Selamat Datang di “Negeri Air Keras”: Corong Jabar Kutuk Teror Biadab terhadap Andrea Yunus (KontraS)

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Selamat datang di era di mana kritik dibalas dengan luka bakar dan keadilan dicairkan dengan asam.

Presidium Corong Jabar hari ini mengeluarkan kecaman tanpa kompromi atas aksi teror pengecut: penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Sebuah sambutan “hangat” yang mematikan bagi demokrasi kita, yang membuktikan bahwa di negeri ini, argumen yang kuat nampaknya harus dilawan dengan cairan kimia yang merusak kulit.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Negara Hukum atau Hutan Rimba “Orang Tak Dikenal”?

Ketua Corong Jabar, Yusup Sumpena (Kang Iyus), menegaskan bahwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis.

“Serangan terhadap Andrea Yunus adalah serangan terhadap keberanian. Ini adalah cara-cara picik dari mereka yang tidak punya otak untuk berdebat, sehingga menggunakan air keras untuk menyumpal mulut keadilan,” tegas Kang Iyus.

“Jika negara diam, maka pemerintah sedang memberi panggung bagi teror untuk menang.”

Suara Lantang dari Tokoh Corong Jabar

Aktivis senior dan tokoh Jawa Barat turut memberikan “salam hangat” kepada para aktor intelektual di balik layar yang masih bersembunyi di balik ketiak kekuasaan:

  • Kang Henda Surwenda Atmadja (Presidium Corong Jabar/Aktivis Senior): “Saya mengutuk keras, baik pelaku lapangan maupun ‘sutradara’ di balik skenario sadis ini. Ini adalah teror bagi konstitusi. Aparat harus bangun dari tidurnya dan segera mengungkap apa maksud di balik tindakan biadab ini.”
  • Kang Eka Santosa (Tokoh Barisan Olot/Sekjen Masyarakat Adat): “Jika membiarkan aktivis HAM disiram air keras menjadi hobi baru di negeri ini, maka selamat tinggal demokrasi. Kasus ini adalah alarm bahaya bagi kelangsungan hidup bernegara kita.”
  • Avi Hidayat (Presidium Corong Jabar/Aktivis Senior Unpad): “Sejarah kita penuh dengan noda: Munir yang tak jelas ujungnya, Novel Baswedan yang matanya dikorbankan, dan kini Andrea Yunus. Apakah pemerintah memang memelihara tradisi ‘menghilangkan’ kritik dengan cara fisik?”
  • Kang Cucu Sutara (Tokoh Jawa Barat/Aktivis Senior): “Kita ini negara Pancasila dan UUD 1945, bukan negara preman. Kekerasan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, tidak punya tempat di sini. Aparat hukum wajib mengusut tuntas tanpa drama!”

Baca juga Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Tuntutan Tegas Corong Jabar:

  1. Segera Tangkap Pelaku & Aktor Intelektual: Jangan hanya bidak kecilnya yang dikorbankan, kami butuh ‘kepala’ yang merancang teror ini.
  2. Transparansi Tanpa Pandang Bulu: Hentikan retorika “masih dalam penyelidikan” yang berujung penguapan kasus.
  3. Jaminan Keamanan Aktivis: Negara dibayar oleh pajak rakyat untuk melindungi nyawa pejuang keadilan, bukan untuk membiarkan mereka jadi sasaran tembak.

Penutup:

Kekerasan mungkin bisa merusak fisik, namun ia tidak akan pernah mampu melarutkan semangat keadilan. Air keras kalian mungkin panas, tapi solidaritas masyarakat sipil akan jauh lebih membakar.

Bandung, 16 Maret 2026
Presidium Corong Jabar

Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik lancung Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), yang tega melakukan pemerasan demi membiayai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik di tengah bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3) malam, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa uang hasil pemerasan tersebut telah dipilah-pilah untuk dibagikan kepada jajaran Forkopimda dengan nominal yang bervariasi.

“Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” tegas Asep Guntur Rahayu.

Uang Haram dalam “Goodie Bag” Putih
Dari total target pemerasan sebesar Rp750 juta, tersangka Syamsul Auliya baru berhasil mengumpulkan Rp610 juta sebelum akhirnya diringkus tim penindakan KPK. Uang panas tersebut ditemukan telah dikemas secara rapi untuk siap didistribusikan.

  • Jumlah Barang Bukti: Sekitar Rp610 juta tunai.
  • Modus Pengemasan: Dibagi ke dalam enam tas hadiah (goodie bag) berwarna putih.
  • Rencana Alokasi: Rp515 juta untuk jatah THR Forkopimda, sisanya untuk kantong pribadi bupati.

OTT Ketiga di Bulan Ramadhan
Kasus ini mencatatkan sejarah kelam sebagai Operasi Tangkap tangan (OTT) kesembilan di tahun 2026, sekaligus yang ketiga kalinya dilakukan KPK tepat di bulan suci Ramadhan. Dalam operasi yang digelar pada 13 Maret 2026 tersebut, KPK menciduk Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan dua tersangka utama dalam skandal dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025-2026:

  • Syamsul Auliya Rachman (AUL) – Bupati Cilacap.
  • Sadmoko Danardoo (SAD) – Sekretaris Daerah Cilacap.
    KPK menegaskan bahwa dalih

“tradisi” pemberian THR tidak dapat membenarkan tindakan pemerasan terhadap anggaran daerah maupun pihak lain.

Lembaga antirasuah ini memastikan akan mengusut tuntas aliran dana dalam enam tas hadiah tersebut guna membersihkan praktik upeti di tingkat pimpinan daerah.

Sumber :
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi

Wujud Kepedulian Dan Kebersamaan, CAF Regional Depok Gelar Bagi-Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Depok,jurnaltipikor.com/,-Komunitas Camping Adventure Family (CAF) Regional Depok menggelar kegiatan bagi-bagi takjil sekaligus buka puasa bersama di rumah Adie KJP, yang berlokasi di Beji, Kota Depok. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat kebersamaan antar anggota komunitas di bulan suci Ramadan,Sabtu (14/03/2026).

Ketua Regional CAF Depok H. Damar Arioyudho, menjelaskan bahwa sebelum kegiatan buka puasa bersama dimulai, para anggota CAF terlebih dahulu melaksanakan aksi berbagi takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Pembagian takjil dilakukan di dua titik lokasi, yakni di Gang Nangka Jalan Raya Bogor, serta di pertigaan Parung Bingung, Sawangan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengguna jalan yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba," ujarnya.

Lanjutnya, Komunitas CAF Regional Depok turun langsung ke jalan dalam kegiatan berbagi takjil CAF Depok dalam membawa semangat berbagi kepada para pengguna jalan dan warga sekitar.

"Kegiatan Berbagi Takjil berlangsung dalam suasana yang meriah, anak-anak, warga sekitar, dan para pengendara yang melintas terlihat bersemangat dan antusias penuh rasa syukur. Kebersamaan terasa begitu kuat, mempererat tali silaturahmi antara anggota CAF dan masyarakat kota Depok," ucapnya.

Baca juga Jawa Barat Biru dalam Kepedulian: Aktivis Anak Bangsa Gerakkan Aksi Serentak bagi Yatim & Dhuafa

Setelah kegiatan berbagi takjil selesai, para anggota komunitas kemudian berkumpul di rumah Adie KJP untuk melaksanakan buka puasa bersama.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Regional CAF Depok H. Damar Arioyudho, Wakil Ketua H. Andri Wijaya, Sekretaris Sahrul Mutaqin, Bendahara Sigit Supriyanto, beserta jajaran pengurus lainnya, yaitu Adie, Shio, Yudi Ivano, Supri, Rusdi Yumedi, Acan serta di hadiri juga pembina CAF Depok Buyung Pahlian, serta anggota komunitas CAF Depok.

Tambahnya, melalui kegiatan ini, komunitas CAF Regional Depok berharap dapat memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana berbagi kebaikan kepada masyarakat.

Baca juga SABOTASE PROGRAM PRESIDEN: Aroma Korupsi dan Intervensi di Balik Petaka Keracunan Masal MBG Garut!

Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan, mulai dari pembagian takjil hingga acara buka puasa bersama yang menjadi penutup rangkaian kegiatan pada hari tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang telah memberikan dukungan hingga terlaksanaya kegiatan tersebut. Semoga Allah SWT membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Aamiin,” pungkasnya.

(Rama)

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Oleh: Pius Lustrilanang

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Jakarta bukan sekadar tindak kriminal. Peristiwa ini harus dibaca sebagai ujian serius bagi negara dalam melindungi kebebasan sipil. Ketika seorang pembela hak asasi manusia diserang secara brutal di ruang publik, persoalan yang muncul bukan hanya tentang keselamatan individu, tetapi juga tentang apakah negara mampu menjamin keamanan warga yang berani mengkritik kekuasaan.

Andrie Yunus adalah aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, organisasi yang selama lebih dari dua dekade berada di garis depan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. KontraS dikenal aktif mengadvokasi korban penghilangan paksa, kekerasan aparat, serta berbagai pelanggaran HAM yang menyentuh langsung relasi antara kekuasaan negara dan masyarakat sipil. Kritik terhadap isu-isu tersebut sering kali menimbulkan ketegangan dengan pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu oleh advokasi tersebut.

Dalam studi gerakan sosial, kekerasan terhadap aktivis sering dipahami sebagai bentuk intimidasi politik. Sidney Tarrow dalam Power in Movement (1998) menjelaskan bahwa ketika gerakan sosial menantang struktur kekuasaan, represi sering muncul sebagai upaya untuk membatasi mobilisasi publik. Kekerasan tidak hanya bertujuan melukai korban, tetapi juga menciptakan efek psikologis yang lebih luas agar masyarakat menjadi takut bersuara. Dengan kata lain, satu tindakan kekerasan terhadap aktivis dapat menjadi pesan kepada komunitas masyarakat sipil secara keseluruhan.

Data statistik menunjukkan bahwa tekanan terhadap pembela HAM di Indonesia bukanlah fenomena sporadis. Amnesty International mencatat sedikitnya 454 serangan terhadap 1.262 pembela HAM antara 2019 hingga 2024. Bahkan dalam semester pertama 2025 saja tercatat 54 kasus serangan terhadap 104 pembela HAM. Angka-angka ini menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap masyarakat sipil. Serangan terhadap Andrie Yunus karena itu tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal, tetapi sebagai bagian dari persoalan struktural yang lebih luas mengenai keamanan aktivis di Indonesia.

Dalam kerangka teori negara modern, situasi ini menempatkan tanggung jawab besar pada pemerintah. Max Weber dalam esainya Politics as a Vocation (1919) menegaskan bahwa negara memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah. Prinsip ini berarti bahwa negara harus memastikan setiap tindakan kekerasan di ruang publik berada di bawah kendali hukum. Jika negara gagal melindungi warga dari kekerasan politik, maka legitimasi negara sebagai penjaga hukum akan dipertanyakan.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa hubungan antara negara dan masyarakat sipil sering diwarnai ketegangan. Reformasi 1998 membuka ruang demokrasi setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter. Namun berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu—termasuk penghilangan paksa aktivis—belum sepenuhnya diselesaikan secara tuntas. Situasi ini menciptakan apa yang oleh banyak peneliti disebut sebagai budaya impunitas, yakni kondisi ketika pelanggaran serius tidak diikuti oleh akuntabilitas yang memadai.

