Pisah Sambut Kapolsek Parungkuda Dari Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Kepada AKP. Erman, S.H.

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Mapolsek Parungkuda menjadi saksi acara pisah sambut Kapolsek yang berlangsung hangat, pada Jumat (12/12/2025). Kompol. Aah Hermawan, S.E., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Parungkuda, secara resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada AKP.  Erman, S.H.

Acara dihadiri oleh jajaran Polsek, perwakilan Forkopimda Kecamatan Parungkuda, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kompol. Aah Hermawan mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama masa kepemimpinannya.

"Selama ini kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Parungkuda. Saya yakin, AKP. Erman akan melanjutkan tugas dengan semangat yang sama," ujarnya.

Baca juga Kepala Desa Parungkuda Dan Langensari Ucapkan Salam Perpisahan Kepada Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Saat Acara Pisah Sambut Kapolsek Baru

AKP. Erman, yang sebelumnya menjabat di Mapolsek lain, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi yang sudah terbangun dengan masyarakat dan berusaha meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Parungkuda.

“Alhamdulillah, saat ini saya akan memimpin di Mapolsek Parungkuda. Saya mohon dukungan dan kerjasamanya untuk memperkuat sinergitas kita bersama dan saya pun akan berusaha untuk lebih meningkatkan pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan prosesi serah, pemberian cendera mata, ucapan selamat dan ramah tamah.

Baca juga Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Musrenbangdes Desa Palasarihilir

Kehadiran para Tokoh Agama, para Kepala Desa, dan Karang Taruna serta tamu undangan lainnya menambah nuansa kebersamaan, menegaskan akan pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas khususnya di wilayah Kecamatan Parungkuda.

(Rama)

Kepala Desa Parungkuda Dan Langensari Ucapkan Salam Perpisahan Kepada Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Saat Acara Pisah Sambut Kapolsek Baru

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Mapolsek Parungkuda menjadi saksi acara pisah sambut Kapolsek yang hangat, pada Jumat (12/12/2025). Kompol. Aah Hermawan, S.E., M.H. resmi mengakhiri masa tugasnya, sementara AKP. Erman, S.H., siap mengambil alih kepemimpinan.

Kepala Desa Parungkuda, Didih Junaedi, dan Langensari, Anda Supriadi, menyampaikan salam perpisahan yang penuh dengan haru Kepada Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H.

"Saya selaku Kepala Desa Parungkuda secara pribadi sekaligus mewakili para staf mengucapkan banyak terima kasih sebesar‑besarnya atas dedikasi Kompol. Aah Hermawan selama menjabat di Mapolsek Parungkuda selama ini. Semangat beliau dalam menjaga keamanan Parungkuda akan selalu kami kenang,” ujarnya.

Baca juga Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Musrenbangdes Desa Palasarihilir

Disela‑sela acara, Didih Junaedi dan Anda Supriadi, berharap kapada Kapolsek Parungkuda yang baru yaitu AKP. Erman, S.H.,dapat melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara kepolisian dan juga masyarakat di wilayah Kecamatan Parungkuda.

“Semoga Bapak Kapolsek yang baru yaitu Bpk. AKP. Erman dapat melanjutkan sinergitas yang baik dan harmonis yang sudah terjalin selama ini,” harapnya.

Dilokasi yang sama, Kompol. Aah menanggapi dengan senyum, dan mengatakan bahwa Parungkuda telah menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya.

“Saya yakin, AKP.  Erman akan membawa semangat baru dan menjaga kondusivitas wilayah ini,” Ucapnya.

Baca juga Kejaksaan Negeri Jayawijaya Serahkan Kembali Kerugian Negara Rp315 Juta ke Pemkab Jayawijaya

Acara dihadiri oleh jajaran Polsek, Camat Parungkuda, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kepala Desa se‑Parungkuda serta tamu undangan lainnya.

Serah terima jabatan ditandai dengan pemberian cendera mata dan foto bersama, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Parungkuda.

(Rama)

Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Musrenbangdes Desa Palasarihilir

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Palasarihilir, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027, yang bertempat di Aula Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (11/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, Kepala Desa Palasarihilir, Sekretaris Camat Parungkuda, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader,dan masyarakat.

