Anggota DPR Azis Subekti: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transparansi Penanganan Perkara

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR-– Anggota DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa upaya reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus diarahkan pada pembenahan sistem penanganan perkara yang lebih terbuka. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan alur proses hukum, batas waktu penanganan, hingga akses informasi yang mudah bagi pelapor maupun korban.

Azis menyoroti fenomena “pilih kasih” dalam kecepatan penanganan kasus yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menilai adanya ketidakkonsistenan di mana suatu kasus bisa diproses sangat cepat, sementara kasus lainnya berjalan lambat atau bahkan mengendap tanpa kejelasan.

“Situasi semacam itu bukan sekadar persoalan persepsi, melainkan indikasi bahwa standar dan prosedur belum sepenuhnya transparan dan konsisten. Negara tidak boleh ragu membenahi institusi penegak hukumnya sendiri,” ujar Azis di Jakarta, Sabtu (3/1).

Baca juga Sekjen PBB Peringatkan AS: Tindakan Militer di Venezuela Ciptakan Preseden Berbahaya

Dukungan Terhadap Tim Reformasi Polri

Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap kepastian hukum, Azis mengapresiasi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Tim Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menganggap ini sebagai titik awal krusial untuk memastikan kewenangan besar kepolisian dijalankan secara profesional.

“Polri adalah wajah negara yang paling sering ditemui warga, mulai dari razia lalu lintas hingga penanganan pidana. Pengalaman masyarakat berinteraksi dengan aparat menentukan apakah negara hadir sebagai pelindung atau justru sebaliknya,” tambahnya

Melampaui Penindakan Individu

Lebih lanjut, Azis menekankan bahwa reformasi tidak boleh hanya berhenti pada pemberian sanksi kepada oknum yang melanggar. Ia menilai pola pelanggaran yang berulang menunjukkan adanya masalah pada sistem, bukan sekadar individu.

“Reformasi sejati harus menyentuh akar persoalan: bagaimana kewenangan dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana mekanisme koreksi bekerja ketika terjadi penyimpangan,” tegas Azis.

Baca juga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Soroti Pengesahan KUHP Baru: Lima Poin Krusial Dinilai Mengancam Demokrasi

Ia juga mengingatkan bahwa penguatan pengawasan, baik internal maupun eksternal, jangan disalahartikan sebagai upaya melemahkan institusi. Sebaliknya, pengawasan yang kredibel justru akan melindungi mayoritas anggota Polri yang telah bekerja dengan integritas tinggi.

Poin Utama Usulan Reformasi Azis Subekti:

  1. Transparansi Proses: Kejelasan alur dan timeline penanganan perkara.
  2. Akses Informasi: Kemudahan bagi pelapor dan korban untuk memantau perkembangan kasus.
  3. Pembenahan Sistem: Mengubah mekanisme pengambilan keputusan agar tidak terjadi disparitas penanganan kasus.
  4. Penguatan Pengawasan: Menciptakan fungsi kontrol yang mampu mendeteksi penyimpangan secara dini.

“Reformasi Polri bukan isu internal semata, melainkan agenda publik karena dampaknya langsung dirasakan oleh kehidupan sehari-hari rakyat,” pungkasnya.(*)

 

Sekjen PBB Peringatkan AS: Tindakan Militer di Venezuela Ciptakan Preseden Berbahaya

WASHINGTON, JURNAL TIPIKOR – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela. Guterres menilai langkah tersebut berisiko menciptakan “preseden berbahaya” dalam tatanan hubungan internasional.

Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, pada Sabtu (3/1), Sekjen PBB menegaskan bahwa perkembangan situasi saat ini merupakan sinyal yang mengkhawatirkan bagi stabilitas global.

“Terlepas dari situasi yang terjadi di Venezuela, sederet perkembangan ini merupakan preseden yang berbahaya. Sekretaris Jenderal terus menekankan pentingnya penghormatan penuh oleh semua pihak terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB,” ujar Dujarric dalam pernyataan resminya.

Baca juga Menyambut 2026: Survei Mengungkap 5 Pilar Utama Resolusi Masyarakat untuk Hidup Lebih Berkualitas

Pelanggaran Hukum Internasional

Guterres menyoroti ketidakpatuhan terhadap aturan main internasional dalam krisis ini. Pihaknya sangat prihatin bahwa prinsip-prinsip hukum internasional tidak lagi dihormati dalam upaya penyelesaian konflik di negara Amerika Selatan tersebut.

Selain itu, pimpinan tertinggi PBB tersebut memperingatkan bahwa eskalasi yang terjadi baru-baru ini dapat memicu dampak berantai yang merugikan stabilitas kawasan secara luas.

Seruan Dialog dan HAM

Menanggapi tensi yang kian memanas, Guterres mendesak seluruh pihak terkait di Venezuela untuk segera menurunkan ketegangan dan mengutamakan jalan diplomasi.

“Sekretaris Jenderal mendesak semua pihak di Venezuela untuk terlibat dalam dialog inklusif dengan menghormati secara penuh hak asasi manusia (HAM) dan supremasi hukum,” tambah pernyataan tersebut.

PBB tetap pada posisi bahwa solusi jangka panjang untuk Venezuela hanya dapat dicapai melalui kesepakatan politik internal yang menjunjung tinggi hukum, tanpa adanya intervensi militer asing yang melampaui mandat Piagam PBB.

Sumber: Sputnik / RIA Novosti

Resmi: John Herdman Ditunjuk Sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia dan Timnas U-23

JAKARTA,JURNAL TIPIKOR – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan penunjukan John Herdman sebagai pelatih kepala baru Tim Nasional Senior Indonesia sekaligus Timnas U-23. Pelatih asal Inggris ini hadir untuk mengisi kekosongan kursi kepelatihan pascapemecatan Patrick Kluivert pada Oktober 2025 lalu.

Kehadiran Herdman diharapkan menjadi angin segar serta membawa revolusi taktik bagi skuad Garuda. Dikenal dengan filosofi permainan modern, Herdman memiliki formasi andalan 3-4-2-1 yang menitikberatkan pada intensitas pressing tinggi dan transisi cepat.

Rekam Jejak Emas: Dari Olimpiade hingga Piala Dunia

John Herdman bukanlah nama baru di kancah sepak bola internasional. Ia memiliki portofolio luar biasa dalam membangun fondasi tim nasional:

  • Awal Karier: Memulai langkah sebagai pelatih tim junior Selandia Baru (2003–2005).
  • Kesuksesan di Kanada (Putri): Membawa timnas putri Kanada ke Piala Dunia 2007 dan 2011, serta mencetak sejarah dengan meraih dua medali perunggu Olimpiade berturut-turut (London 2012 dan Rio 2016).
  • Kebangkitan Kanada (Putra): Menjabat sebagai pelatih timnas senior dan U-23 Kanada sejak 2017. Puncaknya, ia berhasil mengantarkan Kanada kembali ke Piala Dunia 2022 setelah absen selama 36 tahun.

Baca juga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Soroti Pengesahan KUHP Baru: Lima Poin Krusial Dinilai Mengancam Demokrasi

Statistik dan Pengalaman Klub

Selama 2.090 hari memimpin timnas putra Kanada, Herdman menorehkan catatan impresif dengan rerata 1,98 poin per pertandingan. Dari 58 laga, ia berhasil mengamankan 36 kemenangan.

Sebelum menerima pinangan PSSI, Herdman sempat menjajal kemampuannya di Major League Soccer (MLS) bersama Toronto FC (2023–2024). Di sana, ia memimpin 46 pertandingan dengan mencatatkan 17 kemenangan dan mengumpulkan rerata 1,2 poin per pertandingan.

Tabel Ringkasan Karier John Herdman

Periode

Tim/Klub

Prestasi Utama

2003 – 2005

Selandia Baru (Junior)

Pengembangan bakat muda

2006 – 2016

Kanada (Putri)

2 Medali Perunggu Olimpiade

2018 – 2023

Kanada (Putra)

Lolos Piala Dunia 2022

2023 – 2024

Toronto FC (MLS)

Rerata 1,2 Poin/Laga

2026 – Sekarang

Indonesia

Pelatih Kepala Senior & U-23

Periode

Tim/Klub

Prestasi Utama

2003 – 2005

Selandia Baru (Junior)

Pengembangan bakat muda

2006 – 2016

Kanada (Putri)

2 Medali Perunggu Olimpiade

2018 – 2023

Kanada (Putra)

Lolos Piala Dunia 2022

2023 – 2024

Toronto FC (MLS)

Rerata 1,2 Poin/Laga

2026 – Sekarang

Indonesia

Pelatih Kepala Senior & U-23

“Kami percaya pengalaman internasional John Herdman dan kemampuannya dalam membangkitkan tim yang sedang tertidur akan membawa Indonesia ke level yang lebih tinggi di kancah Asia dan dunia,” ujar perwakilan PSSI.

