Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah Di Bantargadung

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bergerak cepat dalam penanganan bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Bantargadung. Bahkan, telah disiapkan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mendorong sejumlah perangkat daerah terkait untuk menangani bencana tersebut. Terutama dalam hal penanganan para korban bencana.

"Penanganan jangka pendek telah kita lakukan. Termasuk menggerakan semua pihak untuk menyediakan dapur, obat-obatan,hingga keperluan cuci dan mandi," ujarnya dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Kecamatan Bantargadung yang dilaksanakan di Sukabumi, Kamis, 5 Maret 2026.

Tak sekadar itu saja, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun menyiapkan anggaran untuk sewa rumah bagi para korban bencana. Bantuan tersebut direncanakan berlangsung selama enam bulan ke depan.

“Kami siapkan bantuan uang sewa rumah untuk para korban bencana. Silahkan camat untuk sosialisasikan agar masyarakat terdampak bencana bisa mencari kontrakan,” ucapnya.

Sementara untuk jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menyiapkan lahan untuk merelokasi rumah warga yang terdampak bencana. Penyiapan lahan tersebut memerlukan proses kajian terlebih dahulu.

“Kami akan berusaha menyediakan huntap (hunian tetap) atau hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ungkapnya

Namun yang tak kalah penting, Sekda menekankan kolaborasi yang apik antara semua perangkat daerah. Sehingga penanganan bencana ini bisa cepat tertangani dan masyarakat bisa merasa tenang.

“Mari kita bergerak semua. Tanpa kolaborasi, kita akan kerepotan,” pungkasnya.

(Rama)

Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi, Kapolres Sukabumi Tinjau Langsung Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau langsung lokasi bencana alam pergeseran tanah yang terjadi di Kampung Cijambe RT 05 RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (05/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. serta para Pejabat Utama Polres Sukabumi untuk memastikan kondisi wilayah terdampak sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang mengungsi.

AKBP Samian menjelaskan, bencana pergerakan tanah tersebut mengakibatkan ratusan warga terdampak dan puluhan rumah mengalami kerusakan.

“Di sini terjadi bencana tanah bergerak yang berdampak pada ratusan warga. Dari data yang ada, sejumlah rumah mengalami kerusakan mulai dari rusak ringan hingga rusak berat, bahkan ada yang terancam. Karena itu kami mengimbau masyarakat yang tinggal di lokasi rawan untuk segera mengungsi demi keselamatan,” ujarnya.

Baca juga Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kepala Desa Neglasari Jadi Tersangka, Hampir 400 juta Dana Desa Dan PBB Diduga Dikorupsi

Selain melakukan pengecekan langsung terhadap rumah-rumah warga yang terdampak, Kapolres Sukabumi juga memastikan langkah-langkah pengamanan di lokasi bencana telah dilakukan.

Ia mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPBD dan pemerintah daerah, untuk menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD dan pemerintah daerah untuk menyiapkan titik pengungsian bagi masyarakat yang terdampak. Kami juga mengimbau warga yang ingin melihat rumahnya agar dilakukan pada siang hari dan tidak mendekati bangunan yang sudah rusak berat karena sangat berisiko,” jelasnya.

Baca juga KPK Bongkar ‘Direktur Boneka’: ART Bupati Fadia Diduga Jadi Kedok Perusahaan Penggarap Proyek Rp13,7 Miliar

Sebagai langkah pengamanan, pihak kepolisian juga memasang garis polisi di sejumlah titik yang dinilai berbahaya.

“Garis polisi dipasang untuk memastikan area yang terancam tidak didekati masyarakat. Saat ini pergerakan tanah masih terjadi sehingga sangat rawan jika ada warga yang mendekat ke lokasi yang sudah mengalami kerusakan,” kata Samian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukabumi bersama rombongan juga mengunjungi lokasi pengungsian yang berada di halaman SDN 1 Bantargadung untuk mengecek kondisi para pengungsi.

Polres Sukabumi turut menyalurkan bantuan sosial berupa beras, mie instan, minyak goreng, telur, serta vitamin bagi para penyintas bencana.

“Kami juga menyalurkan bantuan sosial kepada para pengungsi, termasuk bantuan dari Bapak Kapolda Jabar. Harapannya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang saat ini berada di pengungsian,” ungkapnya.

Baca juga Gugat Pemkot Bandung ke Komisi Informasi, DPP BPKP: Ada Bau Amis di Balik Anggaran Media Rp4,7 Miliar!

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa ke depan pemerintah bersama pihak terkait akan memikirkan solusi jangka panjang bagi para korban, termasuk kemungkinan relokasi tempat tinggal.

“Yang perlu dipikirkan ke depan adalah bagaimana para penyintas ini bisa mendapatkan lahan relokasi. Karena jika tanah sudah bergerak, tentunya sangat rawan untuk dihuni kembali,” pungkasnya.

Diketahui, bencana pergeseran tanah yang terjadi sejak akhir Februari tersebut mengakibatkan ratusan warga terdampak dan puluhan rumah mengalami kerusakan, sehingga sebagian warga harus mengungsi ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat.

(Rama)

Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kepala Desa Neglasari Jadi Tersangka, Hampir 400 juta Dana Desa Dan PBB Diduga Dikorupsi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kepala Desa (Kades) Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, resmi ditetapkan menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2023 dan 2024, pada Kamis (05/03/2026).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Rachman, saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rahman, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa tersangka RH diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan anggaran dana desa dan PBB sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Pada hari ini, Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) telah menetapkan tersangka berinisial RH dalam perkara dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran keuangan desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2023 hingga 2024," ujarnya.

Baca juga Gugat Pemkot Bandung ke Komisi Informasi, DPP BPKP: Ada Bau Amis di Balik Anggaran Media Rp4,7 Miliar!

Berdasarkan hasil audit keuangan yang dimiliki pihak kejaksaan, dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp. 394.861.618.

“Estimasi kerugian negara berdasarkan hasil audit yang kami peroleh sebesar Rp. 394.861.618 terkait pengelolaan anggaran Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2023-2024,” jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RH langsung menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Kamis, 05 Maret 2026 guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, dana yang diduga diselewengkan tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, penyidik masih akan mendalami lebih lanjut aliran penggunaan dana dalam proses persidangan.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.

Kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan aparat desa lainnya.

“Untuk sementara yang kami tetapkan sebagai tersangka baru RH. Namun, perkara ini masih terus kami kembangkan. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Rama)

KPK Bongkar ‘Direktur Boneka’: ART Bupati Fadia Diduga Jadi Kedok Perusahaan Penggarap Proyek Rp13,7 Miliar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Skandal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kian mencengangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan: Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), Rul Bayatun (RUL), ternyata hanyalah asisten rumah tangga (ART) dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR).

Pengungkapan ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, informasi terakhir yang diperoleh penyidik menyebutkan bahwa Rul Bayatun bekerja sebagai ART di rumah Fadia.

“Info terakhir yang kami dapat itu, dia menyebutnya ART. ART-nya FAR,” ujar Asep dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

KPK menduga posisi Rul Bayatun sebagai direktur perusahaan keluarga Fadia Arafiq hanya bersifat formalitas atau sekadar “direktur boneka”.

Baca juga Gugat Pemkot Bandung ke Komisi Informasi, DPP BPKP: Ada Bau Amis di Balik Anggaran Media Rp4,7 Miliar!

Menurut Asep, Rul Bayatun diduga hanya menjalankan perintah dari Fadia dalam mengelola transaksi keuangan perusahaan tersebut.

“Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tak berhenti di situ, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan. Rangkaian penangkapan ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026, dan terjadi di tengah bulan suci Ramadhan.

