Dua Ekor Ayam, Nyawa Melayang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Fatal di Tabanan, Tegaskan Main Hakim Sendiri Bukan Solusi

TABANAN, BALI, JURNAL TIPIKOR– Ironi tragis kembali mewarnai catatan kriminalitas di Bali. Seorang pria berinisial KD kehilangan nyawanya bukan karena perlawanan senjata atau kejahatan besar, melainkan akibat dugaan pencurian dua ekor ayam. Kepolisian Resor Tabanan secara resmi menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung kematian di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Senin (27/7/2026).

Kelima tersangka yang ditetapkan berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penetapan status tersangka ini merupakan respons tegas aparat terhadap tindakan vigilante atau main hakim sendiri yang melampaui batas kemanusiaan dan hukum.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa meskipun korban diduga merupakan residivis pencurian ayam yang meresahkan warga, hal tersebut tidak memberikan legitimasi bagi masyarakat untuk mengambil alih fungsi penegak hukum dengan cara kekerasan fisik hingga menyebabkan kematian.

“Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif serta tidak melakukan tindakan di luar hukum. Proses hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat,” tegas Kapolres dalam konferensi persnya.

Baca juga Pasca “Eksekusi” Sekda, DPD GRIB JAYA Riau Gelar Konsolidasi Total: Satukan Barisan, Targetkan 200 Anggota Baru Per Kecamatan

Penyidikan Mendalam: Dari Saksi Menjadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengungkapkan bahwa penetapan kelima tersangka didasarkan pada pendalaman bukti elektronik dan keterangan dari 18 orang saksi yang telah diperiksa. Awalnya, mereka diperiksa sebagai saksi, namun perkembangan bukti mengarahkan penyidik untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka tindak pidana kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Kami belum bisa merinci peran masing-masing tersangka secara detail karena masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Namun, alat bukti yang kami miliki sudah cukup kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar AKP Made Teddy.

Polisi juga sedang mengusut tuntas rangkaian peristiwa pasca-insiden, termasuk kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah kerumunan massa membubarkan diri. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka jika ditemukan alat bukti baru yang mendukung.

Baca juga Tak Ada Lagi Alasan Malas: Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Wajib Memungut Sampah, Nilai IPA Dipertaruhkan

Peringatan Keras Bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi publik bahwa rasa kecewa atau kemarahan terhadap tindak kriminal kecil tidak boleh dibayar dengan nyawa. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

Hingga saat ini, polisi menangani dua perkara sekaligus: dugaan pencurian yang dilakukan korban (ditangani Polsek Baturiti) dan dugaan penganiayaan berat oleh warga yang berujung kematian (ditangani Polres Tabanan). Komitmen penegakan hukum akan dijalankan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu untuk mengembalikan rasa keadilan yang sesungguhnya.

(Red)

Pasca “Eksekusi” Sekda, DPD GRIB JAYA Riau Gelar Konsolidasi Total: Satukan Barisan, Targetkan 200 Anggota Baru Per Kecamatan

PEKANBARU, JURNAL TIPIKOR – Gelombang kejut pasca pemecatan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh DPD GRIB JAYA Provinsi Riau tidak menyurutkan langkah organisasi ini. Sebaliknya, momen tersebut justru menjadi katalisator bagi penyatuan tekad. Dalam Rapat Konsolidasi yang digelar pada Jumat (26/7) di Jalan Berdikari, Kulim, Kota Pekanbaru, jajaran pengurus DPD dan sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Riau sepakat untuk “merapatkan barisan” dan mempercepat ekspansi organisasi hingga ke tingkat akar rumput.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Riau, Dr. Martin Purba, SH., MH., ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah respons strategis terhadap dinamika internal pasca diterbitkannya Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) terhadap mantan Sekda, Dansatgas, dan Sekretaris Satgas sebelumnya.

Satu Komando, Satu Tujuan

Dr. Martin Purba menegaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan menghilangkan celah perpecahan. “Rapat ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi… Kita menyatukan hati, pikiran, dan pendapat demi kemajuan Organisasi GRIB ke depan,” ujarnya kepada media.

Pesan kunci yang digaungkan dalam rapat tersebut adalah “Satu Komando”. Seluruh kader diinstruksikan untuk tetap solid, bersatu, dan berpegang teguh pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta arahan langsung dari Ketua Umum DPP GRIB JAYA, H. Hercules, dan Sekjen Pusat.

Baca juga Di Balik Gemerlap “Silent Disco”, Nyawa Anak Melayang: Rieke Diah Pitaloka Tegur Keras Hipokrisi Penegakan Hukum di Bali

Target Ambisius: Ekspansi Massal

Tidak hanya berhenti pada retorika persatuan, rapat ini menghasilkan target operasional yang menohok dan ambisius untuk memperkuat basis massa organisasi:
1. Percepatan Struktur: Pengembangan organisasi harus segera menyentuh tingkat kelurahan dan desa.
2. Rekrutmen Agresif: Setiap kecamatan diwajibkan merekrut minimal 200 orang baru untuk bergabung sebagai pengurus dan anggota. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan GRIB JAYA memiliki daya tawar dan kehadiran yang nyata di tengah masyarakat Riau.

Kehadiran Tokoh Kunci

Konsolidasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting yang menunjukkan keseriusan organisasi dalam menjaga stabilitas internal. Turut hadir S. Hutahaeyan (Penasehat), Plt. Sekda, Wakil Ketua Androy SH., MH. (yang juga Anggota DPRD Provinsi Riau), serta jajaran bidang seperti Henro, Kabid DPD Nelson Manalu, SH., Hatianto Pangaribuan, SH., Erick Simanjuntak, SH., Timsar, dan Tumpal Pardede.

Representasi daerah juga terlihat kuat dengan kehadiran utusan dari 9 DPC, meliputi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), dan Indragiri Hilir (Inhil).

Mitra Pemerintah, Bukan Oposisi Buta

Meskipun tegas dalam disiplin internal, GRIB JAYA Riau menegaskan posisinya sebagai mitra konstruktif pemerintah. “Kita bermitra bersama Pemerintah dalam menyukseskan setiap programnya untuk kesejahteraan masyarakat Riau. Ini harapan kita dan sesuai dengan arahan dari Ketua Umum DPP,” tutup Martin Purba.

Dengan target rekrutmen ribuan anggota baru dan struktur yang diperkuat hingga ke desa, GRIB JAYA Riau tampaknya sedang mempersiapkan diri untuk menjadi kekuatan sosial-politik yang lebih masif dan terorganisir di Bumi Lancang Kuning.

(Irwansyah)

Di Balik Gemerlap “Silent Disco”, Nyawa Anak Melayang: Rieke Diah Pitaloka Tegur Keras Hipokrisi Penegakan Hukum di Bali

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Saat Bali sibuk memamerkan wajah ramah tamahnya kepada dunia melalui ajang bergengsi seperti “Silent Disco Run”, sebuah realitas pahit justru terjadi di balik layar pariwisata yang mengilap. Nyawa seorang anak terduga pencuri ayam melayang dikeroyok massa di Baturiti, Tabanan. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi kriminal, melainkan tamparan keras bagi negara yang seolah tutup mata saat hukum dikalahkan oleh amarah primitif warganya sendiri.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas menyatakan bahwa negara wajib hadir. Bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai penanggung jawab utama untuk memulihkan trauma anak korban dan menjamin kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri,” tegas Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7).

Keadilan yang Terbelah Dua

Rieke menyoroti adanya standar ganda yang mencoreng wajah keadilan Indonesia. Ia mengingatkan Polri agar tidak menciptakan persepsi publik bahwa “kasus bule cepat selesai, kasus rakyat sendiri lambat”. Keadilan, menurutnya, harus terasa nyata di lapangan, bukan sekadar hiasan di atas kertas peraturan.

“Mari kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Siapa mereka? Apa penyebab kematian? Apakah ada kelalaian pencegahan? Polisi harus transparan dan akuntabel,” desaknya.

Baca juga Tak Ada Lagi Alasan Malas: Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Wajib Memungut Sampah, Nilai IPA Dipertaruhkan

Bali Kehilangan Jiwa?

Lebih jauh, Rieke mengkritik hilangnya esensi Tri Hita Karana—filosofi dasar kehidupan masyarakat Bali yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan), dan alam (Palemahan). Nilai tepo seliro (tenggang rasa) dan musyawarah telah digantikan oleh kekerasan massa.

“Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya. Bali yang damai kini terganti oleh amarah sesaat. Desa adat seharusnya menjadi benteng terakhir, bukan arena eksekusi liar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keamanan wisatawan harus berbanding lurus dengan rasa aman warga lokal. Ironisnya, pemerintah daerah sering kali hanya hadir setelah darah tumpah, alih-alih mencegah akar masalah: kemiskinan dan ketiadaan akses hukum.

Baca juga Bupati Sukabumi Asep Japar Bersama Kasepuhan Cipta Mulya dan Sirnaresmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jabar Atas Bantuan 51 Rumah dan 49 Leuit Adat

Tiga Tuntutan Konkret untuk Mengakhiri Siklus Kekerasan

Rieke mengajukan tiga langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan pemerintah daerah:

  1. Perkuat Jaring Pengaman Sosial: Sasar keluarga rentan agar tidak ada lagi warga yang terdesak mencuri karena lapar.
  2. Layanan Hukum Gratis di Desa: Berikan edukasi dan saluran pengaduan resmi agar warga tahu ke mana harus mengadu, bukan kepada massa.
  3. Pelatihan SOP untuk Pecalang & Aparat Desa: Ubah peran pecalang dari penghakiman menjadi pengamanan humanis, lalu serahkan ke polisi.

“Negara siap mendukung dengan regulasi dan anggaran, tetapi desa adat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri melawan barbarisme. Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan dijaga, dan budaya Bali dirawat sebelum terlambat,” pungkas Rieke.

Tragedi di Baturiti adalah peringatan keras: Kemewahan pariwisata tidak akan berarti apa-apa jika nyawa rakyatnya sendiri tidak dihargai.

(Red)

Tak Ada Lagi Alasan Malas: Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Wajib Memungut Sampah, Nilai IPA Dipertaruhkan

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Era bersantai-santai di bangku sekolah bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Barat segera berakhir. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mengumumkan kebijakan kontroversial namun mendesak: memungut dan memilah sampah bukan lagi sekadar kegiatan ekstrakurikuler atau himbauan moral, melainkan kewajiban mutlak yang terintegrasi langsung ke dalam kurikulum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Pengumuman ini disampaikan Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah) di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Dengan nada serius, Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa praktik peduli lingkungan akan menjadi bagian dari penilaian akademik siswa.

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga Bupati Sukabumi Asep Japar Bersama Kasepuhan Cipta Mulya dan Sirnaresmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jabar Atas Bantuan 51 Rumah dan 49 Leuit Adat

Langkah radikal ini diambil sebagai respons terhadap krisis pengelolaan sampah yang kian menggerus estetika dan kesehatan lingkungan. Kebijakan tersebut diinspirasi oleh keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) yang telah lebih dulu mengonversi aktivitas pengelolaan sampah menjadi setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS).

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” tambah KDM, mengakui bahwa model pendidikan tinggi tersebut kini akan diadopsi ke tingkat menengah.

