Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Perkuat Sinergi Bersama UPTD, BPP, dan POPT Kecamatan Ciwaru dalam Pengembangan Program Kerja KKN Berbasis Pertanian Berkelanjutan

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sedang melaksanakan pengabdian di Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (21/07/2026), melaksanakan kegiatan koordinasi dan audiensi bersama UPTD Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Ciwaru. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan program kerja KKN yang berorientasi pada pemberdayaan sektor pertanian secara berkelanjutan.

Kegiatan koordinasi ini merupakan implementasi dari pendekatan kolaboratif yang menempatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa. Melalui sinergitas tersebut, diharapkan setiap program yang dirancang tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Sagaranten.

Dalam forum koordinasi tersebut, mahasiswa KKN memaparkan sejumlah rancangan program kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pertanian. Beberapa program prioritas yang menjadi pembahasan utama meliputi:

  1. Pengolahan hasil pertanian sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal sehingga memiliki daya saing ekonomi yang lebih tinggi.
  2. Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) sebagai alternatif pemanfaatan bahan-bahan organik yang ramah lingkungan, efisien, dan mampu meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.
  3. Penanaman bibit sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas pertanian sekaligus upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Desa Sagaranten.

Baca juga “Kantor Bayangan” di Lombok Barat Dibongkar KPK: Tiga Koper Dokumen Rahasia CV DKK Disita, Jejak Kor

Seluruh rangkaian koordinasi berlangsung secara komunikatif, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai masukan, saran, serta dukungan dari pihak UPTD, BPP, dan POPT menjadi bekal penting dalam penyempurnaan rencana program kerja mahasiswa.

Samsi Nugraha,selaku Kaur Perencanaan Desa Sagaranten, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi penting dalam mewujudkan program pemberdayaan masyarakat yang efektif.

“Sinergitas ini menjadi peran yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program kerja mahasiswa KKN. Kami mengucapkan terima kasih kepada UPTD dan BPP Kecamatan Ciwaru yang telah menerima kami dengan sangat baik serta memberikan ruang untuk berdiskusi demi kemajuan pertanian di Desa Sagaranten,” ucapnya

Baca juga Tampil Indah, Kantor Perumda AM TJM Cabang Cikembar Selesai Berbenah

Sementara itu, Deni Sudrajat, selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sagaranten, memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada mahasiswa agar terus berkomitmen menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami mendorong mahasiswa untuk tetap semangat menjalankan setiap program kerja. Mari kita laksanakan bersama-sama. Apa yang bisa kami bantu, Insya Allah kami siap memberikan pendampingan demi memajukan para petani di Desa Sagaranten.”

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Rosandi, selaku Koordinator BPP Kecamatan Ciwaru, yang menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN.

“Kami merasa bangga melihat mahasiswa yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan desa melalui sektor pertanian. Program seperti ini sangat positif dan kami siap memberikan dukungan agar pelaksanaannya berjalan optimal.”

Pada kesempatan yang sama, Taupik Imanudin, selaku POPT Kecamatan Ciwaru, memberikan pemaparan teknis mengenai proses pembuatan Pupuk Organik Cair (POC), Beliau menjelaskan berbagai tahapan, bahan yang diperlukan, teknik pengolahan yang benar, hingga standar kualitas POC agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani.

Baca juga BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pembuatan POC harus memperhatikan kualitas bahan, proses fermentasi, dan kebutuhan petani. Apa yang menjadi kebutuhan petani saat ini akan kami dukung agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata.”

Dalam sesi presentasi, Dafa, salah seorang mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan konsep program kerja secara sistematis, lugas, dan komprehensif. Ia menjelaskan tujuan, manfaat, mekanisme pelaksanaan, hingga harapan keberlanjutan program setelah masa KKN berakhir.

Di akhir pemaparannya, Dafa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan sambutan hangat, arahan, serta masukan yang konstruktif.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UPTD, BPP, POPT Kecamatan Ciwaru, serta Pemerintah Desa Sagaranten atas penerimaan, arahan, dan dukungan yang diberikan. Semoga kolaborasi ini mampu menghasilkan program kerja yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”

Sebagai hasil dari koordinasi tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa setiap usulan program akan melalui proses penentuan skala prioritas berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Program yang dinilai paling strategis, memiliki dampak luas, dan berpotensi berkelanjutan akan menjadi fokus utama pelaksanaan serta memperoleh pendampingan penuh dari UPTD, BPP, maupun POPT Kecamatan Ciwaru.

Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan instansi teknis pertanian ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Melalui pendekatan partisipatif dan berkelanjutan, diharapkan program KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak hanya menjadi kegiatan akademik semata, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat ketahanan sektor pertanian, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Desa Sagaranten yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

(Deden)

Hotman Paris Terjepit! Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Dua Laporan Penghinaan Wartawan Diserempet Langsung

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Badai hukum kembali menerpa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kali ini, bukan sekadar gugatan perdata atau sengketa bisnis, melainkan tudungan serius berupa dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Polda Metro Jaya bergerak cepat dan tegas, telah memeriksa 10 saksi kunci dalam penyelidikan kasus ini, menandakan bahwa aparat tidak main-main dalam melindungi kebebasan pers dari serangan verbal yang merendahkan martabat wartawan.

Langkah progresif kepolisian ini dipicu oleh masuknya dua laporan terpisah yang kini sedang digarap secara paralel oleh dua unit berbeda di bawah naungan Polda Metro Jaya. Pertama, laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber). Kedua, laporan dari Media Independen Online (MIO) Indonesia yang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum).

Kehadiran Ditsiber dan Dirreskrimum secara bersamaan mengirimkan pesan keras: ucapan atau tindakan yang dianggap merendahkan wartawan tidak bisa lagi dilepaskan begitu saja sebagai “gaya bicara” atau “hak berpendapat”. Dalam era digital di mana kata-kata memiliki daya ledak viral, penghinaan terhadap pilar demokrasi keempat ini dinilai berpotensi melanggar undang-undang ITE serta pasal-pasal pidana umum terkait pencemaran nama baik dan penghinaan.

Baca juga “Kantor Bayangan” di Lombok Barat Dibongkar KPK: Tiga Koper Dokumen Rahasia CV DKK Disita, Jejak Kor

Dengan diperiksa 10 saksi, peta kekuatan bukti dalam kasus ini kian mengerucut. Para saksi tersebut diduga akan memberikan keterangan krusial mengenai konteks, kronologi, dan dampak dari pernyataan Hotman Paris yang menjadi sorotan publik. Langkah ini membantah anggapan bahwa figur publik kebal hukum ketika berhadapan dengan institusi pers.

PWI dan MIO Indonesia sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan mendalam atas sikap arogansi sebagian elit hukum yang kerap memandang sebelah mata peran wartawan. Kasus ini menjadi ujian integritas bagi penegak hukum: apakah kesetaraan di depan hukum benar-benar berlaku, ataukah masih ada ruang bagi impunitas bagi mereka yang memiliki pengaruh besar?

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus bergulir. Publik menunggu transparansi hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Satu hal yang pasti, kemerdekaan pers bukanlah barang murah yang bisa diinjak-injak oleh siapa pun, termasuk oleh segelintir pengacara selebritas yang merasa dirinya di atas rata-rata.

(Azi)

“Kantor Bayangan” di Lombok Barat Dibongkar KPK: Tiga Koper Dokumen Rahasia CV DKK Disita, Jejak Kor

MATARAM, JURNAL TIPIKOR – Aura kesenyapan yang menyelimuti sebuah rumah biasa di BTN Mavilla Rengganis, Lombok Barat, akhirnya pecah Jumat malam (24/7/2026). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri operasi penggeledahan selama hampir sembilan jam dengan membawa pulang tiga koper penuh dokumen krusial dari kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), entitas yang diduga menjadi simpul utama dalam skandal korupsi proyek infrastruktur senilai Rp17,9 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.40 Wita hingga 19.08 Wita ini mengungkap fakta mencengangkan: lokasi yang secara fisik menyerupai rumah indekos dan tanpa papan nama perusahaan itu ternyata menyimpan jejak transaksi gelap yang melibatkan pejabat tinggi daerah.