Baca juga Kapolda Bengkulu Bersama Kapolres Kaur dan FKPD Tinjau Jalur Perbatasan serta Kesiapan Mako Jelang Ops Ketupat Nala 2026

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah pengadaan lain di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Dalam penyelidikannya, KPK menemukan dugaan konflik kepentingan serius. Fadia diduga mengatur agar perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan berbagai proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya.

Dari skema tersebut, KPK menduga Fadia Arafiq bersama keluarganya telah menerima keuntungan hingga mencapai Rp13,7 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.

Temuan ini semakin mempertegas dugaan praktik korupsi dengan pola perusahaan keluarga yang dijalankan secara terselubung melalui figur-figur formal di atas kertas, namun dikendalikan langsung oleh pejabat publik.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Kapolda Bengkulu Bersama Kapolres Kaur dan FKPD Tinjau Jalur Perbatasan serta Kesiapan Mako Jelang Ops Ketupat Nala 2026

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul fitri 1447 H Ops Ketupat Nala 2026 Irjen. Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. selaku Kapolda Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Kaur, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi Pejabat Utama Polda Bengkulu, Kapolres Kaur, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kaur. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan jalur utama mudik hingga ke wilayah perbatasan antara Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Bengkulu melakukan pengecekan kondisi infrastruktur jalan, titik-titik rawan kecelakaan dan longsor, serta memastikan kesiapan personel dalam pengamanan arus lalu lintas.

Baca juga Gugat Pemkot Bandung ke Komisi Informasi, DPP BPKP: Ada Bau Amis di Balik Anggaran Media Rp4,7 Miliar!

Selain itu, rombongan juga melakukan pengecekan di Jembatan Manula yang menjadi salah satu akses vital penghubung antarprovinsi.

Tidak hanya memantau jalur perbatasan, Kapolda Bengkulu juga mengecek kesiapan Markas Komando (Mako) Polres Kaur serta Polsek Nasal. Pengecekan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, ruang pelayanan publik, kebersihan lingkungan mako, hingga kesiap siagaan personel dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2026.

Operasi Ketupat Nala 2026 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul fitri yang akan melibatkan sinergitas TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Baca juga Tim WASEV Mabesad Tinjau Langsung Progres TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Desa Parakanlima.

Dalam arahannya, Kapolda Bengkulu menekankan pentingnya kesiapan maksimal seluruh personel, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama momentum mudik dan perayaan Idulfitri.

“Pastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya. Berikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan Ops Ketupat Nala 2026 nantinya dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” tegas Kapolda.

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Kaur beserta stake holder terkait semakin siap dalam mengamankan arus mudik dan balik, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Kaur.

(Jusri)
Sumber : Sihumas Polres Kaur

Gugat Pemkot Bandung ke Komisi Informasi, DPP BPKP: Ada Bau Amis di Balik Anggaran Media Rp4,7 Miliar!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Pimpinan Pusat Badan Pemantau Kebijakan Publik (DPP BPKP) secara resmi menyatakan akan menyeret Pemerintah Kota Bandung ke Komisi Informasi (KI) Jawa Barat.

Langkah hukum ini diambil menyusul sikap “bungkam” Diskominfo serta jajaran pimpinan tertinggi Pemkot Bandung terkait transparansi penggunaan anggaran media dan komunitas tahun 2025 yang mencapai miliaran rupiah.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP BPKP, yanto  sapaan akrabnya menegaskan bahwa surat permohonan informasi yang dilayangkan pihaknya tidak digubris sama sekali. Padahal, surat tersebut telah dikirimkan secara resmi kepada Diskominfo, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Wali Kota Bandung.

“Kami sudah menempuh prosedur administrasi dengan baik, namun hingga detik ini Sekda dan Wali Kota Bandung justru mengabaikan hak publik. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa mereka takut menjawab?” cetus Yanto kepada Jurnal Tipikor, Kamis (5/3).

Baca juga Rompi Oranye Bicara: Fadia Arafiq Tampil di Depan Kamera, Status Tersangka Tak Terelakkan

Dugaan Penyimpangan Rp4,7 Miliar: Proyek Fiktif atau Mark-Up?

