Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Disdik Kabupaten Sukabumi Panggil Oknum Guru dan Kepsek SMPN 2 Ciracap

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng oleh perbuatan salahseorang oknum guru yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Ciracap yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita yang berstatus istri orang.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di wilayah Kecamatan Ciracap tersebut.

Kamis, 13/08/2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Dinas Pendidkan melalui Ketua Tim Kepegawaian memanggil dan melakukan pembinaan kepada guru yang bersangkutan serta Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Ciracap.

“Kemarin kami melakukan proses pembinaan kepada Guru dan juga sekaligus kepada Kepala SMPN 2 Ciracap, sebagai tindak lanjut adanya laporan yang masuk,” kata Ketua Tim Kepegawaian, Helliana, kepada awak media jurnaltipikor.com, Jum’at, (14/08/2026).

Baca juga Terima Aduan Masyarakat, Perumda AM TJM Cabang Parungkuda Langsung Perbaiki Pipa Bocor

Lebih lanjut, Helliana juga telah melaksanakan permintaan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami secara khusus sudah melaksanakan permintaan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga Diduga Salah Seorang Oknum Guru di SMPN 2 Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

Helliana, memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama kepolisian. Pasalnya, informasi yang diterima menyebutkan laporan dari korban saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Untuk kaitan penerapan disiplin pegawai, salah satu tugas kami, kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait proses lanjutannya,” tambahnya.

Pihak Disdik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik guru, serta memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian masih berjalan dan Disdik menunggu hasil koordinasi dengan BKPSDM untuk langkah lanjutan terhadap oknum guru tersebut.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *