KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana Gelar Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR OK-Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan di Desa Karangkancana. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM yang digelar oleh Kelompok 29 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Kuningan (UNIKU). Acara ini bertempat di Aula Balai Desa Karangkancana Kec. Karangkancana. Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan usaha di tengah persaingan yang semakin dinamis. Workshop dihadiri oleh Pemerintah Desa Karangkancana serta perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, bersama sejumlah pelaku UMKM Desa Karangkancana.

Mengusung materi tentang meningkatkan daya saing usaha melalui pemasaran digital, legalitas usaha, dan pengelolaan keuangan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal praktis kepada pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional.

Baca juga Penertiban Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Sempat Memanas, Kadishub Sukabumi “Izin Trayek Ada Di Provinsi, Kami Tidak Bisa Memutuskan”

Dorong UMKM Naik Kelas melalui Digitalisasi. Digitalisasi menjadi salah satu pembahasan utama dalam workshop. Pelaku UMKM diperkenalkan pada pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana promosi, pemasaran, dan pengembangan jaringan konsumen.

Di era ketika masyarakat semakin banyak mencari informasi dan berbelanja melalui platform digital, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan media sosial dan berbagai kanal pemasaran digital menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas pasar.

Kepala Desa Karangkancana Nono Muljono, S.T.,MM, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang digagas mahasiswa KKN UNIKU tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena UMKM merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat yang perlu terus didorong. Dengan adanya pemahaman mengenai pemasaran digital, legalitas, dan pengelolaan keuangan, kami berharap para pelaku UMKM di Desa Karangkancana semakin berkembang dan mampu meningkatkan daya saing produknya,” ujarnya.

Bacaajuga GERGAJI YANG MENGIRIS WIBAWA KOTA, Ketika Pohon Lebih Mudah Tumbang daripada Menegakkan Hukum

Menurutnya, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat merupakan langkah penting dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Legalitas dan Keuangan Jadi Fondasi Pengembangan Usaha Selain digitalisasi, peserta juga mendapatkan materi mengenai legalitas usaha. Legalitas dipandang sebagai bagian penting dalam membangun usaha yang lebih kredibel sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Sementara dalam materi pengelolaan keuangan, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pencatatan transaksi dan memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha.

Pengelolaan keuangan yang tertib diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengetahui kondisi usaha secara lebih akurat, sehingga dapat menentukan strategi pengembangan usaha berdasarkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, (DISKOPDAGPERIN) Hj. Intan Yuniawati, S. Sos., M.Si menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pelaku UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan.

“UMKM tidak cukup hanya memiliki produk yang bagus. Pelaku usaha juga perlu memahami bagaimana memasarkan produknya, memenuhi aspek legalitas, serta mengelola keuangan dengan baik. Tiga hal tersebut menjadi bagian penting agar UMKM dapat bertahan, berkembang, dan memiliki daya saing,” ungkapnya.

Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk tidak ragu mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia di era digital.

KKN UNIKU Hadirkan Edukasi yang Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
Ketua KKN UNIKU Kelompok 29, Cahya Adhy Laksana mengatakan bahwa kegiatan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin kegiatan KKN tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang bisa diterapkan oleh masyarakat. Melalui workshop ini, kami berharap pelaku UMKM dapat memperoleh wawasan baru tentang bagaimana memanfaatkan digitalisasi, melengkapi legalitas usaha, dan mengelola keuangan secara lebih baik,” kata Cahya.

Ia menambahkan, potensi UMKM di Desa Karangkancana memiliki peluang untuk terus dikembangkan apabila didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi secara tepat.

Bangun UMKM Karangkancana yang Lebih Mandiri dan Berdaya Saing
Kegiatan Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara mahasiswa KKN, Pemerintah Desa Karangkancana, dinas terkait, dan pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan workshop, tetapi dapat menjadi awal dari tumbuhnya kesadaran dan kemampuan baru bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Dengan pemanfaatan pemasaran digital yang lebih optimal, legalitas usaha yang semakin tertib, serta pengelolaan keuangan yang lebih profesional, UMKM Desa Karangkancana diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian masyarakat.

KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana pun berharap semangat digitalisasi dan pengembangan UMKM dapat terus berlanjut setelah kegiatan KKN selesai, sehingga potensi ekonomi lokal dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Karangkancana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *