1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Laut Sumut, DPR Tegaskan: Bukti Nyata Ketegasan Kapolri Dan Sinyal Mati Bagi Sindikat Narkoba Internasional
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR — Penindakan tajam dan terukur kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam meredam ancaman kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Keberhasilan operasi gabungan yang dipimpin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL di jalur laut Sumatera Utara dinilai sebagai bukti konkret bahwa negara tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba.
Apresiasi tinggi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath. Ia menegaskan bahwa pengungkapan berskala fantastis di perairan Tanjung Balai Asahan ini bukan sekadar keberhasilan operasional biasa, melainkan cerminan komitmen tak tergoyahkan dari kepemimpinan Polri dalam melindungi masyarakat hingga ke akar-akarnya.
Poin-Poin Kunci & Sikap DPR RI:
- Pukulan Telak Bagi Sindikat Lintas Negara: Keberhasilan menghentikan kapal MT Global 168 serta mengamankan 8 tersangka (7 WNI dan 1 WN Taiwan) beserta 58 karung ketamin seberat 1,16 ton membuktikan ketajaman analisis intelijen dan koordinasi lintas instansi (Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumut).
- Menyelamatkan Lebih Dari 5,8 Juta Jiwa: Langkah sigap aparat gabungan ini berhasil mencegah kehancuran generasi bangsa, di mana estimasi barang bukti yang disita setara dengan menyelamatkan sedikitnya 5,8 juta jiwa rakyat Indonesia dari bahaya zat mematikan tersebut.
- Integritas Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”: DPR menilai arahan dan kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terbukti membawa rasa aman yang nyata. Kehadiran negara dan polisi dirasakan langsung ketika ancaman kejahatan dicegah sebelum sempat menyentuh anak-anak dan keluarga Indonesia.
- Desakan Usut Tuntas Hingga Pemodal & Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Komisi III DPR RI secara tegas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penangkapan kurir dan awak kapal. Pengusutan harus dikejar secara menyeluruh hingga melumpuhkan jaringan pengendali, pemodal, penyedia barang, serta memutus total aliran dana (follow the money) sindikat tersebut.
Pernyataan Resmi:
“Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi. Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi.” — Moh. Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sumber : Informasi Kontak Media: Humas / Sekretariat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat Website: www.dpr.go.id

