LAND CRUISER JADI ‘KANTOR BERJALAN’ KUMPULKAN SUAP, KPK SITA MOBIL MEWAH MILIK ORANG KEPERCAYAAN MENTERI ATR/BPN

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kemewahan tak selalu berbanding lurus dengan integritas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelanjangi praktik kotor di sektor pertanahan dengan menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser. Ironisnya, kendaraan yang seharusnya menjadi simbol status tersebut justru difungsikan sebagai “kantor berjalan” untuk mengumpulkan uang suap dalam kasus dugaan korupsi raksasa di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan aset bergerak milik Arif Sugiyanto (ARF), mantan Bupati Kebumen yang kini berstatus tersangka. ARF diketahui merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Jabodetabek pada 14 September 2026 silam.

“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” tegas Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Penyitaan Land Cruiser ini bukan sekadar aksi pengaman aset biasa. Ini adalah bukti visual betapa beraninya sindikat dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor beroperasi. Mobil mewah itu diduga menjadi sarana mobilitas utama bagi para tersangka untuk bertransaksi dan mengamankan uang haram di depan mata hukum.

Baca juga NEGARA TIDAK TAWAR-MENAWAR! 120 NAPI RUTAN DEPOK ‘DIUSIR’ KE NUSAKAMBANGAN PASCA-VIDEO VIRAL PESTA SABU

Jaringan “Orang Kepercayaan” dan Sindikat Tanah

Kasus ini bukan kasus suap receh. OTT yang dilakukan KPK membongkar jaringan yang melibatkan pejabat tinggi negara, politisi, hingga konglomerat properti. Arif Sugiyanto, yang oleh KPK diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, harus berurusan dengan hukum bersama tujuh tersangka kelas kakap lainnya.

Mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; perantara Rizal Pahlevi; Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq; serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Keterlibatan figur dari berbagai elemen—mulai dari birokrasi pertanahan, politisi partai penguasa, hingga direksi pengembang properti raksasa—menunjukkan adanya indikasi kolusi terstruktur yang merusak tata kelola pertanahan nasional.

Baca juga GELEDAH SUMMARECON BOGOR: KPK Perketat Cengkeraman pada Jaringan Korupsi ATR/BPN, Bayang-Bayang Menteri Nusron Wahid Semakin Nyata

Sweeping Penggeledahan Lintas Provinsi

Untuk membongkar tuntas jaringan ini, KPK tidak main-main. Sejak penetapan tersangka pada 15 September 2026, penyidik telah melakukan sweeping penggeledahan di berbagai titik strategis. Mulai dari ruang kerja pejabat eselon I di Kementerian ATR/BPN, kantor pusat maupun cabang PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan Bogor, hingga rumah pribadi tersangka di Bekasi dan Nganjuk.

Terbaru, pada 29 September 2026, KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, mengindikasikan bahwa aliran uang dan aset hasil korupsi diduga telah disebar ke berbagai perusahaan cangkang atau pihak ketiga.

KPK menegaskan bahwa penyitaan Land Cruiser milik Arif Sugiyanto ini adalah langkah awal dari upaya *asset recovery* (pemulihan aset negara). Institusi antirasuari ini tidak hanya akan memburu para tersangka, tetapi juga akan melucuti seluruh aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, sekelas dan semewah apa pun aset tersebut.

Masyarakat menanti komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, memutus mata rantai mafia tanah yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.

**Red**

TRAGIS! Hanya Soal Pinjaman Motor, Mata Korban Rusak Parah Ditancap Jemuran Besi

Emosi tidak terkontrol, warga Air Jamban ini nekat amuk mata kanan korban hingga berdarah. Polsek Mandau berhasil ringkus pelaku usai sebulan buron.

MANDAU, BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Hanya karena masalah sepele berupa sengketa pinjaman sepeda motor, nyali pelaku berinisial AP (33) begitu membara. Akibat amarah yang tak terbendung, korban FB (30) harus menanggung penderitaan luar biasa ketika bola mata kanannya menjadi sasaran empuk hantaman jemuran besi.

Peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Jeruk, Rt. 04/Rw. 06, Kel. Air Jamban, Kec. Mandau ini akhirnya terungkap setelah Team Opsnal Polsek Mandau berhasil melacak dan mengamankan pelaku pada Senin (12/10/2026) sore, sekitar pukul 17.10 WIB.