Berdasarkan kajian hukum dan analisis data internal BPKP, objek anggaran yang menjadi sorotan adalah pos Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media, dan Kemitraan Komunitas dengan pagu fantastis senilai Rp4.703.862.330.

Yanto mengungkapkan, sifat anggaran yang bersifat soft program (non-fisik) ini memiliki kerentanan sangat tinggi terhadap manipulasi administratif.

BPKP mengendus adanya potensi Locus Delicti (titik rawan penyimpangan) pada beberapa modus, di antaranya:

  • Mark-up Harga: Ketidaksesuaian tarif iklan dengan standar harga pasar media resmi.
  • Ghost Projects (Kegiatan Fiktif): Pencairan dana publikasi yang secara fisik maupun digital tidak pernah tayang/terjadi.
  • Conflict of Interest: Dugaan penunjukan langsung kepada media atau perusahaan “titipan” oknum pejabat tanpa proses e-Katalog yang transparan.
  • Kickback: Dugaan adanya aliran dana balik dari penyedia jasa ke kantong oknum pejabat pengelola anggaran.

Peringatan Keras Bagi Pengguna Anggaran

BPKP mengingatkan bahwa penyimpangan pada anggaran sebesar Rp4,7 Miliar ini dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait kerugian keuangan negara.

“Anggaran sebesar itu harus memiliki Key Performance Indicators (KPI) yang jelas. Jika bukti serapan tidak otentik, ini masuk kategori penyalahgunaan wewenang. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat diduga dijadikan ‘bancakan’ dengan kedok kemitraan media,” tegas yanto

Baca juga KETUA UMUM BPKP: “PKL DISINGKIRKAN DEMI KAFE, INI POTRET KEZALIMAN DI METRO INDAH MALL BANDUNG”

Langkah Selanjutnya

Selain mengajukan gugatan sengketa informasi ke KI Jabar, BPKP juga tengah menyiapkan berkas untuk melakukan pengujian yuridis, termasuk:

  • Uji Dokumen: Memeriksa bukti potong pajak, invoice, dan bukti tayang (kliping/link).
  • Verifikasi Lapangan: Mengonfirmasi langsung kepada komunitas yang diklaim menerima manfaat.
  • Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH): Jika ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara setelah data informasi dibuka.

Pewarta : Heri

Editor : Asep

Tim WASEV Mabesad Tinjau Langsung Progres TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Desa Parakanlima.

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Tim Pengawasan dan Evaluasi (WASEV) Mabesad yang dipimpin Brigjen TNI Edy Yusnandar, S.A.P., CFra selaku Irren Itben Itjenad sekaligus Ketua Tim WASEV TMMD Ke-127 Tahun 2026 melaksanakan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi,
(Kamis,05/03/2026)

Kedatangan Brigjen TNI Edy Yusnandar beserta rombongan di Kantor Desa Parakanlima disambut langsung oleh Dandim 0607/Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, di antaranya Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Mayor Arm Nanda Supriyatna, S.H, Kapolsek Cikembar Iptu Yadi Suryadi, S.H., M.Si, Camat Cikembar Asep Rusli Sukmawijaya, S.Pd., KP., M.MPd, serta Kepala Desa Parakanlima Mirwanda Yamami, S.I.P.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Czi Indra Gunawan memaparkan secara menyeluruh perkembangan pelaksanaan TMMD Ke-127 yang meliputi sasaran fisik, sasaran non fisik, serta program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang sedang berjalan di wilayah Desa Parakanlima.

Baca juga Rompi Oranye Bicara: Fadia Arafiq Tampil di Depan Kamera, Status Tersangka Tak Terelakkan

Sementara itu, Brigjen TNI Edy Yusnandar dalam arahannya menyampaikan bahwa program TMMD merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dalam percepatan pembangunan wilayah pedesaan. Ia juga menegaskan bahwa kondisi cuaca maupun musim penghujan tidak menjadi hambatan bagi prajurit TNI bersama masyarakat untuk terus melanjutkan pembangunan demi kemajuan desa.

