NEGARA TIDAK TAWAR-MENAWAR! 120 NAPI RUTAN DEPOK ‘DIUSIR’ KE NUSAKAMBANGAN PASCA-VIDEO VIRAL PESTA SABU
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wibawa negara tidak boleh diinjak-injak di dalam lembaga pemasyarakatan. Merespons skandal memalukan berupa video viral warga binaan yang berpesta sabu layaknya di klub malam, KantorL Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengambil langkah “jalan pintas” yang tegas dan radikal.
Sebanyak 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok resmi “dipulangkan paksa” ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Tindakan ini bukan sekadar pemindahan, melainkan sebuah deklarasi perang terhadap peredaran narkotika di dalam benteng pertahanan hukum negara.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, menegaskan bahwa keputusan ini adalah respons langsung terhadap “pesta pora” yang terekam kamera dan mempermalukan institusi.
“120 orang dari Rutan Depok. Iya, betul, ini berkaitan langsung dengan kasus pesta sabu yang viral. Negara hadir untuk membersihkan lingkungan dari sumber masalahnya,” tegas Ishadi dalam keterangan resminya, Minggu (12/10/2026) malam.
Ishadi tidak menampik bahwa mayoritas dari mereka yang dipindahkan ke “Pulau Penjara” tersebut adalah narapidana kasus narkotika. Langkah memindahkan mereka ke Nusakambangan dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memutus mata rantai peredaran barang haram di Depok.
“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum, namun mereka ikut tersapu dalam operasi pembersihan ini. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan keras Direktorat Jenderal, harus dipindahkan ke Nusakambangan. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Oknum Petugas: Main Mata = Hancur
Skandal ini tidak hanya menelanjangi perilaku napi, tetapi juga mencium bau busuk keterlibatan oknum aparat. Kanwil Ditjenpas Jabar memastikan tidak akan ada perlindungan bagi pegawai yang berkhianat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengonfirmasi bahwa “tikus-tikus” kantor yang memfasilitasi pesta sabu tersebut sedang diburu.
“Penindakan sudah dilakukan. Untuk pegawai yang terkait, dari kemarin Kepala Rutan sudah membuat Laporan Polisi (LP). Proses hukum berjalan, tidak ada ampun bagi mereka yang menjual jiwa raga demi narkoba,” ancam Yudi.
Sebelumnya, publik digegerkan oleh video viral yang memperlihatkan sekelompok pria di dalam Rutan Depok berjoget liar diiringi musik keras. Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, terlihat jelas salah satu pria memegang alat hisap (bong), sebuah bukti visual bahwa Rutan Depok sempat berubah fungsi menjadi arena hiburan ilegal bagi para pengedar dan pengguna narkoba.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan: **Jaga integritas, atau habiskan karir di penjara.**

