Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Disdik Kabupaten Sukabumi Panggil Oknum Guru dan Kepsek SMPN 2 Ciracap

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng oleh perbuatan salahseorang oknum guru yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Ciracap yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita yang berstatus istri orang.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di wilayah Kecamatan Ciracap tersebut.

Kamis, 13/08/2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Dinas Pendidkan melalui Ketua Tim Kepegawaian memanggil dan melakukan pembinaan kepada guru yang bersangkutan serta Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Ciracap.

“Kemarin kami melakukan proses pembinaan kepada Guru dan juga sekaligus kepada Kepala SMPN 2 Ciracap, sebagai tindak lanjut adanya laporan yang masuk,” kata Ketua Tim Kepegawaian, Helliana, kepada awak media jurnaltipikor.com, Jum’at, (14/08/2026).

Baca juga Terima Aduan Masyarakat, Perumda AM TJM Cabang Parungkuda Langsung Perbaiki Pipa Bocor

Lebih lanjut, Helliana juga telah melaksanakan permintaan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami secara khusus sudah melaksanakan permintaan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga Diduga Salah Seorang Oknum Guru di SMPN 2 Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

Helliana, memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama kepolisian. Pasalnya, informasi yang diterima menyebutkan laporan dari korban saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Untuk kaitan penerapan disiplin pegawai, salah satu tugas kami, kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait proses lanjutannya,” tambahnya.

Pihak Disdik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik guru, serta memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian masih berjalan dan Disdik menunggu hasil koordinasi dengan BKPSDM untuk langkah lanjutan terhadap oknum guru tersebut.

(Rama)

Terima Aduan Masyarakat, Perumda AM TJM Cabang Parungkuda Langsung Perbaiki Pipa Bocor

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Respon cepat ditunjukkan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri AM TJM Cabang Parungkuda dalam menangani aduan pelanggan. Petugas langsung turun ke lapangan untuk memperbaiki pipa bocor yang dilaporkan warga, Kamis sore 13/08/2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi perbaikan berada di Kampung Kompa, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda. Pipa yang bocor sempat menyebabkan aliran air terganggu dan genangan di jalan, sehingga dikeluhkan warga sekitar.

Menurut keterangan petugas di lapangan, aduan tersebut masuk melalui saluran pengaduan Perumda AM TJM Cabang Parungkuda. Tidak lama setelah menerima laporan, tim teknis langsung diterjunkan ke lokasi.

“Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung cek ke lapangan. Ini memang harus segera ditangani agar pelayanan air ke pelanggan tidak terganggu dan tidak menimbulkan pemborosan air,” ujar salah satu petugas

Baca juga Diduga Salah Seorang Oknum Guru di SMPN 2 Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

Warga Kampung Kompa mengapresiasi kecepatan penanganan dari pihak Perumda. Mereka berharap pelayanan dan respon cepat seperti ini terus dipertahankan.

“Kami senang cepat ditangani. Baru lapor sore, langsung ada petugas yang datang dan perbaiki. Terima kasih untuk Perumda AM TJM Parungkuda,” kata salah seorang warga.

Pihak Perumda AM TJM Cabang Parungkuda mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kebocoran pipa atau gangguan layanan air, agar dapat segera ditindaklanjuti demi kelancaran distribusi air bersih.

(Rama)

Diduga Salah Seorang Oknum Guru di SMPN 2 Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Salahseorang oknum guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dilayangkan oleh suami korban.

Korban berinisial JSP mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi saat JSP hendak menuju rumah mertuanya dan melintas di depan rumah terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan suami korban, Cecep, saat itu JSP mengemudi sendiri. Ia sempat berhenti dan berbincang dengan terduga pelaku inisial RP yang disaksikan temannya. Pembicaraan kala itu terkait anak korban yang akan masuk SMP.

“Saat korban pamit untuk melanjutkan perjalanan, terduga pelaku berpindah dari sisi kiri ke sisi kanan mobil untuk bersalaman. Pada saat bersalaman itulah diduga terjadi tindakan yang tidak senonoh,” kata Cecep, kepada awak media jurnaltipikor.com,

Baca juga Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras, 19 Pelaku Ditangkap

Merasa tidak terima, keesokan harinya Cecep mendatangi terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi. Menurut Cecep, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Setelah diklarifikasi, yang bersangkutan mengakui. Karena itu kami putuskan untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Cecep berharap, aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas.

“Kami berharap hukum jangan tumpul. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi melalui sambungan telpon pada Rabu (12/08/2026), Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ciracap, Ujang Soleh Hidayat, mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut, setelah adanya postingan di media sosial dirinya baru mengetahui.

“Saya selaku pimpinan di sekolah tidak mengetahui adanya kejadian tersebut Pak, karena kejadiannya juga bukan di sekolah. Hanya saja, kebetulan oknum tersebut salah satu pengajar di sekolah SMP Negeri 2 Ciracap,” ucapnya.

Baca jugavKasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

Ujang menyampaikan, bahwa kasus ini ternyata sudah dalam penangan pihak berwajib. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Karena kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian, saya serahkan saja proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak penegak hukum.

(Rama)

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras, 19 Pelaku Ditangkap

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin edar dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sukabumi. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan terakhir, petugas mengamankan sebanyak 19 pelaku, terdiri dari 15 tersangka kasus peredaran obat-obatan tertentu (OKT) dan empat pelaku yang berperan sebagai kurir minuman keras.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Sukabumi, didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono, S.Kom. Serta Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono, SKM, KP, MM

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28.163 butir tramadol, 12.474 butir hexymer, dan 842 butir trihexyphenidyl, dengan total keseluruhan mencapai 41.479 butir obat-obatan.

Baca juga Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

Selain itu, petugas turut menyita uang hasil penjualan sebesar Rp3.860.000, sebanyak 3.641 botol minuman keras berbagai merek, 14 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta satu unit mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 2948 FVK.

Kasus peredaran obat-obatan berbahaya tersebut diungkap di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, yakni Cicurug, Kabandungan, Parungkuda, Nagrak, Caringin, Ciambar, Cibadak, Cikembar dan Jampang Tengah. Sementara itu, kasus peredaran miras diungkap dari sebuah kontrakan di Kampung Bakti RT 02/RW 01, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami tidak ingin barang-barang tersebut merusak generasi muda maupun mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Iwan Hendi Sutisna.

Baca juga Polres Sukabumi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras.

“Pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya maupun minuman keras,” ujarnya.

Dari seluruh barang bukti yang diamankan, apabila diuangkan nilainya mencapai sekitar Rp461.330.000. Pengungkapan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15.104 jiwa dari potensi penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras.

Terhadap para pelaku kasus peredaran obat-obatan berbahaya, penyidik menerapkan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara terhadap pelaku peredaran minuman keras, diterapkan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Polres Sukabumi memastikan penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) senilai Rp223 miliar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak krusial. Penetapan dan penahanan sejumlah tersangka kembali mengemuka, sekaligus membuka sorotan luas terhadap keroposnya sistem manajemen yang dirasakan tidak hanya di tingkat pusat, namun juga merembet hingga jaringan layanan termasuk cabang Kota Cimahi.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini semakin menegaskan adanya ketidakteraturan dan sistem pengelolaan yang berjalan tidak seharusnya—bahkan bisa dikatakan berjalan terbalik dari prinsip tata kelola yang baik. Alih-alih mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik sebagai pemegang saham utama, sistem yang berjalan justru terkesan memberi celah pada penyimpangan. Hal ini juga tercermin dalam praktik manajemen yang berlangsung di lingkungan Bank BJB wilayah cabang, di mana masih banyak keluhan terkait lemahnya pengawasan, ketidakjelasan prosedur, hingga pengambilan keputusan yang tidak berbasis aturan yang berlaku.