(Red)

Tiongkok dan Korea Selatan Perkuat Komunikasi Strategis Demi Stabilitas Regional dan Ekonomi

BEIJING/SEOUL, JURNAL TIPIKOR-– Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Tae-yul, mengadakan pertemuan tingkat tinggi yang menandai babak baru dalam peningkatan interaksi diplomatik kedua negara.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi strategis dan mencari titik temu di tengah dinamika geopolitik regional yang kian kompleks.

Fokus Utama: Ekonomi dan Keamanan Kawasan

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memprioritaskan beberapa agenda krusial:

* Ketahanan Ekonomi: Penguatan kerja sama ekonomi dan stabilitas rantai pasok global.

* Denuklirisasi: Upaya bersama dalam memajukan proses denuklirisasi di Semenanjung Korea guna menjamin perdamaian jangka panjang.

* Sinergi Strategis: Tiongkok menegaskan posisi Korea Selatan sebagai mitra vital untuk membangun kemakmuran di Asia Timur.

Baca juga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Soroti Pengesahan KUHP Baru: Lima Poin Krusial Dinilai Mengancam Demokrasi

Navigasi Geopolitik dan Keseimbangan Diplomasi

Menanggapi situasi global, Tiongkok secara terbuka menyatakan kekhawatirannya terhadap aliansi yang dipimpin AS di Indo-Pasifik, seperti AUKUS dan Quad, yang dinilai berpotensi memicu perpecahan. Meski demikian, Beijing menekankan kesediaannya untuk mengedepankan dialog daripada konfrontasi dalam hubungannya dengan Seoul.

Di sisi lain, Korea Selatan menegaskan kebijakan luar negeri yang seimbang. Seoul berkomitmen untuk:

  • Menjaga Kemitraan dengan Tiongkok: Demi kepentingan ekonomi dan stabilitas kawasan.
  • Menghormati Aliansi Tradisional: Tetap menjaga hubungan keamanan dengan Amerika Serikat tanpa mengorbankan hubungan bilateral dengan Tiongkok.

Menghidupkan Kembali Kerja Sama Multilateral

Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah penjajakan kembali kerja sama trilateral antara Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Inisiatif ini dipandang sebagai platform krusial untuk membangun dialog yang lebih luas guna mengatasi tantangan bersama di Asia Timur.

“Pertemuan ini menunjukkan keinginan kuat kedua negara untuk menjaga hubungan bilateral yang stabil dan produktif, sekaligus menjadi sinyal positif bagi perdamaian regional,” ungkap perwakilan diplomatik dalam pertemuan tersebut.

Sumber :

Biro Pers Kementerian Luar Negeri

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Soroti Pengesahan KUHP Baru: Lima Poin Krusial Dinilai Mengancam Demokrasi

JAKARTA, Jurnal Tipikor – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terus memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil. Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) secara tegas menyoroti pengesahan regulasi tersebut yang dinilai memuat pasal-pasal kontroversial dan berpotensi menjadi langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada Jurnal Tipikor pada Sabtu (3/1), Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah mengklaim KUHP ini sebagai upaya dekolonisasi hukum, hasil kajian mendalam BPKP menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap perlindungan hak individu.

“Pasal-pasal ini bukan sekadar aturan hukum, melainkan ancaman nyata bagi kebebasan sipil yang telah kita perjuangkan sejak reformasi. Kami mendesak pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang demi menjamin hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia,” tegas A. Tarmizi.

Baca juga Menyambut 2026: Survei Mengungkap 5 Pilar Utama Resolusi Masyarakat untuk Hidup Lebih Berkualitas

5 Poin Kontroversi Berdasarkan Kajian BPKP

Berdasarkan kajian teknis yang dilakukan, BPKP menyoroti lima poin utama yang dianggap bermasalah dan berisiko menjadi alat represi negara:

1. Menghidupkan Kembali “Pasal  Karet” Penghinaan Pejabat

KUHP baru mengembalikan pasal penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, serta lembaga negara. BPKP menilai hal ini sebagai upaya menghidupkan kembali roh hukum kolonial yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pasal ini sangat subjektif dan berisiko membungkam kritik sehat.

2. Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Berkumpul

Adanya regulasi mengenai penyebaran berita bohong (misinformasi) serta ancaman pidana bagi penyelenggara demonstrasi tanpa pemberitahuan formal dikhawatirkan akan mengkriminalisasi aktivis dan warga yang menyuarakan perbedaan pandangan.

3. Intervensi Negara dalam Ranah Privat

Kriminalisasi terhadap perzinaan dan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan (kohabitasi) dinilai sebagai intervensi negara yang terlalu jauh ke dalam ruang privat masyarakat yang seharusnya tidak masuk dalam ranah pidana.

4. Kontroversi Aborsi dan Perlindungan Perempuan

Pengaturan mengenai aborsi dalam KUHP baru dianggap belum memberikan perlindungan maksimal, terutama bagi perempuan korban kekerasan seksual, sehingga masih menyisakan celah ketidakadilan gender.

5. Dilema Hukuman Mati

Meski kini disertai masa percobaan, BPKP bersama pegiat HAM menegaskan bahwa keberadaan pidana mati tetap merupakan pelanggaran terhadap hak paling mendasar manusia, yaitu hak untuk hidup (right to life).

Sikap BPKP

BPKP memandang bahwa hukum seharusnya hadir untuk melindungi warga negara, bukan justru membatasi ruang gerak dan hak-hak konstitusionalnya.

Organisasi ini akan terus mengawal implementasi KUHP ini dan mendorong adanya uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi jika poin-poin krusial tersebut tetap dijalankan tanpa evaluasi.

Tentang Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP):

Kami adalah organisasi yang terdiri dari gabungan akademisi, praktisi hukum, dan aktivis yang berkomitmen pada pengawasan kebijakan pemerintah, penegakan demokrasi, perlindungan HAM, serta keadilan sosial di Indonesia.

Pewarta : Asep

Menyambut 2026: Survei Mengungkap 5 Pilar Utama Resolusi Masyarakat untuk Hidup Lebih Berkualitas

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Memasuki minggu pertama tahun baru, gelombang optimisme menyelimuti masyarakat Indonesia. Berdasarkan tren perilaku konsumen dan aspirasi publik terbaru, tahun 2026 ditandai dengan pergeseran fokus yang kuat menuju keseimbangan antara stabilitas finansial, kesehatan holistik, dan efisiensi personal.

Berikut adalah lima pilar utama yang menjadi fokus perubahan individu di tahun ini:

1. Transformasi Finansial dan Literasi Keuangan

Bukan sekadar menabung, individu kini lebih sadar akan pentingnya anggaran ketat dan investasi strategis. Upaya menekan pengeluaran impulsif menjadi prioritas utama demi mencapai stabilitas jangka panjang. Masyarakat mulai beralih ke aplikasi pencatat keuangan untuk memantau arus kas secara real-time.

2. Gaya Hidup Sehat sebagai Kebutuhan Dasar

Kesehatan tidak lagi dipandang sebagai pilihan, melainkan investasi. Tren resolusi menunjukkan peningkatan komitmen pada:

* Pola Makan: Pengurangan konsumsi makanan olahan.

* Aktivitas Fisik: Rutinitas olahraga yang lebih konsisten.

* Kesehatan Mental: Kesadaran akan pentingnya waktu istirahat dan tidur yang berkualitas.

Baca juga Mengoptimalkan Penyembuhan Herpes dengan Bahan Alami: Solusi Rumahan untuk Pereda Gejala

3. Pengembangan Diri dan Keterampilan Baru

Semangat “pembelajar sepanjang hayat” terus meningkat. Banyak individu mendedikasikan waktu untuk mempelajari bahasa asing, mengasah keterampilan profesional melalui kursus daring, hingga meningkatkan intensitas membaca buku untuk memperluas cakrawala berpikir di tengah persaingan global yang semakin ketat.

4. Optimalisasi Manajemen Waktu dan Produktivitas

Tahun 2026 menjadi tahun “organisasi diri.” Penggunaan planner, aplikasi manajemen tugas, dan teknik produktivitas menjadi tren untuk memastikan setiap detik berharga. Tujuannya jelas: mencapai target karier tanpa mengorbankan waktu pribadi.