Fasilitas “Hantu” Tanpa Jejak Publik

Kesaksian Ketua RT setempat, Firmansyah, menambahkan dimensi misteri pada kasus ini. Ia mengaku tidak pernah melihat aktivitas bisnis yang wajar di lokasi tersebut. Tidak ada lalu lalang klien, tidak ada tanda-tanda operasional konstruksi, dan penghuninya pun asing bagi warga sekitar.

“Setahu kami itu seperti indekos. Tempat ini tertutup. Saya tidak begitu tahu tentang keberadaan CV ini karena tidak ada papan nama,” ungkap Firmansyah, yang menjadi saksi penggeledahan.

Yang lebih mengejutkan, dari seluruh proses penyitaan, tim KPK hanya membawa tiga koper dokumen dan sejumlah telepon seluler milik pekerja di dalamnya. Tidak ada komputer jinjing atau perangkat CCTV yang disita, mengindikasikan bahwa bukti-bukti digital mungkin telah diamankan atau dihancurkan sebelumnya, meninggalkan dokumen fisik sebagai satu-satunya kunci pembuka kotak Pandora ini.

Baca juga Tampil Indah, Kantor Perumda AM TJM Cabang Cikembar Selesai Berbenah

Dugaan Monopoli dan Suap Rp10,6 Miliar

Di balik dinding-dinding tertutup CV DKK, KPK menduga adanya aliran dana suap sebesar Rp10,6 miliar. Uang tersebut diduga diterima oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman.

Dana suap ini merupakan imbalan atas dugaan monopoli penguasaan 32 proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat untuk tahun anggaran 2025–2026. Total nilai proyek yang dimanipulasi mencapai Rp17,9 miliar, sebuah angka yang kontras dengan fasilitas “kantor” yang nyaris tak terlihat di mata publik.

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai isi dokumen dalam tiga koper tersebut. Namun, langkah penyitaan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi praktik korupsi yang berlindung di balik fasad rumah tangga biasa. Mata hukum kini tertuju pada isi koper-koper itu, yang berpotensi meruntuhkan jaringan kekuasaan lokal yang telah lama beroperasi dalam kegelapan.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Raih Prestasi Bank BRI Cabang Duri Terima Penghargaan Dari KPNL Dumai

Duri, JURNAL TIPIKOR – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Dumai menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Seroja Awards KPKNL Dumai Tahun 2026 di Ballroom The Zuri Hotel Dumai.

Pada kesempatan itu, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Duri Bengkalis Riau, kembali meraih prestasinya dan menerima langsung Piagam Penghargaan Seroja Awards 2026 tersebut dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Dumai.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pemerintahan Kota Dumai, sejumlah instansi BUMN, serta mitra kerja wilayah Dumai, mitra kerja dari Bengkalis, mitra kerja dari Siak, mitra dari Rokan Hilir, Bank BRI Selatpanjang serta mitra kerja dari Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.

Baca juga Tampil Indah, Kantor Perumda AM TJM Cabang Cikembar Selesai Berbenah

Setelah menerima Piagam Penghargaan Seroja Awards 2026 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Dumai, Branch Office Bank Rakyat Indonesia Cabang Duri Eka Marvianda menyampaikan ungkapan rasa syukurnya, bahwa dalam aktivitasnya Bank BRI Duri telah dirasakan kemudahan bertransaksi oleh segenap masyarakat Kota Duri untuk mendongkrak ekonomi di akar rumput.

“Penghargaan Prestasi Seroja Awards 2026 ini juga didapatkan tidak terlepas dari atas hasil kerja keras seluruh karyawan pegawai Bank BRI Cabang Duri yang di apresiasi langsung oleh KPKNL Dumai, Prestasi ini juga bukanlah sebuah kebanggaan semata, namun harus menjadi cambuk motivasi bagi seluruh insan BRI Cabang Duri untuk lebih lagi meningkatkan profesionalismenya serta harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Duri dalam meningkatkan transaksi di akar rumput.

