Temukan Dugaan Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa, Inspektorat Kaur Akan Umumkan Nama Desa Di Awal Bulan November Lewat Media

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Dalam beberapa hari ke depan, Inspektorat Kabupaten Kaur akan memastikan serta mengumumkan beberapa desa yang terindikasi dengan sengaja melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam hasil audit reguler di 192 desa beberapa waktu lalu. Kamis, (30/10/2025).

‎Pada saat ini, pihak Inspektorat belum dapat mengumumkan nama-nama desa maupun kecamatan dikarenakan sekarang ini masih tengah dalam tahap penyusunan laporan hasil pemeriksan (LHP).

‎Sementara, hasil pantauan wartawan media online jurnaltipikor.com/ di lapangan beberapa waktu lalu sangat memperihatinkan bagi masyarakat, tidak sedikit masyarakat Kabupaten Kaur yang mengeluhkan masalah pembangunan di tingkat desa, seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengadaan barang, masalah BLT tidak tepat sasaran, hingga yang lainnya.

Bac juga ‎Kompak! Masyarakat Desa Bukit Makmur dan Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung Gotong Royong Bersama WK I DPRD Kaur Bangun Jalan Sentra Produksi


‎Seperti halnya di Kecamatan Tetap, salah seorang masyarakat yang tidak mau disebut namanya merasa lelah dengan ulah oknum pejabat pemerintahan desa yang seolah merasa paling benar, paling berkuasa, arogan di dalam menjalankan roda pemerintahan, dan kurangnya perhatian terhadap masyarakatnya sendiri.

‎”Sekarang ini, kami masyarakat hanya tinggal diam melihat roda pemerintahan desa pada saat ini, tapi dengan diamnya kami bukan berarti kami masyarakat bodoh, seperti halnya dana ketahanan pangan yang nilainya menghabiskan anggaran negara ratusan juta tapi hasilnya kami anggap nihil, belum lagi masalah pembangunan infrastruktur dan yang lainnya, namun pada saat ini kami terus memantau, menyimak, dan menilai, termasuk kinerja pihak Inspektorat Kabupaten Kaur pun kami pantau dan kami tilai, jadi jangan sampai kami masyarakat kecil ini murka nantinya”, Ujarnya pada wartawan.

‎Sementara disisi lain, dikutip dari koranradarkaur.id, Kepala Inspektorat Kaur, Harika, SE, menyampaikan DD dan ADD cukup kompleks, meliputi pengejaran fisik, ketahanan pangan, pembayaran unsur pemerintahan desa, belanja barang, serta temuan lainnya.

‎”Pastinya akan ada temuan baik itu fisik, belanja barang maupun pembayaran gaji, namun saya belum dapat menyebutkan secara detail, termasuk jumlah pengumuman resmi nama desa dan kecamatan yang terindikasi menyalahgunakan anggaran DD dan ADD, namun hal ini akan diumumkan pada awal November 2025 mendatang setelah penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP) nantinya selesai.

Baca juga Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK dan BPK Lakukan Sampling Mesin EDC di Pulau Jawa


‎Untuk wilayah Kecamatan Maje dan Nasal, Harika mengaku belum bisa memastikan adanya temuan penyalahgunaan DD dan ADD. Namun, ia mengakui masih banyak perangkat desa di dua kecamatan tersebut yang belum memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dengan baik.

‎”Di 15 kecamatan di Kabupaten Kaur ini ada dugaan beberapa desa yang terindikasi menyalahgunakan DD dan ADD, sekarang ini kami masih mendalami dan merangkum LHP audit reguler ini, sehingga nama desa dan kecamatan baru bisa kami sampaikan setelah perangkuman ini selesai nantinya”, Tegas Harika.

‎Harika selaku Kepala Inspektorat itu juga mengimbau agar kiranya seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk bersabar dan tidak berspekulasi sebelum pengumuman resmi dari kami pihak Inspektorat.

‎”Sekarang ini kami belum akan membuka hasil audit reguler ini secara terbuka sebelum waktunya. Kenapa, agar hal ini tidak menimbulkan kegaduhan dan narasi liar di tengah masyarakat, dan hasil audit yang telah kami lakukan ini akan diumumkan secara transparan melalui media-media resmi nantinya”, Pungkas Kepala Inspektorat itu.