Kasi Humas Polsek Mandau membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan resmi, insiden mengerikan ini sebenarnya telah terjadi sejak Rabu (16/09/2026) malam sekitar pukul 20.55 WIB.

Baca juga NEGARA TIDAK TAWAR-MENAWAR! 120 NAPI RUTAN DEPOK ‘DIUSIR’ KE NUSAKAMBANGAN PASCA-VIDEO VIRAL PESTA SABU

KRONOLOGI BRUTAL

Pertengkaran berawal dari masalah sepele. Pelaku AP tidak percaya bahwa sepeda motor yang selalu dipinjamnya telah dibeli oleh korban FB dari mertuanya. Ketidakpercayaan ini memicu adu mulut yang memanas.

“Saat korban mencoba mendekat, pelaku yang sudah hilang kendali justru mendorong jemuran besi ke arah wajah korban. Besi jemuran tersebut menghantam tepat pada mata sebelah kanan korban,” ujar Kasi Humas dalam rilisnya, Selasa (13/10/2026).

Hantaman benda keras tersebut menyebabkan luka serius pada bola dan kelopak mata korban. Darah segar langsung mengucur, dan korban mengalami gangguan penglihatan yang signifikan. Saksi RDA yang saat itu baru pulang dan melihat keributan sontak berteriak meminta pertolongan untuk melereng pelaku.

Baca juga 15 TAHUN MENJARAH BUMI BEKASI: Skandal ‘Perusahaan Hantu’ Migas Bekasi Rugikan Negara Rp2 Triliun, Kejagung Kejar Elit di Baliknya!

AKHIRI MASA BURON

Usai melukai korban, pelaku sempat melarikan diri. Namun, aparat Polsek Mandau tidak tinggal diam. Berbekal informasi masyarakat dan penyelidikan tajam, Team Opsnal berhasil membekuk AP di Jalan Jeruk, tidak jauh dari TKP, pada Senin sore kemarin.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

Atas perbuatannya yang mengakibatkan luka berat pada organ vital penglihatan, pelaku AP kini terancam jerat hukum sebagaimana diatur dalam **Pasal 466 KUHP** tentang Penganiayaan.

Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan kepala dingin dalam menyelesaikan masalah, serta tidak main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan yang dapa>t berujung pada kerugian materiil dan immateriil yang fatal.

(Irwansyah)

NEGARA TIDAK TAWAR-MENAWAR! 120 NAPI RUTAN DEPOK ‘DIUSIR’ KE NUSAKAMBANGAN PASCA-VIDEO VIRAL PESTA SABU

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wibawa negara tidak boleh diinjak-injak di dalam lembaga pemasyarakatan. Merespons skandal memalukan berupa video viral warga binaan yang berpesta sabu layaknya di klub malam, KantorL Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengambil langkah “jalan pintas” yang tegas dan radikal.

Sebanyak 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok resmi “dipulangkan paksa” ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Tindakan ini bukan sekadar pemindahan, melainkan sebuah deklarasi perang terhadap peredaran narkotika di dalam benteng pertahanan hukum negara.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, menegaskan bahwa keputusan ini adalah respons langsung terhadap “pesta pora” yang terekam kamera dan mempermalukan institusi.

“120 orang dari Rutan Depok. Iya, betul, ini berkaitan langsung dengan kasus pesta sabu yang viral. Negara hadir untuk membersihkan lingkungan dari sumber masalahnya,” tegas Ishadi dalam keterangan resminya, Minggu (12/10/2026) malam.

Baca juga 15 TAHUN MENJARAH BUMI BEKASI: Skandal ‘Perusahaan Hantu’ Migas Bekasi Rugikan Negara Rp2 Triliun, Kejagung Kejar Elit di Baliknya!

Ishadi tidak menampik bahwa mayoritas dari mereka yang dipindahkan ke “Pulau Penjara” tersebut adalah narapidana kasus narkotika. Langkah memindahkan mereka ke Nusakambangan dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memutus mata rantai peredaran barang haram di Depok.

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum, namun mereka ikut tersapu dalam operasi pembersihan ini. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan keras Direktorat Jenderal, harus dipindahkan ke Nusakambangan. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Oknum Petugas: Main Mata = Hancur

Skandal ini tidak hanya menelanjangi perilaku napi, tetapi juga mencium bau busuk keterlibatan oknum aparat. Kanwil Ditjenpas Jabar memastikan tidak akan ada perlindungan bagi pegawai yang berkhianat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengonfirmasi bahwa “tikus-tikus” kantor yang memfasilitasi pesta sabu tersebut sedang diburu.

“Penindakan sudah dilakukan. Untuk pegawai yang terkait, dari kemarin Kepala Rutan sudah membuat Laporan Polisi (LP). Proses hukum berjalan, tidak ada ampun bagi mereka yang menjual jiwa raga demi narkoba,” ancam Yudi.

Sebelumnya, publik digegerkan oleh video viral yang memperlihatkan sekelompok pria di dalam Rutan Depok berjoget liar diiringi musik keras. Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, terlihat jelas salah satu pria memegang alat hisap (bong), sebuah bukti visual bahwa Rutan Depok sempat berubah fungsi menjadi arena hiburan ilegal bagi para pengedar dan pengguna narkoba.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan: **Jaga integritas, atau habiskan karir di penjara.**

15 TAHUN MENJARAH BUMI BEKASI: Skandal ‘Perusahaan Hantu’ Migas Bekasi Rugikan Negara Rp2 Triliun, Kejagung Kejar Elit di Baliknya!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuka luka lama korupsi yang menguras uang rakyat. Skandal tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kota Bekasi melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP terendus sebagai salah satu praktik perampokan keuangan negara paling masif dan terstruktur. Kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis: *Rp2 triliun.

Bukan sekadar kelalaian birokrasi, penyidikan Tim Jampidsus Kejagung mengungkap fakta yang mencengangkan: praktik korupsi ini berlangsung selama 15 tahun (2009–2024) dengan modus operandi yang arogan. Para oknum pembuat kebijakan dengan terang-terangan melangkahi hukum.

“Perusahaan itu baru dibentuk, di mana ada penyimpangan, salah satunya tidak melalui izin DPRD, mekanisme-mekanismenya dilanggar semua, dan tidak melibatkan juga izin Kementerian ESDM, itu diabaikan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (12/10).

Baca juga Sanksi Kampus Tak Cukup! Polresta Bandung Siap Seret Pelaku Bullying Mahasiswa Baru Telkom University ke Meja Hijau

Narasi Menohok: Pesta Pora di Atas Penderitaan Rakyat.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa para pelaku korupsi di Bekasi ini tidak hanya rakus, tetapi juga antidemokrasi. Izin DPRD yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat diabaikan. Izin Kementerian ESDM yang mengatur kedaulatan energi negara dilangkahi. Mereka menciptakan “perusahaan hantu” yang beroperasi di atas tanah dan kekayaan alam Bekasi, tanpa restu negara, demi memperkaya kantong sendiri.

Kerugian Rp2 triliun ini bukanlah angka di atas kertas. Ini adalah hak rakyat Bekasi yang dirampas untuk pembangunan, pendidikan, dan kesehatan. Lebih parah lagi, kerugian ini tidak hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga menggerus aset BUMN, yakni PT Pertamina EP. Negara dirugikan ganda oleh ulah segelintir elit yang berkolusi.

Jaring Kepalang Mulai Menjerat Elit

Kejagung yang mengambil alih kasus ini dari Kejaksaan Negeri Bekasi kini tengah menyisir jejak para pemegang kunci. Penyidik telah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Kota Bekasi periode 2009 (inisial CMS), Sekretaris DPRD (MR), hingga pejabat dari Sekretariat Kementerian Dalam Negeri (AF). Sebelumnya, jajaran direksi dan pihak swasta terkait Foster Oil juga telah diinterogasi.

Langkah ini menunjukkan bahwa Kejagung mulai mencium bau busuk keterlibatan elit birokrasi dan politik yang selama ini bersembunyi di balik skema KSO.

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Tuntutan Publik: Jangan Biarkan Menguap!

Publik dan masyarakat Bekasi menuntut agar Kejagung tidak hanya berhenti pada level pejabat teknis atau direksi perusahaan daerah. Rakyat berhak tahu:
1. Ke mana mengalirnya triliunan rupiah dari perut bumi Bekasi selama 15 tahun terakhir?
2. Siapa saja politisi dan birokrat yang memberikan “karpet merah” bagi perusahaan tanpa izin ini?
3. Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban aset dan kerugian Pertamina yang juga ikut dibakar?

