Wujud Kepedulian Dan Cinta Terhadap Olahraga, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Berikan Bantuan Peralatan Latihan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., memberikan bantuan peralatan latihan olahraga kepada anak-anak yang tergabung d Sekolah Sepak Bola (SSB). Pemberian peralatan latihan tersebut bertempat di Lapang Yon Armed 13 Kostrad, Jl. Perintis Kemerdekaan, Sukamulya, Kec. Cikembar Kab. Sukabumi, pada Senin (26/01/2026).

Budi Azhar menyampaikan, bahwa bantuan ini merupakan bagian dari ikhtiarnya untuk memajukan persepakbolaan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami ingin memajukan olahraga di Sukabumi, terutama sepakbola, dengan melakukan pembinaan dan menggelar kompetisi usia anak antar SSB,” ujarnya.

Bantuan peralatan latihan ini pun diharapkan dapat membantu anak-anak yang sedang menempa kemampuan dan bakatnya di bidang olahraga.

“Semoga dengan bantuan peralatan latihan ini anak-anak akan lebih semangat dalam berlatih, sehingga dapat meningkatkan kemampuannya untuk dapat menjadi juara dimasa kini dan juga dimasa depan dan dapat membawa nama harum Kabupaten Sukabumi dibidang olahraga,” pungkasnya.

(Rama)

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, Ini Manfaatnya

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama PT. Digital Sandi Informasi (DSI) membahas rencana penerapan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026).

Pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi,H. Ade Suryaman, dan dihadiri para asisten daerah, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.

H. Ade Suryaman mengatakan, layanan panggilan darurat 112 sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, baik terkait pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat.

“Kita akan mempersiapkan langkah-langkah konkret agar layanan ini bisa segera dikerjasamakan dan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” kata Sekda.

Baca juga Kantor Kecamatan Ciemas Diresmikan, Bupati Minta Optimalkan Layanan Publik, Ramah, Cepat Dan Transparan

Sekda menjelaskan, ke depan layanan call center 112 akan berada di bawah Diskominfosan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga akan segera menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar layanan tersebut dapat segera direalisasikan.

“Sambil menunggu realisasi, kami juga berencana melakukan studi ke Kota Bandung yang dinilai berhasil dalam mengelola layanan 112 di Jawa Barat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca juga Bupati Sukabumi Resmikan IGD Puskesmas Kalibunder Dan Jembatan Gantung Leuwi Reuming

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menuturkan bahwa layanan call response 112 sangat tepat diterapkan di wilayah Sukabumi. Selain memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, layanan ini juga bebas pulsa sehingga tidak membebani warga.

“Beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan beberapa daerah lainnya sudah menerapkan layanan ini. Diskominfosan tentu akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut,” pungkasnya.

Perwakilan PT. Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa 112 merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang bebas pulsa dan telah diterapkan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

“Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor tunggal darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, dan menjadi bagian dari pengembangan smart city,” ujarnya.

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah memfokuskan penerapan layanan 112 di seluruh Indonesia.

Wulan menambahkan, layanan 112 juga memungkinkan pimpinan daerah memantau secara langsung kecepatan penanganan berbagai kondisi darurat, termasuk kebencanaan.

“Harapannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memanfaatkan layanan 112 untuk melaporkan kondisi darurat dengan cepat dan mudah,” tutupnya.

Alamsyah (Rama)

Kantor Kecamatan Ciemas Diresmikan, Bupati Minta Optimalkan Layanan Publik, Ramah, Cepat Dan Transparan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., meresmikan Kantor Kecamatan Ciemas yang telah selesai direhabilitasi. Peresmian berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (26/01/2026).

Bupati mengatakan, bahwa rehabilitasi Kantor Kecamatan Ciemas ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Menurutnya, kantor kecamatan menjadi garda terdepan pelayanan administrasi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga.

"Kecamatan Ciemas merupakan wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional. Karena itu, dukungan infrastruktur, baik jalan maupun fasilitas perkantoran, harus terus diperkuat," Ucap Bupati.

Baca juga Bupati Sukabumi Resmikan IGD Puskesmas Kalibunder Dan Jembatan Gantung Leuwi Reuming

Bupati juga mengapresiasi peran anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan VI yang dinilai konsisten mendorong kemajuan wilayah, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Disebutkan oleh Bupati, Kecamatan Ciemas memiliki posisi strategis terutama dalam pengembangan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Pembangunan sarana dan prasarana fisik, seperti kantor kecamatan yang representatif, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik agar semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“kemegahan gedung harus sejalan dengan semangat kerja yang produktif, pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Baca juga Bungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

Bupati berpesan kepada camat beserta seluruh jajaran agar menjadikan kantor tersebut sebagai pusat inovasi pelayanan publik, sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). Selain itu, gedung baru diharapkan mampu mendorong sinergi antara kecamatan, desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mengakselerasi kemajuan sektor pariwisata dan pertanian di Kecamatan Ciemas.

