Gemparkan Duri, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh SH Bagikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor di Tengah Reses

DURI, JURNAL TIPIKOR – Suasana haru dan penuh sukacita mewarnai kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Ibra Teguh, S.H., di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Duri, pada Sabtu sore (19/07/2026).

Di tengah masa reses akhir persidangan III tahun 2026, politisi dari Partai Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mandau ini tidak hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga memberikan kejutan besar berupa pembagian hadiah doorprize bernilai tinggi, yakni satu unit sepeda motor dan paket ibadah Umroh.

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut menjadi momen spesial bagi tim pemenangan dan konstituen Ibra Teguh. Dua orang ibu-ibu yang merupakan bagian dari tim sukses berhasil meraih undian utama. Satu orang memenangkan hadiah umroh, sementara Aris Rambo, salah satu anggota tim, berhasil membawa pulang satu unit sepeda motor setelah kupon undian dispenser yang ia pegang keluar sebagai pemenang.

Ibra Teguh menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tulus atas kerja keras dan dedikasi timnya dalam mengawal kemenangan hingga ia duduk sebagai wakil rakyat periode 2024-2029.

“Sudah berulang kali di masa reses kita memberikan hadiah doorprize Umroh. Yang kali ini hadiahnya kita tambah satu unit sepeda motor. Semoga kedua ibu-ibu tim kita yang mendapatkan doorprize berbahagia bersama keluarga,” papar Ibra Teguh di hadapan warga dan timnya.

Langkah unik dan penuh perhatian ini mendapat pujian tinggi dari tokoh masyarakat setempat. Ustad H. Ngatno Eko Prawiro, S.H.I., yang juga merupakan juru kampanye Partai Golkar Riau, menyatakan kekagumannya terhadap integritas dan gaya kepemimpinan Ibra Teguh.

“Di Riau, belum ada saya lihat anggota dewan yang begitu terpilih langsung memberikan hadiah umroh kepada tim pemenangannya. Baru Ibra Teguh inilah yang saya lihat. Orangnya komitmen dan sangat menghargai jerih payah serta keringat timnya,” ungkap Ustad Eko, sapaan akrabnya.

Baca juga BIOGRAFI AHMAD TARMIZI, S.E. “Mengawal Kebijakan, Menjaga Amanah Rakyat”

Ustad Eko menambahkan bahwa ini bukan pertama kalinya Ibra Teguh melakukan hal serupa. Menurutnya, sikap peduli dan menghargai orang lain seperti ini menjadi modal kuat bagi Ibra Teguh untuk kembali dipercaya di periode berikutnya.

“Insya Allah, beliau amanah. Tidak banyak janji, tapi memberi bukti. Karena tahun 2026 ini anggarannya sudah diketuk oleh dewan periode sebelumnya, jadi belum banyak yang bisa diperbuat secara program fisik. Namun, tahun 2027 mudah-mudahan aspirasi yang masuk akan mulai dieksekusi,” tutup Ustad Eko optimis.

Kegiatan reses ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan menjadi jembatan erat antara wakil rakyat dengan konstituennya, sekaligus memotivasi tim lapangan untuk terus bekerja demi kemajuan daerah Mandau khususnya dan Bengkalis umumnya.

(Irwanysyah Siregar)

Jurnalis Peliput Galian PJT II Cikampek Diteror Orang Tak Dikenal

Cikampek,Jurnaltipikor.com – Risiko kerja jurnalistik kembali dialami seorang jurnalis di lapangan. Seorang jurnalis yang akrab disapa Mpit mengaku terus mendapatkan intimidasi dan ancaman serius setelah memberitakan persoalan pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek yang tanah hasil kerukannya diduga diperjualbelikan.

Teror itu datang bertubi-tubi melalui telepon seluler dari orang tak dikenal. Mulai dari cacian, makian, hingga ancaman yang menyebut akan mencari keberadaan korban dengan membawa senjata api.

Mpit mengungkapkan, intimidasi mulai intens ia rasakan setelah beritanya terkait pengerukan lahan di PJT II Cikampek menjadi ramai diperbincangkan publik. Sejak itu, telepon dari nomor tidak dikenal silih berganti masuk ke ponselnya.

“Setelah berita PJT II Cikampek itu rame, saya sering dapat telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan intimidasi, sampai ada kata-kata pistol dan mau cari saya,” ujar Mpit kepada wartawan, Sabtu, 18 Juli 2026.