5. Menciptakan Lingkungan Hidup yang Kondusif

Kesadaran bahwa lingkungan fisik memengaruhi suasana hati mendorong gerakan menata ulang hunian. Mulai dari decluttering (membuang barang yang tidak perlu) hingga menata meja kerja agar lebih ergonomis, masyarakat berupaya menciptakan ruang yang nyaman untuk mendukung produktivitas dan ketenangan pikiran.

“Awal tahun adalah momentum psikologis yang kuat. Tahun ini, kita melihat masyarakat tidak hanya bermimpi, tetapi mulai mengambil langkah-langkah praktis dan terukur untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara menyeluruh.”

(Red)

Mengoptimalkan Penyembuhan Herpes dengan Bahan Alami: Solusi Rumahan untuk Pereda Gejala

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Penyakit herpes, yang ditandai dengan munculnya bintil lepuh di kulit, seringkali menimbulkan rasa tidak nyaman dan nyeri bagi penderitanya. Selain penanganan medis konvensional, pemanfaatan bahan-bahan alami yang tersedia di rumah kini semakin dilirik sebagai terapi pelengkap untuk mempercepat proses pengeringan luka dan meredakan peradangan.

Kekuatan Antivirus dari Alam

Beberapa bahan alami diketahui memiliki kandungan senyawa aktif yang mampu mendukung pemulihan kulit:

* Lidah Buaya (Aloe Vera): Kaya akan senyawa anti-inflamasi, lidah buaya membantu menenangkan area yang terinfeksi dan mempercepat regenerasi kulit.

* Madu: Selain sifat antibakterinya, madu memiliki kemampuan antivirus yang kuat untuk melawan infeksi sekaligus menjaga kelembapan kulit guna mengurangi rasa sakit.

* Minyak Pohon Teh (Tea Tree Oil) & Bawang Putih: Keduanya bertindak sebagai agen antivirus alami yang efektif mengeringkan lesi herpes. Khusus untuk minyak pohon teh, sangat disarankan untuk mengencerkannya terlebih dahulu guna menghindari iritasi kulit.

* Echinacea: Ekstrak herbal ini berfungsi meningkatkan sistem kekebalan tubuh, baik melalui penggunaan topikal maupun konsumsi, untuk membantu tubuh melawan virus dari dalam.

Baca juga Proyeksi Rupiah 2026: Tekanan Suku Bunga Global dan Ketidakpastian Geopolitik Menjadi Tantangan Utama

Praktik Mandiri dan Kebersihan

Selain aplikasi bahan alami, keberhasilan penyembuhan sangat bergantung pada perawatan mandiri di rumah. Menjaga kebersihan area yang terinfeksi adalah kunci utama untuk mencegah penyebaran virus atau risiko infeksi sekunder.

Penggunaan kompres dingin atau hangat dapat membantu meredakan rasa gatal dan nyeri secara signifikan. Lebih lanjut, istirahat yang cukup serta pola makan bergizi seimbang menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem imun tubuh dalam memerangi virus herpes.

Pentingnya Pengawasan Medis

Meskipun pengobatan alami menawarkan manfaat dalam meredakan gejala, masyarakat diingatkan bahwa solusi rumahan ini bersifat pelengkap (komplementer) dan bukan pengganti diagnosis medis profesional.

“Herpes adalah kondisi medis yang memerlukan perhatian ahli. Konsultasi dengan dokter sangat krusial, terutama untuk kasus yang parah, berulang, atau untuk mencegah komplikasi lebih lanjut,” tulis artikel tersebut. Penggunaan bahan alami sebaiknya dilakukan selaras dengan saran dokter untuk mendapatkan hasil yang optimal dan aman.(*)

Proyeksi Rupiah 2026: Tekanan Suku Bunga Global dan Ketidakpastian Geopolitik Menjadi Tantangan Utama

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Nilai tukar Rupiah diprediksi akan terus menghadapi tekanan signifikan hingga awal tahun 2026. Dinamika kebijakan moneter Amerika Serikat dan eskalasi ketidakpastian global menjadi faktor utama yang memicu penguatan dolar AS terhadap mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah.

Faktor Kebijakan The Fed dan Daya Tarik Dolar

Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), diproyeksikan akan mempertahankan suku bunga acuan pada level tinggi (higher for longer) dalam jangka waktu yang lebih lama. Kebijakan ini diambil guna menekan inflasi di AS yang masih berada di atas target 2 persen, didorong oleh kuatnya pasar tenaga kerja dan tingkat konsumsi rumah tangga di negara tersebut.