“Saya titip agar gedung yang baru ini dipelihara dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Ciemas, Usep Supelita, menyampaikan bahwa rehabilitasi Kantor Kecamatan Ciemas tidak hanya mencakup perbaikan gedung utama, tetapi juga penambahan aula, gedung sekretariat PKK, mushola, serta penataan halaman kantor.

“Saya sangat bangga dan berterima kasih atas perhatian Bupati Sukabumi sehingga rehabilitasi dan penambahan fasilitas ini dapat terwujud. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ciemas dan Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Camat menambahkan, selain dikenal sebagai pusat wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Kecamatan Ciemas juga berkontribusi terhadap suplai ketahanan pangan nasional. Kontribusi tersebut turut mengantarkan Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan dari Presiden sebagai daerah berdaulat pangan.

Pada momen peresmian tersebut, pemerintah kecamatan ciemas menghadirkan sejumlah layanan kepada masyarakat, di antaranya pelayanan kesehatan, pelayanan keluarga berencana (KB), donor darah, serta pelayanan administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan itu, bupati menyerahkan 1 unit traktor roda 4 dan 1 unit drone untuk sprayer pertanian kepada kepada kelompok tani kecamatan ciemas.

Alamsyah (Rama)

Bupati Sukabumi Resmikan IGD Puskesmas Kalibunder Dan Jembatan Gantung Leuwi Reuming

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., meresmikan dua fasilitas pelayanan publik yakni Unit Instalasi Gawat Darurat (IGD) UPTD Puskesmas Kalibunder serta Jembatan Gantung Leuwi Reuming yang berada di Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (26/01/2026).

Jembatan gantung tersebut dibangun dengan panjang sekitar 70 meter dan rampung dikerjakan selama 120 hari menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi. Keberadaan jembatan ini menjadi akses penghubung sekaligus jalur alternatif bagi masyarakat setempat.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk bersama-sama merawat dan memelihara fasilitas ini. Semoga bisa digunakan dalam waktu yang lama dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujarnya

Baca juga Nyanyian Eks Wamenaker Noel: Ada Partai Berinisial “K” di Balik Pusaran Korupsi Sertifikat K3!

Bupati pun menjelaskan, kehadiran jembatan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas warga. Jika sebelumnya warga harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer untuk mencapai Desa Sirnamekar, kini perjalanan dapat ditempuh hanya dalam waktu sekitar lima menit.

“Selamat menikmati akses baru ini kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan. Mudah-mudahan jembatan ini benar-benar bermanfaat bagi peningkatan perekonomian warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kalibunder, Sri Resmiati, menyampaikan bahwa Jembatan Gantung Leuwi Reuming sebelumnya dibangun pada tahun 2020 melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Namun, jembatan tersebut putus akibat banjir bandang yang terjadi pada Desember 2024.

“Forkopimcam bersama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati beserta jajaran yang telah membangun kembali jembatan ini pascabencana,” kata Camat.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Penanggulangan Bencana Daerah

Sri mengakui, keberadaan jembatan penghubung tersebut mampu menghemat waktu tempuh warga sekaligus meningkatkan akses perekonomian, pendidikan, dan aktivitas sosial masyarakat di wilayah Kalibunder.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat, Latif Soleh. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah mengembalikan akses penghubung antarwilayah tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah membantu kami. Sebelumnya, dari Desa Sirnamekar ke Desa Sukaluyu harus menempuh jarak sekitar 20 kilometer. Sekarang cukup lima menit,” ucapnya.

Baca juga SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera Gelar Launching Di Parungkuda Sukabumi

Menurutnya, kembalinya akses jembatan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani. Harga hasil pertanian yang sebelumnya turun akibat sulitnya akses distribusi, kini kembali membaik.

“Alhamdulillah, setelah jembatan ini dibangun kembali, para petani bisa menjual hasil pertanian dengan harga yang lebih pantas,” pungkasnya.

(Rama)

Nyanyian Eks Wamenaker Noel: Ada Partai Berinisial “K” di Balik Pusaran Korupsi Sertifikat K3!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, melempar bom waktu di tengah persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Noel secara terang-terangan menyebut adanya keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) yang ikut menikmati aliran dana haram dari pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam pernyataannya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1), Noel memberikan petunjuk (clue) yang memancing teka-teki publik mengenai identitas partai tersebut.