Baca juga Bandung Darurat Begal? Panglima Laskar KPH Desak Negara Jangan Kalah oleh Bandit Jalanan

Sangat disayangkan, percakapan bernada ancaman tersebut tidak sempat terekam. Pasalnya, Mpit hanya memiliki satu unit handphone yang ia gunakan untuk menerima telepon sekaligus alat kerja di lapangan, sehingga tidak memungkinkan untuk merekam pembicaraan pada saat yang bersamaan.

“Sayangnya tidak saya rekam. Karena saya cuma punya satu handphone ini. Jadi saat telepon itu masuk, saya tidak bisa merekam,” jelasnya.

Padahal, pemberitaan yang ia lakukan terkait pengerukan lahan di PJT II Cikampek yang dinilai janggal, karena tanah hasil pengerukan tersebut diduga justru diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Berita tersebut murni sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.

Meski terus diteror, Mpit menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Ia berkomitmen akan tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan fakta di lapangan.

“Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya tetap akan memberitakan kebenaran,” tegasnya.

Baca juga DPRD Kota Bandung Gerakkan “Kebangkitan” Bank Bandung: Dari Regulasi Baru hingga Kepercayaan Publik

Kasus yang dialami Mpit menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Tindakan menghalang-halangi, mengintimidasi, dan mengancam jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Mpit berharap ada perlindungan dari aparat penegak hukum dan organisasi pers agar jurnalis di daerah dapat bekerja secara aman, independen, dan bebas dari intervensi serta ancaman dalam bentuk apapun.”Red”

Bandung Darurat Begal? Panglima Laskar KPH Desak Negara Jangan Kalah oleh Bandit Jalanan

Bandung, Jurnal Tipikor – Maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandung menuai sorotan tajam dari Panglima Laskar Komunitas Peci Hitam (KPH), Heri Irawan. Menurutnya, meningkatnya keresahan masyarakat merupakan peringatan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.

Kepada Jurnal Tipikor, Minggu (19/7), Heri Irawan menegaskan bahwa keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan untuk menguasai ruang publik.

«”Jika masyarakat sudah takut melintas pada malam hari karena khawatir menjadi korban begal, maka kondisi tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Negara tidak boleh kalah oleh bandit jalanan,” tegas Heri Irawan.»

Ia menilai penindakan terhadap pelaku begal harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang lebih kuat melalui peningkatan patroli, pemetaan kawasan rawan, optimalisasi penerangan jalan umum, serta pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.

Baca juga DPRD Kota Bandung Gerakkan “Kebangkitan” Bank Bandung: Dari Regulasi Baru hingga Kepercayaan Publik

Selain itu, Heri menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal. Menurutnya, pendekatan represif semata tidak cukup apabila akar persoalan sosial, ekonomi, dan pendidikan tidak ikut dibenahi.

“Lemahnya pengawasan lingkungan, minimnya aktivitas positif bagi remaja, hingga persoalan sosial harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum harus tegas, tetapi upaya pencegahan juga harus diperkuat,” ujarnya.

Laskar Komunitas Peci Hitam juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada aparat, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Baca juga BPKP Soroti Kinerja Disnaker Kota Bandung: Program Jangan Hanya Menghabiskan APBD, Tetapi Harus Mampu Menghasilkan Pekerjaan Nyata

Di akhir pernyataannya, Heri Irawan mendesak Pemerintah Kota Bandung, aparat kepolisian, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bandung adalah kota yang dikenal sebagai kota pendidikan, pariwisata, dan kreativitas. Jangan sampai citra tersebut tercoreng akibat aksi kriminal jalanan yang tidak ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan. Masyarakat berhak merasa aman di kotanya sendiri,” pungkasnya.

(Yazid)

XTC INDONESIA TOLAK BEGAL – SIAP BERSINERGI DENGAN APARAT KEAMANAN JAGA KOTA BANDUNG

Bandung,  JURNAL TIPIKOR– Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius XTC Indonesia.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, XTC Indonesia menyatakan sikap dan keprihatinan atas kondisi keamanan di Kota Bandung yang mulai meresahkan warga.

Kang Ogi, Bidang Pendidikan DPP XTC Indonesia menyampaikan:

“Kami, keluarga besar XTC Indonesia, MENOLAK KERAS segala bentuk aksi begal, kekerasan, dan kejahatan jalanan. Bandung ini rumah kita bersama. Tidak boleh ada warga yang takut pulang malam karena khawatir jadi korban.”

