BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali peran strategis Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Bandung. Melalui Panitia Khusus (Pansus) 18, DPRD tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial sebagai fondasi transformasi lembaga keuangan milik daerah ini menjadi penggerak utama ekonomi lokal.
Langkah ini diambil di tengah tantangan tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Namun, alih-alih pesimis, legislatif kota justru melihat momen ini sebagai peluang emas untuk melakukan restrukturisasi menyeluruh melalui dukungan politik yang kuat (political will) dari Pemerintah Kota Bandung.
Kepercayaan Pemda Adalah Kunci Kepercayaan Publik
Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa, menekankan bahwa sebelum masyarakat luas mempercayai Bank Bandung, Pemerintah Kota harus memberikan contoh nyata melalui kepercayaan institusional.
“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bagja dalam rapat kerja pada Selasa (14/7/2026).
Bagja mengusulkan agar Bank Bandung diberi peran strategis dalam ekosistem keuangan daerah, seperti pengelolaan kas daerah, layanan payroll untuk pegawai PPPK dan tenaga outsourcing, serta berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan basis nasabah yang stabil dan meningkatkan likuiditas bank.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi pengawasan dan kepastian bidang usaha. Bank Bandung tidak boleh dibiarkan bersaing secara “telanjang” dengan bank umum tanpa payung kebijakan yang melindungi dan mengarahkan fokusnya pada perekonomian rakyat.
Optimisme Transformasi dan Perluasan Akses UMKM
Wakil Ketua Pansus 18, Indri Rindani, menyampaikan pandangan optimis setelah melakukan studi banding ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Ia yakin bahwa transformasi kelembagaan BPR menjadi Perseroda yang profesional dapat mendongkrak kontribusi bank terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” tegas Indri.
Salah satu fokus utama transformasi ini adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif. Namun, Indri mengakui adanya kesenjangan informasi di masyarakat. Banyak warga yang belum mengenal keberadaan dan layanan Bank Bandung.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mendorong adanya sosialisasi masif yang melibatkan Bagian Perekonomian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pemanfaatan media digital untuk promosi yang lebih efektif. Sinergi dengan OPD pembina UMKM juga dianggap vital agar program pembiayaan dapat menjangkau akar rumput.
Langkah Selanjutnya
Sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal, Pansus 18 akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami mekanisme pengawasan dan menyusun matriks acuan yang sistematis. Target akhirnya jelas: menghadirkan Bank Bandung yang sehat, dipercaya, dan mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Bandung.
Dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat, harapan besar tertumpu pada kebangkitan Bank Bandung sebagai simbol kemandirian finansial daerah.
Tentang DPRD Kota Bandung:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berfungsi sebagai lembaga legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPRD berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang pro-rakyat dan transparan.
Sumber : Humas DPRD Kota Bandung
Editor : Azi



