Pengakuan Mengejutkan Wabup Purwakarta: Setahun ‘Dipinggirkan’ dari Kekuasaan?

PURWAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Setahun kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta memasuki fase krusial setelah Wakil Bupati melontarkan pengakuan terbuka yang menggegerkan publik.

Melalui kolom komentar akun Instagram @urangpurwakarta.id, Abang Ijo menyatakan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis sejak dilantik mendampingi Bupati .

“Dimulai dilantik sampe detik ini yang namanya wakil bupati tidak pernah dilibatkan,” tulisnya.

Pernyataan tersebut langsung memicu perbincangan luas di media sosial dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai soliditas kepemimpinan di Kabupaten .

Baca juga Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

Sejumlah pengamat menilai kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih rakyat dalam satu paket. Dengan demikian, mandat politik sejatinya melekat pada keduanya.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, wakil kepala daerah memiliki fungsi membantu kepala daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan program. Sinergi adalah kunci,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta.

Jika minim pelibatan benar terjadi, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di tingkat daerah.

Dinamika kepemimpinan ini menguat setelah mencuat kasus dugaan pungutan liar saat momen Lebaran di kawasan Waduk Cirata. Sejumlah pemudik mengaku dimintai uang parkir dengan tarif tidak lazim, meski hanya berhenti untuk beristirahat. Keluhan itu viral di media sosial dan memicu reaksi luas warganet.

Baca juga “BGN Bantah Isu Rp15 Ribu per Porsi: Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu”

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskrim mengamankan delapan orang terduga pelaku pungli di bahu jalan kawasan Cirata usai Lebaran. Para terduga pelaku dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Abang Ijo menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai praktik pungli itu mencoreng nama baik Purwakarta, terlebih terjadi pada momen arus mudik ketika banyak warga luar daerah melintas.

Perbedaan pendekatan kepemimpinan juga terlihat dalam penanganan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMP negeri di wilayah Sukasari. Abang Ijo tampil terbuka menyoroti laporan masyarakat. Sementara itu, Bupati Saepul Bahri Binzein disebut memilih pendekatan berbeda dengan menekankan proses internal dan mekanisme birokrasi.

Di tengah polemik tersebut, sempat berkembang persepsi di publik bahwa bupati “mengampuni” terduga pelaku. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang merinci langkah administratif yang telah atau sedang ditempuh.

Baca juga Lawan Arus Dekadensi Nasionalisme, Komunitas Peci Hitam Resmi Lahir di Bandung: “Bukan Sekadar Penutup Kepala, Ini Simbol Perlawanan!”

Rangkaian peristiwa ini memunculkan penilaian adanya perbedaan gaya kepemimpinan: wakil bupati dinilai lebih vokal dalam merespons isu sosial secara langsung, sedangkan bupati dianggap lebih menekankan stabilitas dan prosedur pemerintahan.

Dalam pernyataannya, Abang Ijo juga menantang digelarnya dialog terbuka demi kepentingan masyarakat. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk transparansi sekaligus sinyal perlunya komunikasi internal yang lebih solid di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Saepul Bahri Binzein terkait pengakuan wakilnya maupun tanggapan atas dinamika yang berkembang.

Baca juga Teror Debt Collector Kembali Telan Korban: Advokat Ditusuk di Tangsel Saat Tolak Penarikan Kendaraan Ilegal

Masyarakat berharap perbedaan pendekatan tidak berkembang menjadi hambatan dalam menjalankan pemerintahan. Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi, soliditas pimpinan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas serta kualitas pelayanan publik.

Kini, publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari kedua pimpinan daerah agar roda pemerintahan Kabupaten Purwakarta tetap berjalan harmonis sesuai harapan rakyat.
(Red)

Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam rangka peresmian Taman Merdeka Kodam III/Siliwangi yang berlokasi di Makodam III/Siliwangi, Jl. Aceh No. 69, Kota Bandung, Selasa (24/02/2026).

