Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Tiba di Bengkulu

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Dr Reda Manthovani tiba di Bengkulu dan dijadwalkan akan melakukan rangkaian kegiatan selama 3 hari ke depan.

Jamintel Kejagung RI tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Hatta Benglulu pada Minggu 16 November 2025 yang langsung disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Wakajati Bengkulu, para Asisten hingga Kajari jajaran se Bengkulu.

Tidak hanya Kajati Bengkulu, dalam penyambutan Jamintel Kejagung RI juga tampak hadir Pj Sekda Provinsi Bengkulu serta Wakapolda Bengkulu.

Baca juga CORONG JABAR MENDESAK PEMPROV DAN PEMKOT/PEMKAB SERIUS ATASI SAMPAH, HENTIKAN SALING SALAHKAN!

Dalam penyambutan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen tersebut, tampak Kajati Bengkulu langsung mengalungkan kain batik besurek yang melambangkan khas budaya Provinsi Bengkulu.

Kedatangan Jamintel Kejagung RI juga langsung disambut Tarian persembahan SMKN 5 Kota Bengkulu.

Rencananya, usai tiba di Bengkulu Jamintel Kejagung RI akan menghadiri pengukuhan DPD ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) hingga menerima anugerah adat dari Badan Musyawarah Adat Bengkulu.

"Jam Intel tiba di Bengkulu pada hari ini dan dia akan melakukan kegiatan beberapa hari ke depan," ungkap Asisten Bidang intelijen Dr. David Palapa Duarsa, SH, MH.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

CORONG JABAR MENDESAK PEMPROV DAN PEMKOT/PEMKAB SERIUS ATASI SAMPAH, HENTIKAN SALING SALAHKAN!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Persoalan sampah di Jawa Barat, khususnya di Bandung Raya, terus menjadi polemik yang tak terhindarkan.

Menanggapi kondisi kritis ini, Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena S.H., yang akrab disapa Kang Iyus, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota/Kabupaten di Bandung Raya untuk serius mencari solusi berkelanjutan dan menghentikan praktik saling lempar tanggung jawab.

Krisis Sampah di Bandung Raya:

Kebutuhan TPA Berkelanjutan
Kota Bandung, dengan populasi sekitar 2.591.763 jiwa dan luas wilayah 167,31 km², tidak terhindarkan menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah setiap hari.

Angka fantastis ini jelas menuntut adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mampu menampung sampah secara berkelanjutan.

“Kuota ritasi di Sarimukti sudah mulai dibatasi. Kepala Daerah Provinsi Jabar dan Kepala Daerah Bandung Raya harus segera mencari solusi terbaik. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, baik rumah tangga, pengusaha, maupun perkantoran,” tegas Kang Iyus.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Ia menekankan bahwa polemik ini harus segera diselesaikan di tingkat pemerintahan.

“Saya mengingatkan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi Jabar jangan sampai saling melempar tanggung jawab dan saling menyalahkan. Saya harap pemerintah provinsi dan daerah Bandung raya duduk bersama mencari solusi yang terbaik. Ini harus serius ditindaklanjuti demi kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Kang Iyus juga menyarankan agar kepala daerah segera berkonsolidasi dengan para tokoh dan ahli sampah yang kompeten untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dan solutif.

Baca juga Disdikbud Bengkulu Segera Buka Seleksi Kepala Sekolah Non-Reguler

Pertanyaan Besar Mengenai Aset TPPAS Jabar

Corong Jabar menyoroti lambatnya tindak lanjut terhadap aset-aset TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) yang sudah direncanakan sejak lama.

  • Legok Nangka: Proyek TPPAS seluas sekitar 82,5 Ha yang telah menguras APBD Provinsi Jabar hampir Rp 2 triliun. Infrastruktur sudah siap sejak 2019, namun proyek ini baru diprediksi aktif pada tahun 2029.
  • Leuwi Gajah dan Jelekong: Dua lokasi lain yang telah direncanakan namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas.

Urusan TPAS tidak hanya berfokus pada Sarimukti saja. Jawa Barat memiliki aset yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun, di antaranya lokasi Leuwi Gajah, Legok Nangka, dan Jelekong. Ini harus ditindaklanjuti,” ujar Kang Iyus.

