Presiden Prabowo Ajak 16 Ormas Islam Jaga Perdamaian di Hambalang

Bogor, JURNAL TIPIKOR – Presiden RI Prabowo Subianto hari ini mengundang 16 perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai tantangan kebangsaan dan memperkuat silaturahmi di tengah situasi yang memanas di beberapa kota di Indonesia.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf. Keduanya diketahui merupakan menteri Kabinet Merah Putih.

Baca juga Staf Khusus Wapres Gibran Bantah Kabar Bermain Padel Saat Demonstrasi di Jakarta

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen ormas Islam untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap damai dan kondusif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Nasrullah Larada, yang juga hadir dalam acara tersebut.

“Pertemuan ini adalah sinyal yang sangat positif dan tepat bagi bangsa kita. Di saat suasana memanas, justru komunikasi dan silaturahmi antarelemen bangsa harus kita perkuat,” ujar Nasrullah Larada.

Ia menambahkan bahwa jalan dialog adalah cara terbaik untuk menyelesaikan setiap permasalahan bangsa, bukan melalui aksi anarkis dan vandalisme yang justru merugikan.

Baca juga Kemkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Liputan Demonstrasi bagi Media Massa

Pertemuan ini berlangsung di tengah gelombang unjuk rasa di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, dan Yogyakarta.

Unjuk rasa tersebut dipicu oleh insiden tragis meninggalnya seorang pengendara ojek daring, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat terjadi bentrokan antara massa dan aparat.

Terkait insiden ini, PII mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam.

Kami mendorong aparat untuk bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Nasrullah.

Baca juga Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis

Di akhir pernyataannya, Nasrullah mengimbau seluruh kader PII, generasi muda, dan masyarakat pada umumnya untuk tidak mudah terprovokasi. Ia menegaskan bahwa aksi kekerasan bukanlah solusi, melainkan awal dari kehancuran.

Selain berdiskusi dengan ormas Islam, Presiden Prabowo juga menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

(Red)

Staf Khusus Wapres Gibran Bantah Kabar Bermain Padel Saat Demonstrasi di Jakarta

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai Wapres Gibran bermain padel atau tenis saat demonstrasi berlangsung di Jakarta pada Jumat (29/8).

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Tina Talisa menegaskan bahwa pada hari Jumat tersebut, Wapres Gibran sedang berkantor di Istana Wapres.

“Wapres sedang berkantor ketika demonstrasi berlangsung. Beliau baru pulang dari kunjungan kerja di Sumatera Utara pada Kamis (28/8) untuk menghadiri Musyawarah Pelayanan (Mupel) Mamre Gereja Batak Karo Protestan (GBKP),” jelas Tina.

Baca juga Kemkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Liputan Demonstrasi bagi Media Massa

Lebih lanjut, Tina mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar.

“Saya imbau masyarakat untuk saring sebelum sharing informasi yang beredar, apalagi yang bersifat provokatif di situasi seperti saat ini,” ujarnya.

Pihak pengelola Anwa Racquet Club, yang disebut-sebut dalam unggahan warganet, juga telah membantah kabar tersebut melalui akun Instagram resminya, @anwaracquetclub.

Baca juga Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis

Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa tidak ada kunjungan resmi dari Wakil Presiden di fasilitas mereka.

“Sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia akan atau telah datang bermain tenis/padel di Anwa Raquet Club, dengan ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Wapres Gibran juga dilaporkan telah menjenguk korban demonstrasi yang dirawat di RSCM dan RS Pelni.

Sumber : Antara

Kemkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Liputan Demonstrasi bagi Media Massa

CIKARANG, JURNAL TIPIKOR–– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan atau larangan bagi media massa untuk meliput aksi demonstrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8).

“Tidak ada. Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya, live report (siaran langsung) itu berjalan,” ujar Nezar.

Jurnalisme Berkualitas Jadi Fokus Utama
Alih-alih membatasi, Kemkomdigi hanya mengimbau media massa untuk menerapkan jurnalisme berkualitas.Ini berarti media diharapkan tidak menayangkan konten yang provokatif, memperlebar kemarahan publik, atau hal-hal yang dapat memperburuk suasana.

“Selebihnya bebas, tidak ada sensor,” tegas Nezar. Ia menambahkan bahwa peliputan yang profesional sangat penting untuk menghindari misinformasi dan disinformasi yang bisa memperkeruh keadaan.

Baca juga Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis

Nezar juga mengajak media massa untuk membantu mendinginkan situasi dan mencari solusi bersama dalam menghadapi isu-isu terkini, alih-alih terus “membakar” kemarahan publik.
Klarifikasi

Mengenai Surat Edaran

Terkait surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang sempat menjadi perbincangan, Nezar mengaku tidak mengetahui detailnya.

Namun, ia memastikan bahwa Kemkomdigi tidak pernah mengeluarkan surat edaran apa pun yang melarang media massa meliput aksi demo.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap upaya peliputan oleh lembaga penyiaran yang dilakukan secara profesional.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid dalam keterangan terpisah.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Melarang Wakil Menteri Merangkap Jabatan

Menurut Ubaid, di tengah gejolak saat ini, ketersediaan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi dari televisi dan radio sangat penting sebagai hak masyarakat.

(Red)

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis

BOGOR, JURNAL TIPIKOR– – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindaklanjuti aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam pertemuan di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8).

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ujar Kapolri Sigit usai pertemuan, didampingi oleh Panglima TNI.

Baca juga Batalyon Armed 13 Nanggala Kostrad Sukabumi Gelar Acara Sertijab Sekaligus Pisah Sambut

Menurut Sigit, dalam beberapa hari terakhir, tren unjuk rasa di sejumlah wilayah telah bergeser menjadi tindakan anarkis. Tindakan ini termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan bahkan penyerangan markas aparat.

Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi, melainkan murni tindakan pidana.

Untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat, Kapolri menyatakan bahwa TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan.

Baca juga Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar

Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan terkoordinasi untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik kembali pulih.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” tambah Sigit.

Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia, serta memastikan bahwa hak masyarakat untuk merasa aman terpenuhi.
(Red)]

Batalyon Armed 13 Nanggala Kostrad Sukabumi Gelar Acara Sertijab Sekaligus Pisah Sambut

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Batalyon Artileri Medan (Armed) 13 Nanggala Kostrad Sukabumi menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pisah sambut dari Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., kepada Letkol Arm. Rokib Hanafi, S.Sos.,

Acara serah Terima jabatan tersebut berlangsung khidmat, bertempat di Markas Batalyon Armed 13, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (30/08/2025).

Kegiatan Sertijab tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi profesi dan tamu undangan lainnya.

Baca juga Kegiatan Rutin Santunan Dihari Jum’at, Bukti Cinta Dan Kasih Sayang DPD IWO-I Terhadap Anak-Anak Yatim Piatu

Sertijab merupakan bagian dari pembinaan personel dan juga regenerasi kepemimpinan dalam organisasi serta ntuk meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan serta menyegarkan tugas bagi perwira. Sehingga, diharapkan kinerja organisasi dapat terpelihara melalui tour of duty dan tour of area dengan proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan sesuai dengan tuntutan kebutuhan organisasi.

Acara dimulai dengan upacara sertijab yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh hadirin yang hadir. Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopimda atas kolaborasi dan dukungannya selama dirinya menjabat.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan baik dari bapak Bupati maupun Walikota yang selalu mensupport dan membantu kami, bahu membahu, dalam menjalankan tugas. Mohon do’anya, mudah-mudahan saya bisa menjalankan tugas dengan baik ditempat tugas saya yang baru,” ungkapnya.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Melarang Wakil Menteri Merangkap Jabatan

Sementara itu, Letkol Arm. Rokib Hanafi, S.Sos., memperkenalkan dirinya kepada seluruh jajaran Forkopimda Sukabumi dan memohon dukungan, agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Dirinya menegaskna, akan selalu bersinergi dan juga berkolaborasi.

“Kami di sini ingin mengabdi kepada negara dan juga masyarakat. Mudah-mudahan, kami bisa melakukan yang terbaik baik bangsa dan negara juga bagi masyarakat,”pungkasnya.

(Rama)

CORONG JABAR: Aksi Rakyat Harus Jadi Perhatian Serius DPR dan Kepala Daerah

Bandung, JURNAL TIPIKOR–– Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., S.P.M., atau yang akrab disapa Kang Iyus, menegaskan bahwa anggota DPR dan kepala daerah adalah representasi penuh dari rakyat.

Mereka terpilih melalui mekanisme konstitusi yang diusung partai, namun mandat yang mereka emban adalah amanat dari seluruh rakyat, bukan sekadar perwakilan partai atau kelompok tertentu.

“DPR RI yang berkantor di Gedung Senayan adalah wakil seluruh rakyat Indonesia. Begitu juga DPRD tingkat I dan II, mereka adalah wakil rakyat di daerah masing-masing,” ujar Kang Iyus.

Baca juga Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar

Ia mengingatkan bahwa partai pengusung memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kader yang direkomendasikan memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan integritas yang tinggi.

Kang Iyus menyoroti beberapa insiden yang dianggapnya mencerminkan kurangnya empati dan tanggung jawab dari para wakil rakyat.

“Kejadian seorang wakil rakyat yang dipercaya membuat pernyataan menghina rakyat, euforia kenaikan tunjangan yang tidak mencerminkan empati, hingga persetujuan UU perampasan aset yang tidak tuntas, semua ini harus disikapi serius oleh DPR,” tambahnya.

Baca juga Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Hal serupa juga berlaku untuk kepala daerah. Meskipun dipilih melalui mekanisme partai, setelah terpilih, mereka wajib bertanggung jawab penuh kepada seluruh rakyat di wilayahnya.

“Kejadian seperti yang menimpa Bupati Pati adalah cerminan ketidakadilan yang dirasakan rakyatnya terhadap pemimpin mereka,” tegas Kang Iyus.

Menurut Kang Iyus, DPR, presiden, dan kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat. Keberhasilan mereka diukur dari seberapa baik mereka melayani rakyat yang telah memilihnya.

Mekanisme Akuntabilitas dan Peran Aktif Rakyat

Kang Iyus menekankan bahwa rakyat memiliki peran krusial dalam mengawasi kinerja para pejabat terpilih. Pengawasan ini bisa dilakukan secara formal maupun non-formal, mulai dari aspirasi melalui media hingga penyampaian langsung di lapangan.

“Penyampaian aspirasi langsung kepada DPR maupun kepala daerah adalah proses demokrasi yang harus disikapi secara moral oleh para pejabat tinggi sebagai koreksi atas kebijakan yang tidak selaras dengan kondisi di masyarakat,” jelasnya.

Baca juga ISTANA MINTA POLRI USUT TUNTAS KASUS RANIS BRIMOB LINDAS PENGENDARA OJOL

Kang Iyus berharap agar para pejabat tinggi dapat memahami esensi dari kedaulatan rakyat. “Kedaulatan rakyat tidak pernah berpindah tangan ke wakil rakyat atau kepala daerah. Secara hakiki, kedaulatan itu tetap berada di tangan rakyat,” pungkasnya.

(Her)

Kegiatan Rutin Santunan Dihari Jum’at, Bukti Cinta Dan Kasih Sayang DPD IWO-I Terhadap Anak-Anak Yatim Piatu

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,- Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan rutin di hari jum'at yaitu dengan membagikan santunan kapada anak-anak yatim piatu sebagai rasa cinta dan kasih sayang.

Pembagian santunan tersebut berlangsung di Kantor DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Jln. Pakuwon, Perumahan Bumi Pusaka Parungkuda Blok A9, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Jum'at (29/08/2025).

Acara dimulai dengan melantunkan sholawat, tahlil, Do'a bersama dan juga tausiah singkat, lalu penyerahan santunan serta bingkisan bagi anak-anak yatim.

"Alhamdulillah, kami keluarga besar IWO-I DPD Kabupaten Sukabumi dapat rutin menyelenggarakan kegiatan santunan bagi anak-anak yatim piatu. Anak-anak ini sudah kami anggap sebagai anak asuh kami (DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi)," ucap Heriyadi, Ketua DPD IWO-I Kabupaten Sukabumi.

Baca juga Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar

Heriyadi menjelaskan, bahwa pembagian santunan kali ini menghadirkan kurang lebih 20/30 anak yang berasal dari lingkungan sekitar dan juga diluar lingkungan. Dimana, acara berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kebahagiaan yang sangat jelas nampak dari senyuman kebahagiaan yang terpancar dari wajah anak-anak.

“Semoga, melalui kegiatan santunan ini dapat membuat anak-anak bahagia dan juga menambah semangat bagi mereka. Dan sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk dapat menghadirkan senyum manis dan juga tawa bahagia anak-anak kita tercinta ini,”harapnya.

Heriyadi pun tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, baik itu dalam bentuk moril ataupun materil.

“Saya Ketua IWO-I DPD Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, mengucapkan banyak terima kasih buat para donatur yang sudah memberi support sehingga acara ini dapat rutin dilaksanakan,”pungkasnya.

Baca juga Polisi Berhasil Mengendalikan Situasi Pasca-Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Jawa Tengah

Ucapan terima kasih di sampaikan dan Do’a pun dipanjatkan oleh anak-anak yatim piatu untuk Ketua IWO-I DPP kabupaten Sukabumi beserta jajaran dan juga untuk para donatur.

Pemberian santunan bagi anak-anak yatim piatu ini dapat terselenggara karena adanya rasa kepedulian, cinta dan juga kasih sayang dari Ketua IWO-I DPD Kabupaten Sukabumi beserta jajaran dan juga para donatur.

(Rama)

Mahkamah Konstitusi Melarang Wakil Menteri Merangkap Jabatan

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (28/08), secara tegas memutuskan bahwa wakil menteri dilarang merangkap jabatan lain. Putusan ini tertuang dalam Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta.