Kondisi ini menyebabkan investor cenderung mengalihkan portofolio mereka ke aset berdenominasi dolar AS yang menawarkan imbal hasil lebih menarik, sehingga memicu aliran modal keluar dari pasar negara berkembang.

Dampak Geopolitik dan Harga Komoditas

Selain faktor moneter, tekanan terhadap Rupiah diperparah oleh:

  • Ketegangan Geopolitik: Konflik yang terus berlanjut di Timur Tengah menciptakan sentimen menghindari risiko (risk-off) di pasar global.
  • Kenaikan Harga Komoditas: Lonjakan harga minyak dunia akibat gangguan rantai pasok menambah beban neraca perdagangan dan memperburuk ketidakpastian ekonomi global.

Respons Bank Indonesia dan Kondisi Domestik

Menyikapi fluktuasi ini, Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus berada di pasar guna menjaga stabilitas. BI secara konsisten melakukan intervensi di pasar valuta asing serta pasar Surat Berharga Negara (SBN). Penggunaan berbagai instrumen moneter terus dioptimalkan untuk mengelola ekspektasi inflasi dan memastikan nilai tukar tetap bergerak sesuai dengan fundamental ekonomi.

Di sisi lain, ekonomi domestik Indonesia menunjukkan resiliensi yang cukup baik. Inflasi domestik tercatat menunjukkan tren penurunan dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. Meski demikian, Pemerintah dan otoritas moneter menjadikan penjagaan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama di tengah tantangan nilai tukar yang fluktuatif.

Tentang Analisis Proyeksi Ekonomi:

Laporan ini disusun berdasarkan tinjauan terhadap indikator ekonomi makro global dan domestik untuk memberikan gambaran mengenai arah kebijakan moneter dan stabilitas keuangan nasional menjelang tahun 2026.(*)

 

LPS Optimistis IHSG Tembus Level 10.000, Didorong Fundamental Ekonomi yang Tangguh

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keyakinannya terhadap masa depan pasar modal Indonesia.

Ia memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memiliki potensi besar untuk mencapai level psikologis 10.000. Proyeksi ini didasarkan pada stabilitas indikator ekonomi makro dan ketahanan sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.

Fundamental Kuat dan Konsumsi Domestik Jadi Penopang

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Purbaya menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat kuat. Faktor utama yang menjadi motor penggerak adalah konsumsi domestik yang tetap terjaga, didukung oleh pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

“Ekonomi kita memiliki daya tahan yang luar biasa terhadap gejolak eksternal. Sinergi antara konsumsi masyarakat dan investasi menciptakan fondasi yang kokoh bagi pasar modal untuk terus bertumbuh,” ujar Purbaya.

Baca juga Bandung Juara Pelanggaran: Trotoar Jl. H. Ibrahim Adjie Disulap Jadi Parkir Privat, Pemkot Mandul Tegakkan Perda

Indikator Makroekonomi yang Menjanjikan

Data ekonomi terkini turut memperkuat sinyal positif bagi para investor. Beberapa indikator kunci yang disoroti meliputi:

  • Inflasi yang Terkendali: Penurunan inflasi secara konsisten menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.
  • Cadangan Devisa Meningkat: Peningkatan cadangan devisa memberikan bantalan yang kuat bagi nilai tukar rupiah dan memperkuat kemampuan negara menghadapi tekanan eksternal.

Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik bagi pelaku pasar domestik maupun internasional.

Stabilitas Sistem Keuangan dan Peran LPS

Selain faktor makro, stabilitas sistem keuangan Indonesia dinilai sangat resilient (tangguh). Purbaya menegaskan bahwa LPS terus berkomitmen menjalankan fungsinya dalam penjaminan simpanan nasabah perbankan.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci stabilitas sistem perbankan. Dengan sistem yang stabil, aliran modal ke sektor riil dan pasar keuangan akan tetap lancar, yang pada akhirnya mendorong penguatan IHSG,” tambahnya.

Baca juga DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Gelar Santunan Perdana Di Tahun 2026

Indonesia Unggul di Kancah Global

Di saat banyak negara maju dihantui oleh ancaman resesi, ekonomi Indonesia justru menunjukkan performa yang lebih unggul. Kemampuan Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan positif di tengah ketidakpastian global menempatkan posisi tawar negara lebih tinggi di mata investor global.