Kasus Migas Bekasi adalah tamparan keras bagi tata kelola energi daerah. Jika dibiarkan menguap atau hanya dijadikan “kambing hitam” oleh oknum level menengah, maka sama saja negara membiarkan perampokan sumber daya alam terus terjadi di siang bolong.

Kejagung harus tuntas membongkar jaringan mafia migas ini hingga ke akar-akarnya. Kembalikan hak rakyat, penjarakan para perampok negara!

Sumber : Antara

Editor : Azi

 

Tanpa Paksaan, 77 Bangunan Liar di Bawah Flyover Ibrahim Adjie Runtuh oleh Tangan Pedagang Sendiri: Awal Transformasi Wajah Baru Pasar Kiaracondong

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Tidak ada teriakan, tidak ada gesekan, dan tidak ada pengerahan aparat untuk melakukan penggusuran paksa. Puluhan pedagang di kawasan Pasar Kiaracondong, tepatnya di bawah Flyover Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, justru menjadi aktor utama dalam mengubah wajah kawasan mereka sendiri.

Dengan penuh kesadaran, pada Senin (12/10/2026), para pedagang ini secara gotong royong meruntuhkan 77 bangunan liar yang selama ini mereka tempati. Aksi mandiri ini menjadi bukti nyata bahwa penataan kota tidak harus selalu berujung pada konflik, melainkan bisa lahir dari sinergi dan pendekatan yang memanusiakan warga.

Proses pembongkaran mandiri ini membentang sepanjang Jalan Stasiun Lama hingga Jalan PSM. Kawasan yang selama bertahun-tahun “terkunci” oleh bangunan semipermanen dan aktivitas pasar tumpah, kini mulai terbuka dan bernapas lega.

Baca juga Rapor 2 Tahun Kabinet Merah Putih: Purbaya Puncaki Kinerja, Bahlil hingga Program MBG ‘Rontok’ di Mata Ahli

Camat Kiaracondong, Mochamad Arief Budiman, menyebut momen ini sebagai kemenangan dari pendekatan humanis. Ia menegaskan bahwa Satpol PP dan pemerintah kewilayahan tidak langsung bertindak keras, melainkan mengedepankan dialog.

“Hal yang paling perlu diapresiasi hari ini adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar tempat usaha mereka secara mandiri. Setelah melalui proses prosedural berupa tiga kali surat peringatan, kami memilih duduk bersama. Kesepakatannya adalah: mari kita benahi kawasan ini tanpa harus ada yang merasa digusur. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan secara kondusif,” ujar Arief di sela-sela pemantauan lapangan.

Antusiasme dan dukungan dari akar rumput menjadi kunci kelancaran aksi bersejarah ini. Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, mengungkapkan bahwa para pedagang sejatinya telah lama mendambakan kawasan yang bersih dan tertib.

“Kami sebagai pengurus sangat antusias. Jujur saja, sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak kelurahan, tidak ada yang menolak. Para pedagang malah membongkar bangunannya sendiri. Ini bukti kalau kami juga cinta pada ketertiban Bandung,” ungkap Asep dengan raut wajah bangga.

Baca juga Sanksi Kampus Tak Cukup! Polresta Bandung Siap Seret Pelaku Bullying Mahasiswa Baru Telkom University ke Meja Hijau

Senada dengan Asep, Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah hasil dari komunikasi intensif antara pengurus lingkungan dan pedagang. “Kondisi di lapangan aman dan kondusif. Tidak ada paksaan, ini murni kesepakatan bersama demi lingkungan yang lebih baik,” tambah Jajat.

Bukan Sekadar Runtuhkan, Tapi Membangun Harapan Baru

Runtuhnya 77 bangunan liar ini bukanlah garis akhir, melainkan garis awal dari transformasi kawasan Pasar Kiaracondong. Pemkot Bandung melalui Kecamatan Kiaracondong dan perangkat daerah terkait telah menyiapkan langkah lanjutan yang krusial: pembersihan total dan perbaikan drainase.

Saluran air yang selama ini “tercekik” oleh bangunan dan sampah pasar akan segera dikeruk secara bertahap. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai banjir dan genangan yang selama ini merugikan pedagang dan warga sekitar.

Lebih jauh, Kecamatan Kiaracondong juga akan merumuskan solusi cerdas terkait aktivitas PKL dan pasar tumpah yang kerap menghambat arus lalu lintas. Pemerintah berjanji akan mencari ruang dan skema yang tepat agar roda ekonomi pedagang tetap menggeliat, namun tidak lagi mengorbankan ketertiban umum dan hak pengguna jalan.

“Penataan kota adalah tentang menyeimbangkan hak hidup berdagang dan hak masyarakat atas ruang publik yang tertib. Hari ini, pedagang Kiaracondong telah memberikan teladan luar biasa bagi Kota Bandung,” pungkas Arief.

Kini, debu-debu pembongkaran di bawah Flyover Ibrahim Adjie perlahan mulai bersih. Bersamanya, harapan akan wajah baru Pasar Kiaracondong yang bersih, lancar, dan berkah, mulai terbuka lebar.

Sumber : Humas Pemkot Bandung

Editor : Azi

 

Kepala Bidang PAUD Dan PNF Sambut Hangat Kehadiran Ketua IWO Indonesia Beserta Jajaran

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kehadiran Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia beserta jajaran disambut hangat Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriyadi.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kantor Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pada Senin (12/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Satuan Pendidikan yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga hRapor 2 Tahun Kabinet Merah Putih: Purbaya Puncaki Kinerja, Bahlil hingga Program MBG ‘Rontok’ di Mata Ahli

Kepala Bidang PAUD dan PNF, Cecep Supriyadi, menyambut baik sinergitas yang dibangun bersama insan pers, khususnya IWO Indonesia. Menurutnya, peran media sangat penting dalam mengawal dan mempublikasikan program-program pendidikan agar tepat sasaran dan transparan.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia, Heriyadi, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal program-program pemerintah di bidang pendidikan, khususnya program Revitalisasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan peserta didik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergitas antara Dinas Pendidikan dan organisasi pers.

(Rama)

Rapor 2 Tahun Kabinet Merah Putih: Purbaya Puncaki Kinerja, Bahlil hingga Program MBG ‘Rontok’ di Mata Ahli

JAKARTA, JURNAL – Dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih di bawah komando Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya diuji. Bukan sekadar tepuk tangan, melainkan tamparan keras datang dari para pengamat ekonomi dan hukum.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bersama inisiatif Kabinet Bayangan, hari ini merilis “Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran”. Hasilnya mengejutkan: Program unggulan andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), justru berada di ujung tanduk dan diminta dihentikan oleh mayoritas ahli.

Purbaya Juara, Bahlil ‘Langganan’ Posisi Bawah

Dalam lanskap ekonomi yang fluktuatif, namaPurbaya Yudhi Sadewa keluar sebagai menteri dengan kinerja terbaik. Mantan Menteri Keuangan ini dinilai mampu menavigasi kebijakan fiskal di tengah badai global. Namun, Bhima mencatat, penilaian ini berbasis pada data sebelum reshuffle Kementerian Keuangan pada pertengahan September 2026 lalu.

Di posisi runner-up, deretan nama kuat seperti Menteri Pertanian **Andi Amran Sulaiman**, Menko Infrastruktur **Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)**, dan Menhan **Sjafrie Sjamsoeddin** berhasil mengamankan kepercayaan para ahli.

Baca juga Sanksi Kampus Tak Cukup! Polresta Bandung Siap Seret Pelaku Bullying Mahasiswa Baru Telkom University ke Meja Hijau

Sebaliknya, daftar menteri dengan kinerja terburuk didominasi oleh wajah-wajah yang kerap menjadi sorotan publik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali menempati posisi paling buncit, sebuah konsistensi negatif yang sulit dibantah.

“Untuk menteri terburuk, nomor satu sepertinya masih sama seperti tahun lalu, ada Bahlil. Disusul Natalius Pigai dan Raja Juli Antoni. Ini sepertinya terkait erat dengan kegagalan penanganan karhutla dan isu HAM,” tegas Bhima dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/10/2026).

Daftar ‘Mentereng’ Menteri yang Dinilai Gagal

Selain trio Bahlil, Pigai, dan Antoni, CELIOS mencatat banyaknya menteri yang dinilai tidak menyentuh substansi permasalahan. Nama-nama besar seperti ZulkifNusron Wahid (ATR/BPN), hingga Pratikno** (Eks Menko PMK) masuk dalam radar merah.

Bahkan, menteri dari partai pengusung pun tak luput dari kritik, termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Sa(Gus Ipul), hingga Fadli Zon** yang dinilai gagal mengawal agenda kebudayaan. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, juga turut terseret dalam daftar bawah akibat eksekusi program yang dinilai berantakan.

Baca hugaBPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Pukulan telak justru datang dari evaluasi program prioritas. Program **Makan Bergizi Gratis (MBG)**, yang menjadi ikon kampanye, kini berdarah-darah.

“Persepsi ahli sangat kritis. Sebanyak 50 persen meminta MBG dihentikan sepenuhnya* dan 37 persen meminta moratorium hingga evaluasi total dilakukan. Ini sinyal bahaya bagi pemerintah,” seru Bhima.

Nasib serupa menimpa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program yang digadang-gadang sebagai soko guru ekonomi baru ini ditolak mentah-mentah oleh para ahli. Sebanyak 74 persen ahli menyatakan sangat tidak setuju. dan 66 persen responden menolak program tersebut berjalan.

“Kopdes dan MBG adalah dua program prioritas yang justru menjadi beban. Alih-alih menyejahterakan, eksekusinya di lapangan dinilai tidak efektif dan boros anggaran,” tutup Bhima.

Rapor ini menjadi peringatan keras bagi Istana Negara: Dua tahun pertama telah usai, dan kepercayaan publik serta ahli mulai menipis. Evaluasi total atau reshuffle besar-besaran tampaknya tak terelakkan jika pemerintah tidak ingin kehilangan kendali atas agenda strategisnya.

(Azi)

Sanksi Kampus Tak Cukup! Polresta Bandung Siap Seret Pelaku Bullying Mahasiswa Baru Telkom University ke Meja Hijau

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa mahasiswa baru Telkom University kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Merespons hal ini, Polresta Bandung menegaskan sikap tegasnya: budaya senioritas dan perpeloncoan yang berkedok “pembinaan” tidak boleh ditoleransi. Kepolisian siap menyeret para pelaku ke ranah hukum, asalkan korban atau saksi berani melapor.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, menegaskan bahwa sanksi administratif dari pihak kampus tidak otomatis menggugurkan tanggung jawab pidana jika terdapat unsur kekerasan atau pelanggaran hukum di dalamnya.

“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti. Kami tidak akan main-main dengan kekerasan yang menimpa mahasiswa baru,” kata Tri Suhartanto di Bandung, Minggu (11/10/2026).

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Hingga Senin (12/10/2026) hari ini, Polresta Bandung menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban. Namun, kepolisian tidak tinggal diam. Tri mengungkapkan, jajarannya telah meminta dan menggali informasi awal dari pihak kampus terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat (9/10/2026) lalu.

Berdasarkan pemetaan awal, insiden ini melibatkan dinamika kelompok mahasiswa dan ketua asrama di lingkungan kampus. Tri menilai, struktur senioritas di dalam asrama menjadi sorotan utama dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Kejadian itu berada di dalam kampus sehingga sampai saat ini kami masih menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus untuk memahami peta peristiwanya. Namun, kami buka pintu selebar-lebarnya bagi korban maupun saksi. Jangan ada yang takut, hukum akan melindungi,” tegas Tri.

Sanksi Tertutup Kampus Jadi Tanda Tanya

Narasi penanganan kasus ini menjadi semakin tajam pasca-konfirmasi dari manajemen Telkom University. Pihak kampus menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang oknum mahasiswa setelah melakukan klarifikasi.

Namun, langkah kampus yang enggan mempublikasikan identitas kedua pelaku maupun rincian sanksi yang diberikan menuai tanda tanya publik. Hal ini dikhawatirkan hanya menjadi upaya “menutupi aib” institusi tanpa memberikan efek jera yang sesungguhnya bagi pelaku, maupun rasa keadilan bagi korban yang mungkin mengalami trauma.

Tri menegaskan, penanganan kepolisian ke depan akan sangat bergantung pada transparansi informasi dari Telkom University dan keberanian korban untuk melapor.

