berkompeten secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, ujarnya.

 

****Rwn

Pasar Wisata Desa Pangalengan Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan

KABUPATEN BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pasar Wisata Desa Pangalengan secara resmi mendapatkan pengakuan atas standar dan kualitas pelayanannya melalui perolehan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 tentang Pasar Rakyat.

Penyerahan sertifikat ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung beserta jajaran.

Momen penting ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan JABAR KABISA “Abdi Nagri Ngawula Rakyat”.

Baca juga Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

Pencapaian ini menjadi langkah nyata dan sebuah kemajuan signifikan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam komitmennya meningkatkan kualitas dan standar pelayanan di seluruh pasar rakyat. Dengan diraihnya predikat SNI,

Pasar Wisata Desa Pangalengan telah teruji memenuhi berbagai kriteria kelayakan, mulai dari aspek kebersihan, kesehatan, keamanan, hingga kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.

“Sertifikasi SNI ini adalah bukti komitmen kami untuk terus bertransformasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.

“Ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi tentang bagaimana kita memastikan bahwa pasar rakyat bisa menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan pada akhirnya mampu mendukung serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal.”

Penyerahan sertifikat yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung beserta jajaran (Poto : Jurnal Tipikor)

Dengan standarisasi ini, Pasar Wisata Desa Pangalengan diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya, tidak hanya sebagai pusat ekonomi warga tetapi juga sebagai destinasi wisata yang representatif di kawasan Pangalengan.

Pemerintah Kabupaten Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pedagang untuk bersama-sama menjaga standar yang telah dicapai dan terus berinovasi demi mewujudkan pasar rakyat yang modern, bersih, dan berdaya saing tinggi.

(Azi)

Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terletak di desa Padang petron Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencuat ke permukaan setelah ketua SPPG, Andi Suganda, enggan memberikan informasi terkait besaran anggaran keuangan yang dikelola setiap dua minggu.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan media setempat, yang menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama terkait dengan dana yang dialokasikan untuk program-program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Rabu 12/11/2025

Menurut sumber yang dapat dipercaya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan terkait rincian anggaran SPPG selalu menemui jalan buntu. Andi Suganda sebagai ketua SPPG terkesan menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memadai.

“Kami sudah berulang kali mencoba meminta informasi terkait anggaran SPPG, namun ketua SPPG selalu enggan memberikan jawaban yang jelas. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Camat Parungkuda Hadiri Musdes Langensari 2025 Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat SPPG merupakan garda terdepan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat, terutama di wilayah Kaur Selatan. Dana yang dikelola oleh SPPG seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi situasi ini, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati tata kelola pemerintahan yang baik mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Mereka menilai bahwa ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publik dapat memicu terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami berharap pihak berwenang, seperti Inspektorat atau aparat penegak hukum, dapat segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana SPPG di Kaur Selatan. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Baca juga Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Desak Kejari Segera Periksa Walikota Bandung dan PERUMDA Pasar Juara

Transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana publik dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Camat Parungkuda Hadiri Musdes Langensari 2025 Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kepala Desa Langensari, Anda Supriadi, menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Desa, pada Kamis (13/11/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si.,Kepala Desa beserta jajaran, Ketua BPD, Ketua MUI Desa Langensari, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Acara yang berlangsung hangat ini mengangkat dua agenda utama yaitu review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mencakup usulan penambahan masa jabatan kepala desa, serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026.

Baca juga Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Desak Kejari Segera Periksa Walikota Bandung dan PERUMDA Pasar Juara

Kedua dokumen tersebut menjadi landasan strategis bagi pembangunan desa, menyesuaikan visi jangka menengah dengan kebijakan kabupaten dan nasional, serta memastikan alokasi dana desa yang tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Camat Asep menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan.

“Dengan menambah masa jabatan kepala desa, kita berharap kepemimpinan dapat berlanjut dan program‑program pembangunan dapat dijalankan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Anda Supriadi, menambahkan bahwa RKPDes 2026 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Musyawarah ditutup dengan diskusi terbuka, di mana tokoh MUI, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa memberikan masukan terkait prioritas program.

Kesepakatan akhir akan dituangkan dalam peraturan desa tentang perubahan RPJMDes dan penetapan RKPDes 2026.

Acara ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Langensari yang lebih maju, bersinergi, dan penuh keberkahan.

(Rama)

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Desak Kejari Segera Periksa Walikota Bandung dan PERUMDA Pasar Juara

BANDUNG RAYA, JURNAL TIPIKOR – Menjelang rencana aksi damai pada Jumat, 14 November 2025, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk tidak tebang pilih dan segera memeriksa Walikota Bandung serta jajaran PERUMDA Pasar Juara terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Aliansi yang terdiri dari LSM PMPR Indonesia, APPSINDO, LSM Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, LSM GEBRAK, RAGA (Rumah Aspirasi Warga), serta Para Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung, akan menggelar aksi di Kantor Kejari Kota Bandung dan Kantor Walikota Bandung.

Aksi ini bertujuan mengawal penegakan supremasi hukum demi mewujudkan pemerintahan yang berwibawa dan bersih di Kota Bandung.

Baca juga Dugaan Korupsi Menghantam Diskominfo Bandung! BPKP Sorot Tajam Anggaran Kemitraan Media Miliar Rupiah: “Transparansi adalah Harga Mati”

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejari Kota Bandung beserta jajarannya atas komitmen dan tindakan nyata yang telah dimulai.

Tindakan tersebut termasuk pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terkait dugaan penyimpangan wewenang dan jual beli jabatan dalam proses rotasi, mutasi, dan pengisian kekosongan jabatan.

Kami juga menghargai langkah Kejari dalam memeriksa:

  • Oknum Anggota DPRD Kota Bandung yang juga Ketua salah satu Partai Politik.
  • Orang dekat Wali Kota Bandung yang diduga terlibat transaksi jual beli jabatan.

Seiring dengan itu, Aliansi juga mencatat upaya Kejari memanggil Jajaran Direksi dan Staf Perumda Pasar Juara Kota Bandung serta Direktur salah satu PT di Pasar Ciroyom. Hal ini memberikan harapan besar bagi para pedagang pasar tradisional akan terwujudnya tata kelola perusahaan yang bersih dari KKN.

Sebagai rekam jejak, Aliansi telah beberapa kali mendatangi KPK RI dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sepanjang tahun 2025 (17 Maret, 10 April, dan 1 Oktober) untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di Perumda Pasar Juara dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca juga BPKP Kota Bandung Soroti Anggaran Renovasi Kelurahan Ciateul Rp 84 Juta, Duga Adanya Mark-Up

PERNYATAAN SIKAP

Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2025, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan MENYATAKAN SIKAP:

  1. Meminta Kepala Kejari Kota Bandung konsisten dan tegas terhadap dugaan penyimpangan wewenang dan KKN.
  2. Mendesak Kejari Kota Bandung agar tidak tebang pilih dan segera memeriksa Wali Kota Bandung terkait dugaan penyimpangan wewenang dan jual beli jabatan.
  3. Mendesak Kejari Kota Bandung untuk segera menetapkan tersangka dan mengadili kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Orang Dekat Wali Kota dan Oknum Anggota DPRD.
  4. Mendesak Kejari Kota Bandung untuk kontinyu memanggil dan memeriksa Perumda Pasar Juara Kota Bandung atas dugaan KKN di Pasar Ciroyom, Pasar Cihaurgeulis, Pasar Gede Bage, serta Pasar Cijerah secara transparan.
  5. Mendesak Kejari Kota Bandung memeriksa Perumda Pasar Juara terkait seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pihak Ketiga yang diduga merugikan negara.
  6. Mendesak Kejari Kota Bandung memeriksa Wali Kota Bandung selaku pihak penanggung jawab (KPM) terkait realisasi rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemkot 2024, khususnya kerja sama Perumda Pasar dengan swasta pengelola Pasar Baru.

Menurut Koordinator Aksi, Asep Undang & Luky Avianto, pernyataan sikap ini akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI di Jakarta pada hari Senin, 17 November 2025.
“Kami akan sekaligus audiensi dalam rangka persiapan peringatan HARKODIA yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2025,” tutupnya.

(Her)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih dalam proses pendalaman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi dari Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” ujar Budi Prasetyo.