Peresmian Taman Merdeka menjadi simbol komitmen Kodam III/Siliwangi dalam menghadirkan ruang terbuka yang representatif, asri, serta menjadi sarana pembinaan moril dan kebersamaan bagi keluarga besar Siliwangi.

Pangdam III/Siliwangi menyampaikan bahwa kehadiran Kasad beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana merupakan kehormatan sekaligus motivasi besar bagi seluruh jajaran Kodam III/Siliwangi.

“Di hadapan Bapak Kasad telah hadir 1.100 personel yang terdiri dari prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Kodam III/Siliwangi untuk mengikuti pengarahan secara langsung. Selain itu, sebanyak 13.100 personel lainnya mengikuti secara daring di 54 titik satuan jajaran Kodam III/Siliwangi. Sehingga total 14.200 personel mengikuti pengarahan ini,” ucap Pangdam.

Baca juga “BGN Bantah Isu Rp15 Ribu per Porsi: Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu”

Pada kesempatan tersebut, Kasad menerima pengukuhan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Sunda. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan serta penguatan ikatan emosional antara pimpinan TNI Angkatan Darat dengan masyarakat Jawa Barat.

Dalam rangkaian kegiatan, Kasad juga memberikan penghargaan kepada prajurit Kodam III/Siliwangi yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, sebagai wujud kepedulian sosial, Kasad menyerahkan tali asih kepada enam panti asuhan di Kota Bandung, yaitu Yayasan Alfin, Yayasan Mizan, Panti Asuhan Kurnia Asih, Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Bandung, Panti Asuhan Muhammadiyah Sumur Bandung dan Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Bandung.

Dalam arahannya, Kasad menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh prajurit Kodam III/Siliwangi yang telah berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD. Ia menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap TNI dalam beberapa tahun terakhir berada di atas 90 persen.

Baca juga Teror Debt Collector Kembali Telan Korban: Advokat Ditusuk di Tangsel Saat Tolak Penarikan Kendaraan Ilegal

Kasad menegaskan bahwa selain menjalankan tugas pokok mempertahankan kedaulatan negara, TNI AD juga harus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program, seperti penyediaan air bersih, pembangunan jembatan, hingga membantu mengatasi kesulitan rakyat.

Jaga kesehatan dan kemampuan fisik prajurit, peningkatan kasus penyakit jantung di usia muda harus menjadi perhatian bersama, sehingga pola hidup sehat, olahraga teratur, serta pembinaan satuan harus terus digalakkan.

Di bidang kesejahteraan, Kasad menyampaikan berbagai upaya pembenahan, termasuk perbaikan kondisi Tabungan Wajib Perumahan (TWP), pembangunan dan perbaikan rumah prajurit, serta penyelesaian hak-hak anggota secara bertahap.

“Jangan pernah pesimis. Semua program sudah direncanakan secara bertahap. Yang terpenting adalah kita terus bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta menjauhi pelanggaran yang justru menguras energi institusi,” tegas Kasad.

Kegiatan peresmian Taman Merdeka dan pengarahan Kasad berlangsung dengan tertib, penuh semangat dan kebanggaan. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas, profesionalisme serta kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya di wilayah Jawa Barat. (Pendam III/Siliwangi).

“BGN Bantah Isu Rp15 Ribu per Porsi: Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu”

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan baku makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pernah ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi. Anggaran riil bahan makanan hanya berada di kisaran Rp8.000–Rp10.000 per porsi, sesuai kelompok penerima manfaat.

Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, , menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadhan MBG yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan anggaran.

“Jadi, kami ingatkan kembali, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.(24/2).

Baca juga Teror Debt Collector Kembali Telan Korban: Advokat Ditusuk di Tangsel Saat Tolak Penarikan Kendaraan Ilegal

Ia menjelaskan, angka Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi yang selama ini beredar bukan seluruhnya untuk bahan makanan. Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.

Menurut Nanik, dari total anggaran per porsi, terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta insentif guru yang membagikan MBG.