Melalui putusan ini, MK menambahkan frasa “wakil menteri” ke dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Dengan demikian, pasal yang awalnya hanya melarang rangkap jabatan bagi menteri, kini juga berlaku untuk wakil menteri.

Baca juga KPK Menetapkan Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi LPEI

MK menyatakan bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jika tidak dimaknai ulang untuk memasukkan wakil menteri.

Poin-Poin Penting dari Putusan MK:

Larangan Rangkap Jabatan: Putusan ini melarang menteri dan wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai:

  • Pejabat negara lainnya.
  • Komisaris atau direksi pada perusahaan milik negara maupun swasta.
  • Pimpinan organisasi yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Pemohon: Permohonan uji materi ini diajukan oleh advokat Viktor Santoso Tandiasa dan pengemudi ojek daring Didi Supandi.

Meskipun demikian, MK hanya mengabulkan sebagian permohonan. MK menyatakan Didi Supandi tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.

Pendapat Berbeda (Dissenting Opinion):

Dua hakim konstitusi, Daniel Yusmic P. Foekh dan Arsul Sani, menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan tersebut.

Dengan putusan ini, Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat dan berlaku bagi menteri maupun wakil menteri.

Putusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan menghindari potensi konflik kepentingan.

(AZI)

Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar

Jakarta, JURNAL TIPIKOR– Situasi di depan Gedung DPR RI memanas pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, saat massa pengunjuk rasa yang masih bertahan mulai bertindak anarkis.

Puncaknya, massa berhasil menjebol sebagian pagar samping kompleks parlemen sekitar pukul 20.00 WIB.

Pagar yang berada di sisi gerbang akses menuju Sekretariat Jenderal DPD RI tampak patah dan rusak parah. Setelah pagar jebol, beberapa orang dari massa aksi menerobos masuk ke dalam kompleks dengan membawa berbagai benda seperti bambu, batu, dan botol.

Baca juga Polisi Berhasil Mengendalikan Situasi Pasca-Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Jawa Tengah

Merespons situasi ini, aparat gabungan dari Brimob dan TNI segera bergerak cepat. Mereka berhasil menghalau massa dan mendorong mereka kembali ke luar area parlemen.

Untuk mengamankan lokasi, aparat TNI membentuk barikade fisik sebagai pengganti pagar yang rusak.
Ketegangan tidak berhenti di situ.

Setelah berhasil dipukul mundur, massa kembali melakukan provokasi dengan aksi pembakaran dan pelemparan barang, termasuk menyalakan petasan ke arah aparat. Melalui pengeras suara, seorang petugas kepolisian mengimbau massa untuk tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Teman-teman mohon bersabar, ada abang-abang kalian dari TNI. Mohon kerja samanya,” kata petugas tersebut.

Baca juga Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak ingin terjadi bentrokan dan meminta massa untuk membubarkan diri.

“Kami tak ingin bentrok, silakan keluar,” ujar petugas lainnya. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. Massa terus mencoba masuk kembali ke area kompleks parlemen, sementara aparat Brimob tetap bertahan dengan tameng mereka untuk menghalau setiap upaya penerobosan.

Hingga rilis ini diturunkan, situasi di depan Gedung DPR RI masih tegang. Aparat keamanan tetap bersiaga penuh untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, sementara massa unjuk rasa masih bertahan di lokasi.

(Red)

Permintaan Ayah Ojol yang Tewas Ditabrak Brimob: “Hanya yang Berbuat Salah yang Ditindak”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Zulkifli, ayah dari almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Metro Jaya, mengungkapkan permintaannya agar penegakan hukum hanya menyasar personel yang terbukti bersalah.

Ia menegaskan tidak ingin seluruh institusi kepolisian menjadi korban dari perbuatan oknum.

“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli, Jumat (29/8).

Baca juga Polisi Berhasil Mengendalikan Situasi Pasca-Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Jawa Tengah

Zulkifli menceritakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menemui keluarganya pada Kamis (28/8). Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyerahkan keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya kepada pihak keluarga Affan.

“Cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya, Bapak, pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’ itu saja dibilang,” ujarnya.

Kapolri juga berjanji secara langsung kepada Zulkifli akan mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya. “Janji akan mengusut, seperti itu,” tambahnya.

Baca juga Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Kronologi dan Penanganan Kasus
Affan Kurniawan meninggal dunia pada Kamis (28/8) setelah ditabrak oleh kendaraan taktis yang membawa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi saat kepolisian sedang memukul mundur massa aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Tujuh personel yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kasus ini kini ditangani oleh Divisi Propam Polri. Setelah pemeriksaan awal, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menyatakan bahwa para personel tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Baca juga ISTANA MINTA POLRI USUT TUNTAS KASUS RANIS BRIMOB LINDAS PENGENDARA OJOL

Sebagai sanksi, mereka dikenai penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

(Red)