Subsidi Pendidikan Ditahan Jika Sekolah Gagal Kelola Sampah

Tak hanya menyasar siswa, Pemprov Jawa Barat juga memberikan “ultimatum” keras kepada pihak sekolah. Pengelolaan sampah kini menjadi indikator krusial dan syarat utama penerimaan subsidi pendidikan dari pemerintah daerah. Sekolah yang gagal memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk bermanfaat berpotensi kehilangan dukungan finansial negara.

Untuk memastikan rantai pengelolaan sampah tidak putus di tengah jalan, Pemdaprov Jabar telah menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri.

“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelas KDM, menjamin bahwa sampah yang dikumpulkan siswa tidak akan kembali menumpuk di tempat pembuangan akhir tanpa proses daur ulang.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Ancaman Hukuman dan Denda Bagi Pelanggar

Sebagai penguat regulasi, Dedi Mulyadi juga sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan yang berlaku bagi masyarakat luas. Regulasi ini tidak main-main, dengan sanksi tegas berupa denda administratif hingga hukuman pidana bagi pelanggarnya.

“Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya, mengirim sinyal jelas bahwa toleransi terhadap perilaku kotor telah habis.

Dukungan Pusat: Menuju Indonesia ASRI

Kebijakan provokatif Jawa Barat ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam apel yang diikuti lebih dari 4.000 partisipan tersebut, menyatakan dukungannya penuh.

“Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” ucap Zulkifli.

Menko Zulkifli menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari sumbernya dengan regulasi berjenjang yang tegas. Ia optimistis, dengan gotong royong antara pemerintah daerah dan masyarakat, 80 persen persoalan sampah nasional dapat ditangani pada tahun 2029.

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh jajaran pimpinan daerah dan rektor perguruan tinggi di Bandung Raya, serta penyerahan alat pengolah sampah inovasi BRIN.

Dengan integrasi sampah ke dalam kurikulum IPA dan ancaman sanksi bagi sekolah yang abai, Jawa Barat tampaknya siap menjadi barometer baru dalam pendidikan karakter berbasis lingkungan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kebijakan ini efektif, tetapi apakah sekolah dan siswa siap menghadapi realitas baru di mana kebersihan tangan dan lingkungan menentukan masa depan akademik mereka.

Sumber : Antara

Editor : AZI

Bupati Sukabumi Asep Japar Bersama Kasepuhan Cipta Mulya dan Sirnaresmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jabar Atas Bantuan 51 Rumah dan 49 Leuit Adat

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., bersama tokoh adat Kasepuhan Cipta Mulya, Abah Hendrik dan Kasepuhan Sirnaresmi, Abah Asep Nugraha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas bantuan pembangunan rumah dan lumbung adat bagi warga Kasepuhan Cipta Mulya,Minggu (26/07/2026).

Bantuan tersebut berupa pembangunan 51 unit rumah dan 49 leuit adat di Kasepuhan Cipta Mulya, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak KDM. Bantuan 51 rumah dan 49 leuit adat ini sangat berarti bagi warga Kasepuhan Cipta Mulya,” ujar Bupati.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Hal senada juga disampaikan Abah Hendrik dari Kasepuhan Cipta Mulya dan Abah Asep Nugraha dari Kasepuhan Sirnaresmi. Para tokoh adat tersebut mengapresiasi kepedulian Gubernur Jabar dalam menjaga eksistensi kampung adat serta meningkatkan kesejahteraan warganya.

Bantuan pembangunan rumah dan leuit adat ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat adat, melestarikan budaya, serta memberikan tempat tinggal yang layak dan aman bagi warga Kasepuhan Cipta Mulya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen, untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk masyarakat adat.

(Rama)

DPRD Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah rumah warga dan menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal beserta harta benda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa masyarakat adat tersebut.

“Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi, kami turut berduka cita atas musibah kebakaran yang terjadi di Kasepuhan Ciptamulya. Kami merasakan duka yang sama dengan seluruh warga yang terdampak,” ujarnya.

