Balik Badan Demokrat: Pragmatisme Kekuasaan di Atas Warisan SBY?

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Perubahan sikap Partai Demokrat yang kini mendukung wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai kritik tajam dari berbagai kalangan pengamat politik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk “putar haluan 180 derajat” yang mengorbankan konsistensi historis demi mengamankan posisi di dalam orbit kekuasaan.

Pragmatisme di Era Baru

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai manuver Demokrat ini merupakan cerminan nyata dari pragmatisme politik.

Baca juga Wujudkan Sukabumi Mubarokah, IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Diisi Santunan Anak-Anak Yatim Piatu

Menurutnya, Demokrat lebih memilih beradaptasi dengan mayoritas anggota koalisi pemerintah ketimbang mempertahankan warisan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikenal sebagai pelopor demokrasi elektoral langsung.

“Ini pilihan rasional secara jangka pendek tapi mahal secara simbolik. Apa lagi identitas politik Demokrat jika warisan sikap lama soal demokrasi elektoral ikut ditinggalkan?” ujar Arifki.

Arifki mengingatkan bahwa langkah menghapus hak pilih rakyat secara langsung memiliki risiko besar, yakni menciptakan jarak lebar dengan konstituen.

Ia mengibaratkan kebijakan ini seperti pemilik restoran yang mengubah menu tanpa bertanya pada pelanggan—efisien di dapur, namun berisiko ditinggalkan pembeli.

Perbandingan Tajam dengan PDIP
Kritik senada datang dari pengamat politik Yusak Farchan. Ia secara gamblang membandingkan posisi Demokrat dengan PDI Perjuangan. Meskipun PDIP saat ini berada di luar pemerintahan (penyeimbang), mereka tetap lugas menolak wacana Pilkada via DPRD.

“Saya kira pemikiran Megawati-PDIP lebih progresif dibanding SBY-Demokrat yang putar haluan mendukung Pilkada oleh DPRD karena pertimbangan taktis politis jangka pendek,” tegas Yusak.

Gerindra Bantah Adanya Intervensi

Di sisi lain, isu adanya tekanan atau bujukan dari mitra koalisi dibantah keras oleh Partai Gerindra. Wakil Ketua Umum Gerindra, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa perubahan sikap Demokrat adalah kedaulatan internal partai tersebut.

“Itu sikap masing-masing partai,” ucap Prasetyo di Istana Negara. Ia juga menampik spekulasi bahwa kesepakatan ini lahir dari pertemuan antara Prabowo Subianto dan SBY. “Nggak, nggak ada (bujukan),” tambahnya.(***)

Wujudkan Sukabumi Mubarokah, IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Diisi Santunan Anak-Anak Yatim Piatu

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Indonesia Kabupaten Sukabumi, menggelar acara peringatan Isra Mi'raj 1447 H yang bertempat di Sekretariat IWO Indonesia, Perum Pusaka Bumi Parungkuda Blok A6, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (16/01/2026).

Acara ini dihadiri oleh para pengurus dan anggota IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, serta tokoh masyarakat sekitar. Penceramah diisi Ust. Deden Somantri, dan Qori oleh Ust. Mansyur.

Dalam tausyiahnya, Ust. Deden Somantri, menyampaikan kisah perjalanan Baginda Nabi Muhammad SAW saat sedang di Isra kan dan di Mi'raj kan oleh Allah SWT. Ust. Deden pun mengajak kepada semua jama'ah untuk selalu bertaqwa kepada Allah SWT dan memberikan 4 poin penting yang harus dilakukan dalam menjalani hidup untuk menjadi orang yang bertaqwa.

"Mari kita bersama-sama untuk selalubmeningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepadabAllah SWT. Dirikan selalu sholat lima waktu, karena sholat adalah hadiah yang Rasulullah bawa saat di Israkan dan di Mi'raj kan oleh Allah SWT. Jangan lupa untuk selalu dzikir kepada Allah, Perbanyak membaca sholawat dan Berbuat banyak manfaat bagi sesama, karena sebaik-baik manusia adalah yang banyak manfaat bagi manusia lainnya," ujarnya.

Baca juga Bandung Terjebak Ambiguitas: BPKP Kecam Ketegasan Semu Walikota dalam Sengketa Kebun Binatang

Dilokasi yang sama, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para donatur yang telah mendukung acara ini.

