Karawang,Jurnaltipikor – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Indras & Partners, Kusnandar atau yang akrab disapa Bang Kadir, mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan Satres PPA dan PPO Polres Karawang dalam menangani perkara tersebut.
Menurut Bang Kadir, sejak kasus ini terungkap, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan terhadap korban maupun proses hukum terhadap terduga pelaku.
“Saya mengawal langsung proses perkara ini sejak awal. Kami mengapresiasi kinerja Satres PPA dan PPO Polres Karawang yang telah bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini,”ungkap Bang Kadir Selasa 16 Juni 2026.
Baca juga Camat Luas Menyampaikan Ucapan Selamat Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Ia menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Apalagi, kondisi korban saat pertama kali diketahui cukup memprihatinkan.
Bang Kadir menjelaskan, korban sempat mengalami pendarahan hingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Paru Jatisari. Dari situlah kasus yang selama ini tertutup akhirnya mulai terungkap.
“Korban sempat mengalami pendarahan dan harus dibawa ke rumah sakit. Dari pemeriksaan itulah dugaan tindak pidana ini mulai terbongkar,” katanya.
Selain fokus pada proses hukum, pihak keluarga korban juga berupaya memastikan pemulihan kondisi psikologis dan kesehatan korban.
Bang Kadir mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang dan lembaga perlindungan perempuan dan anak.
“Saat ini, dengan arahan dan koordinasi dari Wakil Bupati Karawang H. Maslani, kami juga sudah berkomunikasi dengan P2TP2A Kabupaten Karawang terkait penanganan dan pemulihan kondisi korban,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses persidangan selesai dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Bang Kadir berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Karawang maupun daerah lainnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh keluarga, lingkungan, sekolah, maupun pemerintah.
“Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang kembali. Perlu ada upaya pencegahan yang lebih kuat, khususnya di Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Sementara itu, berbagai pihak terus memberikan pendampingan kepada korban guna membantu proses pemulihan fisik dan psikologisnya. Red.