Baca juga Tinjau Lokasi Kebakaran Di Ciptamulya, Bupati Sukabumi Intruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendoakan agar seluruh warga yang terdampak diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, memudahkan proses pemulihan, serta menggantikan setiap kehilangan dengan keberkahan yang lebih baik. Aamiin,”tambahnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh stakeholder terkait untuk segera melakukan penanganan, pendataan, serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak.

DPRD juga mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk bersama-sama meringankan beban saudara-saudara kita di Kasepuhan Ciptamulya melalui doa dan bantuan yang diperlukan.

(Rama)

Tinjau Lokasi Kebakaran Di Ciptamulya, Bupati Sukabumi Intruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kebakaran hebat melanda Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, pada Sabtu (25/7/2026) siang. Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan puluhan rumah warga, termasuk lumbung padi (leuit), dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 2,5 Miliar.

Bupati Sukabumi H Asep Japar yang meninjau langsung lokasi kebakaran pada Sabtu (25/07/2026) malam, menyebut pemerintah daerah akan segera menggelar rapat koordinasi untuk menetapkan langkah penanganan darurat bagi para korban.

“Besok pagi kami akan menggelar rapat bersama seluruh instansi terkait. Insya Allah akan dilakukan penanganan tanggap darurat,” kata Bupati di lokasi.

Baca juga 11 Tahun Diduga Beroperasi Tanpa SLF, Warga Sukapada Desak Menara BTS Disegel: “Jangan Tunggu Korban Berjatuhan!”

Menurut data sementara pemerintah daerah, kebakaran berdampak pada sekitar 70 kepala keluarga atau lebih dari 420 jiwa. Sebagian besar korban kini mengungsi di rumah kerabat dan tetangga karena seluruh bangunan yang terbakar merupakan rumah tradisional berbahan bambu dan beratap ijuk yang membuat api cepat membesar.

H Asep mengatakan bantuan logistik telah mulai disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penyintas, sementara dapur umum disiapkan agar warga terdampak tetap mendapatkan pasokan makanan.

“Untuk malam ini makanan sudah dipersiapkan. Besok dapur umum akan segera dioperasikan,” ujarnya.

Selain meninjau lokasi, Bupati menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada para korban kebakaran.

Sementara itu, Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sukabumi, Kuswan Hermawan, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Api pertama kali terlihat oleh anak-anak di area MCK umum yang berada di tepi permukiman sebelum akhirnya menjalar dengan cepat akibat tiupan angin dan rapatnya bangunan rumah adat.

“Diduga kuat sumber api berasal dari korsleting listrik di area MCK. Karena mayoritas rumah beratap ijuk dan berdempetan, api dengan cepat merambat ke bangunan lain,” ujarnya.

Baca juga DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya

Kuswan memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Saat ini BPBD bersama Dinas Sosial tengah menyiapkan tenda pengungsian, sementara warga untuk sementara mengungsi di rumah keluarga dan tetangga.

Petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah rumah yang terdampak serta nilai kerugian akibat kebakaran yang turut menghanguskan persediaan padi di sejumlah leuit milik warga Kampung Adat Ciptamulya.

(Rama)

11 Tahun Diduga Beroperasi Tanpa SLF, Warga Sukapada Desak Menara BTS Disegel: “Jangan Tunggu Korban Berjatuhan!”

Bandung, 25 Juli 2026

JURNAL TIPIKOR – Kesabaran warga Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, tampaknya telah mencapai batas. Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Sukapada, warga secara resmi melayangkan surat desakan kepada Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung agar segera menghentikan operasional dan menyegel sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) yang diduga telah berdiri dan beroperasi selama sekitar 11 tahun tanpa memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dalam surat bernomor 004/K/Pos.bkm-prg/VI/2026, warga menilai tidak adanya kepastian hukum dari pemerintah justru berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar menara.