“Acara ini adalah wujud kecintaan kita kepada Rasulullah SAW dan bentuk kepedulian kita terhadap anak-anak yatim piatu dan juga sebagai bentuk syukur kita kepada Allah SWT. Kami berharap, acara ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita semua,” Ucap Heriyadi.

Anak-Anak yatim piatu yang hadir terlihat begitu bahagia dengan senyuman dan tawa yang menghiasi wajahnya. Acara pun diakhiri dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu serta makan bersama.

(Rama)

Bandung Terjebak Ambiguitas: BPKP Kecam Ketegasan Semu Walikota dalam Sengketa Kebun Binatang

BANDUNG, Jurnal Tipikor – Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung, Heri Irawan, melontarkan kritik pedas terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menangani sengketa lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden/BZG), hal tersebut disampaikannya ke Jurnal Tipikor, Jumat (16/1)

Heri menilai, kepemimpinan Walikota Bandung saat ini terjebak dalam “ambiguitas yang berbahaya” yang mempertaruhkan nasib ribuan satwa demi ego administratif.

Konflik lahan seluas 13,9 hektar ini dinilai kian memanas tanpa solusi konkret. Di satu sisi, Pemkot bersikeras atas kepemilikan lahan berdasarkan dokumen era kolonial 1920-an.

Di sisi lain, Yayasan Margasatwa Tamansari bertahan dengan argumen pengelolaan turun-temurun di atas lemahnya administrasi pertanahan modern pemerintah.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Paradoks Hukum: Antara Gertakan dan Keraguan

Heri Irawan menyoroti adanya pola kebijakan yang membingungkan. Pemkot Bandung menagih tunggakan sewa miliaran rupiah—tindakan yang secara implisit mengakui Yayasan sebagai penyewa sah—namun secara kontradiktif melakukan upaya penyegelan paksa dengan dalih pengambilalihan aset.

“Ada paradoks hukum yang nyata. Pemkot terlihat represif namun tidak tuntas. Mereka ingin menguasai lahan, tapi sadar betul tidak memiliki infrastruktur maupun kesiapan untuk merawat ribuan satwa jika pengelolaan diambil alih secara mendadak. Ini adalah gertakan administrasi yang dibayangi ketakutan eksekusi,” tegas Heri dalam keterangannya.

BPKP mencatat tiga poin krusial yang membuat kebijakan Walikota dianggap “maju-mundur”:

  1. Dilema Etika vs Legalitas: Ketakutan akan terjadinya “tragedi satwa” yang bisa menjadi blunder politik jika eksekusi paksa berdampak buruk pada koleksi binatang.
  2. Lemahnya Alas Hak: Langkah Pemkot cenderung bersifat intimidatif secara administratif karena kesulitan membuktikan kepemilikan mutlak yang tidak tergoyahkan di pengadilan.
  3. Lumpuhnya Investasi: Ketidakpastian hukum mengakibatkan kualitas fasilitas BZG merosot karena pengelola enggan melakukan renovasi besar di tengah sengketa.

Baca juga ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

Satwa Menjadi Sandera Kebijakan

Dampak paling nyata dari ketidaktegasan ini adalah terancamnya kesejahteraan satwa.

Heri menekankan bahwa fokus pengelola yang terpecah antara urusan birokrasi hukum dan perawatan rutin mengakibatkan standar pelayanan di “paru-paru kota” tersebut terus menurun.

Mendesak Jalan Tengah (Win-Win Solution)

Untuk mengakhiri kebuntuan, BPKP mendesak Pemkot Bandung untuk menanggalkan pendekatan kekuasaan dan beralih ke pendekatan kolaborasi strategis, melalui:

  • Transformasi Kemitraan: Mengubah pola sewa menjadi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  • Audit Independen: Melibatkan pihak ketiga untuk memutus rantai klaim sepihak.
  • Pemisahan Isu: Menjamin operasional konservasi tetap terlindungi terlepas dari status hukum lahan.

“Membiarkan sengketa ini berlarut-larut dalam ambiguitas bukan hanya menunjukkan lemahnya tata kelola aset, tetapi juga mempertaruhkan wajah Bandung sebagai kota yang humanis.

Walikota harus segera menentukan sikap: selamatkan aset dengan cara yang bermartabat, atau biarkan sejarah mencatat kegagalan ini sebagai tragedi konservasi,” tutup Heri Irawan.

Pewarta: Fajar

Editor : Azi

Coffee Morning Kapolres Madina Bersama Insan Pers, Wartawan Harap Informasi Lebih Cepat Tersampaikan

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers di Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (16/1/2026).