“Lewat gerakan XTC INDONESIA MELAWAN BEGAL, kami ingin menyampaikan 3 hal:
CEGAH: Kami akan aktif melakukan patroli kemanusiaan dan edukasi di titik-titik rawan bersama warga.
LAPOR: Kami mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
SOLIDARITAS: XTC Indonesia siap bersinergi penuh dengan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar untuk menjaga kondusifitas kota.”

Baca juga DPRD Kota Bandung Gerakkan “Kebangkitan” Bank Bandung: Dari Regulasi Baru hingga Kepercayaan Publik

XTC Indonesia percaya, keamanan bukan hanya tugas aparat. Tapi tanggung jawab kita bersama. Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menjaga aman di jalan, nyaman di kota.

Tuntutan Kami Kepada Aparat:
Meningkatkan patroli di jam-jam rawan, terutama pukul 22.00 – 04.00 WIB.
Menindak tegas pelaku begal tanpa pandang bulu.
Membuka kanal komunikasi dengan ormas seperti XTC Indonesia untuk pertukaran informasi di lapangan.

“KAMI ADA UNTUK MASYARAKAT. XTC INDONESIA SIAP BERSINERGI MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN KOTA BANDUNG”

Bandung Juara harus aman untuk semua.

SATU NAMA SATU SEJARAH
KUAT DALAM PERSAUDARAAN

Salam silang

Bidang Pendidikan DPP XTC Indonesia
IG: @xtcindonesia.real

#XTCMelawanBegal #BandungAman #NoBegal #XTCIndonesia
#sauyunanjagalembur

Media Portalmiliter.com Gelar Anniversary Ke-8, Heriyadi: “Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim”

Sukabumi, jurnaltipikor.com,-Media online Portalmiliter.com merayakan Hari Ulang Tahun ke-8 dengan menggelar kegiatan sosial. Acara anniversary digelar di Kantor Portalmiliter.com, Jumat (17/07/2026).

Mengusung tema “Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim”, kegiatan ini diisi dengan santunan, doa bersama, dan ramah tamah bersama puluhan anak yatim dari wilayah sekitar kantor.

Pemimpin Redaksi Portalmiliter.com, Heriyadi, mengatakan usia ke-8 menjadi momentum untuk terus menguatkan peran media, tidak hanya dalam menyajikan informasi tetapi juga kepedulian sosial.

“Di usia ke-8 ini kami ingin berbagi kebahagiaan bersama anak yatim. Ini bentuk syukur kami karena selama 8 tahun Portalmiliter.com masih dipercaya pembaca. Semoga berkah ini kembali lagi ke kami dalam bentuk semangat berkarya,” ujar Heriyadi.

Baca juga DPRD Kota Bandung Gerakkan “Kebangkitan” Bank Bandung: Dari Regulasi Baru hingga Kepercayaan Publik

Dalam acara tersebut, tim Portalmiliter.com menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim. Suasana berlangsung hangat dan penuh kebahagiaan.

Heriyadi juga menyampaikan apresiasi kepada pembaca, mitra baik dari kalangan pemerintah, anggota dewan, swasta, dan seluruh jajaran redaksi yang telah mendukung eksistensi Portalmiliter.com selama ini.

“Terima kasih kepada semua pihak. Ke depan kami berkomitmen menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Acara ditutup dengan pemotongan kue dan foto bersama anak yatim serta tamu undangan.

(Rama)

DPRD Kota Bandung Gerakkan “Kebangkitan” Bank Bandung: Dari Regulasi Baru hingga Kepercayaan Publik

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali peran strategis Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Bandung. Melalui Panitia Khusus (Pansus) 18, DPRD tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial sebagai fondasi transformasi lembaga keuangan milik daerah ini menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

Langkah ini diambil di tengah tantangan tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Namun, alih-alih pesimis, legislatif kota justru melihat momen ini sebagai peluang emas untuk melakukan restrukturisasi menyeluruh melalui dukungan politik yang kuat (political will) dari Pemerintah Kota Bandung.

Kepercayaan Pemda Adalah Kunci Kepercayaan Publik

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa, menekankan bahwa sebelum masyarakat luas mempercayai Bank Bandung, Pemerintah Kota harus memberikan contoh nyata melalui kepercayaan institusional.