“Sampai dengan saat ini, ya kami dari Jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban. Pemeriksaan terhadap saksi dan bukti baru akan kami lakukan secara pakum (penegakan hukum) apabila korban membuat laporan resmi,” pungkas Tri.

Publik dan aktivis perlindungan mahasiswa kini menyoroti Polresta Bandung untuk tidak ragu mengambil langkah progresif. Kasus ini harus menjadi momentum untuk mematikan rantai perpeloncoan yang selama ini kerap tersembunyi di balik tembok asrama dan kedok nama baik institusi pendidikan.

Sumber : Antara

Editor ; Azi

Terjadi Kebocoran Pipa Distribusi Di Sundawenang, Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Mendapat laporan adanya kebocoran pipa distribusi di wilayah sundawenang, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda langsung bergerak cepat melakukan perbaikan di lokasi kebocoran.

Petugas teknik dari Cabang Parungkuda diterjunkan untuk melakukan penelusuran titik kebocoran dan segera melakukan perbaikan agar pasokan air kepada pelanggan kembali normal.

Kepala Cabang Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda, Hj. Neneng Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siaga menerima setiap laporan gangguan dari masyarakat.

“Kami langsung respon begitu ada laporan kebocoran di Sundawenang. Saat ini tim sedang melakukan perbaikan. Kami mohon maaf kepada pelanggan atas terganggunya aliran air sementara waktu,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Ia juga menambahkan, kebocoran pipa distribusi bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya faktor usia pipa, tekanan air, maupun kondisi tanah.

Berkat gerak cepat petugas, kebocoran pipa berhasil diatasi dan aliran air kembali lancar.

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kebocoran pipa, agar segera melapor ke kantor cabang terdekat agar dapat segera ditangani.

(Rama)

Tragedi Bullying Siswa SD Pemalang Berujung Maut, Sekjen LSM F12: Guru Harus Lebih Proaktif Jaga Siswa

Karawang,Jurnaltipikor.com – Dunia pendidikan kembali berduka akibat maraknya aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) sore saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kepergian bocah malang tersebut diduga kuat akibat kekerasan fisik dan aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Aqib sempat berjuang melewati masa kritis dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. M. Ashari Pemalang selama sembilan hari, terhitung sejak 17 September 2026. Tragedi memilukan ini memicu keprihatinan publik sekaligus sorotan tajam terhadap sistem pengawasan anak di sekolah dasar.

Menanggapi kasus dugaan perundungan yang menewaskan siswa SD di Pemalang ini, Sekjen DPP LSM PASUKAN DUA BELAS F12, Akew, Senin 12102025 angkat bicara secara tegas. Pihaknya meminta agar seluruh tenaga pendidik tidak bersikap pasif dan lebih proaktif menjaga keamanan mental maupun fisik peserta didik.

“Kami meminta dengan tegas kepada seluruh guru untuk sering memberikan edukasi pencegahan perundungan kepada setiap murid-muridnya secara berkala. Hal ini sangat penting agar kejadian tragis yang menimpa almarhum Aqib tidak kembali terulang di sekolah manapun,” tegas Akew.

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Menurutnya, peran guru tidak boleh sebatas mengajarkan materi akademis di dalam kelas, melainkan juga harus menanamkan nilai empati, moral, dan rasa saling menghargai antarsiswa sejak dini.

Pencegahan perundungan memerlukan sinergi yang nyata dan terstruktur antara sekolah, dinas pendidikan, serta orang tua. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang harus diterapkan:

1.Edukasi Karakter & Anti-Bullying Rutin
Guru wajib menyisipkan pesan moral dan pemahaman bahaya perundungan secara konsisten, baik dalam sesi pembelajaran harian maupun kegiatan apel pagi.

2.Peningkatan Pengawasan di Jam Rawan
Sekolah harus menugaskan guru piket untuk aktif berpatroli di titik-titik rawan selama jam istirahat dan pergantian jam pelajaran.

3.Mekanisme Pelaporan Aman untuk Murid
Menyediakan saluran atau sistem di mana siswa dapat melaporkan tindakan kekerasan tanpa merasa takut atau diintimidasi.

4.Deteksi Dini dan Komunikasi Aktif Orang Tua
Pihak sekolah dan orang tua perlu menjalin komunikasi dua arah guna memantau setiap perubahan fisik maupun emosional pada anak.

“Red”