Tak hanya itu, terdapat pula alokasi anggaran Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti penanak nasi, pemanas ompreng, kompor, kulkas, pendingin bahan baku, panci, dan ompreng.

Baca juga Calon Direktur PT KITB Berstatus Terlapor, Publik Desak Digugurkan: “Jangan Jadikan BUMD Tameng Kepentingan”

Dalam petunjuk teknis BGN, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

Meski demikian, BGN menegaskan tetap terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat jika ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tegas Nanik S. Deyang.(*)

Ketua Bersama Sekretaris IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Jenguk Sekretaris IWO Di Rumah Sakit Sekarwangi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, didampingi Sekretaris, Alamsyah, mengunjungi Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) DPD Kabupaten Sukabumi, Aom, yang sedang dirawat di RSUD Sekarwangi pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi terhadap Sekretaris IWO yang sedang sakit.

Dalam kunjungannya, Heriyadi, menyampaikan harapan agar Sekretaris IWO, Bung Aom, dapat segera pulih dan dapat kembali aktif dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

"Kami berharap, Bung Aom yang saat ini sedang sakit dan dirawat dapat segera sembuh dan dapat menjalankan aktivitasnya kembali," ujarnya.

Baca juga Ketua Umum IWO Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK RI

Sekretaris IWO, Aom, menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian dan dukungan Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi yang sudah menyempatkan waktu untuk menjenguk.

“Terima kasih Ketua dan juga Sekretaris IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi yang sudah menjenguk, saya merasa sangat dihargai dengan hadirnya ketua dan Sekretaris IWO Indonesia untuk menjenguk,” kata Aom.

Aom dan Heriyadi mempunyai harapan yang sama, yaitu antara IWO dan IWO Indonesia dapat terus menjalin hubungan baik dan harmonis bukan hanya saat ini tapi selamanya.

(Rama)

Teror Debt Collector Kembali Telan Korban: Advokat Ditusuk di Tangsel Saat Tolak Penarikan Kendaraan Ilegal

Tangerang Selatan, JURNAL TIPIKOR – Dugaan aksi brutal oknum debt collector kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Seorang advokat menjadi korban penusukan setelah menolak penarikan kendaraan yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum di wilayah Tangerang Selatan.

Peristiwa bermula ketika tiga pria yang mengaku sebagai debt collector dari mendatangi kediaman korban dengan dalih hendak menarik satu unit mobil. Korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut karena menilai mekanisme penarikan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penolakan itu memicu cekcok. Situasi memanas hingga berujung dugaan penusukan terhadap korban. Para pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga Calon Direktur PT KITB Berstatus Terlapor, Publik Desak Digugurkan: “Jangan Jadikan BUMD Tameng Kepentingan”

Kecaman Keras KAI Jawa Barat

Melalui pesan singkat WhatsApp (24/2), Sekretaris DPD Jawa Barat (KAI), Adv. Aa Jaelani, S.H., M.H., CLD, melontarkan kecaman keras atas insiden tersebut.

“Intinya kami menegaskan, debt collector harus dibubarkan jika praktiknya terus mengarah pada kekerasan dan intimidasi. Pelaku pengeroyokan dan penusukan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Menurutnya, praktik penagihan dengan cara memaksa masuk pekarangan rumah dan disertai kekerasan bukan lagi persoalan perdata, melainkan telah menjadi tindak pidana serius.

“Jangan berlindung di balik istilah penagihan. Jika sudah memaksa masuk pekarangan rumah, melakukan tekanan, bahkan menganiaya, itu bukan penagihan — itu premanisme. Negara tidak boleh memberi ruang bagi tindakan seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan tidak boleh lepas tangan atas tindakan pihak yang membawa nama institusinya.

“Perusahaan pemberi kuasa wajib bertanggung jawab secara moral dan hukum. Jika terjadi kekerasan, ada kelalaian dalam sistem pengawasan. Itu harus dievaluasi secara menyeluruh.”

Aa Jaelani menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa rekan sejawatnya.