Dalam konteks tersebut, serangan terhadap Andrie Yunus memiliki makna simbolik yang jauh lebih luas. Ia menunjukkan bahwa ruang sipil masih berada dalam posisi rentan. Jika negara gagal mengusut kasus ini secara transparan dan menghukum pelaku serta jaringan yang berada di baliknya, maka pesan yang diterima publik sangat berbahaya: bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kegagalan negara menegakkan hukum dalam kasus kekerasan politik sering memicu krisis legitimasi. Charles Tilly dalam Social Movements 1768–2004 (2004) menjelaskan bahwa ketidakpercayaan terhadap institusi negara dapat mendorong mobilisasi sosial yang lebih luas. Ketika masyarakat merasa bahwa hukum tidak lagi mampu melindungi warga, protes publik dapat berkembang menjadi tuntutan reformasi politik yang lebih besar.

Penelitian Erica Chenoweth dan Maria Stephan dalam Why Civil Resistance Works (2011) menunjukkan bahwa mobilisasi masyarakat sipil sering menguat ketika negara gagal merespons tuntutan keadilan secara memadai. Dalam banyak kasus, gerakan masyarakat yang bermula dari isu hak asasi manusia kemudian berkembang menjadi gerakan politik yang lebih luas menuntut perubahan struktural.

Karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis bukan hanya soal keadilan bagi korban. Ia juga menyangkut stabilitas politik negara. Jika negara gagal mengusut serangan seperti ini secara tegas, konsekuensinya sangat serius. Impunitas akan semakin mengakar, rasa aman masyarakat sipil akan runtuh, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terkikis secara perlahan.

Bahaya terbesar dari situasi ini bukan hanya melemahnya demokrasi, tetapi juga terancamnya keberlangsungan pemerintahan itu sendiri. Ketika negara tidak mampu melindungi warga yang bersuara kritis, legitimasi moral kekuasaan akan runtuh di mata publik. Ketidakpercayaan yang terus menumpuk dapat berubah menjadi kemarahan sosial yang meluas. Sejarah politik menunjukkan bahwa banyak pemerintahan kehilangan stabilitasnya bukan semata karena kekuatan oposisi, tetapi karena hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara menegakkan keadilan.

Karena itu negara tidak memiliki pilihan selain bertindak tegas. Serangan terhadap aktivis HAM harus diusut hingga tuntas, pelaku harus dihukum, dan jaringan yang berada di baliknya harus diungkap tanpa kompromi. Jika negara gagal melakukan hal tersebut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi satu aktivis, tetapi juga masa depan stabilitas politik dan keberlangsungan pemerintahan itu sendiri.(*)

Jawa Barat Biru dalam Kepedulian: Aktivis Anak Bangsa Gerakkan Aksi Serentak bagi Yatim & Dhuafa

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Di tengah dinamika sosial yang kian menantang, Aktivis Anak Bangsa kembali menghentak dengan aksi nyata yang menyentuh akar rumput.

Tepat hari ini, Minggu (15/3), organisasi ini mengomandani aksi kepedulian sosial secara serentak di berbagai penjuru kota dan kabupaten di seluruh wilayah Jawa Barat, menitikberatkan bantuan pada anak yatim dan kaum dhuafa.

Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan manifestasi dari visi kemanusiaan yang menjadi denyut nadi organisasi. Ratusan relawan terjun langsung ke lapangan, memastikan dukungan moral dan material sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan.

Baca juga SABOTASE PROGRAM PRESIDEN: Aroma Korupsi dan Intervensi di Balik Petaka Keracunan Masal MBG Garut!

Lebih dari Sekadar Rutinitas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aktivis Anak Bangsa, Dena Hadiyat, menegaskan bahwa aksi ini adalah refleksi ideologis organisasi dalam menjawab persoalan sosial kemasyarakatan.

“Aksi ini adalah bagian dari napas perjuangan kami. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Aktivis Anak Bangsa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh mereka yang membutuhkan. Kami hadir bukan untuk terlihat, tapi untuk berdampak,” ujar Dena tegas dalam pernyataan resminya.

