Cegah Harga BBM naik di Batam akibat krisis global, Li Claudia Chandra konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Batam, JURNAL TIPIKOR — Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, memimpin pertemuan strategis bersama pelaku usaha, Pertamina, dan PLN untuk membahas dinamika harga minyak global akibat perang Iran USA dan kenaikan signifikan, serta dampaknya terhadap ketersediaan dan stabilitas bahan bakar minyak di Kota Batam. Rapat dilakukan selama dua hari berturut turut.

Dalam forum tersebut, Li Claudia Chandra menegaskan pentingnya langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi mengganggu iklim usaha di Batam. Ia menyampaikan bahwa stabilitas harga dan pasokan BBM merupakan faktor krusial dalam menjaga daya saing kawasan.

“BP Batam hadir untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali di lapangan. Kita ingin menjaga ekosistem industri tetap sehat, dengan pasokan yang terjamin dan harga yang stabil,” ujar Li Claudia Chandra.

Baca juga Skandal Jual Beli Jabatan Bogor Memanas: 14 ASN Masuk Pusaran Investigasi, Pidana Menanti

Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka bahwa ketersediaan stok BBM di Batam dalam kondisi aman dan tetap terjaga, sehingga pelaku usaha diharapkan tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan dalam waktu dekat, meskipun terjadi tekanan harga di tingkat global.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pertamina dan PLN yang memaparkan kondisi terkini pasokan energi serta langkah mitigasi terhadap potensi gangguan distribusi. Pelaku usaha juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya terkait kebutuhan BBM untuk operasional industri dan konstruksi.

Li Claudia Chandra menekankan bahwa BP Batam akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator antara pemerintah dan dunia usaha, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu merespons dinamika global secara cepat dan tepat.

Melalui sinergi ini, BP Batam optimistis stabilitas energi di Batam dapat terjaga, sehingga mendukung keberlanjutan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Skandal Jual Beli Jabatan Bogor Memanas: 14 ASN Masuk Pusaran Investigasi, Pidana Menanti

CIBINONG, JURNAL TIPIKOR – Tabir gelap dugaan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kian terkuak. Inspektorat kini resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan jual beli jabatan ke tahap investigasi hukum.

Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dipanggil untuk diperiksa secara intensif guna membongkar jaringan “makelar” jabatan yang diduga telah beroperasi sejak tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika,  menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini bukan lagi sekadar pembinaan administratif atau teguran internal.

“Inspektorat saat ini melakukan investigasi. Pendekatannya adalah mencari fakta dan data yang relevan secara hukum jika nanti diproses lebih lanjut,” tegas Ajat di Cibinong, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga BADAI OTT TULUNGAGUNG: 12 Pejabat dan Adik Kandung Bupati Diringkus KPK ke Surabaya!

Jumlah Terperiksa Terus Bertambah

Investigasi ini menunjukkan eskalasi yang signifikan. Jika sebelumnya hanya 12 orang yang dimintai keterangan, kini jumlahnya membengkak menjadi 14 ASN. Tim investigasi menggunakan metode cross-check antar-keterangan untuk mematahkan alibi dan mencari bukti konkret keterlibatan para oknum tersebut.

Menurut Ajat, validitas informasi menjadi kunci utama agar kasus ini tidak mentah di tengah jalan. “Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan. Kami kroscek satu sama lain karena jika hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, data itu lemah,” imbuhnya.

Kejar Tayang Menuju Meja Hijau

Publik kini menanti transparansi Pemkab Bogor dalam menuntaskan kasus yang mencoreng integritas birokrasi ini.

Laporan hasil investigasi formal dijadwalkan akan rampung dan disampaikan kepada pemerintah daerah pada Selasa atau Rabu mendatang.

Dugaan praktik haram ini disinyalir bermula dari tawaran posisi struktural oleh oknum tertentu kepada sejumlah pegawai dengan mahar uang yang disetorkan secara bertahap. Hal inilah yang memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan daerah.

Baca juga DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah

Perintah Bupati: Seret ke Ranah Pidana!
Langkah tegas diambil oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia memerintahkan Inspektorat agar tidak hanya berhenti pada sanksi pemecatan atau penurunan pangkat secara administratif, tetapi segera menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor,” pungkas Ajat.
Status 14 ASN tersebut kini berada di ujung tanduk.