Ada 25 usulan pembangunan yang dipaparkan oleh pihak desa, dengan 8 program prioritas. Dimana, usulan tersebut diharapkan dapat direalisasikan.

Baca juga Kejaksaan Negeri Jayawijaya Serahkan Kembali Kerugian Negara Rp315 Juta ke Pemkab Jayawijaya

Tedi Setiadi, sangat mengapresiasi terkait usulan yang disampaikan. Usulan tersebut dianggapnya sebagai rangkuman dari kebutuhan nyata masyarakat yang memang sangat dibutuhkan.

“Alhamdulillah, hari ini saya menghadiri acara Musrembang Desa Palasarihilir. Ada 25 usulan dari desa Palasarihilir, termasuk delapan prioritas,” ucapnya.

Tedi mengatakan, bahwa seluruh usulan dari masyarakat melalui Desa ataupun yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat adalah prioritas bagi dirinya sebagai wakil rakyat.

“Semua aspirasi masyarakat itu prioritas bagi saya sebagai wakil rakyat,” Tegasnya.

Baca juga JPU Hadirkan 15 Saksi Perkara Tipikor Perjadin DPRD Provinsi Bengkulu, Hakim Tegaskan Pulihkan KN Rp5 Miliar

Lanjut Tedi, beberapa usulan pun langsung disampaikan oleh masyarakat seperti kebutuhan kelompok tani, pembangunan TPТ, serta sarana pendukung lainnya.

Tedi berharap, seluruh elemen bisa terus menjalin kekompakan agar dapat membangun Desa Palasarihilir baik itu infratstrukturnya dan juga yang lainnya.

“Saya berharap, semua elemen di Desa Palasarihilir dapat bersinergi dan semangat dalam membangun Desa,” pungkasnya.

(Rama)

Kejaksaan Negeri Jayawijaya Serahkan Kembali Kerugian Negara Rp315 Juta ke Pemkab Jayawijaya

Wamena, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, berhasil menyelamatkan dan menyerahkan kembali uang kerugian negara senilai Rp315.000.000 (Tiga Ratus Lima Belas Juta Rupiah) kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Uang tersebut merupakan kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2019-2020.

Pengembalian secara simbolis dilaksanakan pada hari Kamis (11/12/2025) di Kantor Kejari Jayawijaya. Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menyerahkan uang tersebut kepada Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya, Estepanus L Kassa, didampingi Inspektur Kabupaten Jayawijaya, Andi Giniax.

Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menyatakan bahwa pengembalian ini menjadi “tonggak baru” dalam pengawasan terhadap anggaran negara di wilayah Papua Pegunungan.

Baca juga JPU Hadirkan 15 Saksi Perkara Tipikor Perjadin DPRD Provinsi Bengkulu, Hakim Tegaskan Pulihkan KN Rp5 Miliar

“Kami berharap ini menjadi tonggak baru di wilayah Papua Pegunungan khususnya di Kejari Jayawijaya untuk terus bersemangat bersama pemerintah daerah membasmi tindak pidana korupsi yang sudah sangat luar biasa di daerah ini,” ujar Sunandar.

Modus Kasus Dugaan Korupsi

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada kegiatan BOKB di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jayawijaya. Modusnya terkait dana operasional untuk penyuluh dan peserta penyuluhan yang tidak dibayarkan.

“Temuan dari teman-teman penyidik (Kejari) ada yang tidak dibayarkan kemudian dilakukan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat, ditemukan angka bahwa dalam kegiatan itu ada uang operasional yang tidak diserahkan kepada yang berhak sebesar Rp315 juta,” jelas Sunandar Pramono.

Baca juga Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Uang senilai Rp315 juta yang seharusnya diserahkan kepada yang berhak tersebut disimpan dalam rekening terpisah. Kejari Jayawijaya menegaskan bahwa fokus utama tindakan ini adalah penyelamatan uang negara, bukan semata-mata penangkapan. Pihak-pihak terkait juga telah bersikap kooperatif untuk mengembalikan kerugian negara yang jumlahnya relatif kecil tersebut.

Apresiasi Pemerintah Kabupaten

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Jayawijaya, Estepanus L Kassa, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Jayawijaya atas upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari dan tim yang telah membantu kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penanganan beberapa hal terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” kata Estepanus.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Kabupaten Jayawijaya, Andi Giniax, berharap kerja sama ini terus berlanjut.