“Sudah, itu dulu clue-nya: memiliki huruf ‘K’ di dalam namanya,” ujar Noel singkat.

Meski didesak, Noel masih menutup rapat apakah huruf “K” tersebut berada di awal, tengah, atau akhir nama partai, termasuk enggan membocorkan warna kebesaran partai yang dimaksud.

Baca juga Bungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

Bantah Keterlibatan Ormas Berbasis Agama

Tak hanya partai politik, Noel juga mengungkap peran ormas dalam skema pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia memastikan bahwa ormas yang menerima aliran dana tersebut bukan organisasi yang berlandaskan sentimen keagamaan.”Ormas-nya yang jelas tidak berbasis agama,” tegasnya.

Rincian Dakwaan: Dari Uang Miliaran hingga Moge Ducati

Berdasarkan berkas dakwaan, Noel dituduh melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 dengan total kerugian mencapai Rp6,52 miliar.

Aksi ini diduga dilakukan secara berjamaah bersama 10 terdakwa lainnya, termasuk nama-nama seperti Temurila, Miki Mahfud, hingga Sekarsari Kartika Putri.

Baca juga Gus Falah Pasang Badan: Taruh Polri di Bawah Kementerian Adalah Pengkhianatan Amanat Reformasi!

Khusus untuk Noel, jaksa memaparkan rincian keuntungan pribadi yang diraup:

  • Hasil Pemerasan: Rp70 juta (sebagai bagian dari total Rp6,52 miliar).
  • Gratifikasi: Uang tunai senilai Rp3,36 miliar.
  • Aset Mewah: Satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker yang diduga berasal dari ASN Kemenaker dan pihak swasta.

Korban dan Pasal Berlapis

Para korban pemerasan mencakup sejumlah individu pemohon lisensi K3, di antaranya Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, hingga Sri Enggarwati.

Atas perbuatannya, eks Wamenaker ini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor. Noel juga dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.

Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat posisi Noel yang sebelumnya merupakan pejabat tinggi negara yang seharusnya mengawasi standarisasi keselamatan kerja, namun justru diduga menjadikannya ladang pungutan liar demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

(AZI)

 

Penuh Kepedulian, Kapolres Madina Awali Tempati Rumah Dinas dengan Santunan Anak Yatim

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., mengawali memasuki rumah dinas dengan menggelar kegiatan santunan kepada 50 anak yatim, Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Kapolres Madina yang berlokasi di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan. Acara dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Madina, Bhayangkari, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal.

Turut hadir Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi wujud sinergi dan kebersamaan antara Polri dan pemerintah daerah dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga Bungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

Santunan kepada anak yatim ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur Kapolres Madina beserta keluarga besar Polres Madina dalam mengawali menempati rumah dinas.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan santunan kepada anak yatim ini merupakan bentuk rasa syukur kami dalam mengawali menempati rumah dinas Kapolres Madina. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat berbagi kebahagiaan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres Madina.

Baca juga Dipimpin AKBP Bagus Priandy, KRYD Polres Madina Amankan Dua Pengguna Narkoba Malam Minggu

Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Madina sekaligus berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres di Mandailing Natal. Bergabunglah bersama masyarakat Mandailing Natal. Kami berharap ke depan situasi kamtibmas di daerah ini semakin baik. Dengan ditempatinya rumah dinas ini di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, kami berharap Bapak Kapolres merasa menjadi bagian dari kebahagiaan masyarakat Mandailing Natal,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis berharap kebersamaan ini membawa dampak positif bagi keamanan daerah.

“Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Bupati, mudah-mudahan momentum ini menjadi satu kesatuan untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Mandailing Natal yang lebih baik ke depan,” kata Ketua DPRD Madina.

Kegiatan memasuki rumah dinas Kapolres Madina tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polres Madina, pemerintah daerah, Bhayangkari, dan masyarakat sekitar.

(Siregar)

Yusril Ihza Mahendra: Gabung Militer Asing Tak Lantas Hapus Status WNI, Negara Tak Boleh Main Pecat Tanpa Prosedur!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa status Warga Negara Indonesia (WNI) tidak serta-merta hilang secara otomatis meski seseorang bergabung dengan dinas militer negara asing.

Hal ini disampaikan Yusril menanggapi isu hangat terkait dua WNI, Kezia Syifa dan Muhammad Rio, yang dikabarkan menjadi anggota militer asing.

Yusril menjelaskan bahwa meski Pasal 23 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebutkan WNI kehilangan statusnya jika masuk tentara asing tanpa izin Presiden, namun pelaksanaannya tidak bersifat otomatis atau serta-merta.