Jika terbukti secara hukum, sanksi berat hingga jeratan pasal tindak pidana korupsi dan suap dipastikan bakal menanti para pelaku yang nekat memperjualbelikan kursi kekuasaan di Bumi Tegar Beriman.

Sumber : Antara

Editor : Redaksi Jurnal Tipikor

BADAI OTT TULUNGAGUNG: 12 Pejabat dan Adik Kandung Bupati Diringkus KPK ke Surabaya!

TULUNGAGUNG, JURNAL TIPIKOR– Guncangan hebat melanda birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memboyong 12 orang pejabat dan pihak terkait ke Surabaya untuk pemeriksaan intensif, Sabtu (11/4/2026).

Menggunakan bus PO Harapan Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, rombongan bertolak dari Mapolres Tulungagung tepat pukul 06.33 WIB. Keberangkatan ini menandai babak baru penyelidikan setelah para terperiksa dicecar penyidik selama 12 jam nonstop sejak Jumat petang.

Gerbong Birokrasi yang Terseret

Daftar manifes bus tersebut bukan sembarang nama. Di dalamnya terdapat jajaran elit pengambil kebijakan, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bagian, hingga anggota legislatif.

Baca juga DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah

Berikut adalah nama-nama yang dibawa KPK ke Surabaya:

  1. Makrus Manan (Kabag Kesra)
  2. Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
  3. Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
  4. Aris Wahyudiono(Kabag Prokopim)
  5. Hartono(Kepala Satpol PP)
  6. Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
  7. Dwi Hari (Kepala BPKAD)
  8. Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
  9. Erwin (Kepala Dinas PUPR)
  10. Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung sekaligus adik kandung Bupati)
  11. Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
  12. Oki (Staf Pemerintahan

Penggeledahan dan Konstruksi Perkara

Selain mengamankan belasan pejabat, penyidik lembaga antirasuah ini juga terpantau melakukan penelusuran mendalam di kantor  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Fokus penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya praktik lancung terkait proyek infrastruktur atau alokasi anggaran daerah.

Meskipun eksodus pejabat ini telah menarik perhatian publik, pihak KPK masih menutup rapat detail konstruksi perkara.

“Kami masih melakukan pendalaman. Status hukum dari pihak-pihak yang dibawa akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sempat diperiksa di Mapolres Tulungagung telah dipulangkan karena dinilai hanya memiliki keterangan sebagai saksi awal.

Hingga rilis ini diturunkan, suasana di Pendopo Kabupaten dan Kantor Pemkab Tulungagung terpantau sunyi, menunggu kepastian status sang Bupati dan para bawahannya di meja penyidik KPK Surabaya. (*)

 

DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung tidak hanya menyasar pucuk pimpinan daerah, tetapi juga merembet ke lingkaran keluarga.

Jatmiko Dwi Seputro, politisi PDI Perjuangan sekaligus adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan dan diboyong ke Gedung Merah Putih Jakarta, Sabtu, (11/4).

Penangkapan Jatmiko, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029, menambah daftar panjang keterlibatan keluarga dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat sang Bupati.

Respons Partai: Menghormati Proses Hukum

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, membenarkan bahwa kader partainya terjaring dalam operasi senyap tersebut. Meski terkejut, pihaknya menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap kerja penyidik.

“Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK. Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan terkait penentuan status hukumnya,” kata Erma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Konstruksi Perkara dan Pihak Terlibat

Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran spesifik Jatmiko dalam kasus ini. Namun, kehadiran Jatmiko di luar jajaran birokrasi menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian pihak yang diamankan:

  • Total Diamankan: 13 orang dibawa ke Jakarta.
  • Unsur Pemerintah: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 11 pejabat Pemkab Tulungagung.
  • Unsur Lainnya:  Jatmiko Dwi Seputro (Anggota DPRD/Adik Bupati).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keberadaan satu pihak swasta/legislatif di luar lingkungan pemkab. “Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemkab Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya,” jelas Budi.