“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bagja dalam rapat kerja pada Selasa (14/7/2026).

Bagja mengusulkan agar Bank Bandung diberi peran strategis dalam ekosistem keuangan daerah, seperti pengelolaan kas daerah, layanan payroll untuk pegawai PPPK dan tenaga outsourcing, serta berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan basis nasabah yang stabil dan meningkatkan likuiditas bank.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi pengawasan dan kepastian bidang usaha. Bank Bandung tidak boleh dibiarkan bersaing secara “telanjang” dengan bank umum tanpa payung kebijakan yang melindungi dan mengarahkan fokusnya pada perekonomian rakyat.

Optimisme Transformasi dan Perluasan Akses UMKM

Wakil Ketua Pansus 18, Indri Rindani, menyampaikan pandangan optimis setelah melakukan studi banding ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Ia yakin bahwa transformasi kelembagaan BPR menjadi Perseroda yang profesional dapat mendongkrak kontribusi bank terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” tegas Indri.

Salah satu fokus utama transformasi ini adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif. Namun, Indri mengakui adanya kesenjangan informasi di masyarakat. Banyak warga yang belum mengenal keberadaan dan layanan Bank Bandung.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mendorong adanya sosialisasi masif yang melibatkan Bagian Perekonomian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pemanfaatan media digital untuk promosi yang lebih efektif. Sinergi dengan OPD pembina UMKM juga dianggap vital agar program pembiayaan dapat menjangkau akar rumput.

Langkah Selanjutnya

Sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal, Pansus 18 akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami mekanisme pengawasan dan menyusun matriks acuan yang sistematis. Target akhirnya jelas: menghadirkan Bank Bandung yang sehat, dipercaya, dan mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Bandung.

Dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat, harapan besar tertumpu pada kebangkitan Bank Bandung sebagai simbol kemandirian finansial daerah.

Tentang DPRD Kota Bandung:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berfungsi sebagai lembaga legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPRD berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang pro-rakyat dan transparan.

Sumber : Humas DPRD Kota Bandung

Editor : Azi

DARURAT ANGGARAN 2027: Operasional Damkar Bandung Terancam Lumpuh, DPRD Kota Bandung Desak Pemulihan Dana Prioritas

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja strategis bersama empat dinas kunci, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis, 15 Juli 2026, ini menyoroti isu krusial terkait pemotongan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang dinilai berpotensi melumpuhkan layanan publik vital bagi warga Kota Bandung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi anggaran operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Matan di lima wilayah manajemen kebakaran yang tercatat nihil atau Rp0. Kondisi ini dianggap sebagai ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

“Kondisi tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan,” tegas Agus Hermawan dalam rapat tersebut.

Selain sektor keselamatan, pemangkasan anggaran juga berdampak signifikan pada upaya pengurangan kemacetan. Komisi III mencatat bahwa pemotongan anggaran Dinas Perhubungan hingga sepertiga dari total alokasi berpotensi menghambat target penurunan tingkat kemacetan dan peningkatan minat penggunaan angkutan umum. Tantangan lain juga muncul dalam proyek Bus Rapid Transit (BRT), di mana potensi konflik sosial terkait kompensasi bagi pedagang kaki lima dan penyewa kios yang terdampak proyek perlu penanganan khusus.

Dari sisi keamanan digital, Diskominfo mendesak adanya penambahan anggaran sebesar Rp6,6 miliar. Dana ini dialokasikan untuk pengadaan CCTV, lisensi firewall, dan sewa Data Center guna memperkuat pertahanan siber Pemerintah Kota Bandung terhadap ancaman serangan data yang semakin kompleks.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didorong untuk lebih agresif dalam implementasi strategi zero waste. Langkah ini menjadi sangat mendesak mengingat prediksi risiko kolapsnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada tahun 2027 jika upaya pengurangan sampah tidak berjalan optimal. Peningkatan kualitas air dan udara juga menjadi fokus utama dalam diskusi ini.

“Pemotongan anggaran pada mitra kerja berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis tahun 2027. Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran yang dinilai bersifat prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tambah Agus.

Sebagai tindak lanjut konkret, Komisi III DPRD Kota Bandung akan membentuk tim perumus khusus untuk mengawal usulan anggaran dari seluruh mitra kerja, dengan fokus utama pada pemulihan anggaran operasional Damkar Matan. Seluruh perangkat daerah terkait juga diminta untuk menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan dan masukan anggota komisi dalam waktu dua hari ke depan sebagai bahan pembahasan lanjutan.