“Kehilangan itu tidak bersifat otomatis. Hukum adalah norma yang mengatur, bukan keputusan konkret terkait nasib seseorang. Norma undang-undang tersebut harus dituangkan dalam mekanisme administratif yang jelas dan formal,” tegas Yusril di Jakarta, Senin (26/1).

Baca jugaBungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

Analogi Hukum: Seperti Pencuri yang Tak Langsung Dipenjara

Menko Yusril memberikan perumpamaan sederhana terkait kepastian hukum. Ia mengibaratkan aturan ini dengan tindak pidana pencurian dalam KUHP.

Seseorang yang mencuri tidak otomatis masuk penjara hanya karena ada pasalnya; melainkan harus melalui proses pembuktian di pengadilan hingga keluar putusan konkret.

Demikian pula dengan status kewarganegaraan. Berdasarkan PP No. 2 Tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2022, proses pencabutan status WNI harus melalui tahapan sebagai berikut:

  • Laporan atau Permohonan: Adanya laporan dari pihak lain atau permohonan dari yang bersangkutan.
  • Verifikasi & Penelitian: Menteri Hukum melakukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
  • Keputusan Menteri: Jika terbukti benar tanpa izin Presiden, Menteri Hukum menerbitkan Keputusan Menteri tentang kehilangan kewarganegaraan.
  • Pengumuman Resmi: Keputusan tersebut wajib diumumkan dalam Berita Negara.
    Status Hukum Kezia dan Rio Saat Ini

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Terkait kasus Kezia Syifa dan Muhammad Rio, Yusril menyatakan pemerintah saat ini masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Ia menekankan bahwa selama belum ada Keputusan Menteri yang diterbitkan dan diumumkan di Berita Negara, maka secara hukum yang bersangkutan masih menyandang status WNI.

“Sejak saat itulah (pengumuman di Berita Negara) akibat hukumnya berlaku. Selama belum ada keputusan menteri, maka yang bersangkutan secara hukum tetaplah WNI,” pungkasnya.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa hak konstitusional setiap warga negara terlindungi dan setiap tindakan hukum negara didasarkan pada prosedur administrasi yang sah dan akuntabel.

(Azi)

 

Bungkam Usai 7 Jam Dicecar KPK, Tersangka Korupsi Haji ‘Gus Alex’ Lempar Bola Panas ke Penyidik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memilih bungkam seribu bahasa usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1).

Mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas ini enggan membeberkan detail materi pemeriksaan dan justru mengarahkan awak media untuk bertanya langsung kepada tim penyidik.

“Ya, ke penyidik saja langsung, saya sudah jalani semua (pemeriksaan),” ujar Gus Alex singkat sembari bergegas meninggalkan kerumunan jurnalis di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin sore.

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Pemeriksaan Maraton Tujuh Jam
Berdasarkan data pantauan di lokasi, Gus Alex tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 09.38 WIB. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.23 WIB.

Selama lebih dari tujuh jam, Gus Alex dikonfrontir oleh penyidik terkait perannya dalam skandal penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Agama.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik memanggil saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz),” tegas Budi.

Baca juga Gus Falah Pasang Badan: Taruh Polri di Bawah Kementerian Adalah Pengkhianatan Amanat Reformasi!

Jejak Skandal Rp1 Triliun

Kasus ini mulai mencuat sejak penyidikan resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025. Hanya berselang dua hari, KPK merilis temuan mengejutkan terkait potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni:

  • Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) – Mantan Menteri Agama.
  • Ishfah Abidal Aziz (IAA) – Mantan Staf Khusus Menteri Agama.

Keduanya, bersama pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus tahun lalu untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga BPKP Bongkar “Dosa” Tata Ruang KBB: Longsor Bukan Sekadar Takdir, Tapi Kegagalan Mitigasi!

Melawan Undang-Undan

Selain bidikan KPK, kasus ini sebelumnya telah menjadi bola panas di DPR RI melalui Pansus Hak Angket Haji. Pansus menemukan kejanggalan fatal dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag diketahui membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50 (10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus).

Kebijakan ini dinilai menabrak Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen menjadi hak jemaah haji reguler

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng penyelenggaraan ibadah suci umat Islam tersebut.

(Azi)

 

Gus Falah Pasang Badan: Taruh Polri di Bawah Kementerian Adalah Pengkhianatan Amanat Reformasi!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, memberikan peringatan keras terhadap usulan pemindahan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian. Pria yang akrab disapa Gus Falah ini menegaskan bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden adalah harga mati sebagai mandat murni reformasi 1998.