Kronologi Penangkapan

1. Jumat (10/4) Sore: KPK melakukan OTT terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo dengan bukti permulaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

2. Jumat Malam – Sabtu Pagi: Penyidik memeriksa 18 orang (mayoritas pejabat OPD) secara intensif di Mapolres Tulungagung.
3. Sabtu Siang: 12 orang, termasuk Bupati dan adiknya, diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda menggunakan bus.

KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan naik status menjadi tersangka atau sekadar saksi dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut.(*)

 

Halal Bi Halal 21 Syawal 1447 H Yayasan Gapura Sadululur Sajati, Perkuat Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah Dalam Melestarikan Budaya Lokal.

Cimahi, JURNAL TIPIKOR — Setelah menjalankan ibadah puasa sebulan penuh dan merayakan idul Fitri Yayasan Gapura Sadululur Sajati menggelar kegiatan Halal Bihalal pada 21 Syawal 1447 Hijriah yang bertepatan tanggal 8 April 2026 Masehi. Acara itu berlangsung di kantor sekretariat Jalan Raya Kebon Kopi No. 150, RT 01 RW 09, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga besar Yayasan Gapura Sadululur Sajati serta perwakilan DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) se-Jawa Barat. Acara berlangsung penuh kehangatan sebagai momentum mempererat tali silaturahmi antar anggota.

Ketua Yayasan Gapura Sadululur Sajati, Ade Irwan Suryana, dalam sambutannya menyampaikan ucapan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh keluarga besar Gapura. Ia juga menekankan pentingnya seluruh DPW untuk menjalankan visi dan misi organisasi secara maksimal agar sejalan dengan arah kebijakan pusat.

“Jika visi dan misi pusat dapat direalisasikan oleh seluruh DPW, maka kinerja organisasi akan terus berkembang dan maju ke depan,” ujar Ade Irwan.

Baca juga Gebrakan Menkeu: Barter Aset Geo Dipa demi Rebut PNM dari BRI untuk Bangun ‘Bank UMKM Sejati

Acara ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Cimahi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diwakili oleh Kepala Bidang, Lucky. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa saat ini terjadi penurunan anggaran dari pusat ke daerah, khususnya di sektor kebudayaan dan pariwisata.

“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus menyiasatinya dengan memperkuat silaturahmi dan kolaborasi, seperti kehadiran kami dalam kegiatan Halal Bihalal ini,” jelasnya.

Lucky juga membuka peluang kolaborasi antara pemerintah dan Yayasan Gapura dalam upaya pelestarian budaya Sunda. Ia menegaskan bahwa meskipun anggaran terbatas, pelestarian budaya harus tetap berjalan, sebagaimana arahan dari pimpinan daerah.

Baca juga Rekor Fantastis! Satgas PKH Kembalikan Rp371 Triliun ke Kas Negara, 5 Juta Hektare Hutan Direbut Kembali

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pentingnya menjaga ketahanan pangan di Kota Cimahi, mengingat semakin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

Sementara itu, Ade Irwan Suryana menyoroti pentingnya untuk menghargai dan memberikan perhatian kepada tokoh budaya lokal seperti Ujang Laip, yang dikenal sebagai pegiat budaya sekaligus pengajar bahasa dan aksara Sunda Buhun. Ia menilai bahwa sosok tersebut merupakan aset berharga yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.

Ujang Laip sendiri berharap adanya dukungan dari Yayasan Gapura untuk mendorong penggunaan aksara Sunda Buhun pada penamaan jalan sebagai bentuk pelestarian budaya leluhur.

Baca juga KPK: Jika Ruang Akademik Kehilangan Integritas, Pondasi Masa Depan Bangsa Runtuh!

Lebih lanjut, Ade Irwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap derasnya pengaruh budaya asing di kalangan generasi muda, khususnya di Kota Cimahi.

“Hampir 95 persen generasi muda lebih mengenal budaya asing dibanding budaya leluhur Sunda. Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal,” tegasnya.

Yayasan Gapura Sadululur Sajati saat ini telah memiliki 12 DPW di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat dan bulan Juni 2026 akan rampung pembentukan di 27 Kabupaten dan Kota. Setiap wilayah memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan, seperti sektor perikanan di Pangandaran yang dinilai memiliki peluang besar untuk ditingkatkan hingga menembus pasar ekspor tentunya tidak menghilangkan kearifan lokal

Dengan struktur organisasi yang mencakup bidang hukum, budaya, ekonomi, dan komunikasi, Yayasan Gapura terus berupaya memperluas kolaborasi, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga hingga mancanegara.

Melalui kegiatan Halal Bihalal ini, diharapkan semangat kebersamaan, pelestarian budaya, dan penguatan ekonomi daerah dapat terus terjaga dan berkembang di tengah tantangan zaman.

(Her)

Gebrakan Menkeu: Barter Aset Geo Dipa demi Rebut PNM dari BRI untuk Bangun ‘Bank UMKM Sejati

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melempar sinyal transformasi radikal dalam ekosistem keuangan negara. Pemerintah tengah menjajaki opsi ambisius untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dengan skema “tukar guling” aset menggunakan PT Geo Dipa Energi.

Langkah berani ini bertujuan untuk memutus ketergantungan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank yang berorientasi laba (*profit-oriented*) menuju lembaga pembiayaan yang sepenuhnya berfokus pada pemberdayaan rakyat.

Strategi Barter dan Kembalinya PNM ke Pangkuan Kemenkeu

Dalam diskusi di Kejaksaan Agung, Jumat, (10/4), Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa opsi menukar Geo Dipa—yang saat ini merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu—menjadi salah satu instrumen negosiasi dengan Danantara Indonesia (induk PNM saat ini).

“Tadi sudah sempat diskusi gimana kalau tukar dengan Geo Dipa. Tapi itu masih kami bicarakan lagi,” tegas Purbaya.

Fokus utama dari aksi korporasi negara ini adalah integrasi penyaluran KUR. Menkeu meyakini bahwa di bawah naungan Kementerian Keuangan, PNM dapat menjelma menjadi ekosistem pembiayaan yang komprehensif tanpa dibebani target profit yang mencekik pelaku usaha kecil.

Baca juga Rekor Fantastis! Satgas PKH Kembalikan Rp371 Triliun ke Kas Negara, 5 Juta Hektare Hutan Direbut Kembali

Melawan Arus Komersialisasi: “Bukan Gila-gilaan Bunganya”

Menkeu secara terbuka membandingkan model bisnis yang diincar dengan sistem perbankan konvensional. Menurutnya, PNM di masa depan harus berbeda dengan BRI yang bersifat komersial.

  • Visi Baru: Menciptakan bank UMKM yang berkelanjutan tanpa bunga tinggi.
  • Target Modal:  Mengonversi dana KUR senilai Rp40 triliun  menjadi modal inti.
  • Proyeksi 5 Tahun: Membangun bank UMKM raksasa dengan permodalan mencapai  Rp200 triliun

“BRI kan profit-oriented, ini (PNM) bukan. Iya nggak rugi, tapi nggak gila-gilaan bunganya. Yang penting adalah pembiayaannya bisa dilakukan berkesinambungan dan betul-betul membantu UMKM,” tambah Purbaya.

Sinyal Hijau dari Istana

Rencana besar ini bukan sekadar wacana di level kementerian. Purbaya mengonfirmasi bahwa usulan transformasi PNM menjadi “Bank UMKM Sejati” telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan sinyal dukungan positif.

Meski demikian, Kementerian Keuangan akan terus mematangkan koordinasi dengan Danantara untuk memastikan transisi ini berjalan mulus secara legal maupun operasional demi kepentingan nasional.(*)

 

Rekor Fantastis! Satgas PKH Kembalikan Rp371 Triliun ke Kas Negara, 5 Juta Hektare Hutan Direbut Kembali

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Indonesia mencatatkan kemenangan besar dalam upaya penyelamatan aset negara. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan keberhasilan spektakuler dengan menyelamatkan keuangan dan aset negara senilai total  Rp371,1 triliun hanya dalam kurun waktu 14 bulan sejak dibentuk pada Februari 2025.

Angka fantastis ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, dalam acara “Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI” yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Penyelamatan Aset Terbesar dalam Sejarah

Total nilai Rp371.100.411.043.235 tersebut merupakan akumulasi dari enam tahap penyetoran yang berasal dari denda administratif, penerimaan pajak, hingga pengambilalihan lahan secara fisik dari tangan-tangan ilegal.