Usai kegiatan paparan, Brigjen TNI Edy Yusnandar beserta rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah sasaran kegiatan TMMD, di antaranya kegiatan non fisik penyuluhan hukum dan kamtibmas di SMP Darul Hikmah Kampung Cijolang, pembangunan TNI Manunggal Air Bersih (TMAB), pembangunan MCK di Masjid Al-Ikhlas, serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga di Desa Parakanlima.

Berdasarkan hasil peninjauan Tim WASEV Mabesad, sejumlah sasaran fisik TMMD menunjukkan progres yang signifikan, di antaranya pengaspalan jalan sepanjang 680 meter telah mencapai 85 persen, pengecoran jalan sepanjang 200 meter mencapai 85 persen, pembangunan dua titik plat deker telah selesai 100 persen, serta pembangunan delapan titik tembok penahan tanah mencapai 87 persen.

Baca juga Klok: Lupakan Surabaya, Menang di Bandung Harga Mati!

Selain itu, sasaran non fisik berupa berbagai kegiatan penyuluhan telah terlaksana 100 persen, sementara program unggulan Kasad berupa pembangunan lima unit Rutilahu, pembangunan TMAB air bersih, pembangunan MCK, ketahanan pangan seluas 1 hektare serta penghijauan juga menunjukkan progres yang baik. Rencananya kegiatan TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi akan ditutup pada 11 Maret 2026.

(Rama)

Rompi Oranye Bicara: Fadia Arafiq Tampil di Depan Kamera, Status Tersangka Tak Terelakkan

Jakarta,, JURNAL TIPIKOR – Bupati Pekalongan akhirnya muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye (KPK). Penampilan itu menjadi sinyal kuat bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

Saat digiring keluar untuk menemui awak media di , Jakarta, Rabu, Fadia mengungkap kronologi penangkapannya. Ia mengaku ditangkap di rumahnya ketika sedang bersama Gubernur Jawa Tengah .

“Waktu penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia kepada wartawan.

Ketika ditanya sedang membahas apa dengan Gubernur Jateng, Fadia menyebut pertemuan itu terkait izin ketidakhadirannya dalam agenda Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.

Baca juga OTT Ramadhan Berbuah Tersangka: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Dijerat KPK

Namun, Fadia juga menyatakan kebingungannya atas penangkapan tersebut. Ia membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) maupun penerimaan uang.

“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun tidak diambil. Demi Allah enggak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan yang sekaligus menjadi OTT ketujuh sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga MA Patahkan Klaim Swasta: SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara, PLK Kehilangan Legal Standing

Tak berhenti di situ, KPK juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah , .

KPK menyebut OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dengan rompi oranye melekat di tubuhnya, Fadia kini tak lagi sekadar kepala daerah—ia telah masuk babak baru sebagai tersangka, sementara publik menunggu pembuktian di meja hukum.

Sumber : Antara

Editor : Azi

CELOTEH “MANG AKJUR”, Kursus Singkat “Manajemen Kardus”

Mari kita bayangkan sebuah grup WhatsApp rahasia bernama “Paguyuban Balik Modal Sejahtera”. Isinya? Tentu saja para pejabat yang sedang pusing tujuh keliling menghitung cicilan kursi singgasananya.