Bagian dari Pengembangan Penyidikan Kasus Lain

Budi menjelaskan, pendalaman dugaan korupsi proyek MRMP ini dilakukan seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan terkait kasus dugaan suap, proyek pekerjaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca juga Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka pada 9 November 2025 dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Daftar Tersangka yang Telah Ditetapkan KPK

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo.
  2. Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
  3. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Ponorogo.
  4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

KPK menegaskan akan terus bekerja berdasarkan informasi dan petunjuk yang diperoleh guna mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

(Red/Antara)

Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Hari ini, Gusman selaku Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur bersama Sekdes dan seluruh anggota BPD serta beberapa tokoh masyarakat resmi malaporkan oknum wartawan di Kabupaten Kaur ke Polres Kaur. Rabu, (12/11/2025).

‎Laporan resmi yang mereka buat pada hari ini terkait dengan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan kades yang dituduhkan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu oleh oknum wartawan yang tentu merugikan beberapa pihak termasuk Gusman sendiri selaku Kepala Desa Sumber Makmur.

‎Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di Polres Kaur, Gusman menjelaskan kepada beberapa awak media, “Benar, hari ini kita melaporkan oknum wartawan yang membuat  pemberitaan perselingkuhan yang disangkakan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu dan hal itu sangat tidak benar, serta sangat merugikan saya pribadi selaku Kepala Desa Sumber Makmur dan pihak-pihak lain yang ada di desa kami”, Jelas Gusman.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

‎‎Lanjut Gusman, "Kemarin, ketika kami bertemu di Polsek Muara Sahung kami sudah menawarkan kepada beberapa oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan tersebut, agar mereka datang ke desa kami dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tertuduh oleh adanya pemberitaan tersebut, namun salah seorang oknum wartawan kemarin itu bilang kepada kami, silahkan laporkan, kami wartawan ini dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu hasil rapat kami dengan BPD dan tokoh masyarakat serta lembaga adat mengambil keputusan untuk melapor resmi ke pihak berwajib pada hari ini", Pungkasnya.

‎Disisi lain Ketua selaku BPD Sumber Makmur menyampaikan kepada awak media, "Kami atas nama BPD Sumber Makmur sangat tidak menerima atas tuduhan oknum wartawan yang mencatut nama organisasi kami dalam pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, dan atas dasar itulah kami sepakat bersama pemerintahan desa, tokoh agama serta lembaga adat desa kami untuk melaporkan resmi hal ini yang kami anggap sebagai pencemaran nama baik", Sampainya.

‎Diwaktu yang bersamaan, Syahrul selaku Sekretaris Desa Sumber Makmur ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media mengatakan, "Oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan atas tuduhan yang membuat buruk nama baik Kepala Desa Sumber Makmur dan beberapa pihak terkait yang berdomisili di desa kami itu, tidak bisa hanya sekedar merubah isi berita tersebut dan hanya minta maaf, karena berita tersebut telah dibaca oleh banyak orang", Tutup Sekdes.

‎( JS – jurnaltipikor.com/ )

KPK Kembali Geledah, Sasar Rumah Kerabat Bupati Ponorogo di Babadan

PONOROGO, JURNAL TIPIKOR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kali ini, penyidik menyasar rumah yang disewa oleh kerabat dekat Bupati Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, pada hari Rabu (12/11).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi serupa yang telah dilakukan sehari sebelumnya di kantor Bupati Ponorogo.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

Proses penggeledahan di rumah kerabat Bupati tersebut berlangsung hingga larut malam di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo.

    • Durasi dan Temuan: Sedikitnya sembilan petugas KPK melakukan pemeriksaan di setiap ruangan rumah selama lebih dari dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik terlihat membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
    • Saksi: Dua perangkat desa setempat turut diminta untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut. Salah satu perangkat desa, Saifudin, membenarkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh kerabat Bupati Sugiri, yang disebutnya sebagai adik atau keponakan Bupati, selama dua tahun terakhir.
    • Status Resmi: Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil spesifik dan temuan yang disita dari penggeledahan di Desa Ngunut Babadan.

Latar Belakang:

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Bupati dan rumah dinas Bupati.

(Red/Antara)