“Hari ini kami menyerahkan kembali lahan hutan seluas lebih dari lima juta hektare kepada negara. Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak main-main dalam menertibkan tata kelola hutan kita,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga KPK: Jika Ruang Akademik Kehilangan Integritas, Pondasi Masa Depan Bangsa Runtuh!

Rincian “Kemenangan” Negara (Februari 2025 – April 2026):

Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian dana dan aset yang berhasil dipulihkan:

  • Tahap I (20 Okt 2025): Rp13,25 Triliun (Kasus korupsi ekspor CPO/Minyak Goreng).
  • Tahap II (24 Des 2025):** Rp6,62 Triliun (Denda administratif & PNBP Tipikor).
  • Tahap III (10 Apr 2026):** Rp11,42 Triliun (Denda administratif & PNBP Tipikor).
  • Tahap IV: Rp2,76 Triliun (Setoran pajak PBB, PNBP, dan pajak PT Agrinas Palma Nusantara).
  • Tahap V:  Rp1 Triliun (Hasil pengelolaan barang bukti PT Duta Palma).
  • Tahap VI (Puncak): Rp336,03 Triliun. Nilai ini merupakan estimasi dari 5.888.233,57 hektare kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara (dengan valuasi rata-rata Rp57,1 juta per hektare).

Baca juga A. Tarmizi: Wajah Baru Kontrol Sosial, Mengawal Kebijakan di Tengah Minimnya Kepercayaan Publik

Sektor Sawit dan Tambang Jadi Sasaran Utama

Keberhasilan penguasaan kembali lahan seluas hampir 6 juta hektare tersebut didominasi oleh dua sektor raksasa:

1. Sektor Perkebunan Sawit: Menjadi kontributor terbesar dalam pemulihan lahan sejak awal operasi Satgas.
2. Sektor Pertambangan: Satgas berhasil merebut kembali kawasan hutan seluas 10.297,22 hektare  yang sebelumnya dikelola tanpa izin yang sah.

Langkah tegas Satgas PKH ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku usaha di sektor sumber daya alam untuk patuh terhadap hukum.

Operasi ini tidak hanya mengembalikan kerugian finansial, tetapi juga memulihkan kedaulatan ekologi Indonesia yang selama ini tergerus oleh okupasi hutan secara ilegal.

Sumber : Antara

Editor: Azi

KPK: Jika Ruang Akademik Kehilangan Integritas, Pondasi Masa Depan Bangsa Runtuh!

SURABAYA, JURNAL TIPIKOR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, memberikan peringatan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.

Dalam Studium General Milad ke-42 Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Jumat (10/04/2026), ia menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan sekadar tempat mengejar gelar, melainkan benteng terakhir melawan “pembusukan” sistem yang bernama korupsi.

“Korupsi adalah kebusukan yang menggoyahkan sistem. Ia tidak hanya merampok uang negara, tetapi meruntuhkan kepercayaan publik dan merusak moral bangsa hingga ke akarnya,” tegas Ibnu di hadapan sivitas akademika dalam forum bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Bersih” tersebut.

Darurat Integritas di Kampus: Menyontek hingga Plagiarisme

Ibnu menyoroti fakta pahit bahwa benih korupsi seringkali tumbuh subur di balik tembok kelas. Berdasarkan data yang dipaparkan, pelanggaran integritas di lingkungan pendidikan masih sangat mengkhawatirkan:

  1. 58% mahasiswa** mengaku pernah menyontek.
  2. 43% kampus masih ditemukan praktik plagiarisme oleh dosen.
  3. 30% tenaga pendidik (guru/dosen) menganggap pemberian hadiah atau gratifikasi sebagai hal yang wajar.

“Jika di ruang akademik saja kejujuran dikompromikan, jangan kaget jika di masa depan kita melahirkan koruptor-koruptor baru. Tanpa integritas, masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” ujarnya dengan nada lugas.

Korupsi Bukan Sekadar Angka, Tapi Hak Rakyat yang Terampas

Melihat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih jalan di tempat—berada di angka “34 dari 100″—Ibnu mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi memiliki wajah manusia yang dikorbankan.