“Kami berharap ini bukan akhir tetapi awal dari langkah pencegahan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Jayawijaya dalam segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemkab Jayawijaya sebagaimana kerja sama yang telah terbangun,” tutup Andi Giniax.
(Red/Antara)

JPU Hadirkan 15 Saksi Perkara Tipikor Perjadin DPRD Provinsi Bengkulu, Hakim Tegaskan Pulihkan KN Rp5 Miliar

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Sidang lanjutan perkara Tipikor perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Rabu 10 Desember 2025.

Sidang dengan agenda pembuktian ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Paisol, SH, MH.

JPU Kejati Bengkulu menghadirkan 15 saksi yang terdiri dari pejabat Setwan DPRD Provinsi, staf, THL, serta beberapa pejabat BKD Provinsi Bengkulu.

Kehadiran para saksi untuk membuktikan dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD.

Baca juga Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Lima belas saksi dari BKD meliputi Yofi Karsena Putra, Henni Kuzazih, dan Bakti Agus. Sementara dari Sekretariat DPRD hadir Mustarani Abidin, Yanwarni, Subhan Alkossari, Aripil Yadi, Alvin Septi, Agust Ardiansyah, Alpi Rosmidi, Aprianto, Aulia Dwi Yuniarti, Citra Wijaya Wati, Debi TrianSyah, serta Devi Haryanti.

Para saksi memberikan keterangan terkait tujuh terdakwa yang diduga merugikan negara lebih dari Rp5 miliar.

Terdakwa tersebut yakni mantan Sekwan Erlangga, mantan Bendahara Dahyar, mantan Kasubbag Umum Rizan Putra, PPTK Rozi Marza, Pembantu Bendahara Ade Yanto, Rely Pribadi, dan staf PPTK Lia Fita Sari.

Dari keterangan saksi, anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD telah dicairkan sesuai pengajuan.

Baca juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Namun pelaksanaannya diduga terjadi pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara. Saksi Yofi Karsena Putra, Kabid BKD Provinsi Bengkulu, menyatakan berkas pengajuan anggaran dinilai lengkap sehingga dilakukan pencairan melalui Bank Bengkulu.

“Syaratnya lengkap, apa-apa saja saya tidak hafal. Sehingga setelah lengkap dibayarkan, dibayarkan sesuai pengajuan. Untuk siapa saja yang berangkat melakukan perjalanan dinas saya tidak tahu, kalau peruntukan asli atau tidak itu kami tidak cek betul,” jelas Yofi.

Saksi Mustarani Abidin mengaku tidak mengetahui detail kasus karena baru menjabat Sekwan pada Mei 2025. Ia hanya mendengar beberapa pejabat sebelumnya diperiksa jaksa terkait perjalanan dinas fiktif.

“Yang saya dengar itu yang mulia, misalnya berangkat ditulis 10 orang tetapi aslinya hanya 5 orang, di dalam SPJ tetap dibuat 10 orang. Tidak tahu terkait dengan anggarannya per orangnya berapa,” ujar Mustarani.

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Subkhan, staf Setwan DPRD, mengaku dua kali mengikuti perjalanan dinas dan satu kali Bimtek keluar provinsi. Namun dari kegiatan itu terdapat temuan BPK, sehingga ia harus membayar TGR Rp5 juta.

Hakim Ketua Paisol, SH, MH meminta JPU serius menindaklanjuti pengembalian kerugian negara. Hingga kini belum ada pengembalian atas kerugian negara lebih dari Rp5 miliar tersebut.

“Kerugian negara Rp5 miliar lebih sama sekali belum ada pengembalian. Jika ada tanggung jawab segeralah kembalikan agar jadi pertimbangan jaksa. Untuk jaksa, jika memang ada pihak lain menikmati segera tindak lanjuti,” tutup Paisol.

(JSjurnaltipikor.com/)

Mafia CPO Ilegal Marak Beraksi dengan Modus ‘Kencing’ di Jalan Lintas Duri-Dumai

BHATIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR – Aksi pencurian dan penampungan ilegal minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dengan modus “kencing” semakin merajalela di sepanjang jalan lintas Duri-Dumai, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan haram ini tidak hanya merugikan perusahaan sawit, tetapi juga disinyalir menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat hilangnya potensi pajak.