Kondisi ini makin mempertegas dugaan bahwa kerusakan pada sistem pengelolaan bukan sekadar masalah individu, melainkan kegagalan sistemik yang terjadi secara berjenjang. Hal ini pun turut memperlihatkan penurunan integritas dan moralitas pejabat yang mengelola lembaga keuangan milik daerah tersebut.

Baca juga PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

Seiring berkembangnya rangkaian bukti dan keterangan dari para tersangka, peluang bagi KPK untuk memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna dimintai keterangan terkait peran dan kewenangan yang dijalankan pada masa kejadian menjadi sangat terbuka. Mengingat kedudukan saat itu sebagai pemegang saham pengendali melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, publik menuntut penjelasan menyeluruh atas pengawasan yang seharusnya berjalan.

Masyarakat berharap KPK menuntaskan perkara ini secara tuntas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, momentum ini harus menjadi titik balik perbaikan total struktur dan sistem pengelolaan Bank BJB di seluruh jajaran—termasuk di Kota Cimahi dan cabang-cabang lainnya—agar prinsip tata kelola yang benar dapat ditegakkan kembali, dana masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

(Adhe)

Polres Sukabumi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Memasuki musim kemarau, Polres Sukabumi bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jalan Sudirman No. 12, Palabuhanratu, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, PMI, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta unsur terkait lainnya.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Selain kesiapan personel, turut diperlihatkan kesiapan sarana, prasarana, kendaraan operasional, serta peralatan pendukung penanggulangan bencana.

Baca juga Gempur 57 Bangunan Liar di Ibrahim Adjie: Pemkot Bandung Tegas Kembalikan Trotoar untuk Warga, Bukan untuk Pedagang Nakal

Dalam amanatnya, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran semata, tetapi dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, perekonomian, kesehatan masyarakat, hingga keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

“Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polres Sukabumi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karhutla bukan hanya sekadar bencana alam, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem, perekonomian, kesehatan masyarakat akibat asap, serta kelangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Kapolres Sukabumi.

Kapolres menambahkan, apel tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan personel, materiil, maupun sarana dan prasarana sehingga mampu bergerak secara cepat, tepat, dan terpadu apabila terjadi Karhutla.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh instansi terkait siap bergerak cepat, tepat, dan terpadu dalam menanggulangi potensi bencana ini. Tugas pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak bisa dipikul oleh Polri sendiri,” tegasnya.

Baca juga Wujud Cinta Dan Peduli Polri, Kapolres Sukabumi Jenguk Lansia Sebatang Kara Di Cisolok

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Basarnas, relawan, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam melakukan pencegahan maupun penanganan Karhutla.

Dalam arahannya, Kapolres juga meminta seluruh jajaran meningkatkan deteksi dini dan patroli terpadu di wilayah yang rawan terjadi kebakaran, termasuk mengoptimalkan pemantauan titik api atau hotspot.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha di bidang perkebunan juga harus terus digencarkan, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Lakukan deteksi dini dan patroli secara intensif di kawasan-kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Gencarkan pula edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Baca juga Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Kapolres turut mengingatkan seluruh instansi untuk memastikan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla dalam kondisi siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Koordinasi antarposko penanganan di lapangan juga harus berjalan cepat dan efektif dengan mengedepankan kepentingan bersama.

Di sisi lain, keselamatan personel menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan mengutamakan prinsip safety first, khususnya ketika melakukan pemadaman di medan yang sulit dan berisiko.

“Satu jiwa personel sangat berharga. Patuhi SOP keselamatan kerja saat melakukan pemadaman di medan yang sulit. Kita harus bekerja maksimal, namun keselamatan personel tetap menjadi prioritas,” ungkap Kapolres.

Kapolres Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi terkait yang telah menunjukkan komitmen dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan demi menjaga bumi Pasundan yang kita cintai,” pungkasnya.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Karhutla Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh unsur terkait semakin siap dalam menghadapi potensi Karhutla serta mampu memberikan respons cepat dan terpadu demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

(Rama)

Gempur 57 Bangunan Liar di Ibrahim Adjie: Pemkot Bandung Tegas Kembalikan Trotoar untuk Warga, Bukan untuk Pedagang Nakal

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Era pembiaran berakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akhirnya mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menertibkan okupasi ruang publik. Pada Senin (10/8/2026), sebanyak 57 bangunan liar yang mencuri hak warga di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie digusur habis-habisan.

Aksi penertiban ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan pernyataan sikap keras bahwa trotoar, taman, saluran air, dan area di bawah flyover adalah milik publik, bukan lahan pribadi bagi pedagang yang abai aturan.

Ruang Publik Dibajak, Kenyamanan Warga Dikorbankan

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Soetardi, menegaskan bahwa keberadaan 57 struktur ilegal tersebut telah lama mencederai fungsi kota. Bangunan-bangunan ini tidak hanya berdiri di atas aset negara, tetapi secara langsung mengancam keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Pada prinsipnya kita mengembalikan kepada fungsi kepentingan warga masyarakat,” tegas Bambang. Ia menyoroti ironi di mana fasilitas umum seperti trotoar dan taman justru disulap menjadi kios dagangan, sementara warga harus berdesakan atau bahkan turun ke aspal karena jalurnya tertutup.

Baca juga Wujud Cinta Dan Peduli Polri, Kapolres Sukabumi Jenguk Lansia Sebatang Kara Di Cisolok

Dari total 57 bangunan, 25 di antaranya berada di wilayah Kecamatan Batununggal, sisanya tersebar di titik-titik krusial lainnya. Penertiban dimulai sejak pukul 07.00 WIB melalui apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman, menunjukkan seriusnya penanganan isu ini di tingkat provinsi.

Tidak Ada Kompensasi, Hanya Solusi dan Kesadaran

Dalam langkah yang mungkin terasa pahit bagi pelanggar, Pemkot Bandung secara tegas menyatakan tidak menyediakan kompensasi finansial bagi pedagang yang terdampak. Pesan yang dikirimkan jelas: melanggar aturan ruang publik tidak akan dihargai dengan uang rakyat.

Namun, pemerintah tidak menutup mata. Sebagai alternatif, Perumda Pasar menawarkan sekitar 800 ruang dagang tersedia di BTM (Bandung Trade Center). Bagi pedagang yang mau tertib, insentif berupa pembebasan biaya sewa selama beberapa bulan telah disiapkan. Ini adalah tawaran win-win: pedagang mendapat tempat legal dan aman, kota mendapatkan kembali ruang publiknya.

“Kita mengedepankan pendekatan agar mereka memahami ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Bambang, menekankan bahwa sosialisasi dan pemberitahuan tetap dilakukan sebagai bentuk humanis sebelum eksekusi.

Baca juga Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Kiaracondong Jadi Target Selanjutnya, Pengawasan Ketat Dijanjikan

Peringatan keras juga ditujukan bagi para pelaku pelanggaran di kawasan lain. Setelah Ibrahim Adjie bersih, sorotan berikutnya mengarah ke Pasar Tumpah Kiaracondong, khususnya area di bawah flyover yang rawan kemacetan dan dekat dengan perlintasan kereta api. Pemkot Bandung sudah menyiapkan agenda penertiban serupa di lokasi tersebut setelah tahap sosialisasi selesai.

Untuk mencegah kasus “kambuh” atau pembangunan kembali bangunan liar, Pemkot Bandung mengerahkan pengawasan berlapis. Melibatkan Forkopimcam, camat, hingga lurah, patroli rutin akan memastikan area yang telah dibersihkan tetap steril.

Bambang menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap dukungan warga Bandung yang lelah melihat kotanya semrawut. “Terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya.

Langkah Pemkot Bandung kali ini menjadi preseden penting: Ruang publik adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.

(Red)

Wujud Cinta Dan Peduli Polri, Kapolres Sukabumi Jenguk Lansia Sebatang Kara Di Cisolok

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wujud nyata Cinta dan kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Polres Sukabumi melalui kegiatan anjangsana kepada seorang warga lanjut usia yang hidup seorang diri di Kampung Simpang RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/08/2026).

Kegiatan anjangsana tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. kepada Sdri. Ma Yani, seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan perhatian serta dukungan dari lingkungan sekitar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam mewujudkan semangat “Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi”, dengan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan perhatian, pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sdri. Ma Yani diketahui merupakan warga lanjut usia yang hidup seorang diri dan tidak memiliki sanak saudara yang tinggal bersamanya. Saat ini, Ma Yani tinggal menumpang di rumah warga dan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari masih mengandalkan bantuan dari tetangga sekitar.

Baca juga Drama Adu Penalti Antarkan Kecamatan Ciwaru Melaju Ke Babak Sejanjutnya, Avan Junior Jadi Penentu Kemenangan

Di tengah keterbatasan tersebut, kondisi kesehatan Ma Yani juga telah mengalami penurunan dan yang bersangkutan kerap mengalami sakit. Kondisi tersebut membuat perhatian dan kepedulian dari lingkungan sekitar menjadi sangat dibutuhkan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Sukabumi didampingi Tim Sidokkes Polres Sukabumi turut melakukan pengecekan kondisi kesehatan Ma Yani. Tim medis memberikan pemeriksaan serta pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisi yang dialami.

Selain pelayanan kesehatan, Kapolres Sukabumi juga menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan sehari-hari kepada Ma Yani. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus sedikit meringankan beban yang bersangkutan.

Baca juga Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi mengatakan, kegiatan anjangsana tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya untuk memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk merawat dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia yang hidup dalam keterbatasan,” ujar AKBP Dr. Benny Cahyadi.

Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus berupaya membangun komunikasi dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, termasuk memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan.

“Semoga kunjungan dan bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari serta memberikan semangat dan dukungan moril kepada Ibu Ma Yani. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan sosial, sehingga tidak ada warga yang merasa sendiri dalam menghadapi keterbatasan,” tambahnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Lantik 327 Pejabat Administrator Dan Pengawas

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari Ma Yani dan masyarakat sekitar. Kehadiran Kapolres Sukabumi bersama Tim Sidokkes tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga menghadirkan perhatian dan dukungan moril bagi seorang lansia yang selama ini hidup seorang diri.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukabumi terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan semangat Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi, yakni hadir bersama masyarakat, menjaga keamanan, memberikan pelayanan, serta merawat kepedulian sosial demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan penuh kebersamaan.

(Rama)

Drama Adu Penalti Antarkan Kecamatan Ciwaru Melaju Ke Babak Sejanjutnya, Avan Junior Jadi Penentu Kemenangan

Kuningan, jurnaltipikor.com-Perjalanan Kecamatan Ciwaru dalam ajang sepak bola Bupati Cup 2026 kembali mencatatkan momentum penting. Menghadapi Kecamatan Kalimanggis dalam pertandingan yang berlangsung penuh tensi dan persaingan kompetitif, Kecamatan Ciwaru akhirnya memastikan tiket menuju babak selanjutnya setelah melalui drama adu tendangan penalti.

Pertandingan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa sepak bola bukan semata-mata persoalan kemampuan teknis di lapangan, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek mentalitas, konsentrasi, kedisiplinan, kerja sama tim, serta kemampuan mengelola tekanan dalam situasi pertandingan yang menentukan.

Sejak pertandingan dimulai, kedua kesebelasan memperlihatkan permainan yang relatif berimbang. Para pemain Kecamatan Ciwaru tampil dengan determinasi tinggi, berusaha membangun permainan secara kolektif sekaligus menjaga organisasi pertahanan agar tetap solid. Di sisi lain, Kecamatan Kalimanggis juga memberikan perlawanan yang kompetitif sehingga pertandingan berlangsung dalam atmosfer yang penuh perjuangan.

Baca juga Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Dalam perspektif pembinaan olahraga, pertandingan semacam ini memiliki nilai penting karena menjadi ruang pembelajaran bagi para pemain untuk mengembangkan kemampuan teknis sekaligus membangun karakter kompetitif. Setiap pemain dituntut mampu menjaga fokus, mengendalikan emosi, serta tetap menjalankan instruksi pelatih di tengah tekanan pertandingan.

Setelah melalui dua babak pertandingan, skor belum mampu memisahkan kedua tim. Pertandingan pun harus ditentukan melalui **adu tendangan penalti**, sebuah fase yang sering kali menjadi ujian paling berat bagi mentalitas pemain maupun penjaga gawang.

AVAN JUNIOR TAMPIL SEBAGAI PENENTU

Dalam situasi krusial tersebut, sosok “Avan Junior”,  penjaga gawang utama Kecamatan Ciwaru, tampil sebagai salah satu figur sentral dalam keberhasilan tim.

Dengan ketenangan, konsentrasi, dan keberanian yang tinggi, Avan Junior berhasil **menahan tiga tendangan penalti pemain Kecamatan Kalimanggis**. Penampilan tersebut menjadi faktor penting yang mengantarkan Kecamatan Ciwaru meraih kemenangan dalam drama adu penalti sekaligus memastikan langkah mereka berlanjut ke babak berikutnya.

Keberhasilan Avan Junior tidak hanya dapat dipandang sebagai keberhasilan individu seorang penjaga gawang. Dalam konteks olahraga beregu, performa tersebut merupakan hasil dari proses latihan, kepercayaan antarpemain, arahan pelatih, serta kesiapan mental seluruh tim dalam menghadapi momentum yang sangat menentukan.

Baca juga Dentuman Tambur Dan Plara Fest Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Jadi Ke-156 Kabupaten Sukabumi

Tiga penyelamatan penalti tersebut menjadi bukti bahwa seorang penjaga gawang tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis dalam membaca arah bola, tetapi juga membutuhkan keberanian, ketenangan psikologis, kemampuan membaca situasi, dan kepercayaan diri ketika berada dalam tekanan tinggi.

Momen tersebut sekaligus menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan Kecamatan Ciwaru pada Bupati Cup 2026.

KERJA KERAS TIM DAN PERAN PELATIH

Di balik keberhasilan tersebut terdapat kerja kolektif seluruh unsur tim, mulai dari pemain, pelatih, official, hingga manager. Semuanya memiliki peran masing-masing dalam membangun sebuah tim yang memiliki daya saing.

“M. Khaerul Iqbal”, pelatih muda Kecamatan Ciwaru, menunjukkan kapasitasnya dalam mengelola dan membina para pemain muda. Dengan pendekatan latihan yang terarah dan kemampuan membaca karakter permainan anak asuhnya, Iqbal mampu membawa para pemain Kecamatan Ciwaru tampil maksimal selama pertandingan.

Anak-anak asuh Iqbal menunjukkan semangat juang yang tinggi selama dua babak pertandingan. Mereka mampu mempertahankan konsentrasi, menjalankan instruksi, serta menunjukkan kerja sama antarlini meskipun pertandingan harus berakhir melalui adu tendangan penalti.

Bagi seorang pelatih, pertandingan dengan tekanan tinggi seperti ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter pemain. Kemenangan bukan hanya menjadi tujuan akhir, tetapi juga menjadi hasil dari proses panjang berupa latihan, kedisiplinan, evaluasi, dan konsistensi.

Kematangan seorang pelatih muda seperti M. Khaerul Iqbal juga dapat dilihat dari kemampuannya menjaga mental para pemain agar tetap fokus dan tidak kehilangan kepercayaan diri ketika pertandingan memasuki fase penentuan.

