SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Cimahi, JURNAL TIPIKOR – Tim Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat yang dipimpin oleh Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.Kn., yang akrab disapa Abah Anton Charliyan, melaksanakan kunjungan silaturahmi budaya ke Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Dalam kunjungan tersebut, Abah Anton didampingi jajaran pengurus MASDA Jawa Barat, antara lain Uwa Deden, Bah Iwan, Raden Dicky Z. Sastradikusumah, Rd. Berry, Jayengrana Wirasantana, beserta para pengurus dan anggota MASDA Jawa Barat lainnya.

Rombongan diterima oleh Panitren Adat Abah Asep Abbas, Ais Pangampih Abah Widi, Kang Didi (Bidang Budaya), Kang Domba (Bidang Seni), serta para pengurus adat lainnya.

Kunjungan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi, menggali potensi budaya, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat adat dalam rangka pelestarian adat, budaya, lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga Pemerintah Kabupaten Kuningan Raih WTP dari BPK RI, Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Kampung Adat dengan Ketahanan Pangan Berbasis Singkong

Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu komunitas adat Sunda yang masih konsisten mempertahankan tradisi leluhur. Keunikan utamanya adalah sistem ketahanan pangan berbasis singkong.

Sejak sekitar tahun 1918, masyarakat Cireundeu telah mengembangkan Rasi (Beras Singkong) sebagai makanan pokok pengganti nasi. Teknologi pengolahannya kemudian disempurnakan sekitar tahun 1924 oleh sesepuh Omah Asnanah sehingga menghasilkan beras singkong yang memiliki cita rasa sangat baik.

Tim MASDA Jawa Barat berkesempatan mencicipi langsung Rasi tersebut dan menilai rasanya sangat lezat.

Baca juga RUTAN MANNA GELAR LOMBA AZAN DAN MENGAJI DALAM RANGKA PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1448 H

Latar belakang penggunaan singkong sebagai makanan pokok berawal dari kondisi geografis wilayah yang dahulu mengalami keterbatasan pengairan sehingga singkong menjadi tanaman yang paling sesuai untuk menopang ketahanan pangan masyarakat.

Masyarakat adat Cireundeu memegang teguh filosofi:

“Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman”

yang bermakna mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan budaya leluhur.

Selain itu dikenal pula falsafah:

“Kajeun teu nyawah asal boga pare, teu boga pare asal boga béas, teu boga béas asal bisa nyangu, teu bisa nyangu asal bisa dahar, henteu bisa dahar asal bisa kuat.”

Sejarah Singkat

Nama Cireundeu berasal dari pohon Reundeu yang dahulu banyak tumbuh di kawasan tersebut.

Masyarakat mengenal filosofi:

Sareundeu, Sabobot, Saigel, Sapihanean, yang bermakna kompak, guyub, satu pikiran, satu perkataan, satu perbuatan, dan menjunjung tinggi semangat gotong royong.

Kampung ini diperkirakan dirintis oleh Mama Aki Haji Ali sekitar abad ke-19.

Luas Wilayah Adat

Kawasan adat seluas kurang lebih 64 hektare, terdiri atas:

– Permukiman adat : 2 Ha
– Leuweung Larangan : 3 Ha
– Leuweung Tutupan : 35 Ha
– Leuweung Garapan : 24 Ha

Jumlah Warga

Komunitas adat berjumlah sekitar 1.500 jiwa dalam 360 Kepala Keluarga, dengan sekitar 60 KK atau 130 jiwa yang masih sangat kuat memegang teguh adat istiadat.

Kepemimpinan Adat

Kepemimpinan adat terdiri atas:

– Sesepuh Adat
– Ais Pangampih
– Panitren Adat
– Tokoh Masyarakat
– Pengurus Seni dan Budaya
– Pemuda Adat
– Warga Adat

Seluruh keputusan ditempuh melalui musyawarah dan semangat gotong royong.

Kondisi Infrastruktur

Tim MASDA mencatat masih diperlukan perhatian terhadap:

– Perbaikan jalan lingkungan.
– Penataan kawasan wisata budaya.
– Peningkatan sarana wisata edukasi.
– Perbaikan drainase dan irigasi pertanian.

