Anggota Komisi III DPRD Gelar Kunker Ke Sekolah SMP Dan SMA PGRI Bantargadung
Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) istimewa ke sekolah SMP dan SMA PGRI Bantargadung yang berlokasi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, pada Jumat (01/05/2026).
Kunjungan tersebut digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional dan bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan membawa misi strategis yang telah lama dinantikan oleh seluruh warga sekolah, yakni memberikan dukungan konkret sekaligus mendorong percepatan proses legalisasi lahan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan.
Seluruh elemen sekolah mulai dari jajaran baik itu pimpinan yayasan, para guru, hingga peserta didik juga para wali murid menyambit hangat kehadiran legislator dari komisi III tersebut.
Baca juga Polres Sukabumi Kawal Pemberangkatan Ribuan Buruh ke Monas, Kapolres “Jaga Ketertiban”
Dalam kesempatan tersebut, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, menegaskan komitmennya untuk mengawal secara langsung proses pengesahan aset pendidikan berupa lahan seluas kurang lebih 3 hektar yang selama ini digunakan oleh pihak sekolah.
la mengungkapkan, bahwa salah satu kendala utama yang sebelumnya dihadapi, yakni persoalan dengan pihak perkebunan PT. Citimu, kini telah terselesaikan. Dengan demikian, proses legalisasi dinilai tinggal memasuki tahapan administrasi yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Saya siap mengawal dan mendukung sepenuhnya proses legalisasi lahan seluas 3 hektar ini. Tidak perlu menunggu satu atau dua tahun, saya targetkan dalam waktu dua bulan ke depan seluruh proses sudah dapat diselesaikan. Apalagi urusan dengan pihak perkebunan sudah beres, tinggal kita dorong percepatan di sisi administrasi,” tegasnya.
Baca juga Bupati Sukabumi H. Asep Japar Buka Rakercab Gerakan Pramuka Tahun 2026
Pernyataan tersebut disambut positif oleh seluruh pihak yang hadir. Ketua Yayasan SMP dan SMA PGRI Bantargadung, H. Dede Rukmana, S.Pd., MM., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta komitmen yang diberikan oleh anggota DPRD tersebut.
Menurutnya, dukungan dari pihak legislatif menjadi angin segar bagi keberlangsungan dan pengembangan pendidikan di wilayah Bantargadung, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas aset lahan sekolah yang selama ini digunakan.
“Kami sangat bersyukur dan merasa terbantu dengan kehadiran serta komitmen Bapak Dewan. Ini menjadi harapan besar bagi kami agar proses legalisasi lahan dapat segera terealisasi, sehingga ke depan kami bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan,”pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penyelesaian status legalitas lahan, sekaligus wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
(Rama)