Baca juga Bupati Sukabumi Lantik 327 Pejabat Administrator Dan Pengawas

CAMAT CIWARU: JAGA KEBERSAMAAN DAN KEKOMPAKAN

Keberhasilan Kecamatan Ciwaru melaju ke babak selanjutnya mendapatkan apresiasi dari Camat Ciwaru, Rusmiadi, AP., S.Sos., M.Si. Dalam keterangannya, Camat Ciwaru menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh unsur tim yang telah memberikan perjuangan terbaik dalam pertandingan.

“Terima kasih kepada seluruh tim, pemain, pelatih, official, dan manager yang telah berjibaku dengan penuh semangat, sehingga kita bisa melaju ke babak selanjutnya.”

Menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi momentum untuk semakin memperkuat kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen Kecamatan Ciwaru.

“Tetap jaga kebersamaan dan kekompakan, serta jangan lupa berdoa demi meraih hasil yang terbaik untuk Tim Kecamatan Ciwaru. Sekali lagi terima kasih untuk semuanya.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah tim tidak hanya diukur melalui skor akhir pertandingan, tetapi juga melalui kemampuan seluruh unsur di dalamnya untuk membangun solidaritas dan kebersamaan.

Dalam konteks pembangunan olahraga di tingkat kecamatan, dukungan pemerintah wilayah memiliki posisi strategis. Dukungan tersebut dapat menjadi energi sosial bagi para atlet untuk terus mengembangkan potensi sekaligus membawa nama baik daerah.

KEMENANGAN SEBAGAI HASIL DARI PROSES

Kemenangan Kecamatan Ciwaru atas Kecamatan Kalimanggis melalui adu penalti memberikan sebuah pelajaran penting bahwa hasil pertandingan merupakan akumulasi dari proses panjang yang telah dijalani oleh seluruh tim.

Para pemain tidak hanya dituntut memiliki kemampuan individu, tetapi juga harus memahami konsep permainan kolektif. Sepak bola merupakan olahraga yang mengajarkan bahwa keberhasilan satu individu pada akhirnya tetap berkaitan dengan kontribusi seluruh anggota tim.

Keberhasilan Avan Junior dalam menahan tiga tendangan penalti menjadi contoh konkret mengenai pentingnya kesiapan individu dalam mendukung keberhasilan kolektif. Namun, penyelamatan tersebut tidak dapat dilepaskan dari perjuangan para pemain yang telah bertanding selama dua babak, kerja pelatih dalam menyiapkan strategi, serta dukungan official dan manager.

Karena itu, kemenangan ini layak ditempatkan sebagai “kemenangan bersama Kecamatan Ciwaru”.

Baca juga Satu Tahun Dibiarkan Merosot, Jalan Vital Penghubung 4 Kecamatan di Karawang Amblas 50 CM: PUPR Dinilai Abai, Warga Waswas Menanti Musim Hujan

MELANGKAH KE BABAK SELANJUTNYA

Dengan kemenangan atas Kecamatan Kalimanggis, Kecamatan Ciwaru kini berhak melanjutkan perjuangan menuju “babak selanjutnya Bupati Cup 2026”.

Tantangan berikutnya tentu akan semakin berat. Setiap pertandingan akan menghadirkan karakter lawan yang berbeda, sehingga dibutuhkan persiapan yang lebih matang, evaluasi menyeluruh, serta konsistensi dalam menjaga performa.

Para pemain diharapkan tidak terlena dengan kemenangan yang telah diraih. Sebaliknya, kemenangan tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk memperbaiki berbagai aspek permainan yang masih perlu ditingkatkan.

Pelatih, official, manager, dan seluruh pemain perlu terus menjaga komunikasi serta membangun lingkungan tim yang positif. Kebersamaan menjadi modal utama dalam menghadapi fase kompetisi berikutnya.