Begini kira-kira skenario leluconnya:
Judul: Kursus Singkat “Manajemen Kardus”

Seorang Pejabat Baru (PB) sedang curhat serius dengan Pejabat Senior (PS) di sebuah kantin belakang gedung mewah.
PB: “Bang, saya pusing. Modal kampanye kemarin habis 50 miliar. Jual sawah mertua, gadai SK, sampai pinjol atas nama sopir. Kalau cuma ngandelin gaji, anak cucu saya baru lunas bayar utang pas zaman koloni di Mars!”
PS: (Sambil menyeruput kopi saset harga hotel bintang lima) “Tenang, Dek. Rumusnya gampang. Jabatan itu kayak Paket Promo Internet. Kuotanya terbatas, masa aktifnya pendek, jadi kamu harus tancap gas sebelum sinyalnya diputus KPK.”
PB: “Caranya, Bang?”
PS: “Ada tiga fase suci dalam karier kita:
* Tahun Pertama: Fase Recovery. Fokus cari proyek aspal yang tipisnya kayak dompet rakyat di akhir bulan. Ini buat bayar utang ke tim sukses.
* Tahun Kedua & Ketiga: Fase Setoran Induk. Kamu harus jadi ‘Sinterklas’ buat partai. Ingat, kursi empuk itu ada uang sewanya, bukan hak milik.
* Tahun Keempat & Kelima: Fase Hari Tua. Kumpulin buat beli pulau atau apartemen di luar negeri. Biar nanti pas sudah jadi rakyat biasa, kamu nggak kaget kalau harga beras naik. Kamu kan rakyat biasa yang punya helikopter pribadi.”
PB: “Tapi Bang, kemarin teman kita kena OTT pas lagi terima ‘kue’ di dalam kardus durian. Kok bisa?”
PS: (Tertawa terbahak-bahak) “Itu dia kesalahannya! Dia kurang estetik. Zaman sekarang jangan pakai kardus durian, baunya menyengat. Pakai kotak skincare mahal atau bungkus makanan diet. Siapa yang curiga kalau pejabat bawa kotak salad organik? Isinya? Tentu saja ‘vitamin’ pecahan seratus ribuan!”
Tiba-tiba…
Ponsel si Pejabat Senior berdering. Ada notifikasi berita: “Pejabat Inisial PS Terjaring OTT Saat Sedang Makan Salad Organik.”
Si Pejabat Senior pucat pasi. Si Pejabat Baru langsung berdiri dan menjauh.
PB: “Waduh Bang, maaf ya. Saya baru ingat, saya belum bayar parkir pesawat di depan. Saya duluan!”
PS: “Woi! Tunggu! Ini saladnya belum habis!”
Moral Ceritanya:
Di negeri ini, banyak pejabat yang takut hantu, tapi anehnya mereka nggak takut sama rompi oranye. Mungkin karena mereka pikir oranye itu warna yang fresh untuk foto profil LinkedIn mereka pasca-pensiun dari penjara.

Klok: Lupakan Surabaya, Menang di Bandung Harga Mati!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Gelandang mengajak seluruh pemain segera melupakan hasil imbang kontra di , Senin (2/3/2026). Meski kecewa gagal membawa pulang poin penuh, Klok menegaskan fokus tim kini sepenuhnya tertuju pada laga krusial melawan .

Persib dijadwalkan menjamu Persik di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (9/3/2026). Pertandingan ini dinilai vital bagi Pangeran Biru untuk memperlebar jarak dengan para pesaing di fase akhir kompetisi.

Pemain bernomor punggung 23 itu menilai hasil imbang di Surabaya lebih disebabkan faktor ketidaberuntungan. Meski kebobolan lebih dulu lewat penalti pada babak pertama, Persib sempat berbalik unggul 2-1 melalui gol dan .

“Saya pikir kami kehilangan dua poin. Sangat tidak beruntung, tidak senang. Semua pemain tidak senang. Seharusnya menang,” ujar Klok.

Baca juga MA Patahkan Klaim Swasta: SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara, PLK Kehilangan Legal Standing

Menjelang partai kandang terakhir di bulan Ramadan, Klok meminta rekan-rekannya meningkatkan konsentrasi. Dukungan Bobotoh di Bandung diharapkan menjadi suntikan energi tambahan setelah laga tandang yang menguras fisik.
“Fokus pertandingan selanjutnya,” tegas Klok.

(Red)