Berdasarkan investigasi media Jurnal Tipikor pada Rabu (10/12/2025), praktik “kencing” CPO ilegal ini diduga kuat terjadi di sejumlah lokasi penampungan di Kecamatan Bhatin Solapan.

Baca juga Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Gudang Ilegal Beroperasi di Km 7 dan Km 9

Menurut keterangan warga berinisial E (40), tempat penampungan CPO ilegal tersebut telah lama beroperasi, khususnya di Jalan Lintas Duri-Dumai, Km 7 dan Km 9, Desa Air Kulim.

Tim Jurnal Tipikor yang mendatangi lokasi gudang di Km 9 mencoba meminta konfirmasi kepada pengelola. Upaya konfirmasi tersebut justru disambut dengan ketegangan dan adu argumen.

“Ada keperluan apa kemari? Kepala saya pusing dengan media-media ini,” ujar pengelola gudang dengan nada marah.

Pengelola pangkalan CPO ilegal ini diduga kuat adalah seorang pria berinisial Acik yang berdomisili di Duri

Baca juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Melanggar Hukum dan Rugikan Negara

Kegiatan transaksi CPO ilegal ini dinilai telah melanggar hukum secara terang-terangan. Selain masalah legalitas, praktik ini juga menimbulkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan negara

“Adanya transaksi CPO di lokasi… tidak ada Bapeda menerima hasil pajaknya… seharusnya dalam setiap transaksi ada pajak. Maka negara juga dirugikan dalam hal ini,” tulis redaksi Jurnal Tipikor

Selain kerugian finansial negara, minyak sawit mentah yang didapatkan secara ilegal ini diperkirakan tidak memenuhi standar kualitas (mutu), sehingga berpotensi menurunkan kualitas CPO secara keseluruhan dan dapat berdampak pada penurunan harga komoditas tersebut.

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Mengingat kerugian yang ditimbulkan dan dugaan pelanggaran hukum yang jelas, ada desakan kuat agar aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kegiatan itu jelas melanggar hukum. Bila legalitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebaiknya aparat hukum segera menindaklanjuti,”

Hingga berita ini diturunkan, Jurnal Tipikor telah berupaya mengkonfirmasi perihal maraknya CPO ilegal ini kepada Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago melalui pesan singkat (WA) dan juga kepada Kanit Reskrim Polres Bengkalis, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Kegiatan Mafia CPO Ilegal dengan modus “kencing” ini memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera ditertibkan demi menjamin kepastian hukum, kualitas komoditas, dan potensi pendapatan negara.

(Irwansyah Siregar)

Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., S.IP., KP.,M.Si., menghadiri upacara peringatan Hari Juang Siliwangi Tahun 2025 yang digelar di Monumen Perjuangan Palagan, Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (09/12/2025).

Upacara tersebut dihadiri, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., Forkopimda Kabupaten/Kota, Forkopimcam Parungkuda, Para Veteran, dan para tamu undangan lainnya.

Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa Peringatan Hari Juang Siliwangi merupakan sebuah momentum sakral untuk mengenang nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan bangsa. Khususnya, peristiwa heroik dimana para pejuang dari Divisi Siliwangi bersama Rakyat bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Dimana, perjuangan tersebut berprinsip pada semangat dari rakyat bersama rakyat dan untuk rakyat.

"Peringatan Hari Juang Siliwangi ini adalah momentum sakral bagi kita semua untuk mengenang nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan bangsa khususnya di tanah pasundan," ucapnya.

Baca juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Deden Sumpena pun memaknai Hari Juang Siliwangi sebagai simbol patriotisme dan juga perjuangan rakyat dalam melawan para penjajah. Ia pun mengajak kepada kita semua khususnya generasi muda dan para pelajar, agar selalu dapat menghidupkan semangat juang para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan.

“Hari Juang Siliwangi merupakan simbol patriotisme dan perjuangan. Semangat juang para pahlawan harus diterjemahkan dalam ikhtiar bersama yakni menjaga persatuan dan kesatuan, mendorong inovasi dan prestasi, serta melestarikan sejarah,” jelasnya.