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi insan pers terkait kebutuhan informasi yang cepat dan akurat.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, dialog dua arah terbangun antara jajaran Polres Madina dan para wartawan. Sejumlah masukan disampaikan insan pers demi meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Polres Madina.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Salah seorang wartawan, Fahrizal Lubis, menyampaikan harapannya agar ke depan koordinasi antar satuan di Polres Madina dapat semakin ditingkatkan, khususnya dalam penyampaian informasi kepada Humas.

“Kami berharap agar sebaiknya setiap satuan dapat lebih cepat menyampaikan informasi ke Humas Polres Madina, sehingga rekan-rekan media bisa memperoleh data resmi lebih awal dan menyajikannya secara berimbang kepada masyarakat,” ujar Fahrizal.

Menurutnya, kecepatan dan keterbukaan informasi sangat membantu media dalam menyajikan pemberitaan yang akurat, sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menyambut baik masukan dari insan pers dan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem komunikasi internal.

“Masukan ini sangat kami apresiasi. Ke depan, kami akan mendorong seluruh satuan untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan Humas, agar informasi yang sampai ke publik benar-benar cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kapolres.

Baca juga ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

Kapolres juga kembali menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal.

Turut mendampingi Kapolres Madina dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Aris Fianto, Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Ikhwanudin, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Madina Iptu Raja Wahid Nur Sinambela, S.Pd., M.H., Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, Kasat Lantas Polres Madina Iptu Sumardi, S.P., M.M., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Madina lainnya.

Kegiatan coffee morning tersebut ditutup dengan diskusi ringan dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara Polres Madina dan insan pers untuk terus menjaga komunikasi yang terbuka dan harmonis.

(Siregar)

HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Fenomena kepemimpinan “jauh panggang dari api” yang seringkali menjebak daerah dalam disorientasi kebijakan menjadi sorotan tajam Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi.

Di tengah maraknya kepala daerah yang terjebak dalam janji manis kampanye namun berakhir pada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, muncul sebuah anomali kepemimpinan yang radikal dari Kota Astaloka.

A.Tarmizi,  memberikan sebuah ilustrasi di sebuah kota bernama Kota Astaloka.

Menurutnya, Di bawah komando Aris Sandiaga, era “pembangunan kosmetik” yang hanya memoles wajah kota dengan lampu neon dan fasad mewah resmi dihentikan.

Aris melakukan perombakan total pada struktur prioritas pembangunan, mengalihkan fokus dari kemegahan fisik menuju kesejahteraan fundamental masyarakat.

Baca juga ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

Radikalisme Anggaran: Rakyat Sebelum Estetika

Langkah awal Aris yang menghentak publik adalah pembatalan proyek renovasi Gedung Balai Kota pada minggu pertama ia menjabat.

Tanpa kompromi, seluruh anggaran tersebut dialihkan untuk membangun infrastruktur pipa air bersih di wilayah timur Astaloka.

“Tidak ada diskusi soal estetika gedung selama rakyat saya masih membeli air jeriken,” tegas Aris Sandiaga di hadapan jajaran pejabat kota.

Baginya, produktivitas dan kesehatan warga adalah magnet investasi yang jauh lebih kredibel dibandingkan sekadar gedung pencakar langit yang berdiri di atas kemiskinan sistemik.

Melawan Arus Kapitalisme Eksklusif
Ketegasan Aris kembali teruji saat ia secara terang-terangan menolak pembangunan mal mewah yang mengancam eksistensi pasar tradisional.

Aris justru memilih jalur revitalisasi pasar rakyat dengan tiga pilar transparansi:

  1. Satu Pedagang, Satu Lapak: Memutus rantai dominasi tengkulak dan mafia lapak.
  2. Digitalisasi Retribusi: Menghapus celah pungutan liar (pungli) secara permanen.
  3. Proteksi Stok Lokal: Menjamin petani dan pengrajin lokal menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

Baca juga GURITA KORUPSI BEKASI: KPK Endus Aliran Uang Panas ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono!

Antitesis Pemimpin Seremonial

Berbeda dengan tipikal pemimpin yang gemar prosesi gunting pita, Aris Sandiaga lebih sering ditemukan di lapangan.

Dengan kemeja putih lengan digulung, ia memantau langsung kualitas aspal di gang sempit hingga ketersediaan obat di Puskesmas terpencil.