Langkah tegas Komisi III ini diharapkan dapat memastikan bahwa layanan dasar seperti pemadam kebakaran, transportasi, keamanan data, dan pengelolaan lingkungan tetap terjaga demi kesejahteraan warga Kota Bandung.

Sumber : Humas DPRD Kota Bandung

Editor : Azi

BPKP Soroti Kinerja Disnaker Kota Bandung: Program Jangan Hanya Menghabiskan APBD, Tetapi Harus Mampu Menghasilkan Pekerjaan Nyata

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) melontarkan sorotan tajam terhadap pelaksanaan berbagai program ketenagakerjaan yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung. BPKP menilai program-program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, S.E., menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan sebuah program ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, jumlah peserta yang hadir, atau banyaknya perusahaan yang ikut berpartisipasi. Keberhasilan harus diukur dari hasil akhirnya, yaitu berapa banyak pencari kerja yang benar-benar memperoleh pekerjaan secara nyata dan berkelanjutan.

Menurut BPKP, penggunaan anggaran daerah harus berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Oleh karena itu, apabila terdapat program dengan biaya besar tetapi manfaatnya belum dapat diukur secara objektif, maka evaluasi merupakan langkah yang wajar dan diperlukan.

“BPKP memandang bahwa program ketenagakerjaan tidak boleh sekadar menjadi agenda tahunan yang bersifat seremonial. Masyarakat membutuhkan hasil nyata berupa peningkatan kesempatan kerja, bukan hanya laporan kegiatan yang terlihat baik di atas kertas,” ujar A. Tarmizi.

Baca juga KOMISI INFORMASI JABAR MENANGKAN BPKP, DISKOMINFO KOTA BANDUNG DIPERINTAHKAN BUKA DOKUMEN ANGGARAN KEMITRAAN MEDIA

BPKP juga menilai bahwa indikator keberhasilan program seperti Job Fair perlu dipublikasikan secara terbuka, antara lain jumlah peserta yang melamar, jumlah yang lolos seleksi, jumlah yang menandatangani kontrak kerja, serta tingkat keberlanjutan penempatan kerja setelah kegiatan berakhir. Tanpa indikator tersebut, efektivitas program akan sulit dievaluasi oleh masyarakat.

Selain itu, BPKP mendorong Pemerintah Kota Bandung melalui Disnaker untuk membuka informasi mengenai dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan secara objektif.

BPKP juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap program Padat Karya agar tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga disertai pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan penguatan kemandirian ekonomi peserta.

Baca juga BPKP Soroti Pembongkaran PKL di Kota Bandung: Penegakan Aturan Jangan Sampai Mengorbankan Hak Rakyat Kecil

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat, BPKP menyatakan akan mengawal pelaksanaan program ketenagakerjaan di Kota Bandung melalui mekanisme yang tersedia, termasuk penyampaian rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun lembaga pengawas apabila diperlukan. Langkah tersebut bertujuan mendorong perbaikan tata kelola dan memastikan penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program ketenagakerjaan menghasilkan dampak yang terukur, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat,” tutup A. Tarmizi.

(Her)

Kang Buroy Resmi Nahkodai DPK KNPI Cibadak Priode 2026-2029

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Tongkat estafet kepemimpinan pemuda di Kecamatan Cibadak resmi berganti. Royan Aries yang akrab disapa Buroy terpilih dan dipercaya menahkodai Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Cibadak untuk periode 2026–2029 dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Aula Kecamatan Cibadak, pada Sabtu (18/07/2026).

Terpilihnya Buroy menjadi harapan baru bagi kalangan pemuda di Kecamatan Cibadak. Sosok yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan ini dinilai mampu membawa KNPI menjadi organisasi yang lebih progresif, responsif, dan hadir di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Buroy mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan, kepengurusan KNPI ke depan harus menjadi rumah besar bagi seluruh elemen pemuda tanpa sekat.

“KNPI bukan milik segelintir orang, tetapi milik seluruh pemuda Cibadak. Mari kita jadikan organisasi ini sebagai wadah untuk berkarya, berkolaborasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Buroy.