Ia mencontohkan megakorupsi e-KTP sebagai bukti nyata.
“Korupsi itu bukan sekadar angka di atas kertas. Anggaran yang dicuri itu seharusnya bisa membangun jalan, sekolah, dan energi untuk rakyat.

Korupsi adalah hilangnya kesempatan rakyat untuk hidup lebih layak,” tambahnya.

Strategi KPK: Membangun Benteng dari Tiga Sisi

Untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan ‘1.951 pelaku’ (data 2004-2025), KPK menjalankan tiga strategi simultan:

1. Pendidikan: Membangun nilai agar individu tidak ingin korupsi (*don’t want to corrupt).
2. Pencegahan: Memperbaiki sistem agar tidak ada celah untuk korupsi (can’t corrupt).
3. Penindakan:Memberikan efek jera agar orang takut korupsi (*dare not corrupt).

Komitmen UM Surabaya

Menanggapi hal tersebut, Rektor UM Surabaya, Prof. Dr. Mundakir, S.Kep, M.Kes, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjadikan kampus sebagai zona integritas. Ia menekankan bahwa perjalanan sejarah UM Surabaya yang panjang merupakan modal untuk menanamkan tata kelola yang bersih.

“Pencegahan harus dimulai dari nilai, bukan sekadar ketakutan akan hukum. Kami bekerja sama dengan KPK untuk memastikan edukasi antikorupsi menjadi napas dalam Tridharma Perguruan Tinggi di kampus ini,” pungkas Prof. Mundakir.(*)

A. Tarmizi: Wajah Baru Kontrol Sosial, Mengawal Kebijakan di Tengah Minimnya Kepercayaan Publik

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Nama mulai mencuat dalam sejumlah isu publik yang menyita perhatian masyarakat, khususnya terkait dugaan penyimpangan kebijakan dan pengelolaan anggaran.

Ia dikenal sebagai Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan kebijakan dan advokasi kepentingan publik.

Di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi pemerintahan, A. Tarmizi hadir sebagai representasi kelompok masyarakat sipil yang mengambil peran aktif dalam fungsi kontrol sosial.

Baca juga 2.340 SPPG Sudah Bersertifikat Halal, Kepala BPJPH “SPPG Harus Mempunyai Penyelia Halal”

Aktivis Pengawas Kebijakan

Sebagai pimpinan BPKP, A. Tarmizi memposisikan lembaganya sebagai:

  • watchdog independen terhadap kebijakan pemerintah
  • penyambung aspirasi masyarakat dalam kasus-kasus publik
  • penggerak advokasi berbasis kajian hukum

Ia kerap terlibat dalam:

  • Investigasi awal dugaan penyimpangan anggaran
  • Pendampingan masyarakat dalam sengketa kebijakan
  • Penyusunan laporan untuk aparat penegak hukum

Pendekatan yang digunakan tidak hanya berbasis opini, tetapi juga analisa hukum dan dokumen administratif, menjadikan setiap langkahnya lebih sistematis dan terukur.

Gaya Kepemimpinan: Kritis dan Konfrontatif

Dalam sejumlah pernyataan publik, A. Tarmizi dikenal memiliki gaya komunikasi yang:

  • tegas dan lugas
  • berani mengkritik kebijakan yang dianggap menyimpang
  • tidak segan membawa persoalan ke ranah hukum

Karakter ini menjadikannya figur yang cukup menonjol di antara aktivis LSM, terutama dalam isu-isu sensitif seperti:

  • pengelolaan anggaran daerah
  • konflik aset dan pertanahan
  • dugaan penyalahgunaan kewenangan

Baca juga Skandal Hibah Gaya Wakil Rakyat: Main Anggaran, Main Organisasi — Siapa Sebenarnya yang Diawasi?

Peran Strategis di Tengah Krisis Kepercayaan

Kemunculan figur seperti A. Tarmizi tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial yang lebih luas:
meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintah.

