LAMPU KUNING DOB PAPUA TENGAH: KPK ‘TURUN GUNUNG’ BENDUNG CELAH KORUPSI SEJAK HARI PERTAMA

Skor kerentanan korupsi di bawah 72,99 jadi alarm bahaya. KPK langsung mengunci tiga urat nadi anggaran: Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa agar tidak jadi ‘kolam’ baru korupsi.

NABIRE, JURNAL TIPIKOR – Jangan biarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah lahir dan langsung “sakit” oleh rayapan korupsi. Menyadari fondasi birokrasi daerah pemekaran ini masih sangat rapuh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengambil langkah tegas: turun gunung mengawal langsung alur uang negara dari hulu hingga hilir.

Langkah preemptif ini diambil setelah hasil pemantauan KPK selama tiga tahun terakhir membunyikan alarm bahaya. Papua Tengah tercatat masih berada dalam zona rentan korupsi dengan skor di bawah 72,99.

“Kita tidak bisa menunggu bangunan roboh baru mencari penyebabnya. Fondasi birokrasi Papua Tengah harus dibangun secara cermat, steril dari celah penyimpangan sejak hari pertama,” ketus Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, saat menggelar evaluasi tertutup di Nabire, Kamis (1/10/2026).

 

Mengunci Tiga Urat Nadi Anggaran

KPK tidak main-main. Melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), lembaga antirasuah ini langsung membidik tiga urat nadi yang paling sering dijadikan celah korupsi di daerah: Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Tak hanya itu, KPK juga menyoroti mekanisme hibah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRP yang kerap menjadi area abu-abu dalam pembahasan anggaran bersama eksekutif. Seluruh celah risiko ini kini dipetakan dan dituangkan dalam berita acara yang mengikat secara hukum.

“Ada area yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat yang menjadi perhatian kami. Pimpinan daerah dan DPRP wajib paham regulasi, jangan sampai rencana pembangunan yang seharusnya menyejahterakan rakyat, malah berakhir di meja hijau,” tegas Maruli.

Baca juga Diduga Pencuri Kelapa Membawa Mobil Bak Terbuka Di Jampang Surade Beraksi Di Siang Bolong, Pemilik Laporkan Ke Polres

Tidak Ada Lagi Alasan Ketidaktahuan

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pemerintah Provinsi Papua Tengah kini diwajibkan melaporkan perkembangan tindak lanjut perbaikan tata kelola ini setiap bulan kepada KPK.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang mendampingi evaluasi langsung mengakui tantangan yang dihadapi daerahnya. Ia menyatakan komitmen mutlak untuk menindaklanjuti “pekerjaan rumah” yang disodorkan oleh KPK.

“Kami sudah menandatangani berita acara kesepakatan. Tidak ada lagi ruang untuk alasan. Kami akan tindaklanjuti setiap poin yang disepakati untuk memperbaiki kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ini,” tegas Meki Nawipa.

BPKP Diturunkan Sebagai ‘Pengawal’

Untuk memastikan komitmen ini tidak sekadar di atas kertas, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo, ditunjuk sebagai garda terdepan pengawalan teknis. BPKP akan bertindak sebagai “rem” dan “pengawal” agar setiap rupiah anggaran daerah aman dari praktik suap dan pungli.

“BPKP Perwakilan Papua Tengah siap bersinergi, membantu pengawalan penguatan tata kelola di Pemprov maupun Kabupaten se-Papua Tengah,” kunci Catur.

KPK menegaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan datang bukan sekadar ajang mencari nilai, melainkan rapor kejujuran. Jika tata kelola tidak dibenahi hari ini, Papua Tengah berisiko mengulangi sejarah kelam daerah lain yang kehabisan anggaran karena bocor di tengah jalan.

Kini, bola panas ada di tangan para pembuat kebijakan di Nabire. Apakah Papua Tengah akan menjadi DOB percontohan yang bersih, atau justru menjadi kolam baru bagi para koruptor? KPK sudah memasang mata dan telinga.

Sumber : Antara

Editor : Azi

 

Diduga Pencuri Kelapa Membawa Mobil Bak Terbuka Di Jampang Surade Beraksi Di Siang Bolong, Pemilik Laporkan Ke Polres

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Aksi dugaan pencurian kelapa dengan modus membawa mobil bak terbuka terjadi di wilayah Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi. Pelaku beraksi terang-terangan di siang bolong.

Berawal dari sebuah kabar yang sampai ke telinga Julaeni selaku ahli waris pemilik kebun kelapa, bahwa kelapa milik orangtuanya sering digondol maling. Di satu kesempatan saat ke kebun, Julaeni menyaksikan sendiri banyak kelapa berserakan di pinggir jalan di tanah kebun milik orangtuanya dan terlihat pula 1 unit kendaraan bak terbuka warna putih terparkir.

Aksi pelaku disaksikan Julaeni sedang menggerek kelapa dari kebun milik orangtuanya. Julaeni pun segera mengambil handphonenya lalu merekam aksi para pelaku yang sedang mengambil kelapa di kebun orangtuanya.

“Saya tidak bisa berbuat banyak karena para pelaku membawa golok yang disimpan di pinggang, Saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Julaeni, pada Kamis (01/10/2026).

Oleh karena itu, Julaeni mengambil langkah untuk melaporkan aksi tersebut ke pihak Polres Sukabumi.

Baca juga Kejari Kabupaten Sukabumi Gandeng Media Gelar Penerangan Hukum Bertema “Sinergi Kejaksaan Dan Pers Untuk Masyarakat Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan”

Aksi pelaku diketahui Julaeni pada Minggu, 05 Juli 2026 siang hari. Julaeni langsung melaporkan aksi dugaan pencurian tersebut pada hari Senin, 06 Juli 2026 ke pihak Polres Sukabumi.

Julaeni berharap, kasus yang sudah berjalan sekitar 3 bulan ini dapat segera diproses secara serius dan para terduga pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pihak Polres Sukabumi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Julaeni tertanggal 28 September 2026 terkait laporan pengaduan pencurian kelapa di kebun orangtuanya, adapun isi dari SP2HP tersebut menerangkan, bahwa penyelidik telah melakukan klarifikasi/wawancara terhadap pelapor dan saksi juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap 3 orang terduga pelaku.

Adapun hambatan yang diuraikan dalam SP2HP yaitu belum didapatkan bukti-bukti lain terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan dua orang terduga pelaku inisial B dan A tidak datang memenuhi undangan.

Rencana kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan pihak penyidik yaitu :

  • Akan mengirimkan undangan klarifikasi/wawancara kembali terhadap terduga pelaku inisial B dan A.
  • Akan melakukan permintaan bukti-bukti lain terkait dugaan tindak pidana pencurian terhadap pelapor.
  • Akan mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap saksi-saksi lain dan akan mengumpulkan bukti-bukti lain terkait peristiwa tersebut.

(Rama)

Kejari Kabupaten Sukabumi Gandeng Media Gelar Penerangan Hukum Bertema “Sinergi Kejaksaan Dan Pers Untuk Masyarakat Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan”

Sukabumi, jurnaltipikor.com,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggandeng insan pers menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Sinergi Kejaksaan Dan Pers Untuk Masyarakat Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan”.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (01/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H.,M.H., Yulipri, S.T.,M.T., beserta jajaran, serta insan pers dari berbagai organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran media sangat vital sebagai jembatan informasi hukum kepada masyarakat. Sinergi antara kejaksaan dan pers diharapkan mampu menciptakan transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Pers. Pers adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan edukasi hukum dan mengawal keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca juga CEPAT DAN AKLAMATIK: Suyudi Ario Seto Resmi Nahkodai Polri Siang Ini, Era Baru ‘Polri Bersama Masyarakat’ Dimulai

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T.,M.T., mengapresiasi langkah Kejari yang merangkul media. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk menangkal hoaks dan memberikan pencerahan hukum yang akurat kepada warga.

Acara berlangsung dengan dialog interaktif dan diskusi mengenai peran pers dalam mengawal kasus-kasus hukum serta upaya pencegahan pelanggaran hukum di masyarakat.

Dengan adanya kegiatan Penerangan Hukum ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Kejaksaan dan insan pers semakin solid dalam merawat kepercayaan dan mengawal keadilan untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Potensi Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Dari Wisata Alam, Pertanian Hingga Pantai

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Desa Sangrawayang, yang terletak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu desa yang menyimpan potensi besar di berbagai sektor. Dengan letak geografis yang strategis antara pesisir dan perbukitan, desa ini menjadi salah satu penopang ekonomi di wilayah selatan Sukabumi, Kamis (01/10/2026).

Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, menyebut desanya memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah yang terus dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Berikut potensi unggulan Desa Sangrawayang :

1. Potensi Pertanian dan Perkebunan
Mayoritas mata pencaharian warga adalah petani. Lahan subur di Sangrawayang sangat cocok untuk padi sawah, palawija, serta komoditas perkebunan seperti kelapa, pisang, durian, dan cengkeh. Program ketahanan pangan desa juga terus digalakkan.

2. Potensi Kelautan dan Perikanan
Berada tidak jauh dari kawasan pesisir Palabuhanratu, sebagian warga Sangrawayang juga berprofesi sebagai nelayan dan pembudidaya ikan air tawar. Hasil laut dan tambak menjadi salah satu sumber PADes dan pendapatan keluarga.

3. Potensi Pariwisata Alam
Desa Sangrawayang dikelilingi panorama perbukitan hijau dan aliran sungai yang masih alami. Potensi wisata alam, seperti wisata sungai, wisata kebun, hingga wisata budaya lokal Sunda masih sangat terbuka untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata desa.

4. Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif
Ibu-ibu PKK dan karang taruna aktif mengembangkan produk UMKM olahan makanan seperti gula aren, opak, sale pisang, dan kerajinan bambu. Produk-produk ini menjadi ciri khas oleh-oleh dari Sangrawayang.

Baca juga CEPAT DAN AKLAMATIK: Suyudi Ario Seto Resmi Nahkodai Polri Siang Ini, Era Baru ‘Polri Bersama Masyarakat’ Dimulai

Kepala Desa Muhtar berharap, dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi dengan media, potensi-potensi tersebut dapat lebih dikenal luas dan menarik investor maupun wisatawan untuk datang.

“Desa Sangrawayang siap untuk maju. Kami terus mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat agar potensi yang ada bisa memberikan manfaat maksimal bagi warga,” pungkasnya.

(Rama)

CEPAT DAN AKLAMATIK: Suyudi Ario Seto Resmi Nahkodai Polri Siang Ini, Era Baru ‘Polri Bersama Masyarakat’ Dimulai

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kurang dari 24 jam. Itulah waktu yang dibutuhkan parlemen untuk memberikan mandat tanpa celah bagi Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin Korps Bhayangkara. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan Suyudi akan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang ini, mengakhiri spekulasi dan membuka babak baru penegakan hukum di Indonesia.

Langkah kilat ini bukan tanpa alasan. Puan menegaskan, transisi kekuasaan di tubuh kepolisian harus berjalan mulus tanpa ruang kosong. *”Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan… setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,”* tegas Puan dalam Rapat Paripurna yang diwarnai persetujuan bulat dari seluruh fraksi politik.

Surat Presiden yang diterima Rabu (30/9) kemarin langsung diproses secara ekspres oleh Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, melaporkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) yang digelar tepat sebelum paripurna berakhir dengan kemenangan mutlak: **Aklamasi**. Tidak ada satu pun fraksi yang menggugat. Ini adalah lampu hijau dari wakil rakyat agar Suyudi segera mengeksekusi reformasi di tubuh Polri.

Baca juga Madiun ‘Digoyang’ Jilid Dua: KPK Berburu Harta Karun Maidi yang Konon Pandai Menguap*

Di balik kecepatan politik tersebut, terdapat pesan keras yang dibawa Suyudi ke Senayan: “Polri Bersama Masyarakat”.

Visi ini bukan sekadar slogan pelantikan, melainkan sinyal kuat adanya pergeseran paradigma. Suyudi dituntut untuk menarik Polri kembali ke akar rumput, menjauhkan institusi dari kesan elitis, dan memastikan bahwa perisai negara ini benar-benar memihak pada denyut nadi rakyat. Publik tidak lagi ingin melihat Polri yang berjarak dengan masyarakat; era baru ini menuntut kepolisian yang humanis, transparan, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Bersamaan dengan itu, parlemen juga memberikan penghormatan dan pelepasan resmi bagi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengakhiri masa jabatannya. Puan menutup celah kritik atas proses pergantian ini dengan menegaskan bahwa semuanya berjalan di atas rel konstitusi. *”Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan,”* tutup Puan.

Mata publik kini tertuju pada Istana Negara siang ini. Apakah visi *”Polri Bersama Masyarakat”* akan segera diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang membumi, atau hanya berakhir sebagai basa-basi seremonial? Suyudi Ario Seto kini memegang palu, dan pekerjaan rumah yang menanti di atas mejanya tidak lagi bisa ditunda.

(Red)