Prinsip yang dipegangnya teguh adalah: “Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dampaknya terasa langsung di piring makan rakyat.”

Capaian Nyata di Balik Kerja Senyap

Transformasi fundamental di Astaloka mulai membuahkan hasil signifikan yang melampaui sekadar narasi media sosial:

  • Penurunan Angka Stunting: Berkat akses air bersih dan perbaikan gizi yang masif.
  • Penguatan Ekonomi Mikro: Tingkat pengangguran menyusut seiring hidupnya ekosistem pasar tradisional.
  • Restorasi Kepercayaan Publik: Kebijakan yang transparan dan berpihak pada rakyat kecil menciptakan stabilitas sosial yang kuat.

Aris Sandiaga telah membuktikan bahwa kepemimpinan yang jujur pada realitas—meski pahit bagi para elite—adalah kunci kemajuan kota yang sesungguhnya.

Di Astaloka, pembangunan bukan lagi soal bedak dan gincu, melainkan soal hak dasar yang terpenuhi.

Tentang Kota Astaloka:

Kota Astaloka adalah kota pelabuhan yang tengah menjalani transformasi besar di bawah kepemimpinan Aris Sandiaga. Fokus utamanya adalah pembangunan berbasis realitas masyarakat, transparansi ekonomi lokal, dan penghentian proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

(Red)

ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

INDRAMAYU, JURNAL TIPIKOR – Tabir gelap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Indramayu akhirnya tersingkap.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif berinisial HH sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan mendalam yang berhasil mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti sah.

Baca juga GURITA KORUPSI BEKASI: KPK Endus Aliran Uang Panas ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono!

Modus Operandi: Data Fiktif dan Verifikasi “Asal-asalan”

Tersangka HH, yang menjabat sebagai tim operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF) sekaligus tim verifikasi, diduga menyalahgunakan kewenangannya secara sengaja. Bukannya melakukan sortir ketat, HH justru meloloskan data-data yang tidak valid.

  • Manipulasi Dapodik: Tersangka tidak menghapus data siswa yang tidak memenuhi syarat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Sekolah “Hantu”: Sejumlah PKBM tetap menerima kucuran dana bantuan meskipun secara faktual tidak ada kegiatan belajar-mengajar di lapangan.
  • Pembiaran: Kondisi data yang carut-marut tersebut tidak dilaporkan kepada pimpinan dinas, sehingga anggaran negara terus mengalir ke pihak yang tidak berhak.

“Logikanya, kalau ada warga belajar, proses belajar-mengajar pasti berjalan. Fakta di lapangan, kegiatan itu tidak ada,” tegas Muhammad Fadlan dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Baca juga KDM “Meledak” di Kaki Ciremai: Tak Peduli Orang Besar, Perusak Alam Sikat!

Kerugian Negara & Pemulihan Aset

Aksi lancung ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,4 miliar. Meski demikian, pihak Kejari Indramayu berhasil mengupayakan pemulihan aset secara penuh selama proses penyidikan:

Bentuk Pengembalian

Jumlah

Pengembalian Langsung ke Penyidik

Rp568.330.000

Setoran ke Kas Umum Daerah

Rp876.091.750

Total Kerugian yang Dipulihkan

Rp1.444.421.750

Ancaman Pidana dan Penahanan
Atas perbuatannya, HH dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, Kejari Indramayu melakukan langkah tegas.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan,” pungkas Fadlan.

Sumber : Antara

Editor : Azi

 

MAUT DI KEDALAMAN 700 METER: LIMA PENAMBANG KRITIS TERPAPAR GAS BERACUN DI PONGKOR

BOGOR, JURNAL TIPIKOR – Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali memakan korban. Lima orang penambang kini dalam kondisi kritis dan harus dilarikan ke klinik setelah terpapar gas beracun di dalam lubang tambang sedalam ratusan meter pada Rabu (14/1/2024).

Insiden tragis ini menambah daftar panjang potret kelam pertambangan liar yang mengabaikan standar keselamatan demi mengejar butiran emas.
Kronologi: Terjebak Asap Genset di Perut Bumi

Berdasarkan investigasi di lapangan, petaka bermula saat para penambang menggunakan mesin generator (genset) di dalam lubang untuk keperluan penerangan dan operasional alat bor.

Baca juga GURITA KORUPSI BEKASI: KPK Endus Aliran Uang Panas ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono!