Target Masa Depan: Jembatan

Kebaikan yang Lebih Kokoh
Melihat antusiasme dan besarnya kebutuhan di lapangan, Dena mengungkapkan ambisinya untuk meningkatkan skala bantuan di masa mendatang.

Ia menargetkan jangkauan yang lebih luas melalui program-program yang tidak hanya bersifat momentum, tetapi juga berkelanjutan.

“Harapan kami ke depannya, kami dapat memperluas jangkauan dan membantu lebih banyak orang lagi. Kami ingin menjadi jembatan kebaikan yang lebih kokoh bagi sesama,” tambahnya.

Baca juga Prabowo Larang Kabinet “Pamer Kemewahan” Saat Lebaran: Rakyat Sedang Susah, Beri Teladan!

Apresiasi untuk Kolaborasi Semesta
Keberhasilan aksi serentak di Jawa Barat ini tak lepas dari sinergi berbagai pihak.

Dena menutup pernyataannya dengan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejuang di balik layar.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh kontributor, donatur, dan para relawan yang telah mencurahkan tenaga serta pikirannya. Berkat kolaborasi yang solid, kegiatan di seluruh wilayah Jawa Barat hari ini terlaksana dengan lancar dan khidmat,” pungkasnya.

Melalui gerakan ini, Aktivis Anak Bangsa berharap dapat memicu efek domino bagi kelompok masyarakat lainnya untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial, menjadikan Jawa Barat sebagai lumbung kebaikan bagi mereka yang kurang beruntung.

Tentang Aktivis Anak Bangsa:

Aktivis Anak Bangsa adalah organisasi sosial yang berdedikasi pada pemberdayaan masyarakat dan penuntasan isu-isu kemanusiaan melalui aksi nyata, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor.

Pewarta  : Yazid

Editor  : Azi

SABOTASE PROGRAM PRESIDEN: Aroma Korupsi dan Intervensi di Balik Petaka Keracunan Masal MBG Garut!

GARUT, JURNAL TIPIKOR – Program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi “Kasih Sayang Ibu Pertiwi” bagi anak bangsa, kini dinodai oleh praktik kotor oknum di lapangan.

Muchtar, Kepala Departemen Intelijen dan Investigasi DPP. Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) membongkar tabir gelap pengimpangan program MBG yang berujung pada keracunan massal 194 siswa di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Baca juga Prabowo Larang Kabinet “Pamer Kemewahan” Saat Lebaran: Rakyat Sedang Susah, Beri Teladan!

Puskesmas Banjarwangi: Episentrum Pengimpangan

Investigasi internal mengungkap bahwa kekacauan ini bermula dari Puskesmas Banjarwangi. Dua petugas kunci, yakni RbM (Ahli Gizi) dan Ep (Pengawas Keuangan), terpaksa mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas tekanan hebat dan praktik yang tidak sehat.

Beberapa temuan krusial yang mencoreng integritas program ini meliputi:

  • Intervensi Pihak Ketiga: Adanya tekanan dari oknum koperasi yang mendikte kuantitas menu, merampas kemandirian ahli gizi dalam menyusun standar nutrisi.
  • Bancakan Dana (Dugaan Korupsi): Ditemukan indikasi kuat mark-up harga, kualitas bahan baku yang buruk (substandar), serta ketidaksesuaian fatal antara fisik barang dengan dokumen pengadaan.
  • Penyunatan Hak Petugas: Adanya pemotongan gaji petugas secara sepihak tanpa sepengetahuan pengawas keuangan.

Nyawa Siswa Terancam demi Keuntungan Pribadi

Dampak dari manajemen yang korup ini nyata: 194 siswa tumbang. Polisi kini tengah melakukan uji toksikologi dan menelusuri rantai pasok yang diduga kuat terkontaminasi akibat rendahnya standar keamanan pangan demi mengejar keuntungan dari selisih harga.

“Dana MBG berasal dari pajak rakyat dan utang negara! Ini bukan uang untuk dikorupsi. Mereka yang bekerja di dapur MBG harus sadar bahwa setiap butir nasi yang mereka manipulasi adalah pengkhianatan terhadap amanah bangsa,” tegas Muchtar kepada Jurnal Tipikor, Minggu (15/3).

Baca juga “Upeti’ Lebaran Berujung Borgol: KPK Sita Rp610 Juta dari Skandal THR Mencekik Satker di Cilacap

Tuntutan Perbaikan Total

BPKP mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan langkah radikal:

  1. Audit Investigatif: Memeriksa seluruh aliran dana di tingkat Puskesmas dan keterlibatan pihak ketiga (koperasi).
  2. Transparansi Rantai Pasok: Memastikan pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ke tingkat sekolah.
  3.  Sanksi Tegas: Memidanakan oknum yang terbukti melakukan korupsi dan intervensi yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah.

Program MBG adalah harapan masa depan Indonesia. Jangan biarkan “tangan-tangan kotor” di daerah membunuh program ini demi kepentingan pribadi.

(Yazid)

CELOTEH ” MANG AKJUR”, Politik Pindah Haluan: Ketika Ideologi Bisa Dilipat Seperti Spanduk Kampanye

Belakangan ini, publik kembali disuguhi tontonan klasik dalam panggung politik: kader partai yang mulai “nyebrang”. Mereka yang kemarin berdiri gagah sambil menggelorakan jargon perubahan, hari ini dengan tenang melangkah ke partai lain—kebetulan saja partai yang baru ganti logo.

Entah kebetulan atau memang sekadar penyesuaian arah angin politik.

Fenomena ini sebenarnya bukan cerita baru. Dalam dunia politik kita, ideologi sering kali lebih fleksibel daripada spanduk kampanye. Bisa dilipat, disimpan, lalu dibuka lagi di panggung yang berbeda, dengan warna yang sedikit disesuaikan.

Para politisi tentu punya bahasa yang lebih halus untuk menjelaskan perpindahan itu. Ada yang menyebutnya mencari ruang perjuangan baru, ada yang bilang melanjutkan cita-cita perubahan dari tempat lain. Padahal kalau diterjemahkan secara jujur, sering kali hanya satu kalimat sederhana: di tempat lama, peluang kekuasaan sudah terasa sempit.

Apalagi jika syahwat dan libido politik tidak tersalurkan. Ketika posisi yang diharapkan tak kunjung datang, tiket pencalonan tak kunjung diberikan, atau sekadar merasa kurang diperhatikan oleh elit partai. Ditambah bumbu ketersinggungan—yang dalam politik kadang lebih sensitif daripada harga cabai—maka keputusan pindah partai tiba-tiba terasa seperti langkah ideologis yang sangat mulia.

Padahal publik paham betul. Dalam politik, perpindahan kader sering kali lebih mirip transaksi peluang daripada migrasi gagasan.

Hari ini seseorang bisa menjadi juru bicara paling lantang untuk sebuah partai. Besok, dengan wajah yang sama seriusnya, ia berdiri di podium partai lain sambil menjelaskan bahwa di sinilah tempat perjuangan yang sebenarnya.

Dan publik?
Biasanya hanya bisa tersenyum kecil sambil bergumam: rupanya yang berubah bukan hanya logo partai, tapi juga arah kompas kesetiaan.

Namun begitulah politik. Kita sudah terlalu sering diingatkan oleh pepatah klasik yang terus terbukti kebenarnya: tidak ada lawan yang abadi, tidak ada kawan yang abadi.

Yang benar-benar abadi hanya satu:
kepentingan.