Melalui penghargaan ini, menjadi bukti bahwa telah terjalin kolaborasi komunikasi bersinergi yang baik antara Bank BRI Duri dengan KPKNL Dumai dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca juga BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?

Kepala Kantor KPKNL Dumia dalam kesempatan ini juga mengucapkan selamat kepada bapak Pandu dari selat panjang, bapak Eka Marvianda dari Bank BRI Cabang Duri, bapak Syaharizan dumai yang telah meraih prestasi Piagam Penghargaan Seroja Awards 2026 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.(*)

Tampil Indah, Kantor Perumda AM TJM Cabang Cikembar Selesai Berbenah

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wajah baru kini terlihat di Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Cabang Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Setelah melalui proses pembenahan, kantor pelayanan tersebut kini tampil lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi pelanggan,Jum’at (24/07/2026).

Revitalisasi kantor cabang ini dilakukan sebagai upaya Perumda AM TJM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelanggan di wilayah Cikembar dan sekitarnya.

Dengan tampilan gedung yang diperbarui, area pelayanan yang lebih tertata, serta fasilitas pendukung yang dipercantik, diharapkan masyarakat akan semakin nyaman saat datang untuk membayar rekening, mengurus administrasi, maupun menyampaikan keluhan terkait layanan air bersih.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Dengan kantor yang bersih dan indah, pelanggan juga akan merasa lebih nyaman saat datang ke kantor cabang Cikembar,” ujar perwakilan manajemen Perumda AM TJM.

Baca juga BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?

Selain perbaikan fisik gedung, pembenahan ini juga diiringi dengan peningkatan kedisiplinan dan keramahan petugas dalam melayani pelanggan.

Masyarakat Cikembar pun menyambut baik perubahan tersebut. Kehadiran kantor yang tampil indah dinilai mencerminkan profesionalitas Perumda AM TJM sebagai BUMD penyedia air bersih di Kabupaten Sukabumi.

Perumda AM TJM berharap, dengan wajah baru Kantor Cabang Cikembar ini, dapat semakin mendekatkan diri kepada pelanggan dan mendorong peningkatan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum.

(Rama)

BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) melalui Ketua Umumnya, Ahmad Tarmizi, S.E., menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat (KDM) yang menjanjikan hadiah hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal.

BPKP menilai bahwa di balik kebijakan yang menuai perhatian publik tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pemerintah.

Apakah negara sedang memperkuat penegakan hukum, atau justru memberi kesan bahwa keamanan kini bergantung pada keberanian warga dengan iming-iming hadiah?

Baca juga Penambang Ilegal Meninggal Dunia, Polisi Himbau Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal

Ketua Umum BPKP, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan sekadar soal menangkap pelaku kejahatan, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara melalui aparat penegak hukum.

“Jika keamanan harus diberi hadiah agar masyarakat bergerak, maka yang perlu dievaluasi bukan keberanian rakyat, melainkan efektivitas sistem keamanan itu sendiri.”

Menurut BPKP, masyarakat memang dapat membantu mencegah atau menghentikan tindak pidana yang sedang berlangsung. Namun, negara tidak boleh membiarkan munculnya persepsi bahwa warga adalah garda terdepan penindakan kriminal dengan mempertaruhkan keselamatan jiwa mereka.

Lebih jauh, BPKP mengingatkan bahwa tanpa pedoman yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial, antara lain salah tangkap, tindakan main hakim sendiri (eigenrichting), hingga konflik antarwarga akibat kesalahan identifikasi.

Baca juga Corong Jabar : Kota Bandung Butuh Harmoni Pimpinan, Bukan ‘One Man Show’ di Tengah Krisis Multidimensi

Yang lebih penting lagi adalah soal akuntabilitas.

BPKP meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat:

  • Dari mana sumber dana hadiah tersebut?
  • Apakah berasal dari APBD, dana pribadi, atau sumber lain yang sah?
  • Bagaimana mekanisme penetapan penerima hadiah?
  • Siapa yang melakukan verifikasi bahwa seseorang benar-benar menangkap pelaku begal?
  • Apa indikator keberhasilannya?