“Kami Advokat Jawa Barat turut prihatin atas tragedi yang menimpa rekan kami di Banten. Kami mendoakan agar saudara kami segera pulih dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.”

Pasal Baru KUHP 2023

KAI Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum menerapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga Tindak Lanjuti Instruksi Plt. Bupati, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Layangkan Surat Desak Permintaan Hasil Audit BUMD Ke Inspektorat

Dalam KUHP 2023:

  • Pasal 466 mengatur tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
  • Pasal 262 mengatur tentang kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan), dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda kategori V hingga Rp500 juta.
  • Jika mengakibatkan luka berat, ancaman pidana menjadi maksimal 9 tahun, dan jika menyebabkan kematian dapat dipidana hingga 12 tahun penjara.

“Kami mendesak kepolisian menerapkan pasal berlapis sesuai KUHP 2023. Jangan lagi menggunakan pasal lama jika sudah ada aturan baru yang lebih komprehensif. Penegakan hukum harus progresif dan tegas,” ujar Aa Jaelani.

Landasan Hukum Penarikan Kendaraan

Secara perdata, mekanisme penarikan objek jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa apabila debitur keberatan menyerahkan objek jaminan, maka eksekusi wajib melalui mekanisme pengadilan dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

Selain itu, praktik intimidasi dalam penagihan juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak atas rasa aman, kenyamanan, dan perlakuan yang adil.

Desakan Pembubaran dan Evaluasi Nasional

DPD KAI Jawa Barat menilai maraknya kasus kekerasan oleh oknum debt collector menunjukkan adanya persoalan sistemik.

“Jika praktiknya terus melahirkan korban dan mengancam keselamatan warga, maka sudah saatnya negara mengevaluasi secara nasional, bahkan membubarkan kelompok debt collector ilegal yang beroperasi tanpa dasar hukum dan standar pengawasan ketat,” tegas Aa Jaelani.

Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibanding kepentingan penagihan utang.

Baca juga Pemerintah Ultimatum Penerima LPDP: “Jangan Makan Uang Pajak Tapi Menghina Negara!”

Ujian Supremasi Hukum

KAI Jawa Barat mendesak kepolisian segera menangkap dan menahan para pelaku, menerapkan pasal berlapis berdasarkan KUHP 2023, serta mengusut kemungkinan tanggung jawab pihak pemberi kuasa.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan tanpa kompromi.

Publik kini menanti: apakah negara benar-benar hadir melindungi warganya, atau praktik kekerasan berkedok penagihan akan terus berulang tanpa pembenahan sistemik.

(Red)

 

Tindak Lanjuti Instruksi Plt. Bupati, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Layangkan Surat Desak Permintaan Hasil Audit BUMD Ke Inspektorat

Bekasi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi resmi melayangkan surat prihal permintaan hasil audit BUMD Kabupaten Bekasi untuk keterbukaan informasi dan audiensi kepada Inspektorat Daerah serta Kabag Ekonomi Kabupaten Bekasi, Selasa (24/02/2026).

Langkah ini diambil guna menuntut transparansi penuh terkait hasil audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut.

​Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi melalui Sekretarisnya, Karno Syarifudinsyah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan resmi Plt. Bupati Bekasi di media massa pada 19 Februari lalu. Dalam pernyataan tersebut, Plt. Bupati mempersilakan elemen masyarakat dan media untuk mengonfirmasi hasil audit langsung ke instansi terkait yaitu Inspektorat dan Kabag Ekonomi Kab. Bekasi.

"Kami memegang teguh intruksi Plt. Bupati. Rakyat Bekasi berhak mengetahui kondisi kesehatan finansial dan manajerial BUMD mereka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan aset daerah," tegas Karno dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Baca juga Ketua Umum IWO Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK RI

​Poin Utama Tuntutan IWOI Kabupaten Bekasi:
1. ​Meminta penjelasan rinci mengenai hasil audit yang telah selesai dilakukan terhadap PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) dan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).
2. ​Mempertanyakan perkembangan proses audit yang tengah berjalan pada PDAM Tirta Bhagasasi.
3. ​Memastikan tidak adanya praktik penyimpangan (fraud) guna menjamin Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dikelola secara optimal.
4. ​Mendesak Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk segera menjadwalkan pertemuan guna memaparkan data tersebut kepada publik melalui insan pers.

​DPD IWOI Kabupaten Bekasi menilai bahwa keterbukaan informasi ini adalah mandat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penutupan informasi mengenai BUMD hanya akan memperkuat kecurigaan publik terkait adanya inefisiensi atau potensi kerugian negara.

​”Kami memberikan waktu bagi pihak Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk segera merespons permohonan audiensi ini. Ini adalah bentuk kepatuhan instansi terhadap instruksi Kepala Daerah,” tambah Karno.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD IWOI Kabupaten Bekasi masih menunggu konfirmasi jadwal resmi dari pihak terkait untuk melakukan pemaparan hasil audit secara transparan.

​Kontak Media:
Sekretariat DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi
Karno Syarifudinsyah (Sekretaris)
WhatsApp: 0858-1016-0998

(DPD IWOI Kab. Bekasi)

Ketua Umum IWO Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK RI

Jakarta, Jurnaltipikot.com,-Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas dilantiknya sembilan pejabat strategis di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pelantikan yang berlangsung pada rentang waktu 18 dan 20 Februari 2026 ini merupakan langkah krusial dalam penguatan struktur organisasi lembaga antirasuah tersebut.

​Dalam pernyataannya, Selasa (24/02/2026), Ketua Umum IWO Indonesia menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi. Pemenuhan jabatan ini dipandang sebagai energi baru bagi KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

​“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang telah resmi dilantik. Semoga momentum ini memperkuat sinergi antara KPK dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di Indonesia,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia.

Baca juga Calon Direktur PT KITB Berstatus Terlapor, Publik Desak Digugurkan: “Jangan Jadikan BUMD Tameng Kepentingan”

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Ketua KPK menekankan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar posisi struktural. Para pejabat terpilih memikul mandat strategis untuk menggerakkan roda organisasi secara efektif, integratif, dan berorientasi pada hasil nyata. Keterisian posisi kunci oleh SDM yang profesional dan kolaboratif diyakini akan menjadi fondasi kuat dalam mengakselerasi pencapaian sasaran strategis KPK.

​Berdasarkan data yang dirilis, berikut adalah profil pejabat yang menempati posisi baru:
​Pejabat Pimpinan Tinggi Madya:
1. ​Asep Guntur Rahayu – Deputi Bidang Penindakan.
2. ​Aminudin – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
3. ​Ely Kusumastuti – Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
​Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama:
1. ​Tessa Mahardhika – Direktur Penyelidikan.
2. ​Budhi Sarumpaet – Direktur Penuntutan.
3. ​Kunto Ariawan – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
4. ​Maruli Tua – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.
5. ​Taryanto – Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
6. ​Iskandar Marwanto – Kepala Biro Hukum.

​IWO Indonesia berharap dengan formasi baru ini, penegakan hukum dan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih masif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

(Rama)

Calon Direktur PT KITB Berstatus Terlapor, Publik Desak Digugurkan: “Jangan Jadikan BUMD Tameng Kepentingan”

Siak, JURNAL TIPIKOR – Proses seleksi Direktur (PT KITB) kini berada dalam sorotan tajam publik. Desakan agar panitia seleksi bertindak tegas menguat setelah salah satu kandidat diketahui berstatus terlapor dalam dugaan kasus jual beli proyek fiktif.

Tokoh masyarakat Siak, Farizal, secara terbuka meminta agar calon yang tengah berhadapan dengan proses hukum dipertimbangkan serius untuk digugurkan dalam tahapan seleksi, hal tersebut disampaikannya kepada media, Selasa (24/2)

Menurutnya, kemampuan profesional memang penting, namun integritas dan kredibilitas moral adalah syarat mutlak untuk memimpin BUMD strategis.

Baca juga Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Kegiatan Ansyithoh Ramadhan 1447 H

Ia mengingatkan, pengalaman pahit PT KITB selama satu dekade terakhir — mulai dari dicabutnya status PSN, bangkrutnya PT SS yang meninggalkan utang, praktik jual beli lahan kawasan, hingga ambruknya pelabuhan industri — merupakan bukti kegagalan kepemimpinan yang tidak berlandaskan moralitas dan integritas.

“Jabatan direksi BUMD bukan jabatan politis dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan organisasi atau partai. Kita mau menyehatkan BUMD ini dan memajukan Kawasan KITB dengan figur yang berintegritas dan teruji moralnya. Ini bukan ajang balas jasa politik,” tegas Farizal.

Ia juga mengingatkan anggota DPRD agar tidak ikut cawe-cawe dalam proses seleksi. Legislator diminta menjaga netralitas dan tidak membangun opini publik seolah-olah kandidat tertentu sudah layak hanya karena kedekatan organisasi atau politik.

Baca juga Pemerintah Ultimatum Penerima LPDP: “Jangan Makan Uang Pajak Tapi Menghina Negara!”

Dugaan DP Rp200 Juta di Kawasan RAPP

Salah satu kandidat calon direksi PT KITB dilaporkan ke atas dugaan pekerjaan fiktif oleh perusahaan yang beroperasi di kawasan (RAPP).

Kasus ini bermula dari dugaan pemberian uang muka (DP) sebesar Rp200 juta untuk sebuah pekerjaan yang dijanjikan. Namun setelah dana diterima, pekerjaan tersebut disebut tidak pernah terealisasi. Pihak perusahaan yang merasa dirugikan akhirnya menempuh jalur hukum.

Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Alan Arief, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan pada 23 Januari 2026. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Meski belum ada putusan hukum tetap, fakta bahwa salah satu kandidat direksi BUMD strategis sedang diperiksa aparat penegak hukum dinilai sudah cukup menjadi alarm serius bagi panitia seleksi.

Baca juga Sahroni Murka, Nyawa Pelajar Tual Melayang: “Polri Jangan Jadi Algojo di Jalanan!”

Dukungan HIPMI dan Oknum DPRD Dipertanyakan

Di tengah proses hukum yang berjalan, dukungan terhadap kandidat tersebut justru mengalir dari internal (HIPMI) Siak.

Ketua Dewan Kehormatan BPC HIPMI Siak, Sujarwo, menyebut pencalonan tersebut sebagai representasi kesiapan kader HIPMI memimpin BUMD.

Namun dukungan terbuka itu menuai kritik. Sejumlah pihak menilai organisasi dan politisi seharusnya menahan diri karena kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan jual beli proyek fiktif.

Mereka mengingatkan bahwa dukungan politis di tengah penyelidikan dapat mencederai netralitas lembaga DPRD serta membangun legitimasi publik yang keliru.

“BUMD bukan tempat uji coba loyalitas organisasi. Ini menyangkut uang rakyat dan masa depan investasi daerah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Tangis Yatim Piatu di Majalaya: Rumah Dibongkar, Pembeli Hilang Tanpa Jejak!

Ujian Integritas Pemerintah Daerah

PT KITB merupakan BUMD strategis yang diharapkan menjadi motor penggerak investasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.

Publik menilai, seleksi direktur kali ini merupakan ujian nyata komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional.

Jika panitia seleksi tetap meloloskan kandidat yang tengah berperkara hukum, terlebih dengan dugaan jual beli proyek fiktif, maka kepercayaan publik terhadap proses seleksi dan komitmen good corporate governance akan dipertaruhkan.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Polsek Tualang masih berlangsung. Masyarakat kini menunggu dan terus memantau keberanian serta ketegasan panitia seleksi: apakah akan berpihak pada integritas dan kepentingan daerah, atau justru tunduk pada tekanan dukungan politik.(*)

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Kegiatan Ansyithoh Ramadhan 1447 H

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, memimpin langsung rangkaian kegiatan keagamaan dalam program Ansyithoh Ramadhan 1447 H yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (23/02/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Ramadhan Maslahat Berdampak” sebagai upaya memperkuat nilai spiritual sekaligus kepedulian sosial di lingkungan kerja.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi tadarus Al-Qur’an, kajian keagamaan, pengajian Ramadhan, penggalangan donasi, perawatan rutin masjid, serta santunan anak yatim. Seluruh kegiatan diikuti oleh jajaran pegawai Sekretariat DPRD sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan selama bulan suci.