Lamanya proses aktivasi TPPAS Legok Nangka yang melewati masa dua Gubernur menjadi sebuah pertanyaan besar mengenai keseriusan dan efektivitas perencanaan di tingkat provinsi dan daerah.

Baca juga Pemerintah Provinsi Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Gas LPG 3

Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam UU No. 18 Tahun 2008

Kang Iyus mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, kewenangan dan tanggung jawab berada di tangan pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah.

  1. Masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar retribusi kepada pemerintah melalui dinas terkait.
  2. Pemerintah Pusat dan Provinsi sebagai regulator harus turut bertanggung jawab dan memberikan solusi, bukan hanya memberikan punishment (hukuman).

“Pemerintah Pusat dan provinsi harus turut bertanggung jawab juga dan memberikan solusi, jangan hanya bisa memberikan punishment saja tidak mempertimbangkan fakta sosial dan demografis, dan geografis serta kondisi lapangan,” tegas Kang Iyus menutup pernyataannya.

(Her)

Disdikbud Bengkulu Segera Buka Seleksi Kepala Sekolah Non-Reguler

JURNAL TIPIKOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu memastikan proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) non-reguler segera dimulai.

Disdikbud telah menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pertimbangan Kepala Sekolah sebagai dasar administrasi pembukaan pendaftaran.

Kepala Sub Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Provinsi Bengkulu, Murni, SE, menyampaikan, setelah SK tersebut diterima, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran resmi sebagai tahapan awal proses pendaftaran.

“SK dewan pertimbangan baru saja turun. Kami sedang menyiapkan surat edaran terlebih dahulu, dan setelah itu pendaftaran BCKS non-reguler akan segera diumumkan,” ujar Murni.

Baca juga Pemerintah Provinsi Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Gas LPG 3

Ia menegaskan, seleksi BCKS non-reguler ini menjadi langkah penting untuk memberi kesempatan kepada guru-guru berkompeten yang belum mengikuti seleksi sebelumnya.

Prosesnya akan dijalankan secara transparan dan berbasis merit, mulai dari pengumuman hingga tahap penilaian.

Sebelumnya, Kabid Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (PTK) Disdikbud Provinsi Bengkulu, Medi Hartono, S.Pd, menjelaskan pihaknya tengah memimpin rapat bersama tim teknis untuk memetakan 191 sekolah negeri di Provinsi Bengkulu.

Baca juga Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Pemetaan dilakukan untuk mengetahui sekolah mana saja yang kepala sekolahnya telah menjabat lebih dari tujuh tahun.

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, masa tugas maksimal kepala sekolah adalah dua periode atau delapan tahun, dengan setiap periode berdurasi empat tahun.

Namun, bagi yang sudah menjabat lebih dari tujuh tahun, perlu segera dilakukan evaluasi dan rotasi untuk penyegaran,” jelas Medi.

Dengan terbitnya SK Dewan Pertimbangan Kepala Sekolah, Disdikbud optimistis tahapan seleksi dapat segera bergulir sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi menghadirkan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bengkulu.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Pemerintah Provinsi Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Gas LPG 3

JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali mengusulkan penambahan kuota gas LPG 3 kilogram ke pemerintah pusat untuk tahun 2026.

Usulan itu disampaikan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengantisipasi potensi kekurangan pasokan di daerah.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MH, mengatakan setiap tahun Pemprov Bengkulu mengajukan tambahan kuota sesuai kebutuhan masyarakat di kabupaten dan kota. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Setiap tahun kita minta tambahan kuota agar tidak terjadi kekurangan di lapangan. Tapi kita hanya bisa mengusulkan, nanti pihak pusat yang memfinalisasi,” ujar Denni.

Baca juga Dukcapil Bengkulu Utara Mulai Perekaman E-KTP di Daerah Terpencil

Ia menjelaskan, secara umum pasokan LPG di Bengkulu selama ini mencukupi. Kalaupun terjadi kendala, biasanya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari pihak Pertamina maupun hambatan transportasi antarwilayah.

“Sebenarnya tidak ada kelangkaan, hanya saja kadang terjadi keterlambatan pengangkutan dari pihak Pertamina,” jelasnya.