“Kebijakan publik tidak cukup hanya viral. Kebijakan publik harus memiliki dasar hukum, mekanisme yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

BPKP juga mengingatkan bahwa solusi terhadap maraknya aksi begal tidak cukup dengan pemberian insentif. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat patroli kepolisian, meningkatkan penerangan jalan, memperluas pemasangan CCTV, menghidupkan kembali siskamling, mempercepat respons kepolisian, serta melakukan pembinaan sosial dan ekonomi untuk menekan faktor-faktor penyebab kriminalitas.

Menurut Ahmad Tarmizi, kebijakan yang baik harus memberikan rasa aman tanpa menempatkan masyarakat pada posisi yang berisiko tinggi.

“Jangan sampai masyarakat berubah dari korban menjadi tersangka karena dianggap melakukan kekerasan berlebihan saat mengejar pelaku. Negara harus hadir dengan sistem, bukan sekadar slogan.”

Sebagai lembaga independen yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik, Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tetap berada dalam koridor konstitusi, menjunjung tinggi kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjamin bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Keamanan bukan perlombaan. Keamanan adalah hak setiap warga negara dan merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan memperkuat sistem hukum, bukan menimbulkan tafsir yang berpotensi memicu persoalan hukum baru.”

(Her)

Penambang Ilegal Meninggal Dunia, Polisi Himbau Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal

Sukabumi,jurnaltipikor,-Seorang warga meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka ringan akibat tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Leuwi Loa Cikaso, Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/07/2026).

Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah I (60), sedangkan korban yang mengalami luka ringan berinisial M (50). Keduanya merupakan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.

Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, S.H., M.M. menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika sejumlah warga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan metode mendulang atau deplang di tebing sekitar aliran Sungai Leuwi Loa Cikaso.

Baca juga Corong Jabar : Kota Bandung Butuh Harmoni Pimpinan, Bukan ‘One Man Show’ di Tengah Krisis Multidimensi

Sekitar pukul 12.00 WIB, saat para pekerja bersiap meninggalkan lokasi, tiba-tiba terjadi longsoran tanah dari bagian atas tebing yang menimpa para penambang yang masih berada di area tersebut. Warga kemudian berupaya melakukan evakuasi menggunakan peralatan seadanya.

“Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan,” ujar AKP Awan Ridwan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H. menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena sangat membahayakan keselamatan.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Iptu Ilham.

Baca juga Gempur Kejahatan Lintas Batas: Kapolri dan Direktur FBI Sepakat Perketat Jerat Hukum Siber, Fentanyl, dan Buronan Interpol

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya Polsek Lengkong bersama unsur Forkopimcam telah melakukan langkah pencegahan dengan memasang banner larangan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Dalam penanganan peristiwa ini, pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara itu, keluarga korban menolak dilakukan autopsi karena menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Polres Sukabumi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin demi mencegah terulangnya kejadian serupa serta menjaga keselamatan seluruh warga.

(Rama)

Corong Jabar : Kota Bandung Butuh Harmoni Pimpinan, Bukan ‘One Man Show’ di Tengah Krisis Multidimensi

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Di tengah dinamika geografis dan demografis yang kian kompleks, Kota Bandung kini berada di persimpangan jalan yang kritis. Sebagai barometer Jawa Barat, ibu kota provinsi ini tidak lagi bisa menutup mata dari tumpukan masalah yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan warganya. Mulai dari tingginya angka pengangguran, krisis pendidikan, stagnasi ekonomi, menumpuknya sampah, hingga lonjakan kriminalitas yang menjadi cermin retaknya stabilitas sosial.

Menanggapi kemelut ini, Yusuf Sumpena, S.H., S.P.M., atau yang akrab disapa Kang Iyus, Ketua Presidium Corong Jabar—yang menghimpun politisi, aktivis, akademisi, dan tokoh masyarakat—melontarkan kritik tajam terhadap gaya kepemimpinan di Kota Bandung. Menurutnya, menyelesaikan masalah sebesar ini tidak mungkin dilakukan dengan pendekatan “satu orang pahlawan” atau one man show.