Mata Pencaharian

Mayoritas masyarakat bekerja sebagai:

– Petani
– Pekebun
– Pengrajin
– Pelaku UMKM
– Seniman budaya
– Pemandu wisata
– Pedagang

Produk unggulan meliputi:

– Beras Singkong (Rasi)
– Aneka olahan singkong
– Kerajinan tradisional
– Produk wisata budaya

Sistem Kepercayaan

Masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai spiritual warisan karuhun dengan mengikuti ajaran Kepercayaan Sunda Wiwitan.

Tradisi Pamali

Beberapa aturan adat yang masih dijaga antara lain:

– Tidak menebang pohon di hutan larangan.
– Tidak mengambil hasil alam secara berlebihan.
– Menjaga keseimbangan alam.
– Menghormati sesepuh dan karuhun.
– Tidak mengonsumsi nasi sebagai makanan pokok.

Upacara Adat

Tradisi yang masih rutin dilaksanakan meliputi:

– Hajat Bumi
– Seren Taun
– Ritual penghormatan kepada karuhun
– Pendidikan adat, seni, dan aksara Sunda

Kesenian

Kesenian yang masih berkembang antara lain:

– Karinding
– Kacapi Suling
– Angklung Buncis
– Degung
– Tari Tradisional Sunda
– Kaulinan Barudak

Bangunan Adat

Tim MASDA menemukan bahwa rumah adat asli Cireundeu yang dahulu seluruhnya menggunakan kayu, bambu, dan ijuk tanpa tembok maupun listrik kini sudah tidak lagi ditemukan karena tergeser arus modernisasi.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena diperlukan upaya pelestarian dengan membangun kembali rumah adat asli sebagai pusat edukasi budaya bagi generasi mendatang.

Baca juga Pemda Sukabumi Genjot Pembangunan Rutilahu Dan Rumah Pasca Bencana, Capaian Tahun 2025 Hampir 1000 Rutilahu Dibangun

Kepemilikan Tanah Adat

Meskipun kawasan adat masih terjaga, hingga saat ini masyarakat adat Cireundeu belum memiliki Tanah Ulayat sebagai aset bersama.

Sebagian besar lahan telah menjadi hak milik perseorangan, sementara kawasan yang masih benar-benar menjadi kawasan bersama hanyalah Leuweung Larangan seluas sekitar 3 hektare.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama demi menjaga keberlangsungan masyarakat adat di masa depan.

Aspirasi Masyarakat Adat

Dalam dialog bersama Tim MASDA Jawa Barat, masyarakat menyampaikan beberapa harapan, yaitu:

1. Bantuan seperangkat alat kesenian tradisional beserta kostum.
2. Bantuan bibit tanaman produktif, peternakan, perikanan, pupuk, serta irigasi.
3. Perbaikan jalan lingkungan dan gapura kawasan adat.
4. Pengadaan Tanah Ulayat sebagai tanah adat bersama.
5. Pembangunan pusat pendidikan alam dan budaya.
6. Penguatan pemasaran produk UMKM berbahan dasar singkong.
7. Pembangunan kembali rumah adat asli lengkap dengan Leuit, Saung Lisung, Bumi Alit, Bumi Ageung, dan Balai Sawala.
8. Penataan lingkungan Kampung Adat sebagai kawasan taman budaya yang asri.

Penutup

Tim Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat menilai Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu aset budaya Sunda yang memiliki nilai sangat tinggi, terutama dalam hal pelestarian adat, ketahanan pangan berbasis singkong, pelestarian lingkungan, serta kearifan lokal.

Namun demikian, terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian bersama, khususnya mengenai belum adanya Tanah Ulayat, perlunya pelestarian rumah adat asli yang kini telah hilang akibat modernisasi, peningkatan infrastruktur, penguatan UMKM, serta dukungan terhadap regenerasi budaya.

MASDA Jawa Barat berharap pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendukung upaya pelestarian Kampung Adat Cireundeu agar tetap lestari dan menjadi warisan budaya Sunda bagi generasi mendatang.

(Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *