JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Saat Bali sibuk memamerkan wajah ramah tamahnya kepada dunia melalui ajang bergengsi seperti “Silent Disco Run”, sebuah realitas pahit justru terjadi di balik layar pariwisata yang mengilap. Nyawa seorang anak terduga pencuri ayam melayang dikeroyok massa di Baturiti, Tabanan. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi kriminal, melainkan tamparan keras bagi negara yang seolah tutup mata saat hukum dikalahkan oleh amarah primitif warganya sendiri.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas menyatakan bahwa negara wajib hadir. Bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai penanggung jawab utama untuk memulihkan trauma anak korban dan menjamin kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
“Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri,” tegas Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7).
Keadilan yang Terbelah Dua
Rieke menyoroti adanya standar ganda yang mencoreng wajah keadilan Indonesia. Ia mengingatkan Polri agar tidak menciptakan persepsi publik bahwa “kasus bule cepat selesai, kasus rakyat sendiri lambat”. Keadilan, menurutnya, harus terasa nyata di lapangan, bukan sekadar hiasan di atas kertas peraturan.
“Mari kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Siapa mereka? Apa penyebab kematian? Apakah ada kelalaian pencegahan? Polisi harus transparan dan akuntabel,” desaknya.
Bali Kehilangan Jiwa?
Lebih jauh, Rieke mengkritik hilangnya esensi Tri Hita Karana—filosofi dasar kehidupan masyarakat Bali yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan), dan alam (Palemahan). Nilai tepo seliro (tenggang rasa) dan musyawarah telah digantikan oleh kekerasan massa.
“Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya. Bali yang damai kini terganti oleh amarah sesaat. Desa adat seharusnya menjadi benteng terakhir, bukan arena eksekusi liar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keamanan wisatawan harus berbanding lurus dengan rasa aman warga lokal. Ironisnya, pemerintah daerah sering kali hanya hadir setelah darah tumpah, alih-alih mencegah akar masalah: kemiskinan dan ketiadaan akses hukum.
Tiga Tuntutan Konkret untuk Mengakhiri Siklus Kekerasan
Rieke mengajukan tiga langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan pemerintah daerah:
- Perkuat Jaring Pengaman Sosial: Sasar keluarga rentan agar tidak ada lagi warga yang terdesak mencuri karena lapar.
- Layanan Hukum Gratis di Desa: Berikan edukasi dan saluran pengaduan resmi agar warga tahu ke mana harus mengadu, bukan kepada massa.
- Pelatihan SOP untuk Pecalang & Aparat Desa: Ubah peran pecalang dari penghakiman menjadi pengamanan humanis, lalu serahkan ke polisi.
“Negara siap mendukung dengan regulasi dan anggaran, tetapi desa adat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri melawan barbarisme. Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan dijaga, dan budaya Bali dirawat sebelum terlambat,” pungkas Rieke.
Tragedi di Baturiti adalah peringatan keras: Kemewahan pariwisata tidak akan berarti apa-apa jika nyawa rakyatnya sendiri tidak dihargai.
(Red)