Dalam konteks ini, peran yang dijalankan mencerminkan:

  • fungsi check and balance dari masyarakat sipil
  • dorongan terhadap penegakan hukum yang lebih terbuka
  • upaya membangun kesadaran publik terhadap hak-haknya

Kontroversi dan Tantangan

Sebagai aktivis yang bergerak di wilayah sensitif, langkah A. Tarmizi tidak lepas dari:

  • potensi resistensi dari pihak yang dikritik
  • tudingan politisasi isu
  • tantangan validitas data di ruang publik

Namun demikian, posisi ini juga mempertegas perannya sebagai figur yang berada di garis depan dalam dinamika kontrol kebijakan.

Kesimpulan

A. Tarmizi merepresentasikan wajah baru aktivisme kebijakan publik di tingkat lokal menuju nasional—figur yang tidak hanya bersuara, tetapi juga berupaya mendorong proses hukum dan perubahan sistemik.

Di tengah kompleksitas persoalan tata kelola pemerintahan, kehadiran tokoh seperti dirinya menjadi bagian penting dari ekosistem demokrasi:
mengawasi, mengkritisi, dan menekan agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan publik.

(Yazid)

 

2.340 SPPG Sudah Bersertifikat Halal, Kepala BPJPH “SPPG Harus Mempunyai Penyelia Halal”

Jakarta,Jurnaltipikor.com,-Sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah bersertifikat halal. Capaian ini menjadi bagian dari akselerasi sertifikasi halal yang terus diperkuat pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal dapur SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan program MBG tidak hanya menghadirkan makanan bergizi, tetapi juga terjamin kehalalannya.

“Saat ini data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Dan jumlah ini tentu saja terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal,” ungkap Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, di Gedung BPJPH Jakarta, pada Rabu 11 Februari 2026.

Baca juga Skandal Hibah Gaya Wakil Rakyat: Main Anggaran, Main Organisasi — Siapa Sebenarnya yang Diawasi?

Lebih lanjut, Kepala BPJPH mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari langkah percepatan yang dijalankan secara terencana, terstruktur dan berkesinambungan.

“Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal, yang harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan,” lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

Strategi percepatan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI. Skema yang dijalankan adalah menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG, paralel dengan penguatan kerja sama bersama lembaga-lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini program yang musti dan wajib kita jalankan. Caranya begini, semua kepala dapur menjadi penyelia. Jadi mereka kita training para kepala dapur SPPG ini (melalui pelatihan calon Penyelia Halal), untuk menjadi Penyelia Halal (di dapur SPPG),” papar Babe Haikal di hadapan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin 09 februari 2026.

Baca juga Gadaikan Hutan Negara demi Rubicon: Bos Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara!

Hingga saat ini, pelatihan tersebut telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal untuk mendukung operasional proses produk halal dapur MBG di seluruh Indonesia.

Jumlah ini terus bertambah seiring pelaksanaan pelatihan yang berkelanjutan. Sejalan dengan itu, jumlah SPPG bersertifikat halal pun meningkat signifikan.

Babe Haikal pun menegaskan, keberadaan Penyelia Halal menjadi kunci penguatan sistem jaminan produk halal di dapur MBG.

“Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, maka mereka bisa segera ambil tindakan. Dan kami akan melihat ini (melakukan pengawasan) secara berkelanjutan,” Jelasnya.

Baca juga Wajar Panik! Segini Asumsi Kerugian Koruptor Samsat, Setelah Aturan KDM Diterapkan

Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan secara utuh dari hulu hingga hilir. Hal tersebut penting untuk memastikan makanan yang disajikan bagi generasi bangsa benar-benar sehat, aman, bergizi, serta halal dan thayyib.

Sejalan dengan itu, BPJPH terus memperkuat pembinaan pelaku usaha dan pengawasan jaminan produk halal secara berkelanjutan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan koordinasi teknis dalam program sertifikasi halal termasuk fasilitasi dan pendampingan. Tujuannya, supaya sertifikasi halal tidak hanya dipenuhi secara administratif, tetapi diimplementasikan secara konsisten dalam praktik operasional sehari-hari.

“MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” kata Babe Haikal.

“Sejak awal kami berkoordinasi dan bekerja sama dengan BGN untuk memastikan setiap dapur MBG memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Selain melaksanakan amanat Undang-Undang, upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas.” pungkasnya.

Sumber : BPJPH