Proyeksi IHSG menuju 10.000 ini diharapkan dapat memberikan sentimen positif dan memperkuat keyakinan investor terhadap arah pertumbuhan ekonomi nasional jangka panjang.

Tentang LPS:

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.(*)

 

Bandung Juara Pelanggaran: Trotoar Jl. H. Ibrahim Adjie Disulap Jadi Parkir Privat, Pemkot Mandul Tegakkan Perda

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Slogan “Bandung Juara” kini terasa ironis di sepanjang Jalan H. Ibrahim Adjie. Fasilitas publik yang seharusnya menjadi hak mutlak pejalan kaki kini dirampas secara terang-terangan untuk lahan parkir liar di depan area bisnis, termasuk di depan ruko Toko Besi Bandung Juara dan kantor perbankan sekitarnya.

Meski payung hukum telah diperketat melalui Perda Nomor 12 Tahun 2024, kenyataan di lapangan menunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung seolah “tutup mata” dan tak berdaya menghadapi okupasi ruang publik oleh kepentingan bisnis.

Okupasi Trotoar: Nyawa Pejalan Kaki Jadi Taruhan

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan kendaraan roda empat milik pegawai bank, nasabah, hingga kendaraan pengangkut material bebas nangkring di atas trotoar. Kondisi ini memaksa pejalan kaki bertaruh nyawa dengan turun ke badan jalan raya yang padat dan rawan kecelakaan.

Tampak dari seberang Jalan, Ruko milik Toko Besi Bandung Juara (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Persoalan ini bukan barang baru. Menurut penuturan narasumber warga, Azi, praktik ilegal ini telah berlangsung hampir dua tahun tanpa tersentuh hukum.

“Sudah hampir dua tahun tapi sayangnya Pemkot Bandung, terutama birokrasi daerah, tidak bisa berkutik. Seolah-olah ada aturan yang tidak berlaku di titik ini,” ujar Azi dengan nada kecewa.

Praktik ini merupakan pelanggaran telanjang terhadap Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas).

Baca juga Menyibak Tabir 2026: 7 Prediksi Mendebarkan Baba Vanga, dari Eskalasi Global hingga Kontak Antariksa

Hukum Tajam di Pusat, Tumpul di Ibrahim Adjie

Ketimpangan penegakan hukum menjadi sorotan utama. Padahal, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap parkir liar. Namun, tindakan tegas seperti derek, gembok roda, hingga cabut pentil yang gencar dilakukan di kawasan wisata seperti Jalan Braga atau Asia Afrika, seolah “melempem” di Jalan H. Ibrahim Adjie.

“Kami mempertanyakan keberanian Dishub dan Satpol PP. Kenapa di pusat kota mereka sangat galak, tapi di depan ruko ini mereka seolah mandul? Ini pelanggaran nyata terhadap Perda 12/2024,” tegas Azi kepada Jurnal Tipikor, Jumat (2/1).

Sanksi yang Menjadi “Macan Kertas”

Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, sanksi bagi pelanggar parkir di atas trotoar sangatlah berat:

Jenis Tindakan

Besaran Denda/Biaya

Biaya Pemindahan (Derek)

Rp525.000

Biaya Inap Kendaraan

Rp304.000 /hari

Tindakan Tambahan

Penempelan stiker & penguncian roda

 

 

Ketidakhadiran petugas untuk menindak pelanggaran di lokasi ini menimbulkan spekulasi miring adanya “pembiaran” atau lemahnya pengawasan di wilayah pinggiran pusat kota. Jika dibiarkan, denda retribusi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 hanya akan menjadi dokumen tanpa wibawa di mata pengusaha nakal.

Baca juga Refleksi Akhir Tahun 2025: Jawa Barat Kukuhkan Posisi sebagai Provinsi Terinovatif dan Pelopor

Mendesak Tindakan Nyata

Masyarakat menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penertiban tanpa pandang bulu. Trotoar yang dibangun dengan uang rakyat tidak boleh dikuasai secara sepihak untuk kepentingan pribadi atau bisnis.

Menjadikan trotoar sebagai lahan parkir bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk arogansi terhadap hak warga sipil. Pemkot Bandung harus membuktikan bahwa mereka benar-benar “Juara” dalam menegakkan keadilan ruang publik, bukan juara dalam pembiaran pelanggaran.

(Her)