Gas Karbon Monoksida (CO) yang dihasilkan dari sisa pembakaran mesin tersebut terjebak di dalam lubang yang memiliki kedalaman hingga 700 meter.
Minimnya sirkulasi udara (ventilasi) di kedalaman tersebut menyebabkan gas beracun terkonsentrasi dengan cepat, meracuni para pekerja yang sedang beraktivitas.

Evakuasi Dramatis dan Kondisi Korban

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap oleh sesama rekan penambang dan warga sekitar di tengah medan yang ekstrem. Kelima korban segera dilarikan ke klinik di Desa Kalongliut, Kecamatan Nanggung, setelah mengalami gejala sesak napas berat dan pusing hebat.

“Pasien datang dengan keluhan sesak napas akut dan pusing-pusing. Saat ini mereka masih dalam perawatan intensif untuk pemulihan kadar oksigen dalam darah,” ujar dr. Aditya, tim medis klinik setempat yang menangani para korban.

Baca juga Pusaran Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Seret Ketua PDI-P Jabar Ono Surono ke Gedung Merah Putih!

Tanggapan Pihak Terkait

Menanggapi simpang siur kabar di media sosial, pihak PT Antam selaku pemegang konsesi resmi di wilayah Gunung Pongkor memberikan klarifikasi tegas. Pihak manajemen membantah adanya ledakan di area operasional mereka.

  • Fakta: Insiden terjadi di lokasi tambang ilegal milik warga.
  • Lokasi: Berada di luar area operasional resmi PT Antam.
  • Penyebab: Keracunan gas buang mesin, bukan akibat ledakan teknis perusahaan.

Proses Pendataan Masih Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, petugas berwenang masih melakukan pendataan dan memantau lokasi kejadian. Proses evakuasi dan penyisiran masih terkendala oleh sisa gas beracun yang diduga masih mengendap di dalam lubang tambang yang sempit dan dalam tersebut.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para pemangku kebijakan mengenai masifnya aktivitas tambang ilegal yang terus mengancam nyawa warga di wilayah Kabupaten Bogor.(***)

 

GURITA KORUPSI BEKASI: KPK Endus Aliran Uang Panas ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat politik Jawa Barat. Lembaga antirasuah tersebut secara terang-terangan menduga adanya aliran dana suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mengalir ke kantong Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS).

Dugaan ini mencuat setelah Ono Surono menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/1/2026).

Ono diperiksa sebagai saksi dalam skandal suap ijon proyek yang sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Baca juga Pusaran Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Seret Ketua PDI-P Jabar Ono Surono ke Gedung Merah Putih!

Aliran Dana dari ‘Sang Penyuap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa uang yang diduga diterima oleh Ono berasal dari tersangka Sarjan (SRJ), pihak swasta yang dituding sebagai pemberi suap dalam proyek-proyek basah di Kabupaten Bekasi.

“Ya, (Ono Surono) diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” tegas Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.

Ono Surono Berkelit?

Usai dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik, Ono Surono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat ini tidak menampik adanya pertanyaan seputar aliran dana. Meski tampak tenang, ia mengakui bahwa materi pemeriksaan memang menyentuh keterlibatan kader PDIP dalam pusaran korupsi tersebut.

“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan (terkait aliran uang),” ujar Ono singkat saat meninggalkan gedung KPK

Kronologi Operasi Senyap KPK

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) fenomenal pada akhir 2025:

  • 18 Desember 2025: KPK menjaring 10 orang di Kabupaten Bekasi.
  • 20 Desember 2025: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (Kades Sukadami), dan Sarjan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • Barang Bukti: Uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai “uang pelicin” proyek.

Keterlibatan petinggi partai tingkat provinsi seperti Ono Surono menandakan bahwa skandal korupsi di Bekasi ini berpotensi menjadi bola salju yang menyeret nama-nama besar lainnya di Jawa Barat.

Sumber :
Pusat Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KDM “Meledak” di Kaki Ciremai: Tak Peduli Orang Besar, Perusak Alam Sikat!

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian alam. Pada Kamis (15/1/2026), KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan batu di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Bukan sekadar kunjungan biasa, langkah ini merupakan respons cepat KDM setelah mencium adanya aktivitas tambang yang diduga kuat mengangkangi aturan dan mengancam keseimbangan ekosistem di wilayah strategis kaki Gunung Ciremai.Tanpa Pandang Bulu: “Orang Besar Maupun Kecil, Saya Sikat!”

