JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik mafia impor yang melibatkan oknum tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam pengungkapan terbaru, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal Fadillah, terjerat kasus setelah terbukti menawarkan pertemuan antara pengusaha John Field, pemilik PT Blueray Cargo, dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Pengakuan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Taufik menegaskan bahwa tawaran tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari rantai transaksi ilegal untuk memuluskan proses kepabeanan perusahaan milik John Field.
“Sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, Rizal secara eksplisit menawarkan kepada John Field untuk bertemu langsung dengan Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai,” ungkap Taufik.
Baca juga Wujud Cinta Dan Kepedulian, Polres Sukabumi Bangunkan Rutilahu Bagi Keluarga Korban Kebakaran
Dari Permintaan Informasi Hingga Suap Terselubung
Kronologi kasus ini bermula pada Juli 2025, ketika John Field dipanggil oleh Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, Orlando Hamonangan, ke Kantor Pusat Bea Cukai. Dalam pertemuan itu, John Field tidak hanya menjelaskan aktivitas korporasinya, tetapi juga secara terang-terangan meminta informasi rahasia terkait temuan atau atensi Bea Cukai terhadap PT Blueray Cargo.
Menurut penyelidikan KPK, Orlando diduga memanfaatkan posisi tersebut untuk meminta sejumlah uang bagi Subdirektorat Penindakan dan Subdirektorat Intelijen Bea Cukai sebagai imbalan atas “perlindungan” informasi tersebut.
Tekanan semakin meningkat ketika beberapa hari kemudian, John Field kembali dipanggil untuk bertemu dengan Rizal Fadillah dan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai. Dalam forum tertutup itu, John Field mendesak bantuan pejabat Bea Cukai untuk memperlancar setiap proses impor barang yang dilakukan perusahaannya.
Puncak dari kolusi ini terjadi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat, di mana Djaka Budhi Utama, Rizal, Gatot, serta sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya bertemu muka dengan para pengusaha, termasuk John Field. Pertemuan elit ini menjadi bukti kuat adanya kongkalikong antara regulator dan pelaku usaha untuk membypass regulasi kepabeanan
Delapan Tersangka, Jaringan Mafia Impor Terkuak
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Sejak penerbitan dua surat perintah penyidikan pada 21 Juli 2026, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi ini:
1. Rizal Fadillah (Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat)
2. Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai)
3. Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai)
4. John Field (Pemilik Blueray Cargo)
5. Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo)
6. Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo)
7. Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai)
8. Gatot Heroe Hernanda (Kepala Kantor Bea Cukai Kediri)
Kasus ini menyoroti betapa dalamnya penetrasi korupsi di institusi penegak hukum perdagangan internasional. Dengan modus operandi menjual akses ke pejabat tertinggi, oknum-oknum tersebut tidak hanya merusak integritas negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas aliran dana dan peran masing-masing tersangka untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi praktik mafia impor di Indonesia. Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya ekosistem bisnis yang bersih dan adil.
(Red)



Nhiều người chơi đang lựa chọn FLY88 vì tỷ lệ cược khá cạnh tranh.