Menurut Gus Falah, struktur Polri saat ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan benteng terakhir untuk menjaga Polri tetap menjadi alat negara yang profesional dan terbebas dari intervensi politik praktis.

“Penempatan Polri di bawah Presiden pascareformasi bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menempatkan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala pemerintahan yang dipilih rakyat,” tegas Gus Falah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1).

Baca juga Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

Risiko Intervensi Politik Sektoral
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, menarik Polri ke bawah kementerian justru akan menjadi langkah mundur (kemunduran demokrasi).

Ia menyoroti beberapa risiko fatal jika usulan tersebut dipaksakan:

  • Sub-ordinat Kepentingan Politik: Polri berisiko terjebak dalam kepentingan sektoral menteri yang menjabat, sehingga mengaburkan prinsip supremasi sipil.
  • Lemahnya Independensi: Ruang intervensi politik praktis akan terbuka lebar, yang secara langsung melemahkan profesionalisme penegakan hukum.
  • Penyimpangan Cita-Cita 1998: Mengubah struktur komando Polri dinilai menyimpang dari semangat utama pemisahan Polri dari fungsi militeristik masa lalu.

“Reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando di peta birokrasi, tapi memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan HAM. Jangan fokus pada perubahan struktur yang justru mengkhianati sejarah,” tambahnya.

Baca juga Gebrakan Humanis Wakil Bupati Kuningan, Terjang Pelosok Sagaranten di Hari Libur!

Sejalan dengan Sikap Kapolri

Senada dengan Gus Falah, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah format paling ideal. Mengingat luas geografis Indonesia yang setara jarak London ke Moskow dengan belasan ribu pulau, Polri membutuhkan fleksibilitas komando tingkat tinggi.

Kapolri mengingatkan sejarah panjang lembaga ini yang pernah berada di bawah kementerian hingga tergabung dalam ABRI. Namun, pemisahan pascareformasi terbukti menjadi momentum krusial bagi Polri untuk bertransformasi menjadi polisi sipil (civilian police) yang modern.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, memberikan peringatan keras kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global.

Ia menyoroti fluktuasi nilai tukar rupiah yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam stabilitas pembiayaan ibadah haji Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1), Azis menegaskan bahwa kondisi geopolitik dunia yang kian memanas—mulai dari ketegangan di Venezuela, konflik berkepanjangan Rusia-Ukraina, hingga dinamika di wilayah Greenland—telah menciptakan efek domino terhadap ekonomi nasional.

“Kondisi geopolitik yang panas di belahan dunia lainnya tentunya harus diantisipasi karena berpengaruh langsung terhadap ketidakpastian nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” ujar Azis.

Baca juga Gebrakan Humanis Wakil Bupati Kuningan, Terjang Pelosok Sagaranten di Hari Libur!

Ancaman Tiga Mata Uang

Legislator dari Dapil Jawa Barat III (Cianjur–Kota Bogor) ini mengungkapkan kekhawatirannya mengingat nilai tukar rupiah yang kini sudah merangkak naik mendekati angka Rp17.000 per dolar AS.

Menurutnya, skema pembayaran haji sangat rentan karena bergantung pada tiga mata uang sekaligus.

  1. Rupiah (IDR): Digunakan untuk biaya lokal dan administrasi dalam negeri.
  2. Riyal Arab Saudi (SAR): Digunakan untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Tanah Suci.
  3. Dolar AS (USD): Mata uang acuan global yang memengaruhi biaya penerbangan dan kontrak internasional lainnya.

“Penyelenggaraan haji menggunakan tiga mata uang: Rupiah, SAR, dan Dolar. Jika rupiah terus melemah, biaya riil di lapangan akan membengkak drastis,” tegas Azis.

Baca juga Senin Depan Di Jadwalkan, Hearing Dengan Dinas Dan DPR Daerah, Prihal Terkait Berikut Ini

Mitigasi Agar Jemaah Tak Tercekik
Azis mendesak pemerintah dan BPKH untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang konkret.

Ia tidak ingin pelemahan nilai tukar rupiah ini dibebankan langsung kepada jemaah haji dalam bentuk kenaikan biaya pelunasan yang memberatkan.

“Bagaimana mitigasi kita untuk menjaga nilai rupiah agar tidak menjadi beban bagi jemaah kita? Pemerintah harus punya strategi cadangan (buffer) atau instrumen lindung nilai (hedging) yang kuat untuk mengunci harga sebelum kurs semakin liar,” pungkasnya.

Sumber : Antara

Editor: Azi