BPKP Soroti Disharmoni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi: Ancaman bagi Realisasi “Cimahi Happy” dan Janji Politik
CIMAHl, JURNAL TIPIKOR– Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyatakan keprihatinan mendalam atas memburuknya hubungan kerja antara Wali Kota Cimahi dan Wakil Wali Kota Cimahi. Ketegangan yang kian terbuka ini dinilai tidak hanya sebagai konflik personal, melainkan telah berdampak signifikan terhadap stagnasi kebijakan publik dan pengabaian terhadap janji-janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Menanggapi laporan media Pikiran Rakyat edisi Kamis, 22 Oktober 2026, yang mengulas retaknya koordinasi di eksekutif Kota Cimahi, Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menegaskan bahwa situasi ini bertolak belakang dengan narasi “Cimahi Happy” yang selama ini digaungkan oleh pemerintah kota.
“Disharmoni di puncak kepemimpinan adalah lampu merah bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak berada dalam satu frekuensi, maka mesin birokrasi akan mengalami kemacetan. Ini bukan lagi soal ego sektoral, tetapi soal kegagalan dalam memenuhi amanah rakyat,” ujar A. Tarmizi dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).
Baca juga Negara Tak Lagi Toleran: Kapolri Seret 243 Perorangan dan 13 Korporasi Pembakar Hutan ke Jalur Hukum
A. Tarmizi menyoroti bahwa konsep “Cimahi Happy” seharusnya mencerminkan kesejahteraan warga yang didukung oleh sinergi pemimpin daerah. Namun, berdasarkan pemantauan BPKP, beberapa program prioritas yang menjadi bagian dari janji politik pasangan calon tersebut kini terhambat akibat ketidaksepakatan internal.
“Kami melihat adanya pelambatan dalam pengambilan keputusan strategis, terutama terkait anggaran pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan kesehatan masyarakat. Janji politik untuk meningkatkan indeks kebahagiaan warga melalui perbaikan fasilitas publik kini terancam menjadi sekadar slogan tanpa eksekusi yang nyata karena fokus energi pemimpin tersita untuk konflik internal,” tambah Tarmizi.
BPKP mencatat bahwa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terjadi beberapa kali pembatalan jadwal rapat koordinasi penting dan perbedaan pernyataan pers antara kantor Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai isu-isu krusial seperti pengelolaan sampah dan revitalisasi pasar tradisional. Hal ini menciptakan kebingungan di tingkat dinas teknis dan ketidakpastian bagi investor serta masyarakat.
Melalui rilis ini, BPKP mendesak kedua pemimpin daerah untuk segera mengesampingkan perbedaan pribadi dan kembali berfokus pada mandat konstitusional mereka. BPKP juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi untuk melakukan pengawasan lebih ketat agar agenda “Cimahi Happy” tidak kandas di tengah jalan.
“Pemimpin dipilih untuk melayani, bukan untuk saling menjatuhkan. Jika ‘Cimahi Happy’ ingin menjadi kenyataan, maka harmoni di ruang kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah harga mati yang harus dibayar demi kepentingan publik,” tutup A. Tarmizi.
BPKP akan terus memantau perkembangan situasi ini dan akan merilis laporan evaluasi kinerja triwulanan berikutnya untuk mengukur dampak nyata dari ketegangan politik tersebut terhadap indikator kepuasan publik di Kota Cimahi.
(Her)
Tentang Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP):
BPKP adalah lembaga independen non-partisan yang berdedikasi untuk memantau, menganalisis, dan mengevaluasi implementasi kebijakan publik di Indonesia guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