Baca juga “Nol Rupiah dari Tan Kian”: Hotman Paris Gempur Dakwaan Suap Rp50 Miliar, Tanya Balik Logika Hukum Kejagung

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah, TNI-Polri, organisasi kepemudaan, hingga komunitas sosial dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pengangguran, kenakalan remaja, hingga persoalan sosial lainnya.

Sementara itu, Camat Cibadak Mulyadi berharap kepengurusan baru KNPI mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah. Menurutnya, peran pemuda sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan mempercepat pembangunan di tingkat kecamatan.

“Pengurus KNPI yang baru harus cepat tanggap terhadap persoalan sosial dan mampu menjadi motor penggerak perubahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Muscam KNPI Kecamatan Cibadak turut dihadiri unsur Forkopimcam, Sekretaris Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran pengurus KNPI Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung penuh semangat dan menjadi momentum konsolidasi pemuda menuju Cibadak yang lebih maju.

(Rama)

“Nol Rupiah dari Tan Kian”: Hotman Paris Gempur Dakwaan Suap Rp50 Miliar, Tanya Balik Logika Hukum Kejagung

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, melontarkan bantahan keras atas tudungan bahwa kliennya menerima suap senilai lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha properti Tan Kian. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Hotman menyebut dakwaan tersebut sebagai rekayasa yang cacat logika.

“Menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp50 miliar lebih? Jawabannya tegas: Tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada,” tegas Hotman dengan nada tinggi.

Bantahan ini muncul pasca Febrie Adriansyah diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan hukum perkara PT Asabri periode 2020-2024. Status tersangka ini sebelumnya ditetapkan oleh Polri sebelum dilimpahkan ke Kejagung.

Baca juga BPKP Soroti Keras Wacana Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Barat: Jangan Bebani Rakyat di Tengah Komitmen Pendidikan Gratis

Serangan Balik: Di Mana Tersangka Pemberi Suap?

Hotman tidak hanya membantah, tetapi juga menyerang celah logis dalam proses penyidikan. Ia mempertanyakan konsistensi penegak hukum yang menjerat penerima dugaan suap berjabatan tinggi, namun membiarkan alleged pemberi suap tetap berstatus saksi.

“Kalau dia (Tan Kian) benar pemberi suap, kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?” sindir Hotman.

Ia menambahkan, sepanjang proses persidangan kasus korupsi PT Asabri hingga tahap Peninjauan Kembali (PK), 12 hakim yang mengadili perkara tersebut tidak pernah mempersoalkan status Tan Kian atau mengaitkannya secara langsung sebagai bagian dari konspirasi korupsi dana negara.

Baca juga BPKP Soroti Pembongkaran PKL di Kota Bandung: Penegakan Aturan Jangan Sampai Mengorbankan Hak Rakyat Kecil

Klarifikasi Hubungan Bisnis: KSO Pribadi, Bukan Dana Negara

Untuk membongkar narasi keterlibatan Tan Kian dalam korupsi Asabri, Hotman menjelaskan bahwa hubungan antara Tan Kian dan Benny Tjokrosaputro (tersangka utama kasus Asabri) murni bersifat perdata, yaitu Kerja Sama Operasional (KSO) atas tanah pribadi Benny, bukan aset PT Asabri.

“Benny Tjokro punya tanah, dia bikin KSO dengan Tan Kian. Jadi, kerja sama itu, lho. Soal tanah, bukannya tanahnya Asabri, tapi tanahnya Benny Tjokro pribadi,” jelas Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menekankan bahwa aset tanah tersebut telah disita oleh Kejaksaan dan bahkan telah melalui proses lelang. Artinya, secara faktual, tidak ada aliran dana korupsi Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian.

“Tanah yang ada kerja sama operasional sudah disita Kejaksaan dan sudah proses lelang. Artinya zero (nol). Tidak ada harta daripada Asabri yang diambil oleh Tan Kian yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya dengan tegas.

Baca juga Abah Anton Charliyan Nyatakan Dukungan Penuh kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, Ajak Masyarakat Sukseskan Program “Jaga Rawat Jabar Istimewa”

Konteks Penyidikan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa Tan Kian merupakan salah satu dari 15 saksi yang telah diperiksa dalam tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU, termasuk kasus PT Asabri. Hingga saat ini, status Tan Kian masih sebagai saksi.

Kejaksaan Agung sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 45 khusus untuk menangani dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri, setelah menerima limpasan kasus dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan tanggapan resmi atas bantahan keras yang dilontarkan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah tersebut.

(Red)