(JS)
‎jurnaltipikor.com/

‎Kompak! Masyarakat Desa Bukit Makmur dan Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung Gotong Royong Bersama WK I DPRD Kaur Bangun Jalan Sentra Produksi

‎Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Disaksikan langsung oleh beberapa oknum wartawan dan masyarakat, WK I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur yang diketahui berasal dari Fraksi Partai Gerindra memberikan bantuan langsung material berupa 10 sak semen kepada masyarakat Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur. Kamis, (30/10/2025).

‎Bantuan material tersebut diberikan Dian guna membantu masyarakat di dua desa, yakni Desa Bukit Makmur dan Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung, yang mana mereka akan melaksanakan goro membangun jalan rabat beton dibagian titik yang dianggap rawan dan diketahui jalan tersebut adalah milik Pemda Kaur.

‎Selaku salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur, Herdian Sapta Nugraha, S.H Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur memberikan bantuan tersebut yakni bukti rasa kepeduliannya terhadap masyarakat di Kecamatan Muara Sahung khususnya, mengingat kondisi akses jalan apabila hujan deras, jalan tersebut susah untuk dilewati kendaraan, sementara daerah tersebut terkenal salah satu penghasil pertanian yakni kopi dan sawit.

Baca juga Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK dan BPK Lakukan Sampling Mesin EDC di Pulau Jawa

‎Disisi lain, salah seorang masyarakat desa Cinta Makmur yang enggan disebut namanya, ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan media online jurnaltipikor.com/ terkait kegiatan goro ini mengatakan kekecewaannya terhadap pihak pemerintahan desa Cinta Makmur.

‎”Kegiatan ini untuk sumber dananya yakni dari sumbangan masyarakat yang ada di dua desa, Bukit Makmur dan Cinta Makmur, namun sayangnya Kepala desa kami sendiri sampai saat ini belum ada memberikan sumbangsih dalam bentuk apapun terhadap kegiatan ini”, Ujar warga tersebut.

‎Di tempat yang sama, M. Zahri Aziz, S.E selaku Kepala Desa Bukit Makmur yang sekaligus mewakili seluruh masyarakat desa Bukit Makmur, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua lapisan masyarakat, dan Herdian Sapta Nugraha, S.H Wakil Ketua I DPRD Kaur atas bantuan material kepada masyarakat kami.

‎”Terima kasih banyak saya tujukan kepada semua lapisan masyarakat desa Bukit Makmur serta Cinta Makmur, dan juga Bapak Herdian Sapta Nugraha, S.H selaku Wakil Ketua I DPRD Kaur atas bantuan material semen kepada kami dalam kegiatan gotong royong pembangunan jalan rabat beton ini”, Ucap Aziz.

(JS)

Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK dan BPK Lakukan Sampling Mesin EDC di Pulau Jawa

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan sampling dan pengecekan data terkait penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Tim gabungan akan mengambil data dari sejumlah SPBU yang termasuk dalam total 15.000 SPBU di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kegiatan sampling di lapangan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan, khususnya untuk mendukung penghitungan kerugian keuangan negara.

“Pada pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC (electronic data capture) di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (30/10).

Baca juga Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Sembako Bagi Para Korban Banjir Bandan Di Wilayah Kecamatan Cisolok

Selain kegiatan sampling di lapangan, Budi mengungkapkan bahwa KPK terus melanjutkan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan mendalami aliran dana. Pada 29 Oktober 2025, penyidik telah memeriksa dua saksi karyawan swasta berinisial TRJ dan BD.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya,” kata Budi.

Kasus dugaan korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024 dan diumumkan ke publik pada 20 Januari 2025. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 31 Januari 2025.

Penyidikan kasus ini diduga terkait dengan pengadaan sekitar 23.000 mesin EDC untuk program digitalisasi SPBU.

Baca juga Dokkes Polres Sukabumi Berikan Pelayanan Kesehatan di tengah Korban Bencana Banjir Cisolok

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap akhir dan sedang berfokus pada penghitungan kerugian negara bersama BPK RI.

Salah satu tersangka yang telah diumumkan KPK pada 6 Oktober 2025 adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Elvizar juga diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero pada tahun 2020-2024.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan profesional sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor energi dan BUMN.

Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara independen di Indonesia yang bertugas memberantas korupsi. KPK bekerja melalui strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang terintegrasi untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Budi Prasetyo
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Email: humas@kpk.go.id

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Sembako Bagi Para Korban Banjir Bandan Di Wilayah Kecamatan Cisolok

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Polres Sukabumi, Polda Jabar, bergerak cepat terjun ke lokasi bencana banjir bandang yang menghantam wilayah cikahuripan sejak senin sore, 27 Oktober 2025, untuk membantu mengevakuasi warga sekaligus membagikan bantuan sembako bagi korban yang terdampak.

Diketahui, sekitar 500 rumah terendam banjir bandang akibat meluapnya air Sungai Cisolok.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si.,mengatakan, pihaknya sejak kemarin sore Senin, 27 Oktober 2025 ketika banjir bandang menghantam wilayah Cikahuripan langsung terjun ke lokasi untuk membantu mengevakuasi warga.

"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian, ini soal kemanusiaan, kami langsung membantu mengevakuasi korban banjir," ujar AKBP Dr. Samian kepada awak media, Selasa (28/10/2025).

Baca juga Dokkes Polres Sukabumi Berikan Pelayanan Kesehatan di tengah Korban Bencana Banjir Cisolok

Tak hanya membantu mengevakuasi warga dan memberikan bantuan sembako, polisi juga turut membersihkan lumpur dari rumah warga dan jalan akibat banjir yang terjadi.

Tadi siang, Polres Sukabumi juga membawa bantuan sembako dan menurunkan tim kesehatan ke lapangan untuk warga terdampak banjir bandang.

“Alhamdulillah tadi kami sudah memberikan bantuan sembako, kami juga dari Polres melakukan bakti sosial kebersihan pasca bencana serta kesehatan lapangan,” ucap AKBP Dr. Samian.

Baca juga Gerak Cepat Kepolisian Evakuasi Korban Banjir Sukabumi hingga Beri Bantuan

AKBP Dr. Samian pun menyampaikan, bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian polri melalui polres sukabumi bagi para korban yang terdampak bencana banjir bandang.

Banjir bandang dan longsor terjadi di Kecamatan Cisolok dan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada akhir pekan lalu menyebabkan sejumlah rumah terendam lumpur dan akses jalan tertutup material tanah. Bencana ini juga menyebabkan aktivitas warga terganggu.

Kapolres Sukabumi berharap, agar bantuan tersebut dapat menjadi penguat semangat bagi para korban yang terdampak.

(Rama)

Dokkes Polres Sukabumi Berikan Pelayanan Kesehatan di tengah Korban Bencana Banjir Cisolok

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana alam, personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi turun langsung memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat korban banjir di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Sukabumi, Aiptu Fahmi Yusa, atas perintah Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. Tim Dokkes memberikan pemeriksaan kesehatan, pengobatan ringan, serta bantuan medis kepada warga yang mengalami keluhan akibat banjir.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Sukabumi terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Kami akan selalu hadir untuk masyarakat, khususnya dalam memberikan pertolongan pertama dan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak bencana,” ujar Kapolres.

Baca juga Gerak Cepat Kepolisian Evakuasi Korban Banjir Sukabumi hingga Beri Bantuan

Selain pelayanan kesehatan, tim Dokkes juga memberikan kebutuhan obat-obatan yang dibutuhkan oleh warga serta imbauan kepada warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan mewaspadai potensi penyakit pascabanjir seperti diare dan infeksi kulit.

Kehadiran Polres Sukabumi di tengah masyarakat diharapkan dapat meringankan beban para korban serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi situasi bencana.

(Rama)

Gerak Cepat Kepolisian Evakuasi Korban Banjir Sukabumi hingga Beri Bantuan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Polres Sukabumi bertindak cepat ke lapangan membantu mengevakuasi korban banjir bandang di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, pihaknya sejak kemarin sore Senin, 27 Oktober 2025 ketika banjir bandang menghantam wilayah Cikahuripan langsung terjun ke lokasi membantu mengevakuasi warga.

Diketahui, sekitar 500 rumah terendam banjir bandang akibat meluapnya air Sungai Cisolok.

"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian, ini soal kemanusiaan, kami langsung membantu mengevakuasi korban banjir," ujar Samian kepada Selasa (28/10/2025).

Baca juga Kejati Bengkulu Tetapkan Advokat Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Tak hanya membantu mengevakuasi warga, polisi juga turut membersihkan lumpur dari rumah warga dan jalan akibat banjir yang terjadi.

Tadi siang, Polres Sukabumi juga membawa bantuan sembako dan menurunkan tim kesehatan lapangan untuk warga terdampak banjir bandang.

“Alhamdulillag tadi kami sudah memberikan bantuan sembako, kami juga dari Polres melakukan bakti sosial kebersihan pasca bencana serta kesehatan lapangan,” ucap Samian.

(Rama)

Kejati Bengkulu Tetapkan Advokat Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

BENGKULU, JURNAL TIPIKOR– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tersangka ketiga yang ditetapkan kali ini adalah pihak swasta yang berprofesi sebagai advokat bernama Hartanto.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Hartanto menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu pada Selasa siang.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, di Bengkulu, Rabu, menjelaskan peran tersangka.
“Profesi sebagai advokat yang terdapat sembilan warga terdampak pembangunan (WTP) dengan lebih kurang Rp15 miliar, dari 9 WTP tersebut ada aliran dana yang masuk ke tersangka. Sementara untuk uang yang masuk ke depannya masih didalami,” kata Danang Prasetyo.

Baca juga Kajati Jabar Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Aparat Adhyaksa

Penahanan dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor PRINT-1693/L.7/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, tersangka Hartanto langsung dilakukan penahanan.

  • Lokasi Penahanan: Rumah Tahanan Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu.
  • Masa Penahanan: 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Oktober 2025 sampai dengan 16 November 2025.

Penahanan dilakukan untuk mencegah kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

Baca juga KPK Usut Aliran Uang Rutin dari Agen TKA ke Oknum Kemenaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Dua Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah lebih dulu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol periode 2019-2020, yaitu:

  • Hazairin Masrie, mantan Kepala BPN Bengkulu Tengah.
  •  Ahadiya Seftiana, Kepala Bidang Pengukuran BPN Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kedua mantan pejabat BPN tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang disebabkan oleh adanya ketidakbenaran dari perhitungan soal ganti rugi tanam tumbuh, dengan kerugian diperkirakan mencapai lebih kurang Rp4 miliar.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Red)

Kajati Jabar Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Aparat Adhyaksa

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini diselenggarakan di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kantor Kejati Jabar pada hari Senin, 28 Oktober 2025, dan dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, serta pejabat struktural Kejati Jabar.

Dalam sambutannya, Kajati Hermon Dekristo menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan momen penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hindari penyalahgunaan kewenangan dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, serta pengabdian,” tegas Dr. Hermon Dekristo.

Baca juga KPK Usut Aliran Uang Rutin dari Agen TKA ke Oknum Kemenaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Kajati juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat, sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Daftar Pejabat Utama yang Dilantik
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Beberapa pejabat penting yang dilantik meliputi:
* Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
* Agus Setiadi, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
* Slamet Riyanto, S.H., M.H., sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
* Dr. Irwanuddin Tadjudin, S.H., M.H., sebagai Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
* Gunawan Sumarsono, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelantikan ini juga mencakup pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah, termasuk:
* Alamsyah, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
* Agung Arifianto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
* Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta.
* Denny Achmad, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
* Nurmajayani, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
* Dr. Arif Budiman, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok.

Total 25 pejabat eselon II dan III dilantik dalam acara tersebut, menandai komitmen Kejati Jabar untuk memperkuat jajaran dalam upaya penegakan hukum yang berintegritas dan profesional.

(Puspenkum)

KPK Usut Aliran Uang Rutin dari Agen TKA ke Oknum Kemenaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan mengusut dugaan aliran uang rutin yang melibatkan oknum di kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengusutan tersebut dilakukan saat lembaga antirasuah memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker berinisial RJ pada Senin, 27 Oktober 2025.

“Dalam pemeriksaan hari ini (Senin 27/10), penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan, yang di antaranya adalah aliran-aliran uang yang sifatnya rutin,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10).