Menurut warga, apabila benar bangunan tersebut belum memiliki SLF sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku, maka kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administrasi semata. SLF merupakan instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan struktur, perlindungan terhadap sambaran petir, serta kelayakan teknis lainnya.

“Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah terjadi bencana. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan bisnis.”


Warga juga mempertanyakan mengapa sebuah infrastruktur vital dapat terus beroperasi selama bertahun-tahun apabila memang belum memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan oleh regulasi. Mereka meminta Diciptabintar Kota Bandung melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, warga menolak alasan bahwa mekanisme tertentu tidak diberlakukan di wilayah Kota Bandung apabila alasan tersebut bertentangan dengan kewajiban hukum yang harus dipenuhi pemilik bangunan. Menurut mereka, setiap bangunan gedung, termasuk menara telekomunikasi, tetap wajib memenuhi ketentuan keselamatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga Musibah Melanda, Si Jago Merah Melahap Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi

Dalam surat tersebut, warga mengajukan dua tuntutan utama, yaitu:

Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Sementara Kegiatan (SPPSK) terhadap operasional menara apabila ditemukan pelanggaran.
Melakukan inspeksi teknis bersama Satpol PP Kota Bandung serta mengambil tindakan penyegelan apabila persyaratan kelayakan bangunan belum dapat dibuktikan sesuai ketentuan.
Warga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi, melainkan upaya memastikan setiap penyelenggara usaha mematuhi hukum dan mengutamakan keselamatan publik.

Kini sorotan tertuju kepada Pemerintah Kota Bandung. Publik menanti apakah Diciptabintar akan segera melakukan pemeriksaan lapangan dan memberikan penjelasan resmi mengenai status legalitas menara BTS tersebut, atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa kepastian.

Sebab dalam negara hukum, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian administrasi ataupun kepentingan bisnis.

(Red)

DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Sukabumi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang melanda Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya.

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya berada di wilayah Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga ludes terbakar. Warga berhamburan menyelamatkan diri dan barang-barang berharga di tengah kepulan asap. Suasana kepanikan, jerit tangis, dan ketakutan begitu terlihat di lokasi kejadian.

Baca juga Musibah Melanda, Si Jago Merah Melahap Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi

Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, menyampaikan rasa prihatin dan empati kepada seluruh warga yang terdampak musibah.

“Kami keluarga besar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi turut berdukacita. Ini musibah yang sangat berat bagi saudara-saudara kita di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

DPD IWO I juga mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, dan para dermawan untuk bersama-sama membantu meringankan beban korban.

“Mari kita bantu dan doakan warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Semoga Allah memberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan kepada semua yang terdampak,” pungkasnya.

(Rama)

Musibah Melanda, Si Jago Merah Melahap Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi

Sukabumi, Warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan musibah kebakaran, pada Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Api tiba-tiba membesar dan melahap sejumlah rumah warga di kawasan kampung adat. Melihat kepulan asap tebal, warga berhamburan menyelamatkan diri sambil membawa barang-barang berharga yang masih bisa diselamatkan.

Suasana kepanikan, jerit tangis, dan ketakutan begitu nampak di lokasi kejadian. Warga bersama-sama berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu bantuan petugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait jumlah korban jiwa maupun kerugian materil akibat peristiwa tersebut.

Baca juga Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Perkuat Sinergi Bersama UPTD, BPP, dan POPT Kecamatan Ciwaru dalam Pengembangan Program Kerja KKN Berbasis Pertanian Berkelanjutan

Tim gabungan dari BPBD, damkar, kepolisian, TNI dan relawan masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan.

Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya merupakan salah satu pemukiman adat yang masih menjaga kearifan lokal di wilayah Cisolok. Musibah ini membuat warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Mari kita bantu dan doakan warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Semoga, Allah SWT memberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan kepada seluruh warga yang terdampak.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan, dapat berkoordinasi dengan pihak Desa, BPBD Kabupaten Sukabumi, atau posko relawan yang segera didirikan di lokasi.

(Rama)