Baca juga Pemerintah Ultimatum Penerima LPDP: “Jangan Makan Uang Pajak Tapi Menghina Negara!”

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan Ramadhan bukan hanya sebagai rutinitas seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat integritas, kebersamaan, serta nilai-nilai pengabdian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan penuh semangat kebersamaan. Nilai-nilai Ramadhan harus mampu memberikan dampak positif, baik bagi aparatur maupun masyarakat,” ujarnya.

Selain kegiatan internal, aksi sosial berupa penggalangan donasi dan santunan anak yatim menjadi wujud nyata kepedulian Sekretariat DPRD terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan perawatan masjid juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas ibadah agar tetap nyaman dan terawat.

Baca juga Sapu Bersih Internal! Kapolres Sukabumi Bakal ‘Sikat’ Anggota yang Berani Main Narkoba

Lebih lanjut Wawan mengatakan ”dengan terselenggaranya rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat Ramadhan dapat memperkuat karakter aparatur yang berakhlak, profesional, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat”.

(Rama)

Pemerintah Ultimatum Penerima LPDP: “Jangan Makan Uang Pajak Tapi Menghina Negara!”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR –  Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan teguran keras dan peringatan terakhir bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak memenuhi kewajiban atau menunjukkan sikap tidak etis terhadap negara.

Dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar Senin (23/2), Purbaya menegaskan bahwa aturan LPDP akan ditegakkan tanpa kompromi. Hal ini merespons kasus Arya Iwantoro yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Penyelesaian Kasus Arya Iwantoro

Purbaya mengonfirmasi bahwa pihak LPDP telah melakukan komunikasi langsung dengan Arya Iwantoro. Hasilnya, yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah digunakan.

“Bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait (Arya Iwantoro) dan sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP termasuk bunganya,” tegas Purbaya.

Baca juga Sahroni Murka, Nyawa Pelajar Tual Melayang: “Polri Jangan Jadi Algojo di Jalanan!”

Uang Rakyat Bukan untuk “Main-Main”

Purbaya mengingatkan seluruh penerima LPDP bahwa dana yang mereka nikmati berasal dari pajak rakyat dan utang negara. Oleh karena itu, sikap tidak bertanggung jawab atau tindakan menghina negara sangat tidak bisa ditoleransi.

“Saya harap ke depan teman-teman yang mendapat pinjaman LPDP ya jangan seenak-enaknya. Jangan menghina-hina negara, itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya dengan nada bicara yang tajam.

Beliau juga membandingkan pengalaman pribadinya yang menempuh studi di luar negeri dengan biaya mandiri, namun tetap memilih pulang untuk mengabdi pada negara.

Baca juga Aksi Damai di Depan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Massa Desak Usut Dugaan Bansos 2013

Audit Menyeluruh bagi Penerima Beasiswa

Pemerintah tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Purbaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan para penerima beasiswa di seluruh instansi pemerintahan.

  • Penebalan Aturan: Penegakan hukum dan sanksi finansial (termasuk bunga) akan diberlakukan ketat.
  • Pesan Patriotisme: Meski tidak menuntut sikap patriotik yang berlebihan, pemerintah mengharamkan penerima beasiswa merendahkan kedaulatan bangsa.
  • Audit Total: Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan seluruh dana investasi SDM tepat sasaran.

“Gak patriotis gak apa-apa. Tapi jangan menghina negara. Saya ingatkan kepada seluruh penerima LPDP: Jangan menghina negara Anda sendiri,” tutup Purbaya.
(Red)