Dan selama kepentingan itu masih menjadi mata angin utama, maka pindah partai bukan lagi peristiwa luar biasa. Ia hanyalah ritual musiman dalam demokrasi kita—seperti spanduk kampanye yang setiap pemilu diganti, tapi tiangnya tetap sama.

Prabowo Larang Kabinet “Pamer Kemewahan” Saat Lebaran: Rakyat Sedang Susah, Beri Teladan!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran menteri dan kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih untuk menjaga etika kesederhanaan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri. Di tengah situasi bencana nasional dan tekanan krisis global, Kepala Negara melarang keras adanya gelaran open house (gelar griya) yang bersifat mewah dan berlebihan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/03), Presiden menekankan bahwa pejabat negara harus menjadi cermin bagi rakyat dalam menghadapi masa sulit.

“Saya kira harus memberi contoh, open house atau apa, jangan terlalu mewah-mewahan. Sudah lah, kita di dalam bencana dan juga di suasana ini kita kasih contoh ke rakyat,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para pembantunya.

Baca juga “Upeti’ Lebaran Berujung Borgol: KPK Sita Rp610 Juta dari Skandal THR Mencekik Satker di Cilacap

Menjaga Keseimbangan Ekonomi

Meski melarang kemewahan, Presiden tidak serta-merta menghentikan seluruh agenda perayaan. Ia memahami bahwa kegiatan masyarakat di hari raya merupakan penggerak roda ekonomi yang vital.
“Kita juga jangan total istilahnya tutup semua acara kita, karena kalau tidak, ekonomi kita juga tidak jalan nanti,” tambahnya. Kebijakan ini diambil untuk memastikan sektor UMKM dan konsumsi rumah tangga tetap mendapat stimulus dari perayaan lebaran, namun tetap dalam koridor kepatutan.

Optimisme di Tengah Isu Negatif

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menepis narasi-narasi negatif yang mencoba menggambarkan kondisi ekonomi nasional dalam keadaan terpuruk. Berdasarkan data dan berbagai indikator terkini, Kepala Negara menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tetap berada pada jalur yang kuat (on the right track).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap optimis menatap masa depan ekonomi nasional.

Pesan untuk Pemudik

Menutup arahannya, Presiden memberikan pesan khusus bagi jutaan warga yang akan melaksanakan tradisi mudik ke kampung halaman:

  • Prioritaskan Keselamatan: Menghimbau pemudik untuk menjaga diri dan waspada selama perjalanan.
  • Jaga Kepercayaan: Meminta jajaran kabinet tetap bekerja penuh tanggung jawab dan menjaga stabilitas harga serta keamanan menjelang hari raya.

“Untuk mereka yang ingin mudik nanti, saya ucapkan sebelumnya, selamat mudik dan jaga diri masing-masing di rumah,” pungkas Presiden.

Sumber
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

“Upeti’ Lebaran Berujung Borgol: KPK Sita Rp610 Juta dari Skandal THR Mencekik Satker di Cilacap

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik culas di lingkup Pemerintah Kabupaten Cilacap yang menjadikan momen Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai kedok pemerasan terhadap satuan kerja (Satker). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Jumat (13/3), tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga kuat merupakan hasil “setoran paksa” dari puluhan perangkat daerah.

​Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam, bahwa uang tersebut ditemukan terkemas rapi dalam tas di kediaman pribadi salah satu pejabat dan di ruang kerja dinas.

​“Kami mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai Rp610 juta. Uang ini diduga dikumpulkan untuk memenuhi syahwat bagi-bagi THR pribadi Bupati dan pihak eksternal, termasuk Forkopimda,” tegas Asep.

Baca juga KPK Bongkar “Tarif Privilese” Haji: Kursi Tanpa Antre Dijual Rp84 Juta per Jemaah

​Kronologi Pemerasan Berjamaah

​Kasus ini mencuat setelah KPK menerima laporan masyarakat terkait perintah Bupati Cilacap berinisial AUL. Sang Bupati diduga menginstruksikan Sekretaris Daerah SAD untuk menggalang dana demi kepentingan THR pribadi dan relasi eksternal sebelum masa libur Lebaran 2026.

​Untuk memuluskan rencana tersebut, SAD melibatkan tiga asisten daerah—SUM (Asisten I), FER (Asisten II), dan BUD (Asisten III)—untuk memetakan “target pajak” dari 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit daerah, dan 20 puskesmas di Cilacap.

​Berdasarkan hasil pembahasan para tersangka:

  • ​Target Total: Rp750 juta.
  • ​Kebutuhan Eksternal (Forkopimda): Diplot sebesar Rp515 juta.
  • ​Target per Satker: Awalnya dipatok Rp75 juta hingga Rp100 juta.

​’Bargaining’ di Tengah Keterbatasan Anggaran

​Dalam realisasinya, praktik ini menemui kendala karena banyak perangkat daerah yang tidak memiliki anggaran. KPK mengungkap adanya proses tawar-menawar (bargaining) layaknya di pasar, di mana setoran yang diterima bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.

​“Ada perangkat daerah yang mengangsur, ada juga yang menawar karena memang tidak ada anggaran. Jika tidak sanggup, mereka harus melapor kepada FER untuk mendapatkan ‘keringanan’ target,” lanjut Asep.

​Tak hanya itu, intimidasi terselubung juga dilakukan melalui penagihan aktif oleh para asisten daerah dengan bantuan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan bagi Satker yang belum menyetor hingga tenggat 13 Maret 2026.

Baca juga KPK Bongkar “Tarif Privilese” Haji: Kursi Tanpa Antre Dijual Rp84 Juta per Jemaah

​Penetapan Tersangka

​Hingga saat ini, KPK telah menetapkan AUL (Bupati) dan SAD (Sekda) sebagai tersangka utama. Mereka dijerat dengan:

  • ​Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • ​Juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 (KUHP).

​Sedangkan tiga pejabat lainnya, FER, SUM, dan BUD, yang turut ditangkap di Cilacap, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​KPK sangat menyayangkan praktik pungutan liar ini masih terjadi, terlebih dengan menyasar anggaran pelayanan publik seperti puskesmas dan rumah sakit demi kepentingan seremonial dan pribadi pejabat.

​(Azi)

Ramadhan Berdarah’ bagi Koruptor, Bupati Cilacap Terjaring OTT Ke-9 KPK!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggetarkan panggung politik tanah air di tengah suasana bulan suci. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi terjaring Operasi Tangkap Tanggan (OTT) oleh tim satuan tugas lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (13/3/2026).

​Penangkapan ini menandai catatan kelam bagi birokrasi di tahun 2026, di mana Syamsul menjadi “pasien” kesembilan KPK sepanjang tahun ini, sekaligus orang ketiga yang diciduk tepat di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

​”Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menentukan apakah Bupati Cilacap akan langsung mengenakan rompi oranye.

Baca juga Bukan Sekadar Ormas: Corong Jabar Jadi ‘Dapur Rekonsiliasi’ Elit dan Pemikir Jawa Barat

​Tren OTT yang Tak Kendur di Bulan Suci

​Penangkapan Bupati Cilacap ini memperpanjang daftar panjang aksi senyap KPK di tahun 2026 yang tergolong sangat agresif. Sebelum Syamsul, dua kepala daerah lainnya sudah lebih dulu “lebaran di rutan” setelah terjaring OTT di bulan Ramadhan tahun ini:

  • ​OTT Ke-7: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Diumumkan 3 Maret 2026) terkait korupsi pengadaan jasa outsourcing.
  • ​OTT Ke-8: Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (Diumumkan 10 Maret 2026) terkait suap proyek infrastruktur.

​Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Cilacap dan pihak terkait lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Publik kini menanti detail konstruksi perkara yang membuat sang Bupati harus berurusan dengan hukum di penghujung masa jabatannya.(Red)