Pemprov Bengkulu terus berkoordinasi dengan Pertamina agar kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi, terutama pada masa permintaan tinggi seperti akhir tahun atau menjelang hari besar keagamaan.

“Kita berharap Pertamina betul-betul bisa memantau kondisi di daerah. Kalau ada kendala, segera dilaporkan ke pemerintah daerah supaya bisa dicari solusi cepat. Jangan sampai kebutuhan masyarakat terganggu,” tegas Denni.

Baca juga Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Ia memastikan, tahun depan Pemprov Bengkulu akan kembali mengusulkan tambahan kuota LPG 3 kilogram sesuai proyeksi pertumbuhan kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan distribusi tahun depan bisa berjalan lancar, karena semua data sudah kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Sekadar mengulas, Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengusulkan agar para pengecer elpiji yang saat ini beroperasi di masyarakat dapat difasilitasi menjadi pangkalan atau sub-pangkalan resmi Pertamina.

Langkah ini dinilai strategis untuk menjamin distribusi elpiji tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memudahkan pengawasan.

“Ombudsman akan mempertimbangkan usulan agar pengecer diubah menjadi pangkalan, tentunya dengan persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan pangkalan yang ada saat ini,” ujar Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca juga Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Ia menilai, selama ini harga elpiji di tingkat pengecer cenderung fluktuatif dan sering melebihi HET.

Hal ini terjadi karena pengecer bukanlah penyalur resmi Pertamina, sehingga tidak berada dalam jangkauan pengawasan langsung.

“Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi, maka distribusi bisa lebih tertib dan harga lebih terkendali. Ini juga bisa menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan akses, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pangkalan resmi,” tegas Yeka.

Menurutnya, pengecer selama ini berperan penting sebagai penghubung antara konsumen dan distribusi elpiji karena tidak semua wilayah memiliki akses dekat ke pangkalan.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Oleh karena itu, legalisasi pengecer menjadi sub-pangkalan dinilai akan memperkuat sistem distribusi hingga ke tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Yeka mengingatkan masyarakat agar tidak keliru dalam menilai harga elpiji yang tampak lebih tinggi dari HET.

Menurutnya, harga yang lebih tinggi pada layanan antar ke rumah tidak otomatis menjadi pelanggaran, sebab biaya distribusi turut memengaruhi harga.

“Kalau dijual langsung di pangkalan melebihi HET, itu jelas pelanggaran. Tapi kalau harga lebih tinggi karena ada biaya antar ke rumah, itu hal lain. Ini yang kadang disalahartikan,” pungkasnya.

Sebagai solusi jangka menengah, Ombudsman menyarankan Pertamina membuka opsi agar pengecer yang beroperasi di tengah masyarakat diberi ruang menjadi penyalur resmi, baik sebagai pangkalan maupun sub-pangkalan. Langkah ini diyakini akan memperluas jangkauan distribusi dan memastikan elpiji sampai ke tangan konsumen dengan harga sesuai aturan.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Dukcapil Bengkulu Utara Mulai Perekaman E-KTP di Daerah Terpencil

Bengkulu Utara, JURNAL TIPIKOR – Setelah sejak awal tahun Dinas Dukcapil Bengkulu Utara tidak bisa melakukan perekaman data kependudukan di luar kantor.

Dalam waktu dekat ini Dukcapil akan kembali melakukan perekaman data di luar kantor seperti dan daerah terpencil menjadi prioritas utama.

Perekaman data di luar kantor ini baru kembali bisa dilakukan setelah Kementerian Dalam negeri kembali mengaktifkan aplikasi Machine-To-Machine (M2M).

Baca juga PWI Pusat Tegaskan Kesit Budi Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta 2024–2029 yang Sah

Kabid Pelayanan Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Lina Warnie menerangkan jika saat ini Dukcapil Bengkulu Utara tengah mempersiapkan jadwal untuk melakukan perekaman data mobile.

Namun yang menjadi prioritas adalah daerah-daerah terpencil atau terjauh dari Kantor Dukcapil Bengkulu Utara.

“Saat ini aplikasi M2M sudah mulai aktif kembali dan kita bisa melakukan perekaman data di luar kantor Dukcapil,” terangnya.

Baca juga Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Ia menyampaikan jika perekaman data mobile atau diluar kantor ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat melakukan perekaman data dan memastikan validasi data penduduk di Bengkulu Utara.

Hal ini mengingat Bengkulu Utara merupakan kabupaten yang sangat luas dan terluas di provinsi Bengkulu sehingga sangat menyulitkan masyarakat jika harus melakukan perekeman data dengan datang ke Kantor Dinas Dukcapil.

“Maka nanti kita akan menjadwalkan dan berkoordinasi dengan camat, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk melakukan perekaman data baik di kantor desa maupun kantor camat yang nantinya kita tentukan,” terangnya.

Baca juga Mutasi, Sekda Lantik Kadis PMD dan 2 Pejabat Fungsional Pemkab Kepahiang

Ia juga menambahkan jika saat ini Pemda Bengkulu Utara terus melakukan validasi penduduk.

Apalagi setiap harinya terjadi penambahan jumlah dan pengurangan jumlah penduduk.

Termasuk penambahan jumlah penduduk yang memasuki usia KTP.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Kepahiang, JURNAL TIPIKOR – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP melantik 8 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang, Sabtu 15 November 2025 petang sekira pukul 16.00 WIB.

Ke 8 pejabat yang dilantik adalah mereka yang telah lebih dulu mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sudah dibuka sejak akhir Oktober 2025 lalu, serta masuk dalam daftar 3 besar. Di mana, awalnya ada 9 jabatan eselon II dilelang.

Adapun pejabat yang dilantik adalah,
1. Kepala Badan Kesbangpol, Dendi, S.Sos, MM

2. Kasatpol PP dan Damkar, Dedi Sukrizal, ST

3. Kadis Lingkungan Hidup, Sumi Fitriani, M.Si

4. Kepala Disperindag UMK, Herman Zamhari, MP

5. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Zikrullah, M.Pd

6. Kadishub, Devison, STP, MAP

7. Kadis Kominfo, Kushadi Cahyadi, SIP

8. Kepala DPMPTSP, Eni Rosaria, S.Sos

Bupati Zurdi Nata mengingatkan pejabat yang dilantik langsung bekerja sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. “Mutasi yang dilaksanakan hari ini lanjutan dari lelang jabatan yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” kata bupati.

Baca juga PWI Pusat Tegaskan Kesit Budi Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta 2024–2029 yang Sah

Bupati Kepahiang juga meminta pejabat yang dilantik cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Adapun untuk mutasi pejabat eselon III lainnya, akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan dilantiknya para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang kali ini, sekaligus mengisi kekosongan sejumlah jabatan yang telah terjadi sejak awal kepemimpinan bupati-wakil bupati Kepahiang Zurdi Nata-Abdul Hafizh.

Baca juga Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sebelumnya, Kamis 13 November 2025 Sekda Kepahiang, DR. Hartono telah lebih dulu melantik Kadis PMD Zaili, SE. Juga dilantik 2 Pejabat Fungsional di Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang. Yakni, Sheila Zahira dan Tio Refaldo keduanya selaku Pengawas Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah ahli Pertama. Adapun Zaili dilantik lebih dulu, mengingat umur yang bersangkutan.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

PWI Pusat Tegaskan Kesit Budi Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta 2024–2029 yang Sah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menegaskan kembali kepemimpinan Kesit Budi Handoyo sebagai Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) untuk periode 2024–2029. Penegasan ini mengukuhkan hasil Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jaya yang digelar pada 25 April 2024 di Balai Kota DKI Jakarta.

Kepastian hukum organisasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 003-PGS/TPD/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi DKI Jakarta. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekjen Zulmansyah Sekedang, dan Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI, Mirza Zulhadi.

Penyerahan SK dan Penegasan
Penyerahan SK Kepengurusan PWI Jaya dilakukan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, kepada Kesit Budi Handoyo di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025).

Baca juga Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dalam acara tersebut, Akhmad Munir didampingi oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat yang juga anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI, Anrico Pasaribu.