Deden Sumpena berharap, agar kita semua dapat menjadikan momentum ini sebagai salahsatu momen untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air dan juga tanggungjawab sebagai warga negara.

“Mari, kita jadikan momentum ini sebagai semangat untuk lebih menumbuhkan cinta tanah air dan juga tanggungjawab sebagai warga negara dalam menyongsong Indonesia emas serta untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” pungkasnya.

(Rama)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Bandung,jurnaltipikor.com/,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan peringkat 3 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tahun 2025 Kejaksaan Negeri Tipe B.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bertempat di Aula Ballroom Pullman Hotel Bandung. pada Rabu, (10/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., Para Asisten, Kabag TU, Kajari serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dan Narasumber ismadi S. Bekti, S.H., M.Hum Dekan Fakultas Hukum Katolik Parahyangan

Baca juga Kejari Kota Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Kepala Kejaksaan Negeri, Hanung Widyatmaka, S.H.,mengungkapkan rasa syukurnya. “Peringkat ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan khusus lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum lain serta dukungan masyarakat.

Data dari bidang Pidsus menunjukkan bahwa sepanjang 2025 Kejari Sukabumi berhasil menuntaskan 8 perkara eksekusi, dengan 12 berkas pra‑penuntutan dan 15 perkara yang dibawa ke pengadilan. Hasil tersebut, berkontribusi pada pemulihan kerugian negara hampir Rp.  6 Miliar, sebuah prestasi yang memperkuat posisi mereka di peringkat ketiga Nasional.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi kedepannya bagi masyarakat. Selamat kepada seluruh tim,” pungkasnya.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi.

Upacara Peringatan Hari Juang Siliwangi Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Digelar Di Monumen Perjuangan Palagan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menghadiri Upacara Peringatan Hari Juang Siliwangi Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 di Lapangan Palagan Perjuangan Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (11/12/2025).

Peringatan Hari Juang Siliwangi adalah momentum sakral untuk mengenang nilai nilai luhur perjuangan para pahlawan. Khususnya peristiwa heroik dimana para pejuang dari divisi siliwangi bersama rakyat bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan tersebut berprinsip pada semangat dari rakyat bersama rakyat dan untuk rakyat.

Dalam sambutannya, Dandim 0622/Kab Sukabumi, Letkol Inf. Agung Ariwibowo menegaskan, bahwa semangat juang para pahlawan harus diterjemahkan dalam ikhtiar bersama untuk wujudkan kabupaten Sukabumi Mubarakah.

"Setiap elemen dari kita semua harus benar- benar menghadirkan pelayanan terbaik pada masyarakat" ungkapnya.

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Dandim pun menekankan beberapa poin penting dari refleksi hari juang siliwangi yang harus diaktualisasikan, yakni menjaga persatuan dan kesatuan, mendorong inovasi dan prestasi, pelayanan publik prima serta melestarikan sejarah.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat tumbuhnya cinta tanah air dan tanggungjawab sebagai warga negara,” tegasnya.

Diakhir acara, dilakukan penyerahan santunan kadeudeuh kepada para veteran.

Hadir dalam Kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Forkopimda kabupaten/Kota, dan para tamu undangan lainnya.

(Rama)

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat regional dengan meraih anugerah prestisius detikJabar Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Bandung dalam kategori Inovasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Penguatan Ekonomi Lokal.

Ajang penganugerahan detikJabar Awards 2025 yang diselenggarakan di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, pada hari Rabu, 10 Desember 2025, menjadi saksi atas pengakuan terhadap komitmen dan inovasi Pemkab Bandung dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat daya beli masyarakat.

Inovasi Unggulan: Ki Pinter Bedas
Penghargaan ini secara khusus diraih berkat inovasi unggulan daerah, yaitu Ki Pinter Bedas (Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi).

Ki Pinter Bedas adalah program strategis yang dirancang untuk menekan laju inflasi daerah dengan cara menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Melalui kios terintegrasi ini, Pemkab Bandung memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap stabil dan distribusinya lancar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemberian anugerah ini menjadi bukti nyata bahwa program-program inovatif Pemkab Bandung berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi demi mewujudkan Kabupaten Bandung yang Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera).

(Her)