Baca juga Bupati Kaur Lantik 21 Pejabat Daerah, Penekanan pada Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RJ diketahui merupakan Rizky Junianto, Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker, yang menjabat pada periode September 2024–2025.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Kedelapan tersangka tersebut adalah ASN Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut perhitungan KPK, para tersangka diduga telah mengumpulkan uang sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA dalam kurun waktu 2019–2024, yang merupakan periode kepemimpinan Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga ANGGOTA DEWAN MANGKIR! KPK Periksa Keterlibatan Legislator dalam Skandal Korupsi Dana CSR BI-OJK, Rajiv Absen Tanpa Alasan Jelas

KPK menjelaskan, RPTKA adalah persyaratan wajib bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Keterlambatan penerbitan RPTKA oleh Kemenaker akan menghambat izin kerja dan izin tinggal, yang berujung pada denda sebesar Rp1 juta per hari bagi para tenaga kerja asing. Kondisi inilah yang disebut memaksa pemohon RPTKA untuk memberikan uang kepada para tersangka.

Lebih lanjut, KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga telah berlangsung sejak era Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), dilanjutkan pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), dan berlanjut hingga era Ida Fauziyah (2019–2024).

Sumber : ANTARA

Bupati Kaur Lantik 21 Pejabat Daerah, Penekanan pada Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Pemerintah Kabupaten Kaur kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi daerah. Sebanyak 21 pejabat struktural dilantik langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP, dalam sebuah acara yang digelar di Aula Setda Kaur pada Senin, 27 Oktober 2025.

Pelantikan ini mencakup 14 pejabat eselon II, 4 pejabat eselon III, dan 3 pejabat eselon IV. Pejabat eselon II yang dilantik menempati posisi strategis, termasuk Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Staf Ahli Bupati, sementara rotasi eselon III dan IV bertujuan memperkuat struktur organisasi di tingkat bidang dan seksi.

Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dan merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah daerah serta bagian dari evaluasi kinerja.

“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini agar dapat bekerja dengan cepat, tanggap, serta berorientasi pada pelayanan publik,” tutur Bupati.

Baca juga Satuan Samapta Polres Sukabumi Polda Jabar Cepat Tanggap Membantu Pengguna Jalan yang Terjebak Banjir di Cikakak

Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas, integritas, serta komitmen terhadap visi pembangunan daerah bagi pejabat yang baru dilantik.

Beliau berharap mereka dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tantangan tugas di bidang masing-masing.

“Saya berharap pejabat yang baru dilantik, mulai hari ini hingga ke depan dapat segera bekerja dan beradaptasi serta menyesuaikan diri masing-masing terhadap lingkungan tempat kalian bekerja,” tegasnya.

Baca juga “BANDUNG TERJEBAK DI LINGKARAN SETAN BANJIR: SOLUSI TAK HANYA POMPA, TAPI KOMITMEN TOTAL!”

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hiftario Syaputra, ST, menambahkan bahwa pelantikan kali ini telah memperhatikan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

“Rotasi ini telah melalui proses seleksi yang panjang serta pertimbangan yang matang. Kita ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat sesuai kompetensi dan pengalaman masing-masing,” tambah Hiftario.

Daftar Pejabat yang Dilantik (Eselon II B):

  1. Lisarmawan, MAP (Kadis Penbud)
  2. Junaidi, ST, MM (Kadis LH)
  3. Erliza Feryanti, S.IP, M.Si (Kadis PMD)
  4. Sastriana, S.STP, M,Si (Kepala BKPSDM)
  5. Robi Antomi, S.Pi, M.Ling (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Pemerintahan Setda Kaur)
  6. M. Adhar Cilas S,Pd, M.Si (Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDA Setda Kaur)
  7. Ifrianto, SE (Kepala Dinas Perikanan)
  8. Sipta Miarip, SE (Kepala Dinas Kesehatan)
  9.  Usadi Dinata, S.Pd (Kepala Kesbangpol)
  10. Apen Ardiansyah, SP (Kepala Damkar)
  11. Sasmadi, M.Si (Kadis Dishub)
  12. Ujang Syafiri, S.IP (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
  13. Dodi Haryono, S.Pd (Kadis Pertanian)
  14. Three Marnope, S.Pd, M.TPd (Sekretaris DPRD Kaur)

Rangkaian acara pelantikan berlangsung lancar dan khidmat, diakhiri dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.

Dengan rampungnya pelantikan ini, masyarakat Kabupaten Kaur menaruh harapan besar agar roda pemerintahan dapat bekerja semakin efektif, solid, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
(JS)