Lebih dari sekadar pertandingan sepak bola, perjalanan Kecamatan Ciwaru dalam Bupati Cup 2026 menjadi bagian dari proses membangun budaya olahraga yang sehat di tingkat masyarakat. Kompetisi dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan disiplin, sportivitas, tanggung jawab, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama.

Kemenangan melalui adu penalti atas Kecamatan Kalimanggis akhirnya menjadi sebuah episode penting dalam perjalanan tersebut. **Avan Junior dengan tiga penyelamatan penalti menjadi salah satu aktor utama, sementara perjuangan seluruh pemain, pelatih, official, dan manager menjadi fondasi keberhasilan Kecamatan Ciwaru.**

Kini, perjalanan belum selesai.

Kecamatan Ciwaru harus kembali menatap pertandingan berikutnya dengan semangat yang sama, mentalitas yang lebih kuat, persiapan yang lebih matang, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

“Menang dengan rendah hati, berjuang dengan kebersamaan, dan melangkah dengan keyakinan.”

‘Kecamatan Ciwaru melaju ke babak selanjutnya. Perjuangan masih panjang, dan mimpi untuk memberikan hasil terbaik bagi Kecamatan Ciwaru terus diperjuangkan.’

(Deden)

Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Karawang, Jurnaltipikor.com – Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan tak lagi bisa ditoleransi. Jalan akses menuju jembatan gantung di Dusun Bakan Kiara, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, berada dalam kondisi rusak parah. Lubang-lubang menganga dan permukaan tanah yang tidak rata telah mengubah jalur vital penghubung antar-desa dan antar-kecamatan (Banyusari dan Jatisari) ini menjadi momok menakutkan, terutama saat hujan turun.

Menyadari bahwa keselamatan warga adalah taruhannya, Kepala Dusun Bakan Kiara, Abdullah Firmansyah atau yang akrab disapa Doyok, mengambil inisiatif mendesak. Bersama ratusan warga, ia memimpin aksi gotong royong besar-besaran pada Senin (10/08/2026) untuk membuat jalur baru dan memperbaiki kerusakan existing. Ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan bentuk perlawanan terhadap ketidaknyamanan yang selama ini dipaksa diterima warga.

Aksi solidaritas ini tidak hanya melibatkan warga Dusun Bakan Kiara, Desa Gembongan, tetapi juga merangkul warga dari wilayah tetangga, termasuk Dusun Kiara Kidul (Desa Pacing) dan Dusun Kiara (Desa Pamekaran). Kehadiran calon anggota BPD perwakilan Dusun Bakan Kiara, Ali Sadikin, SH, serta jajaran Ormas GMPI Kecamatan Banyusari, menegaskan bahwa isu ini telah menjadi perhatian kolektif lintas elemen masyarakat.

Baca juga Dentuman Tambur Dan Plara Fest Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Jadi Ke-156 Kabupaten Sukabumi

Abdullah Firmansyah menekankan bahwa aksi swadaya ini adalah bukti nyata bahwa nilai kekeluargaan dan kepedulian sosial masih hidup subur di tengah keterbatasan fasilitas negara.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga, mulai dari ormas GMPI hingga calon wakil rakyat seperti Pak Ali Sadikin. Gotong royong ini adalah bukti bahwa kebersamaan kita masih kuat. Ini adalah langkah darurat yang efektif untuk memperlancar mobilitas warga, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun transportasi hasil pertanian yang menjadi nadi ekonomi kami,” tegas Doyok di lokasi kegiatan.

Meski bersifat penanganan sementara, pembukaan jalur baru ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mempermudah akses warga menuju jembatan gantung satu-satunya yang menjadi urat nadi konektivitas wilayah tersebut. Aksi ini menjadi tamparan keras sekaligus inspirasi: ketika perawatan resmi terlambat, rakyatlah yang bergerak menjaga nyawa dan keberlangsungan ekonomi mereka sendiri.

(ER)