Kepemimpinan Tunggal Adalah Ilusi

Kang Iyus menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menuntut lebih dari sekadar figur tunggal di kursi Wali Kota. Ia menyoroti urgensi keharmonisan antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Permasalahan Kota Bandung tidak bisa diselesaikan oleh satu pimpinan saja. Ini bukan soal ego sektoral, tapi soal efisiensi dan hasil,” tegas Kang Iyus dalam keterangannya, belum lama ini.

Ia mengkritik keras adanya kecenderungan sentralisasi kekuasaan yang justru memperlambat penyelesaian masalah. Dalam manajemen modern, khususnya siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act), keberlanjutan perbaikan proses membutuhkan kolaborasi, delegasi yang jelas, dan eksekusi tim yang solid. Tanpa harmoni di puncak kepemimpinan, program kerja hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa realisasi di lapangan.

Baca juga Gempur Kejahatan Lintas Batas: Kapolri dan Direktur FBI Sepakat Perketat Jerat Hukum Siber, Fentanyl, dan Buronan Interpol

Amanah Rakyat Bukan Mainan

Lebih jauh, Kang Iyus mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah kepercayaan rakyat yang tidak boleh dikhianati oleh ketidakrukunan internal pemerintah.

“Kita harus sayang pada rakyat Kota Bandung. Semua elemen pemimpin harus fokus demi masyarakat. Jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta jajarannya tidak kompak, siapa yang akan menyelamatkan warga dari jeratan pengangguran dan kemiskinan?” tanya Kang Iyus retorik.

Ia juga mendesak para pemimpin kota untuk turun dari menara gading, mendengarkan aspirasi rakyat dan tokoh masyarakat, serta membangun sinergi kuat dengan DPRD Kota Bandung sebagai mitra legislatif. Tanpa dialog dan kolaborasi tiga pilar ini—eksekutif, legislatif, dan masyarakat—Kota Bandung akan terus terjebak dalam lingkaran setan krisis.

Tuntutan Aksi Nyata

Pesan Kang Iyus jelas: Warga Bandung lelah dengan janji-janji manis yang kandas akibat egosektoral dan kepemimpinan yang tidak solid. Saatnya bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh SKPD untuk membuktikan bahwa mereka mampu bekerja sebagai satu tim yang harmonis, cerdas, dan responsif.

Jika harmoni tidak dibangun, maka jangan harap masalah sampah, pengangguran, dan kriminalitas di Kota Bandung akan pernah terselesaikan. Rakyat menunggu aksi, bukan drama politik internal.

(Her)

Gempur Kejahatan Lintas Batas: Kapolri dan Direktur FBI Sepakat Perketat Jerat Hukum Siber, Fentanyl, dan Buronan Interpol

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Di tengah gelombang kejahatan transnasional yang kian canggih dan tak mengenal batas negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat mengencangkan ikatan strategis mereka. Dalam pertemuan intensif di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (23/7), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Direktur FBI Kash Patel menyepakati langkah konkret untuk membongkar jaringan kriminal global, mulai dari perdagangan fentanyl hingga penipuan daring.

Pertemuan ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan respons tegas terhadap dinamika kejahatan modern yang memanfaatkan celah teknologi dan yurisdiksi. Kapolri menekankan bahwa isolasi penegakan hukum tidak lagi relevan. “Kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Fokus pada Ancaman Nyata: Fentanyl dan Cyber Crime

Narasi pertemuan ini menyoroti ancaman spesifik yang meresahkan masyarakat global. Kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut secara khusus membahas peredaran fentanyl dan bahan prekursornya—krisis opioid yang telah menghancurkan banyak komunitas di AS dan kini mengintai Asia. Selain itu, sorotan tajam juga diarahkan pada jaringan penipuan daring (online fraud) dan kejahatan siber yang semakin terorganisir.