Dalam sidak yang diabadikan melalui akun TikTok resminya, KDM mengeluarkan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan ruang bagi para perusak lingkungan, tanpa melihat siapa di balik operasional tambang tersebut.

“Pokoknya begini saja, siapapun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, mau siapapun, mau yang disebut orang besar, orang kecil, saya akan tetap bersikap konsisten melakukan tindakan,” tegas KDM.

Baca juga Bancakan Dana PI 10 Persen Berujung Jeruji: Kejari Bandarlampung Tahan Tiga Bos PT LEB atas Kerugian Rp268 Miliar

Ia menekankan bahwa kaki Gunung Ciremai adalah area resapan air yang krusial. Aktivitas penambangan yang serampangan bukan hanya soal bisnis, melainkan ancaman nyata terhadap sumber air dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Sidak Senyap yang Bikin “Keder”

Meski suasana sempat tegang karena temuan pelanggaran lingkungan, KDM tetap menyelipkan gaya komunikasi khasnya yang santai namun menusuk. Ia berseloroh mengenai metodenya yang datang secara tiba-tiba tanpa protokol formal.

“Kenapa sampai ketahuan sama saya? Kata Abah, bapaknya ngadadak (mendadak). Padahal kalau sidak tuh ngabarin dulu biar bisa kabur sebelum datang,” candanya di hadapan para pekerja yang hanya bisa tertawa canggung.

Baca juga Skandal Upeti TKA: Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto Diduga ‘Palak’ Agen Rp12 Miliar Sejak 2010

Alarm Bahaya di Hulu DAS

Sidak ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik Kuningan terkait kerusakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Pada hari yang sama, muncul laporan bahwa tekanan terhadap kawasan penyangga Ciremai mulai memicu siklus bencana: banjir saat hujan dan kekeringan ekstrem saat kemarau.

Langkah tegas KDM di Padabeunghar ini diharapkan menjadi peringatan terakhir (shock therapy) bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat. Pesannya jelas: patuhi regulasi, jaga lingkungan, atau berhadapan langsung dengan hukum.

(Red)

 

Bancakan Dana PI 10 Persen Berujung Jeruji: Kejari Bandarlampung Tahan Tiga Bos PT LEB atas Kerugian Rp268 Miliar

BANDARLAMPUNG, JURNAL TIPIKOR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung resmi menahan tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terkait skandal dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus yang menyeret jajaran direksi dan komisaris ini mencatatkan angka kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp268,76 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Baharuddin M, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis (15/1).

“Kami telah menerima pelimpahan tahap kedua. Ketiga terdakwa adalah BK (Direktur Operasional), HW (Komisaris), dan MHE (Direktur Utama),” ujar Baharuddin.

Baca juga Skandal Upeti TKA: Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto Diduga ‘Palak’ Agen Rp12 Miliar Sejak 2010

Modus Operandi: Dana Titipan Jadi “Bancakan” Pribadi

Berdasarkan hasil penyidikan, para terdakwa diduga kuat mengelola dana PI 10 persen secara ilegal tanpa persetujuan Menteri ESDM. Alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana tersebut justru dikelola layaknya milik pribadi sebelum adanya legalitas resmi.

Beberapa modus “culas” yang ditemukan penyidik antara lain:

  1. Manipulasi Pendapatan: Mengakui dana PI sebagai pendapatan riil perusahaan meski bukan berasal dari unit usaha utama.
  2. Permainan Kurs: Melakukan konversi mata uang asing ke rupiah tanpa menggunakan kurs aktual.
  3. Fasilitas Mewah: Menggunakan dana PI untuk pembagian tantiem, kenaikan gaji, tunjangan, hingga fasilitas pribadi lainnya.
  4. Pelanggaran Dividen: Pendepositoan dividen PT Lampung Jasa Utama ke rekening PT LEB secara tidak sah.

Ancaman Penjara dan Penahanan

Akibat perbuatan tersebut, audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung menyatakan negara tekor hingga Rp268.761.516.000.

Baca juga Kebijakan RKAB 2026 Dinilai Amburadul, Dr. Suriyanto: Pemerintah Tidak Cermat dan Ancam Ekonomi Sektor Tambang!

Para terdakwa kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ketiga terdakwa langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 14 Januari hingga 2 Februari 2026,” tegas Baharuddin.

Kejaksaan memastikan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA untuk memulai proses persidangan.

Pihak Korps Adhyaksa berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Sumber : Antara

Editor : Azi