Kesit Budi Handoyo hadir didampingi jajaran pengurus PWI Jaya, termasuk Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan, dan Hubungan Antarlembaga PWI Jaya, Tb Adhi; Ketua SIWO PWI Jaya, Rialini Rering; serta Sekretaris SIWO PWI Jaya, Rio Winto.

Akhmad Munir menekankan bahwa penerbitan SK resmi ini bertujuan merampungkan persoalan organisasi di tingkat provinsi dan daerah, sekaligus memastikan kepengurusan PWI Jaya di bawah Kesit Budi Handoyo dapat berjalan tanpa hambatan.

“PWI Jaya yang dipimpin Kesit Budi Handoyo adalah sah dan resmi di bawah struktur Ketua Umum PWI Pusat. SK ini kami keluarkan untuk memberikan penjelasan kepada semua pihak,” tegas Akhmad Munir.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Dengan dikeluarkannya SK ini, secara otomatis SIWO PWI Jaya di bawah kepemimpinan Rialini “Nonnie” Rering juga dinyatakan sebagai bagian resmi dari kepengurusan PWI Jaya yang sah.

Akhmad Munir menambahkan bahwa kejelasan kepengurusan sangat penting agar seluruh kegiatan organisasi PWI di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi dapat berjalan lancar.

SIWO PWI Jaya Gelar Diskusi Evaluasi POPNAS XVII 2025

Dalam waktu dekat, sebagai salah satu kegiatan resminya, SIWO PWI Jaya akan menggelar diskusi bertajuk “Evaluasi POPNAS XVII 2025, Strategi Pembinaan Atlet Muda DKI Jakarta Secara Menyeluruh”.

Baca juga DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim di Kantor Baru

Acara yang rencananya akan dibuka langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, ini dijadwalkan berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung KONI DKI Jakarta pada Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00–16.30 WIB.

Diskusi ini bertujuan mengevaluasi kesiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah POPNAS XVII, mencakup sisi fasilitas, sumber daya manusia, serta sistem pembinaan atlet muda.
(Red)

Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat kurang mampu yang berdomisili di sekitar area Rutan, Jumat (14/11). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Penyaluran bantuan berupa paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan serta petugas pengelolaan lainnya. Total sebanyak 10 paket sembako diberikan kepada warga yang dinilai membutuhkan dukungan, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat hubungan baik antara Rutan dan masyarakat sekitar.

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung lancar serta tertib. Karutan Manna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Rutan Manna dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bakti Imipas.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan masyarakat penerima, dan semoga sinergi serta hubungan baik antara Rutan Manna dan lingkungan sekitar semakin kuat,” ujar Muhamad Nur.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta laporan pelaksanaan kegiatan sosial Rutan Manna.

Dengan terselenggaranya pembagian Bansos ini, Rutan Manna berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sosial kepada masyarakat.

( JS – Siprian )

CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Bandung,  JURNAL TIPIKOR – Lembaga Perhimpunan Corong Jabar (Politisi, Kepala Daerah, Akademisi, Profesi, dan Tokoh Jawa Barat) mendesak para pemegang saham Bank BJB untuk memastikan bahwa penempatan jajaran Direksi dan Komisaris yang baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang dilakukan secara profesional dan transparan, serta terlepas dari intervensi atau unsur politis apapun.

Desakan ini disampaikan menyusul kekosongan posisi Direktur Utama Bank BJB, serta posisi direksi dan dua komisaris yang dikembalikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memerlukan perhatian serius dari pemegang saham.

BJB: Uang Rakyat, Tanggung Jawab Moral dan Profesional

Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., Spm., atau yang akrab disapa Kang Iyus, menekankan bahwa Bank BJB adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) vital milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang harus dijaga bersama.

“BJB adalah milik kita semua, mayoritas pemegang saham tertinggi adalah Pemerintah Provinsi Jabar (38.52%) dan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat (24.15%). Ini artinya uang rakyat yang dikelola. Bank BJB bukanlah perusahaan firma atau koperasi, jadi penempatan pemimpinnya jangan asal-asalan dan jangan ada unsur politis maupun titipan politisi,” tegas Kang Iyus.

Baca juga Mutasi, Sekda Lantik Kadis PMD dan 2 Pejabat Fungsional Pemkab Kepahiang

Kriteria Pemimpin BJB yang Harus Dipenuhi

Kang Iyus menambahkan bahwa kekosongan jabatan saat ini, serta permasalahan yang terjadi sebelumnya, harus menjadi pelajaran. Ia berharap RUPS menempatkan pemimpin yang memiliki standar tinggi dan kapabilitas yang teruji.

“Saya berharap penempatan Dirut dan jajaran direksi serta komisaris harus profesional, paham banking business and banking management, memiliki integritas tinggi, kapabilitas, dedikasi, dan track record yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Hal ini krusial karena dana yang dikelola adalah uang rakyat, dan nasabahnya mayoritas adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya masyarakat Jawa Barat.

Baca juga Pasar Wisata Desa Pangalengan Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan

Apresiasi untuk OJK dan Harapan ke Depan

Dalam kesempatan ini, keluarga besar Corong Jabar juga menyampaikan duka cita mendalam: “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami turut berduka cita atas wafatnya Direktur Utama BJB Bapak Yusuf Sa’adudin. Semoga almarhum husnul khotimah,” ucap Kang Iyus.

Kang Iyus memberikan apresiasi tinggi kepada OJK atas tindakannya yang selektif dalam menentukan jajaran direksi dan komisaris BJB sebelumnya.

“Saya memberikan apresiasi kepada OJK yang telah selektif. Dan saya berharap BJB, dengan kepemimpinan yang profesional nanti, harus mampu memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat Jawa Barat,” tutup Kang Iyus.

Tentang Bank BJB:

Bank BJB (Bank Jabar Banten) didirikan pada 20 Mei 1961, berkantor pusat di Bandung, dan saat ini memiliki 65 kantor cabang, 314 kantor cabang pembantu, dan lebih dari 1.500 ATM, melayani masyarakat Jawa Barat dan Banten.

Tentang Corong Jabar:

Lembaga Perhimpunan yang terdiri dari Politisi, Kepala Daerah, Akademisi, Profesi, dan Tokoh Jawa Barat, berfokus pada pengawasan dan kontribusi terhadap pembangunan dan tata kelola di Jawa Barat.

(Azi)

DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim di Kantor Baru

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWO I ) Kabupaten Sukabumi kembali mengadakan acara syukuran sekaligus santunan kepada anak‑anak yatim piatu dikantor barunya yang beralamat di Perum Pusaka Bumi Parungkuda Blok A 06, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Jum'at (14/11/2025).

Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT salah satunya yaitu DPD IWO I Kabupaten Sukabumi kini memiliki kantor baru dan sekaligus merupakan bentuk kepedulian dan juga kecintaan terhadap anak-anak yatim piatu.

"Semoga kegiatan pemberian santunan ini dapat menumbuhkan rasa empati serta mempererat tali silaturahmi antara wartawan, pejabat daerah, dan juga masyarakat," ucapnya.

Baca juga Taman Kolam Wisata Desa Lokasi Baru Diduga Mangkrak Habiskan Anggaran Ratusan Juta Kepala Desa dan Pengurus Bumdes Tidak Sejalan Negara Dirugikan

Lanjut Heriyadi, DPD IWO I Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan sosial secara rutin.

“Do’akan kami, agar kami bisa istiqomah dalam menjalankan kegiatan ini. Semoga, kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk bisa berbagi kebaikan sehingga menjadikan Sukabumi lebih bersinergi serta penuh keberkahan,” harapnya.

Tidak lupa, selaku ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi pun mengucapkan banyak terimakasih kepada para donatur yang sudah peduli kepada anak-anak yatim piatu. Ia pun mendoakan para donatur semoga selalu diberikan kesehatan dan rizki yang melimpah serta penuh keberkahan.

“Terimakasih banyak kepada para donatur yang sudah sayang kepada anak-anak yatim piatu, semoga Allah membalas dengan berlipat ganda apa yang sudah diberikan untuk anak-anak yatim piatu,” pungkasnya

Acara pun ditutup dengan do’a dan sesi foto bersama serta meninggalkan kesan hangat dan semangat kebersamaan yang kuat di antara semua yang hadir.

(Rama)