Direktur FBI Kash Patel menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak hanya berbagi informasi, tetapi juga melakukan pendekatan yang “lebih erat, konkret, dan berkelanjutan”. Ia menyatakan dukungan penuh dalam pemberantasan terorisme, narkotika, dan kejahatan lintas negara lainnya.

Baca juga Siang Bolong 7 Kamar Kosan Dibobol Maling di Sundawenang Parungkuda, Polsek Gerak Cepat Cek TKP

Aksi Nyata: Buronan Interpol dan Pelatihan Elite

Kesepakatan ini diterjemahkan ke dalam aksi nyata. Polri dan FBI sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang terdaftar dalam Red Notice Interpol. Mekanisme kerja sama lintas negara akan dipangkas birokrasinya agar penangkapan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Selain operasi gabungan, penguatan kapasitas manusia menjadi prioritas. Personel Polri akan mendapatkan akses ke program pelatihan elit di FBI Academy, memastikan bahwa aparat di lapangan memiliki keahlian setara dengan standar internasional dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi tinggi.

Kapolri mengapresiasi hubungan bilateral yang telah terjalin sejak 2014, namun menekankan bahwa tantangan masa depan membutuhkan kolaborasi yang lebih agresif. Dengan pertukaran intelijen yang lebih cair dan operasi bersama yang terkoordinasi, Polri dan FBI mengirimkan pesan jelas kepada sindikat kejahatan global: ruang gerak kalian semakin sempit.

(HO-Divisi Humas Polri/)

Telur Kekecewaan Meledak di Depan Kejati Jatim: Aliansi Madura Tuntut Penahanan Segera Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

SURABAYA, JURNAL TIPIKOR– Suasana tegang menyelimuti area depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis. Aksi unjuk rasa yang digalang oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) tidak hanya sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan menjadi ledakan simbolis atas lambatnya penegakan hukum. Massa melemparkan telur ke arah gedung kejati, sebuah metafora keras atas “kebusukan” proses hukum yang dinilai mandek dalam kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Aksi ini bukan tanpa konsekuensi. Arus lalu lintas di Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya, lumpuh total. Massa nekat menutup sebagian ruas jalan, membakar ban, dan mendirikan tenda protes sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “perlambatan keadilan”.

Koordinator aksi, Baihaki, menegaskan bahwa setiap lemparan telur mewakili rasa muak masyarakat. “Ini adalah simbol kekecewaan kami terhadap penanganan perkara yang berjalan sangat lambat,” tegas Baihaki di tengah asap ban terbakar.

Baca juga Jejak Aset Terkuak: KPK Sisir Pendopo Bupati Lombok Barat, Sita Mobil Istri Tersangka Usai Geledah Kantor

Tuntutan utama AMI jelas dan menohok: Penahanan segera terhadap Febrie Adriansyah. Selain itu, aliansi ini juga mendesak Kejati Jatim untuk serius mengawal sejumlah dugaan korupsi lainnya yang sebelumnya telah dilaporkan namun belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka menilai, aparat penegak hukum sedang diuji komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menerima perwakilan massa dengan nada diplomatis. Ia menjamin bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan kepada atasan.

“Kami berpesan agar penyampaian dilakukan dengan tertib dan damai. Aksi unjuk rasa adalah hak masyarakat yang harus dihormati, selama sesuai ketentuan,” ujar Adnan.

Baca juga Bukan Sekadar Wacana: KPK Cetak 50 “Pasukan Integritas” dari 21 Provinsi untuk Gempur Budaya Korupsi di Akar Rumput

Meski demikian, jejak kemarahan massa tetap terlihat nyata. Poster-poster kritik terpampang, orasi bergema menuntut transparansi, dan sisa-sisa cangkang telur menjadi saksi bisu betapa tipisnya kesabaran publik terhadap institusi penegak hukum. Bagi AMI, ini bukan lagi soal prosedur, melainkan soal integritas negara yang dipertaruhkan.

Kejati Jatim kini berada di persimpangan: apakah akan merespons dengan tindakan konkret atau membiarkan telur-telur kekecewaan ini terus menumpuk hingga pecah menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar?

(Red)